Launching Program Tahapan, DPRD Aplaus Inovasi Kecamatan Bontang Barat

Launching Program Tahapan, DPRD Aplaus Inovasi Kecamatan Bontang Barat

BONTANG – Kecamatan Bontang Barat launching Program Tiada Hari Tanpa Pelayanan (Tahapan), guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut merupakan sesuatu yang baru dilakukan oleh pemerintah di wilayah kecamatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Astuti mengapresiasi Inovasi tersebut.

Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan meskipun akhir pekan mulai puku 08:00 – 12:00 WITA.

Astuti menilai, program tersebut bisa membantu masyarakat, khususnya kalangan pekerja yang tidak bisa mengurus administrasi di hari kerja.

“Program ini bagus, namanya juga keren. Program ini pastinya sangat membantu masyarakat yang tidak bisa mengurus administrasi di hari kerja,” kata Astuti belum lama ini.

Politikus Partai berlambang Kabah ini mengapresiasi ide yang dilakukan oleh Kecamatan Bontang Utara. Kedepan, Ia berharap program tersebut bisa menjadi contoh dan serta diaplikasikan di kecamatan dan kelurahan lainnya yanga ada di Kota Taman (sebutan Bontang)

“Semoga inovasi-inovasi baru ini berlanjut ke pelayanan lain,” pungkasnya. adv

Komisi III Jelaskan Perkiraan Lambatnya Progres Kegiatan Bedah Rumah

Komisi III Jelaskan Perkiraan Lambatnya Progres Kegiatan Bedah Rumah

BONTANG – Bantuan Kementerian PUPR untuk 200 rumah masyarakat yang akan diperbaikan melalui program KOTAKU dirasa berjalan lambat. Kegiatan tersebut terbagi dalam 2 tahap pencairan dan dikirim ke rekening penerima bantuan.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Yasser Arafat mengatakan, lambatnya pengerjaan bedah rumah dikarenakan ada miskomunikasi antara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga.

“Sebenarnya miskomunikasi saja, antara pihak OPD dan warga. Uang untuk tahap pertama sudah di transfer dan ternyata warga tidak tahu. OPD nya juga tidak menginfokan. Jadi warga mempertanyakan, kenapa bukan dia saja yang beli materialnya pake uang itu, jadi miskomunikasi disitu,” kata Yaser, Senin (1/11/2021)

Ia menyampaikan, warga penerima program bedah rumah, tidak mengetahui jika dana untuk pembelian materialnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing, disamping itu, pihak OPD juga terlambat dalam menyampaikan infomasi itu, sehingga warga mempertanyakan soal progres dari program bedah rumah.

Masing-masing penerima bantuan program bedah rumah mendapat bantuan dana senilai Rp 53 juta, yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Dan untuk tahap pertama sudah ditransfer sebesar Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.

Sementara itu, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan, Hendra Hadyanto menerangkan, lambannya pengerjaan program bedah rumah disebabkan material bangunan sulit didapat, terutama kayu ulin.

Selain itu, beberapa toko material yang belakangan mengundurkan diri juga menjadi kendala. Mundurnya sejumlah toko material ini lantaran pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.

“Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” jelasnya.

Sedangkan pembelanjaan material yang tidak bisa dilakukan oleh sipenerima bantuan, lanjut Hendra, karena sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan yang diberikan berupa material, bukan uang tunai.

“Setiap rumah memiliki rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” ungkapnya.

Senada Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.

“Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Jadi itu untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” tandasnya. adv

DPRD Minta Yayasan Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Kampus Unijaya

DPRD Minta Yayasan Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Kampus Unijaya

BONTANG – Sejumlah perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terfokus pada polemik di Kampus Universitas Trunajaya (Unijaya) tanpa terkecuali anggota Komisi I, Muhammad Irfan.

Politikus Partai Amanat Nasional ini meminta Yayasan Pendidikan Miliana untuk segera menyelesaikan permasalahannya, baik dengan para dosen maupun dengan mahasiswa. Menurutnya jika hal ini terus dibiarkan, maka akan merugikan banyak pihak, termasuk orang tua mahasiswa.

“Kasihan mahasiswa dan orang tua mereka. Tidak semua orang tua atau mahasiswa mampu, apalagi kalau mereka mengejar target selesai kuliah, kalau makin lama kuliah makan banyak dia bayar,” ujarnya dalam rapat bersama mahasiswa, dosen dan pihak Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, Senin (1/11/2021).

