Faisal Fbr Usulkan Wisata Religi di Selambai Menjadi Agenda Event Pariwisata

Faisal Fbr Usulkan Wisata Religi di Selambai Menjadi Agenda Event Pariwisata

LATESTBONTANG – Anggota Komisi 3 DPRD Bontang, Faisal, memberikan sorotan terhadap 77 event pariwisata yang selalu digelar di Lang-Lang dan rudal sepanjang tahun 2023.

Faisal menyarankan agar 77 event tersebut juga dapat digelar di lokasi lain, seperti Selambai Loktuan, Bontang Utara. Ia menunjukkan bahwa Selambai memiliki destinasi wisata menarik yang dapat menarik minat wisatawan, terutama dengan kehadiran masjid terapung sebagai ikon wisata religi.

Menurut Faisal, potensi masjid terapung di Selambai bisa ditingkatkan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar event-event tersebut tidak hanya terbatas pada lokasi yang sudah rutin digunakan.

“Kita perlu mencari lokasi lain yang dapat terus menarik orang untuk berkunjung. Sebagai contoh, di Loktuan terdapat masjid terapung,” ungkapnya saat melakukan kunjungan di destinasi wisata Bontang Kuala pada Senin (5/6/2023).

Diharapkan bahwa dengan menggelar event di masjid terapung Selambai, akan dapat meningkatkan perekonomian dan sektor pariwisata di Kelurahan Loktuan.

Perlu dicatat bahwa masjid terapung Selambai Loktuan, yang dinobatkan sebagai ikon wisata religi, resmi diresmikan oleh Pemkot Bontang pada Maret 2022 dengan anggaran sebesar Rp 60 miliar, dan diberi nama Darul Irsyad. (*)

Ketua DPRD Bontang Mendorong Percepatan Pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D di Jalan Ahmad Yani

Ketua DPRD Bontang Mendorong Percepatan Pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D di Jalan Ahmad Yani

Rumah Sakit Taman Sehat, yang dikenal sebagai RS Tipe D dan terletak di Jalan Ahmad Yani dekat Puskesmas Bontang Utara 1, hingga kini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Hal ini didasarkan pada kajian akademis oleh para akademisi serta pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Meskipun demikian, untuk mewujudkan pemanfaatan bangunan tersebut, masih diperlukan sejumlah tahapan yang harus dijalankan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, menanggapi isu ini dengan menekankan bahwa gedung Rumah Sakit Tipe D seharusnya telah difungsikan segera setelah selesai pembangunan. Menurutnya, penundaan dalam pemanfaatan bangunan ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk biaya pemeliharaan yang terus meningkat.

“Peruntukannya telah jelas, apalagi sudah ada dorongan dari berbagai pihak agar bangunan ini segera dimanfaatkan. Rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait penyelenggaraan daerah, seperti BPK, BPKP, hingga kejaksaan, telah menguatkan pandangan tersebut,” ujar Andi Faisal saat Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Selain itu, Andi Faisal juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pandangan bahwa rumah sakit ini tidak layak difungsikan, berdasarkan pernyataan dari Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Ia menilai bahwa pandangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan polemik.

“Pernyataan dari KSP tidak bisa menjadi dasar, karena tidak didasarkan pada standar hukum yang jelas. Terlebih lagi, ini bukan tugas dari KSP untuk menilai kelayakan rumah sakit. Apalagi, banyak rumah sakit di daerah lain, seperti di Jakarta, yang didirikan dekat pemukiman dan tetap berfungsi dengan baik,” ungkap Andi Faisal.

Andi Faisal berharap bahwa Pemerintah Kota Bontang dapat kembali mempertimbangkan untuk segera memanfaatkan rumah sakit ini sesuai dengan peruntukannya. Dia juga menambahkan bahwa tindakan ini akan membantu menghindari pemborosan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

“Diharapkan agar pemanfaatan rumah sakit ini bisa segera dilakukan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan lain. Terlebih lagi, pembangunannya sudah menghabiskan banyak anggaran,” pungkasnya.

FBR Inginkan 77 Event Bontang Digelar Juga di Selambai

FBR Inginkan 77 Event Bontang Digelar Juga di Selambai

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengumumkan rencana mereka untuk menyelenggarakan sebanyak 77 event guna mengakselerasi pemulihan ekonomi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Taman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang telah sangat mempengaruhi sektor UMKM.

