Bontang PPKM Level 2, Ketua DPRD Imbau Jaga Prokes

Bontang PPKM Level 2, Ketua DPRD Imbau Jaga Prokes

BONTANG – Setelah pelbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, kini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bontang, turun ke level 2.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengucap rasa syukur. Ia menilai, kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat menjadi kunci PPKM level 2.

“Alhamdulillah, Bontang akhirnya turun lagi levelnya ke level 2. Ini semua berkat kerjasama dan kedisiplinan seluruh masyarakat Bontang,” katanya, Rabu (03/11/2021).

Meski demikian, Andi Faiz mengimbau masyarakat agar tidak lalai dan tetap waspada serta disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Mudah-mudahan masyarakat jangan menganggap kita sudah menang terhadap Covid karena pandemi ini belum berakhir. Tetap disiplin prokes,” ujarnya.

Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) itupun berharap, Kota Bontang bisa turun lagi ke level terendah. Menurutnya, upaya itu bisa dilakukan apabila masyarakat semakin taat terhadap prokes.

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya vaksinasi. Salah satu pemicu penurunan level PPKM adalah tingginya tingkat vaksinasi. Andi Faiz meminta seluruh masyarakat agar tetap mengikuti program vaksinasi. Agar rantai penyebaran virus Corona dapat terputus.

“Kejar vaksin untuk seluruh masyarakat Bontang. Mudah-mudahan dengan semakin banyaknya warga yang divaksin dan tingkat penularan yang sudah semakin rendah sehingga nantinya semua akan jadi zona hijau dan Bontang bisa turun level lagi ke level 1,” katanya.

Informasi, Kota Bontang saat ini ditetapkan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda, pada Selasa (2/11/2021). Skema aturannya tetap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 2

“Ini berlaku hingga dua pekan atau sampai 15 November,” ujarnya. (adv)

DPRD Apresiasi Pencapaian Satgas Covid-19 Bontang

DPRD Apresiasi Pencapaian Satgas Covid-19 Bontang

BONTANG – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), telah berakhir sejak Selasa, 2 November 2021.

Hingga 15 November 2021, Kota Bontang berada dalam status PPKM Level 2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad mengapresiasi pencapaian tersebut.

Ia mengucapkan, terimakasih sebesar-besarnya atas segala upaya yang telah dilakukan tim Satgas secara optimal dalam menekan penularan Covid-19.

Mulai dari gerakan vaksinasi, penanganan, hingga program isolasi mandiri maupun isolasi terpusat, telah terbayar dengan diberikannya sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat.

“Kita apresiasi kinerja pemerintah, Bontang sudah masuk PPKM level 2,” katanya, Rabu (03/11/2021).

Aco sapaan akrabnya, juga menyampaikan hal itu tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Komitmen untuk mematuhi aturan, dan menjaga protokol kesehatan menjadi kunci menurunnya penularan Covid-19.

Ia berharap, semua pihak bersedia saling bahu-membahu mewujudkan Bontang yang sehat dan aman. Ia juga meminta agar masyarakat tetap berhati-hati dan tidak lengah dalam kondisi ini.

“Semoga ke depan dengan ikhtiar yang dilakukan bisa masuk ke zona hijau,” tandasnya. (adv)

BW Harap Pemkot Bontang Jalin Komunikasi dengan PT EUP untuk Tingkatkan UMKM

BW Harap Pemkot Bontang Jalin Komunikasi dengan PT EUP untuk Tingkatkan UMKM

BONTANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membangun komunikasi dengan PT Energi Unggul Persada (EUP).

Kata pria yang akrab disapa BW ini, komunikasi yang dimaksud agar 5 atau 10 persen per bulan atau per tahun hasil produksi Crude Palm Oil (CPO) diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Seperti home industri. Nanti label sertifikasi ijin, desain produk, dan kehalalannya bisa dianggarkan di pemerintah,” ujarnya pada reporter Karebakaltim.com, Selasa (2/11/2021) di Gedung Sekertariat DPRD.

Lanjutnya, jika kerjasama tersebut terjalin maka secara otomatis perkenomian UMKM meningkat. Selain itu, angka pengangguran di Kota Taman pun berkurang.