Irfan juga mendesak pihak yayasan agar segera memperbaiki manajemen tata kelola di internal kampus. “Mahasiswa jangan dikorbankan terkait masalah internal sekolah,” pintanya.

Untuk diketahui, ada tiga tuntutan mahasiswa dan dosen kepada pihak Yayasan Pendidikan Miliana sebagai pengelola Universitas Trunajaya.

Tiga tuntutan itu meliputi, Permintaan mahasiswa agar sistem perkuliahan diaktifkan kembali dan meminta nilai mereka yang ditahan segera diterbitkan.

Kedua, tuntutan mahasiswa terkait oknum dosen yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa segera di proses secara hukum.

Ketiga, soal aksi mogok mengajar para dosen, lantaran gaji mereka belum terbayarkan sejak 2019 sebesar 1,5 miliar.

Menanggapi hal itu, Pembina Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, Chelly Amalia Sianipar meminta tenggat waktu 6 bulan untuk melunasi gaji dosen yang tertunggak itu. Selain itu pihaknya juga akan mengupayakan memenuhi hak-hak mahasiswa sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.

“Kami minta waktu 6 bulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena kami harus rembukkan dengan pihak Yayasan yang ada di Balikpapan,” timpalnya saat rapat. adv

Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Terkait Persoalan Kampus Unijaya

Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Terkait Persoalan Kampus Unijaya

BONTANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Universitas Trunajaya di ruang rapat sekretariat DPRD, Senin (1/11/2021).

Rapat yang dipimpin Abdul Haris itu dihadiri oleh rektorat Universitas Trunajaya, perwakilan yayasan, perwakilan dosen, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya, perwakilan Sapma Pemuda Pancasila, dan perwakilan mahasiswa.

Dalam agenda tersebut, Komisi I memulai pembahasan dari hulu hingga hilir. Tunggakan honor dosen, proses pembelajaran mahasiswa, serta kejadian viral oknum dosen saat membubarkan demonstrasi dari pihak BEM.

“Untuk masalah oknum dosen itu kan sudah ada permintaan maaf dan tindakan nyata dari pihak yayasan tidak usah dilebarkan. Pihak yayasan juga semisal berkeberatan dengan tawaran pihak dosen cari solusi lain, kita tidak ada membela-bela disini,” tuturnya.

Lilik Rukitasari, selaku Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) mengatakan, persoalan honor yang tertunggak akibat buruknya tata kelola dan pengembangan diri mahasiswa.

“L2dikti sudah memberikan surat peringatan terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh yayasan, kami juga sudah membuat petisi terkait oknum dosen, prinsip dasarnya adalah penegakan etik itu lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meliana sebagai pembina yayasan juga telah menjanjikan pelunasan honor dosen pada tanggal 30 september per bulan juni 2019 hingga september 2021, tetapi pembayaran honor dosen tersebut belum menyeluruh dan pihak yayasan meminta perpanjangan hingga 6 bulan kedepan.

“Kami masih terkendala, tapi untuk selama ini kami sudah progres dan sudah dibayar 26 dosen dan karena belum semua hanya sebagian, maka kami meminta diperpanjang untuk 6 bulan kedepan,” ucapnya. (adv)

Pasca Penutupan Pos 7, Wakil Ketua DPRD Minta Perusahaan Cari Solusi Alternatif untuk Pedagang Sekitar

Pasca Penutupan Pos 7, Wakil Ketua DPRD Minta Perusahaan Cari Solusi Alternatif untuk Pedagang Sekitar

BONTANG – Penutupan jalur lalulintas Pos 7, Kelurahan Lok Tua, Bontang Utara, dinilai sangat berdampak terhadap aktivitas jual-beli pedagang setempat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris meminta perusahaan memberikan solusi untuk para pedagang.

“Dicarikan solusi, misalnya ada titik sentral perkumpulan di jalan alternatif yang baru dibangun,” ungkapnya kepada awak media, Senin (1/11/2021).

Dengan demikian, perusahaan tidak terkesan masa bodoh terhadap masyarakat yang perekonomiannya bergantung pada jalur keluar masuk wilayah perusahaan tersebut.