Sejak awal pandemi tahun lalu, pelaku UMKM menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak akibat pembatasan dan penurunan mobilitas. Dalam rangka menghidupkan kembali perekonomian, pemerintah memutuskan untuk meluncurkan berbagai event sebagai sarana pemulihan.

Namun, respon terhadap rencana ini tidak selalu positif. Faisal, seorang anggota Komisi III DPRD Bontang, menyatakan pandangannya terhadap pelaksanaan event yang dinilai tidak merata. Ia menegaskan bahwa event-event tersebut selalu diadakan di lokasi yang sama, tanpa mencakup seluruh masyarakat Bontang, terutama UMKM di Loktuan, Bontang Utara.

“Ini seolah-olah menjadi wadah kreasi bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi, tetapi tempat pelaksanaannya selalu terpaku pada lokasi yang sama. Jika tidak di Lapangan Lang-lang, pasti di Rudal, dan tidak pernah di Selambai,” tegasnya.

Faisal mengingatkan bahwa Selambai memiliki potensi wisata yang bisa menarik kunjungan, termasuk wisata religi seperti Masjid Terapung yang dekat dengan Pelabuhan Loktuan, serta wisata kampung di atas laut Selambai. Ia berharap bahwa melalui rencana penyelenggaraan 77 event ini, aspirasi pemberdayaan UMKM dan sektor pariwisata dapat diwujudkan.

“Selambai juga memiliki daya tarik wisata yang bisa ditingkatkan, jadi saya berharap event ini bisa lebih merata dan tidak hanya terfokus pada dua lokasi saja,” tutupnya.

Dalam konteks ini, harapannya adalah agar kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah mampu memperkuat ekonomi UMKM secara merata di berbagai wilayah Bontang serta menghidupkan potensi wisata yang ada.

Pemkot Bontang Respons Positif Saran DPRD Untuk Tingkatan Fasilitas Pasar Citra Mas Loktuan

Pemkot Bontang Respons Positif Saran DPRD Untuk Tingkatan Fasilitas Pasar Citra Mas Loktuan

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah memberikan respons positif terhadap saran-saran peningkatan fasilitas yang diajukan dalam rapat paripurna bersama DPRD. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan fungsi pasar, termasuk penambahan tangga menuju parkiran, pembangunan jembatan antar gedung, dan pendirian tempat khusus penjualan ikan di Pasar Citra Mas Loktuan.

Rapat paripurna yang melibatkan anggota DPRD dan pemerintah ini membahas berbagai isu krusial, dengan fokus pada peningkatan layanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Citra Mas Loktuan menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.

Anggota DPRD Bontang Faisal, menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur ini dengan menyatakan, “Peningkatan ini akan secara signifikan membantu mempermudah masyarakat dalam berbelanja.”

Ditambahkan Faisal, upaya perbaikan ini memiliki nilai penting dan kami berharap agar dapat segera terealisasi. Yang terpenting adalah langkah konkret untuk memulai perbaikan ini. Dengan adanya langkah ini, diharapkan Pasar Citra Mas Loktuan akan mampu lebih efektif memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Tanggapan positif diberikan oleh pemerintah terhadap usulan tersebut. Mereka berkomitmen untuk merencanakan pembangunan tangga menuju parkiran dan jembatan penghubung antara gedung 1 dan gedung 2 di Pasar Citra Mas Loktuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

BW Kritisi Kontroversi Pendirian Koperasi Satria Biru Bontang

BW Kritisi Kontroversi Pendirian Koperasi Satria Biru Bontang

Bontang. Langkah pendirian Koperasi iuran “Satria Biru Bontang” oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang telah menarik sorotan tajam. Perhatian terutama tertuju pada Surat Edaran (SE) Nomor: 500.3.2.3/626/DPKP yang dikeluarkan oleh Kepala Disdamkartan yang menyoroti Iuran Wajib untuk menjadi anggota koperasi tersebut.

Isu ini menjadi lebih kompleks karena surat edaran tersebut menggunakan kop surat berlambang Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Menurut rincian yang tertera dalam surat edaran, iuran pokok untuk anggota yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan sebesar Rp1 Juta dengan pemotongan dilakukan selama lima bulan. Sedangkan bagi Tenaga Kerja Daerah (TKD), iuran pokok juga Rp1 juta dengan jangka waktu pemotongan selama 10 bulan.

