Pasca Penutupan Pos 7, Wakil Ketua DPRD Minta Perusahaan Cari Solusi Alternatif untuk Pedagang Sekitar

Pasca Penutupan Pos 7, Wakil Ketua DPRD Minta Perusahaan Cari Solusi Alternatif untuk Pedagang Sekitar

BONTANG – Penutupan jalur lalulintas Pos 7, Kelurahan Lok Tua, Bontang Utara, dinilai sangat berdampak terhadap aktivitas jual-beli pedagang setempat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris meminta perusahaan memberikan solusi untuk para pedagang.

“Dicarikan solusi, misalnya ada titik sentral perkumpulan di jalan alternatif yang baru dibangun,” ungkapnya kepada awak media, Senin (1/11/2021).

Dengan demikian, perusahaan tidak terkesan masa bodoh terhadap masyarakat yang perekonomiannya bergantung pada jalur keluar masuk wilayah perusahaan tersebut.

“Itulah bentuk perhatian dan bentuk pemberiannya perusahaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Kaltim Industrial Estate (KIE), Benny Samosir telah melakukan pertemuan dengan pedagang yang dinilai terdampak penutupan jalan, Jumat (29/11/2021) lalu.

“Ada kurang lebih 9 pedagang itu kita undang kita lakukan pertemuan kemarin,” tuturnya.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi ataupun keluhan pedagang sebagai bahan evaluasi perusahaan. Pihaknya tidak memungkiri dampak pasti yang terjadi akibat penutupan jalan Pos 7.

“Memang disitu dekat jalan ditutup memang disitu ada usaha kecil, apa yang bisa dibantu oleh peruahaan karena dampak tersebut, Negatifnya kita minimalisir lah” pungkasnya. (adv)

Abdul Malik Minta Prioritaskan Pembangunan Gedung Uji KIR

Abdul Malik Minta Prioritaskan Pembangunan Gedung Uji KIR

BONTANG – Setiap kabupaten/kota di Indonesia wajib memiliki pengujian kendaraan bermotor (PKB), guna mengukur apakah sebuah kendaraan masih layak untuk beroperasi atau tidak.

KIR adalah hal wajib yang harus diikuti oleh semua pemilik kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan. Jadi bukan hanya perpanjangan pajak kendaraan tahunan saja yang harus diperhatikan.

Berdasarkan alasan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik mendorong agar pembangunan gedung uji berkala kendaraan (KIR) segera direalisasikan.

“Kita harus memiliki gedung uji KIR sendiri,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).

Hal itu dinilai akan mempermudah masyarakat yang selama ini melakukan PKB di Samarinda. Tentunya dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan selama ini.

“Bontang masih numpang di Samarinda. Bayangkan berapa akomodasinya,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurutnya, pembangunan gedung KIR harus diprioritaskan, mengingat kegiatan ini juga dapat menambah pendapatan anggaran daerah (PAD) Kota Bontang.

“Kalau kita punya sendiri, bisa menambah pundi-pundi PAD kita,” pungkasnya. (adv)

Wakil Ketua DPRD Bontang Usul, Kormi Turut Angkat Olahraga Tradisional

Wakil Ketua DPRD Bontang Usul, Kormi Turut Angkat Olahraga Tradisional

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Provinsi Kalimantan Timur di Kota Bontang.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu (30/10/2021) hingga Minggu (31/10/2021) dan bertempat di Hotel Grand Mutiara yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Tianur.

Agus berharap ketua terpilih dari pelaksanaan Musprov dapat mengembangkan olahraga rekreasi dan tradisional yang berada dibawah naungan kormi.

“Bagaimanapun nanti hasilnya, semoga ketua yang terpilih dapat mengembangkan olahraga rekreasi khususnya olahraga tradisional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengusulkan untuk olahraga tradisional juga diunggulkan dan pemerintah kota pun dapat bersinergi dengan kormi agar saling berkolaborasi untuk kemajuan bersama.

“Olahraga rekreasi, olahraga tradisional, olahraga tantangan kita harap mendapatkan dukungan dari pemerintah baik itu moril maupun anggaran,” ucapnya.

“Karena seluruh cabang olahraga indoor yang ada di kormi dapat dikolaborasikan dengan kegiatan lain, khususnya dalam pengembangan pariwisata, dan pengembangan UMKM. Efek ekonominya akan ada disitu, selama itu dikemas dan dikelola dengan baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kormi yang dikelola Dispopar merupakan satu-satunya badan yang bertanggung jawab terhadap olahraga rekreasi masyarakat, yaitu mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan setiap dan seluruh pelaksanaan olahraga rekreasi masyarakat setiap anggota di wilayahnya.

Pada Musyawarah Provinsi yang dilaksanakan di Kota Bontang kali ini, dihadiri 6 Kormi kabupaten/kota, serta 34 indoor cabang olahraga anggota Kormi Kaltim. (adv)

Sejumlah PJU Tidak Berfungsi, DPRD Sebut Sedang Dalam Perbaikan

Sejumlah PJU Tidak Berfungsi, DPRD Sebut Sedang Dalam Perbaikan

BONTANG – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik ungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bonang Selatan, Minggu (31/10/2021).