“Kalau 50 UMKM menyerap 5 karyawan, maka bisa mengurangi tingkat pengangguran. Sekaligus membantu pemerintah,” tuturnya.

Lebih jauh, ia berharap Pemkot bisa melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak perusahaan. Terlebih tidak ada yang saling merugikan, karena tetap bayar melalui anggaran pemerintah.

Selain itu, ini juga selaras dengan visi misi wali kota dalam peningkatan UMKM. Bukan hanya itu, harga juga menjadi lebih murah. Karena tidak harus mengeluarkan biaya transportasi, dengan begitu Bontang pun memiliki prodak sendiri.

“Jadi hal-hal sederhana itu bisa dilakukan Pak Basri Rase dalam menjalankan visi misinya,” tutupnya. (adv)

Sudah 9 Tahun, Maming Sebut PT KJS Belum Bayarkan Upah Mantan Karyawan

Sudah 9 Tahun, Maming Sebut PT KJS Belum Bayarkan Upah Mantan Karyawan

BONTANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menilai PT Kaltim Jasa Security (KJS) tidak mematuhi regulasi tentang ketenagakerjaan yang berlaku.

Pasalnya, upah mantan karyawan PT KJS yang bermitra dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) belum terbayarkan selama 9 tahun lamanya. Terhitung sejak 2012 lalu.

Dari itu anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming meminta PT PKT agar mengevaluasi PT KJS apabila tidak bisa melunasi tunggakan hak karyawannya.

Selain itu, ia juga menyarankan perusahaan yang bergerak di bidang industri tersebut memutus kontrak kerja dengan PT KJS sebagai sanksi tegas.

“Seharusnya bisa dievaluasi, tidak serta merta lepas begitu saja,” ujarnya, saat rapat kerja di Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan), Selasa (2/11/2021).

Sementara, perwakilan dari PT PKT, Suraji mengatakan, konflik eks karyawan dengan PT KJS bukan lagi menjadi tanggung jawab PKT.

“Jadi bukan ranahnya pupuk kaltim lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada pimpinan PT PKT mengenai teguran untuk KJS.

“Nanti disampaikan ke pimpinan,” sebutnya. (adv)

DPRD Bontang Sambut Kunjungan KPK Provinsi

DPRD Bontang Sambut Kunjungan KPK Provinsi

BONTANG – Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi peran DPRD dalam pencegahan korupsi dan dihadiri hampir seluruh anggota legislatif yang ada di tempat, Selasa (02/11/2021).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, dengan adanya sosialisasi itu, para anggota DPRD bisa mendapat gambaran dan tambahan wawasan terkait pemberantasan korupsi secara umum dan khususnya untuk lingkup Bontang.

“Termasuk bagaimana rentannya gratifikasi di DPRD ini. Itu tadi sedikit banyak pembelajaran dari KPK terkait bahaya gratifikasi. Serta apa saja sih yang dibolehkan dan tidak dibolehkan,” jelasnya kepada awak media.

Ketua Partai Golkar Kota Bontang itu menyampaikan, terjadi diskusi panjang. Banyak hal yang menjadi pembahasan, termasuk soal perjalanan dinas anggota dewan.

“Tadi kita diskusi panjang lebar terkait penugasan kedinasan di DPRD. Karena dari sosialisasi ini, kita dapat bekal dan pengingat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” tutupnya. (adv)

Yassier Arafat Harap Pemkot Tidak Biarkan Persoalan Lapak Pedagang Pasar Tamrin Berlarut-larut

Yassier Arafat Harap Pemkot Tidak Biarkan Persoalan Lapak Pedagang Pasar Tamrin Berlarut-larut

BONTANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Yassier Arafat mengkritisi tata letak lapak Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Ia mengatakan, seharusnya susunan pasar yang baik dapat memberikan keuntungan bagi pedagang. Namun yang terjadi malah sebaliknya, pasan justru sepi di beberapa lapak. Banyak pedagang yang harus menutup lapak mereka lebih awal karena sepi pembeli.

“Orang paling banyak beli kebutuhan sembako, sementara, posisi lapaknya di lantai 3. Bukan main itu capeknya kalau hanya mau beli bawang harus naik. Saya aja juga mikir-mikir, mending beli di luar,” ungkap Yasser kepada awak media saat ditemui Gedung DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).