“Itulah bentuk perhatian dan bentuk pemberiannya perusahaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Kaltim Industrial Estate (KIE), Benny Samosir telah melakukan pertemuan dengan pedagang yang dinilai terdampak penutupan jalan, Jumat (29/11/2021) lalu.

“Ada kurang lebih 9 pedagang itu kita undang kita lakukan pertemuan kemarin,” tuturnya.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi ataupun keluhan pedagang sebagai bahan evaluasi perusahaan. Pihaknya tidak memungkiri dampak pasti yang terjadi akibat penutupan jalan Pos 7.

“Memang disitu dekat jalan ditutup memang disitu ada usaha kecil, apa yang bisa dibantu oleh peruahaan karena dampak tersebut, Negatifnya kita minimalisir lah” pungkasnya. (adv)

Abdul Malik Minta Prioritaskan Pembangunan Gedung Uji KIR

Abdul Malik Minta Prioritaskan Pembangunan Gedung Uji KIR

BONTANG – Setiap kabupaten/kota di Indonesia wajib memiliki pengujian kendaraan bermotor (PKB), guna mengukur apakah sebuah kendaraan masih layak untuk beroperasi atau tidak.

KIR adalah hal wajib yang harus diikuti oleh semua pemilik kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan. Jadi bukan hanya perpanjangan pajak kendaraan tahunan saja yang harus diperhatikan.

Berdasarkan alasan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik mendorong agar pembangunan gedung uji berkala kendaraan (KIR) segera direalisasikan.

“Kita harus memiliki gedung uji KIR sendiri,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).

Hal itu dinilai akan mempermudah masyarakat yang selama ini melakukan PKB di Samarinda. Tentunya dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan selama ini.

“Bontang masih numpang di Samarinda. Bayangkan berapa akomodasinya,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurutnya, pembangunan gedung KIR harus diprioritaskan, mengingat kegiatan ini juga dapat menambah pendapatan anggaran daerah (PAD) Kota Bontang.

“Kalau kita punya sendiri, bisa menambah pundi-pundi PAD kita,” pungkasnya. (adv)

Wakil Ketua DPRD Bontang Usul, Kormi Turut Angkat Olahraga Tradisional

Wakil Ketua DPRD Bontang Usul, Kormi Turut Angkat Olahraga Tradisional

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Provinsi Kalimantan Timur di Kota Bontang.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu (30/10/2021) hingga Minggu (31/10/2021) dan bertempat di Hotel Grand Mutiara yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Tianur.

Agus berharap ketua terpilih dari pelaksanaan Musprov dapat mengembangkan olahraga rekreasi dan tradisional yang berada dibawah naungan kormi.

“Bagaimanapun nanti hasilnya, semoga ketua yang terpilih dapat mengembangkan olahraga rekreasi khususnya olahraga tradisional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengusulkan untuk olahraga tradisional juga diunggulkan dan pemerintah kota pun dapat bersinergi dengan kormi agar saling berkolaborasi untuk kemajuan bersama.

“Olahraga rekreasi, olahraga tradisional, olahraga tantangan kita harap mendapatkan dukungan dari pemerintah baik itu moril maupun anggaran,” ucapnya.

“Karena seluruh cabang olahraga indoor yang ada di kormi dapat dikolaborasikan dengan kegiatan lain, khususnya dalam pengembangan pariwisata, dan pengembangan UMKM. Efek ekonominya akan ada disitu, selama itu dikemas dan dikelola dengan baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kormi yang dikelola Dispopar merupakan satu-satunya badan yang bertanggung jawab terhadap olahraga rekreasi masyarakat, yaitu mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan setiap dan seluruh pelaksanaan olahraga rekreasi masyarakat setiap anggota di wilayahnya.

Pada Musyawarah Provinsi yang dilaksanakan di Kota Bontang kali ini, dihadiri 6 Kormi kabupaten/kota, serta 34 indoor cabang olahraga anggota Kormi Kaltim. (adv)

Sejumlah PJU Tidak Berfungsi, DPRD Sebut Sedang Dalam Perbaikan

Sejumlah PJU Tidak Berfungsi, DPRD Sebut Sedang Dalam Perbaikan

BONTANG – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik ungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bonang Selatan, Minggu (31/10/2021).