Kondisi jalan gelap pada malam hari, dinilai dapat membahayakan pengendara yang melintas. Ia meminta, agar dinas terkait dapat dengan segera mengevaluasi serta melakukan perbaikan maupun perawatan agar berfungsi kembali.

“Bahaya kalau lampunya mati, rentan kecelakaan. Harus segera diperbaiki,” ujar Abdul Malik.

Tidak hanya itu, lampu di Kelurahan Gunung Elai hingga Jalan R Soeprapto, Kelurahan Bontang Baru juga padam. Di Jalan R Soeprapto, lampu penerangan utama padam. Jalanan terlihat dibantu penerangan kendaraan.

Namun, ia juga menjelaskan, saat ini kewenangan PJU dalam proses peralihan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Sehingga perbaikan lampu jalan menunggu proses transfer SDM dari DPKPP ke Dishub.

“Kami ingin proses transfer SDM yang membidangi penerangan jalan ini dipercepat. Jangan sampai material dan anggaran sudah ada tapi belum dikerjakan karena menunggu transfer SDM tersebut,” pungkasnya. (adv)

Komisi III DPRD Bontang Sebut, Perusahaan Sanggupi Perbaikan Jalan Bontang Lestari

Komisi III DPRD Bontang Sebut, Perusahaan Sanggupi Perbaikan Jalan Bontang Lestari

BONTANG – Berdasarkan hasil rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dengan tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (29/10/2021).

Ketiganya bersedia melakukan perbaikan jalan rusak di sejumlah titik yang ada di Kelurahan Bontang Lestari.

“Sudah saya sampaikan ke tiga perusahaan. Mereka sanggup untuk memperbaiki titik jalan yang memang parah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina saat dikonfirmasi.

Amir Tosina mengatakan langkah itu merupakan solusi konkret agar jalan tersebut cepat diperbaiki. Mengingat anggaran pemerintah yang seharusnya digunakan belum bisa dipastikan.

“Kalau anggaran pemerintah yang ditunggu masih lama,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, ia juga mendorong agar pihak perusahaan untuk melakukan percepatan perbaikan sembari menunggu dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi.

Perkiraan anggaran untuk melakukan perbaikan sebesar Rp1,5 miliar. Disampaikan Amir apabila perusahaan tidak dapat menyanggupi, maka bisa dilakukan di bawah nilai tersebut. Terpenting, perusahaan ada gerakan dari yang mereka sampaikan.

“Yang penting mereka serius mengerjakan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

“Perusahaan ini harus segera merealisasikan komitmennya dan memberikan laporan perbaikan titik kerusakan jalan di Bontang Lestari,” tambah Amir lagi. adv

Irfan Sebut Pelayanan Pengalihan BPJS Terlalu Lama

Irfan Sebut Pelayanan Pengalihan BPJS Terlalu Lama

BONTANG – Masyarakat keluhkan layanan pengalihan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan jangka waktu yang relatif lama.

Pasalnya, hal tersebut dinilai akan memberatkan masyarakat. Ketika terlambat mengalihkan jaminan mandiri mereka ke bantuan subsidi, warga harus membayar iuran lebih besar.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan meminta agar pemerintah segera merespon hal tersebut.

“Banyak keluhan masyarakat, mereka laporan ke kami itu solusinya seperti apa, karena harus menunggu durasi lama,” ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Lanjutnya, beberapa dari mereka terpaksa tidak membayar. Sebab, tidak memiliki uang untuk membayar tagihan BPJS mandiri, sehingga harus menunggak.

Sementara, peralihan baru bisa dilakukan apabila tunggakan di mandiri telah diselesaikan.

“Nah mereka yang tidak bekerja bagaimana mau bayar, di samping mereka juga butuh makan,” ujarnya.

Ia menegaskan, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mempermudah masyarakat berpindah ke BPJS gratis.

Namun, dirinya tidak menepis kemungkinan terjadinya pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran. Dari itu ia menyarankan agar pemerintah membuat regulasi yang dapat membuktikan kemampuan bayar masyarakat

“Seperti, membuat surat keterangan kurang mampu dan tidak bekerja di tingkat RT dan kelurahan, sebagai bukti agar dapat dipermudah berganti status BPJS,” pungkasnya. (adv)

Bukan Diturunkan Harganya, DPRD Justru Harap PCR Ditiadakan

Bukan Diturunkan Harganya, DPRD Justru Harap PCR Ditiadakan

BONTANG – Melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah pusat memerintahkan untuk menurunkan harga Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3×24 untuk perjalanan udara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris menegaskan bila perlu tes PCR ditiadakan agar tidak memberatkan masyarakat.

“Kalau saya justru tidak usah diturunkan tapi ditiadakan,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/10/2021).