Politikus partai Golkar Ini pun meminta, pemerintah segera mencari solusi terkait persoalan tersebut dengan mengatur ulang lapak dan akses di dalam pasar.

“Kalau sembako itu harusnya dilantai dasar, dan kalau perlu eskalatornya di tambah di setiap lantai. Bukan hanya menuju lantai 4 saja. Itu pun saya lihat eskalatornya juga mati tidak berfungsi,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah tak bisa membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Selain mencegah banyaknya penjual di pinggir jalan. Juga agar anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan tidak sia-sia.

“Pemerintah harus perhatikan ini, jangan sampe pemilik kios milih turun jualan di pinggir jalan,” pungkasnya. adv

Launching Program Tahapan, DPRD Aplaus Inovasi Kecamatan Bontang Barat

Launching Program Tahapan, DPRD Aplaus Inovasi Kecamatan Bontang Barat

BONTANG – Kecamatan Bontang Barat launching Program Tiada Hari Tanpa Pelayanan (Tahapan), guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut merupakan sesuatu yang baru dilakukan oleh pemerintah di wilayah kecamatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Astuti mengapresiasi Inovasi tersebut.

Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan meskipun akhir pekan mulai puku 08:00 – 12:00 WITA.

Astuti menilai, program tersebut bisa membantu masyarakat, khususnya kalangan pekerja yang tidak bisa mengurus administrasi di hari kerja.

“Program ini bagus, namanya juga keren. Program ini pastinya sangat membantu masyarakat yang tidak bisa mengurus administrasi di hari kerja,” kata Astuti belum lama ini.

Politikus Partai berlambang Kabah ini mengapresiasi ide yang dilakukan oleh Kecamatan Bontang Utara. Kedepan, Ia berharap program tersebut bisa menjadi contoh dan serta diaplikasikan di kecamatan dan kelurahan lainnya yanga ada di Kota Taman (sebutan Bontang)

“Semoga inovasi-inovasi baru ini berlanjut ke pelayanan lain,” pungkasnya. adv

Komisi III Jelaskan Perkiraan Lambatnya Progres Kegiatan Bedah Rumah

Komisi III Jelaskan Perkiraan Lambatnya Progres Kegiatan Bedah Rumah

BONTANG – Bantuan Kementerian PUPR untuk 200 rumah masyarakat yang akan diperbaikan melalui program KOTAKU dirasa berjalan lambat. Kegiatan tersebut terbagi dalam 2 tahap pencairan dan dikirim ke rekening penerima bantuan.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Yasser Arafat mengatakan, lambatnya pengerjaan bedah rumah dikarenakan ada miskomunikasi antara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga.

“Sebenarnya miskomunikasi saja, antara pihak OPD dan warga. Uang untuk tahap pertama sudah di transfer dan ternyata warga tidak tahu. OPD nya juga tidak menginfokan. Jadi warga mempertanyakan, kenapa bukan dia saja yang beli materialnya pake uang itu, jadi miskomunikasi disitu,” kata Yaser, Senin (1/11/2021)

Ia menyampaikan, warga penerima program bedah rumah, tidak mengetahui jika dana untuk pembelian materialnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing, disamping itu, pihak OPD juga terlambat dalam menyampaikan infomasi itu, sehingga warga mempertanyakan soal progres dari program bedah rumah.

Masing-masing penerima bantuan program bedah rumah mendapat bantuan dana senilai Rp 53 juta, yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Dan untuk tahap pertama sudah ditransfer sebesar Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.

Sementara itu, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan, Hendra Hadyanto menerangkan, lambannya pengerjaan program bedah rumah disebabkan material bangunan sulit didapat, terutama kayu ulin.

Selain itu, beberapa toko material yang belakangan mengundurkan diri juga menjadi kendala. Mundurnya sejumlah toko material ini lantaran pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.

“Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” jelasnya.

Sedangkan pembelanjaan material yang tidak bisa dilakukan oleh sipenerima bantuan, lanjut Hendra, karena sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan yang diberikan berupa material, bukan uang tunai.

“Setiap rumah memiliki rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” ungkapnya.

Senada Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.

“Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Jadi itu untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” tandasnya. adv

DPRD Minta Yayasan Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Kampus Unijaya

DPRD Minta Yayasan Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Kampus Unijaya

BONTANG – Sejumlah perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terfokus pada polemik di Kampus Universitas Trunajaya (Unijaya) tanpa terkecuali anggota Komisi I, Muhammad Irfan.

Politikus Partai Amanat Nasional ini meminta Yayasan Pendidikan Miliana untuk segera menyelesaikan permasalahannya, baik dengan para dosen maupun dengan mahasiswa. Menurutnya jika hal ini terus dibiarkan, maka akan merugikan banyak pihak, termasuk orang tua mahasiswa.

“Kasihan mahasiswa dan orang tua mereka. Tidak semua orang tua atau mahasiswa mampu, apalagi kalau mereka mengejar target selesai kuliah, kalau makin lama kuliah makan banyak dia bayar,” ujarnya dalam rapat bersama mahasiswa, dosen dan pihak Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, Senin (1/11/2021).

Irfan juga mendesak pihak yayasan agar segera memperbaiki manajemen tata kelola di internal kampus. “Mahasiswa jangan dikorbankan terkait masalah internal sekolah,” pintanya.

Untuk diketahui, ada tiga tuntutan mahasiswa dan dosen kepada pihak Yayasan Pendidikan Miliana sebagai pengelola Universitas Trunajaya.

Tiga tuntutan itu meliputi, Permintaan mahasiswa agar sistem perkuliahan diaktifkan kembali dan meminta nilai mereka yang ditahan segera diterbitkan.

Kedua, tuntutan mahasiswa terkait oknum dosen yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa segera di proses secara hukum.

Ketiga, soal aksi mogok mengajar para dosen, lantaran gaji mereka belum terbayarkan sejak 2019 sebesar 1,5 miliar.

Menanggapi hal itu, Pembina Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, Chelly Amalia Sianipar meminta tenggat waktu 6 bulan untuk melunasi gaji dosen yang tertunggak itu. Selain itu pihaknya juga akan mengupayakan memenuhi hak-hak mahasiswa sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.

“Kami minta waktu 6 bulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena kami harus rembukkan dengan pihak Yayasan yang ada di Balikpapan,” timpalnya saat rapat. adv

Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Terkait Persoalan Kampus Unijaya

Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Terkait Persoalan Kampus Unijaya

BONTANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Universitas Trunajaya di ruang rapat sekretariat DPRD, Senin (1/11/2021).

Rapat yang dipimpin Abdul Haris itu dihadiri oleh rektorat Universitas Trunajaya, perwakilan yayasan, perwakilan dosen, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya, perwakilan Sapma Pemuda Pancasila, dan perwakilan mahasiswa.

Dalam agenda tersebut, Komisi I memulai pembahasan dari hulu hingga hilir. Tunggakan honor dosen, proses pembelajaran mahasiswa, serta kejadian viral oknum dosen saat membubarkan demonstrasi dari pihak BEM.

“Untuk masalah oknum dosen itu kan sudah ada permintaan maaf dan tindakan nyata dari pihak yayasan tidak usah dilebarkan. Pihak yayasan juga semisal berkeberatan dengan tawaran pihak dosen cari solusi lain, kita tidak ada membela-bela disini,” tuturnya.

Lilik Rukitasari, selaku Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) mengatakan, persoalan honor yang tertunggak akibat buruknya tata kelola dan pengembangan diri mahasiswa.

“L2dikti sudah memberikan surat peringatan terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh yayasan, kami juga sudah membuat petisi terkait oknum dosen, prinsip dasarnya adalah penegakan etik itu lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meliana sebagai pembina yayasan juga telah menjanjikan pelunasan honor dosen pada tanggal 30 september per bulan juni 2019 hingga september 2021, tetapi pembayaran honor dosen tersebut belum menyeluruh dan pihak yayasan meminta perpanjangan hingga 6 bulan kedepan.

“Kami masih terkendala, tapi untuk selama ini kami sudah progres dan sudah dibayar 26 dosen dan karena belum semua hanya sebagian, maka kami meminta diperpanjang untuk 6 bulan kedepan,” ucapnya. (adv)

Copyright © 2026 LatestIDN