Kondisi jalan gelap pada malam hari, dinilai dapat membahayakan pengendara yang melintas. Ia meminta, agar dinas terkait dapat dengan segera mengevaluasi serta melakukan perbaikan maupun perawatan agar berfungsi kembali.

“Bahaya kalau lampunya mati, rentan kecelakaan. Harus segera diperbaiki,” ujar Abdul Malik.

Tidak hanya itu, lampu di Kelurahan Gunung Elai hingga Jalan R Soeprapto, Kelurahan Bontang Baru juga padam. Di Jalan R Soeprapto, lampu penerangan utama padam. Jalanan terlihat dibantu penerangan kendaraan.

Namun, ia juga menjelaskan, saat ini kewenangan PJU dalam proses peralihan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Sehingga perbaikan lampu jalan menunggu proses transfer SDM dari DPKPP ke Dishub.

“Kami ingin proses transfer SDM yang membidangi penerangan jalan ini dipercepat. Jangan sampai material dan anggaran sudah ada tapi belum dikerjakan karena menunggu transfer SDM tersebut,” pungkasnya. (adv)

Komisi III DPRD Bontang Sebut, Perusahaan Sanggupi Perbaikan Jalan Bontang Lestari

Komisi III DPRD Bontang Sebut, Perusahaan Sanggupi Perbaikan Jalan Bontang Lestari

BONTANG – Berdasarkan hasil rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dengan tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (29/10/2021).

Ketiganya bersedia melakukan perbaikan jalan rusak di sejumlah titik yang ada di Kelurahan Bontang Lestari.

“Sudah saya sampaikan ke tiga perusahaan. Mereka sanggup untuk memperbaiki titik jalan yang memang parah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina saat dikonfirmasi.

Amir Tosina mengatakan langkah itu merupakan solusi konkret agar jalan tersebut cepat diperbaiki. Mengingat anggaran pemerintah yang seharusnya digunakan belum bisa dipastikan.

“Kalau anggaran pemerintah yang ditunggu masih lama,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, ia juga mendorong agar pihak perusahaan untuk melakukan percepatan perbaikan sembari menunggu dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi.

Perkiraan anggaran untuk melakukan perbaikan sebesar Rp1,5 miliar. Disampaikan Amir apabila perusahaan tidak dapat menyanggupi, maka bisa dilakukan di bawah nilai tersebut. Terpenting, perusahaan ada gerakan dari yang mereka sampaikan.

“Yang penting mereka serius mengerjakan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

“Perusahaan ini harus segera merealisasikan komitmennya dan memberikan laporan perbaikan titik kerusakan jalan di Bontang Lestari,” tambah Amir lagi. adv

Irfan Sebut Pelayanan Pengalihan BPJS Terlalu Lama

Irfan Sebut Pelayanan Pengalihan BPJS Terlalu Lama

BONTANG – Masyarakat keluhkan layanan pengalihan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan jangka waktu yang relatif lama.

Pasalnya, hal tersebut dinilai akan memberatkan masyarakat. Ketika terlambat mengalihkan jaminan mandiri mereka ke bantuan subsidi, warga harus membayar iuran lebih besar.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan meminta agar pemerintah segera merespon hal tersebut.

“Banyak keluhan masyarakat, mereka laporan ke kami itu solusinya seperti apa, karena harus menunggu durasi lama,” ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Lanjutnya, beberapa dari mereka terpaksa tidak membayar. Sebab, tidak memiliki uang untuk membayar tagihan BPJS mandiri, sehingga harus menunggak.

Sementara, peralihan baru bisa dilakukan apabila tunggakan di mandiri telah diselesaikan.

“Nah mereka yang tidak bekerja bagaimana mau bayar, di samping mereka juga butuh makan,” ujarnya.

Ia menegaskan, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mempermudah masyarakat berpindah ke BPJS gratis.

Namun, dirinya tidak menepis kemungkinan terjadinya pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran. Dari itu ia menyarankan agar pemerintah membuat regulasi yang dapat membuktikan kemampuan bayar masyarakat

“Seperti, membuat surat keterangan kurang mampu dan tidak bekerja di tingkat RT dan kelurahan, sebagai bukti agar dapat dipermudah berganti status BPJS,” pungkasnya. (adv)

Copyright © 2026 LatestIDN