Dirinya menilai, PCR justru hanya mempersulit aktivitas keluar-masuk daerah bagi warga begitu pula dengan yang ingin bepergian ke luar negeri. Bahkan, hal itu juga dialami olehnya sendiri.

“Saya saja baru sekali terbang selama masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut, mengenai perintah dari pusat daerah tidak serta merta dapat perintah secara lisan harus mengikuti. Melainkan, menunggu keputusan secara tertulis dengan keputusan bersama. Baik melalui Peraturan Presiden (PP), ataupun Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Kalau omongan saja dari Presiden tidak bisa, harus ada tertulis,” ujarnya. (adv)

DPRD Minta Kabel Telkom Ditata Rapi

DPRD Minta Kabel Telkom Ditata Rapi

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang meminta pemasangan kabel internet Indihome ditata secara rapi agar tidak semrawut.

Hal tersebut menyusul terjadinya indsiden yang hampir membuat sebuah rumah terbakar. Akibat kabel optik yang menyentuh kabel listrik PLN sehingga menyebabkan korsleting.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad pun meminta PT Telkom Indonesia selaku pengelola Indihome bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Selain itu, ia juga meminta agar kabel-kabel internet yang berantakan dapat segera dibenahi. Agar kejadian serupa tidak terulang.

“Mohon dipasang dengan rapi agar tidak kejadian lagi. Karena masyarakat lah yang dirugikan dalam hal ini. Jangan sampai memakan korban lagi,” ungkapnya.

Site Manager PT Telkom Indonesia Cabang Bontang, Ramlan menjelaskan perihal kejadian rumah yang nyaris terbakar, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Ia memastikan bahwa jaringan kabel internet Indihome merupakan kabel optik. Sehingga tidak ada aliran listrik. Adapun mengenai insiden yang terjadi, pihaknya menduga karena bersampingan dengan kabel PLN sehingga terjadi pengelupasan dan mengeluarkan asap.

“Akan kami evaluasi mengenai insiden itu biar ke depan tidak terjadi lagi. Kita juga sudah perintahkan anggota di lapangan agar memasang kabel dengan rapi,” paparnya. (adv)

Rustam Harap Perpres Grand Design Keolahragaan Bawa Perubahan Positif

Rustam Harap Perpres Grand Design Keolahragaan Bawa Perubahan Positif

BONTANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (Grand Design).

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi tepat pada Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 Tahun 2021 pada tanggal 9 September 2021.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menyikapi hal tersebut dengan semangat apabila Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang dapat berbenah untuk kemajuan keolahragaan dan para atletnya.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keolahragaan bersama Komisi II DPRD Kota Bontang, Senin (25/10/2021).

Nantinya, cabang-cabang olahraga yang ada di Kota Bontang akan dijadikan satu naungan untuk ditonjolkan. Begitu juga dengan atlet disabilitas diberi ruang.

“Di grand design nantinya ada 15 cabang olahraga yang harus ditonjolkan,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Rustam menilai, masih kurang profesionalnya pengelolaan dinas terkait dalam menyikapi persoalan termasuk dalam segi anggaran.

“Anggarannya nanti harus disesuaikan, seperti contoh cabang olahraga renang, atletnya banyak tuh, harus dibedakan dengan olahraga catur perseorangan. Jangan disamaratakan, dibeda-bedakan saja sesuai kebutuhannya,” tutupnya. (adv)

Stadion Taman Prestasi Terbengkalai, Rustam : Bisa Jadi Kantor Dispopar dan KONI

Stadion Taman Prestasi Terbengkalai, Rustam : Bisa Jadi Kantor Dispopar dan KONI

BONTANG – Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang diusulkan pindah ke Stadion Taman Prestasi yang berada di Jl. Moh, Roem, Bontang Lestari, Bontang Selatan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Bontang Rustam. “Agar stadion itu tidak terbengkalai, dinasnya dipindahkan aja kesana,” ujarnya saat ditemui di kantor Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (25/10/2021).

Selain mengusulakan kantor Dispopar dipindahkan, Politisi Golkar itu juga menyarankan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta cabang olahraga yang bernaung dibawahnya disiapkan ruangan di stadion yang berkapasitas 25.000 penonton itu.

“Jadi terpusat disana. Dibawahnya bisa buat kantor KONI dan cabor – cabornya,” ujarnya.

Tujuannya kata dia, agar stadion itu dihidupkan kembali. Menurutnya, stadion megah itu tidak akan terawat jika tidak digunakan sebagai kantor.

“Jika dibiarkan begitu akan terbengkalai, anggaran yang akan dikeluarkan untuk perawatan dan pemugaran tidak sedikit,” jelas Rustam.

Dia berharap stadion tersebut dipergunakan kembali sebagaimana mestinya, agar tidak sia-sia. Karena anggaran yang telah digelontorkan pemerintah untuk membangun stadion itu tidak sedikit.

“Sayang sekali jika tidak diaktifkan lagi. Dari segi fasilitas dan infrastruktur juga sangat memadai untuk digunakan banyak kegiatan olahraga,” pungkasnya. (adv)

Copyright © 2026 LatestIDN