Kepala Disdamkartan, Amiluddin, menjelaskan bahwa terdapat opsi iuran sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan. Dia menegaskan bahwa tidak ada paksaan untuk ikut serta dalam koperasi ini dan bahwa jumlah iuran tersebut bisa dibayar secara dicicil. Tujuannya adalah untuk mempermudah personel dalam berpartisipasi.

Namun, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyuarakan keprihatinannya terhadap surat edaran tersebut. Bakhtiar menyatakan bahwa penggunaan logo pemerintah pada kop surat koperasi tidak sesuai, mengingat koperasi memiliki aturan dan identitasnya sendiri yang berbeda dengan pemerintah.

“Saya tidak setuju jika kop surat koperasi menggunakan lambang pemerintah karena koperasi memiliki peraturan sendiri. Tidak ada tugas tambahan di dinas terkait pembangunan koperasi dari pemerintah,” tandas Bakhtiar saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Bakhtiar, yang akrab disapa BW, juga mengajukan permintaan agar Disdamkartan mengganti logo pemerintah pada kop surat koperasi yang dipimpin oleh Kepala Disdamkartan. Dia juga menyampaikan saran bahwa jika pendirian koperasi ini tetap akan dilanjutkan, sebaiknya melakukan kerja sama dengan koperasi simpan pinjam atau koperasi yang mengajukan langsung ke Disdamkartan secara internal.

Kontroversi ini menyoroti masalah pentingnya pemisahan identitas dan peran antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah seperti koperasi dalam rangka menjaga integritas dan transparansi.

Abdul Samad Ingin Infrastruktur Jembatan Kayu Rusak di Bontang Kuala Diperhatikan Serius

Abdul Samad Ingin Infrastruktur Jembatan Kayu Rusak di Bontang Kuala Diperhatikan Serius

Bontang. Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi infrastruktur jembatan kayu yang mengalami kerusakan di Bontang Kuala. Saat melakukan kunjungan kerja, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tampaknya belum memberikan perhatian yang cukup pada masalah ini, meskipun Bontang Kuala merupakan salah satu ikon wisata di Kota Taman.

Abdul Samad melihat bahwa masalah ini telah berlangsung selama tiga tahun terakhir tanpa penanganan serius dari Pemkot Bontang. Ia mengingatkan bahwa kondisi jembatan yang rusak parah menjadi sumber keresahan, terutama karena jembatan tersebut merupakan akses utama bagi warga dan pengunjung.

“Ikon pariwisata seperti ini seharusnya tidak boleh diabaikan. Kondisi jalan yang rusak parah sangat mengganggu, padahal ini adalah jalan akses vital,” ujarnya.

Abdul Samad juga menggarisbawahi kerusakan yang dialami oleh jembatan akibat kebakaran. Dia mengkhawatirkan bahwa kondisi jembatan yang semakin memburuk dapat mengakibatkan risiko lebih besar, terutama saat musim banjir rob tiba.

“Dengan tambahan risiko banjir rob, kami khawatir jembatan ini bisa ambruk. Harapannya, perbaikan dapat dilakukan secepatnya, terutama dalam tahun ini,” tambahnya.

Dalam respons terhadap isu ini, Dian Nur Afianto, Perencanaan Ahli Muda dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapeltitbang)Kota Bontang , mengungkapkan bahwa permasalahan perbaikan infrastruktur di Bontang Kuala telah menjadi perhatian. Rencananya, tahun 2024 mendatang akan dialokasikan anggaran senilai Rp4,5 miliar untuk perbaikan ini.

“Kami telah membahas masalah ini dan perencanaan anggaran untuk perbaikan ini sudah diusulkan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan. Ini adalah langkah penting menuju pemulihan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat,” jelas Dian Nur Afianto.

DPRD Bontang Minta Pemerintah Diminta Bertindak Atasi Banjir Rob yang Terus Menerpa Bontang Kuala

DPRD Bontang Minta Pemerintah Diminta Bertindak Atasi Banjir Rob yang Terus Menerpa Bontang Kuala

Bontang. Banjir rob atau banjir laut pasang terus menjadi ancaman bagi warga Bontang Kuala (BK), demikian ungkap Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, dalam sebuah inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah tersebut.

Fenomena banjir rob, yang kerap kali menghantam pemukiman di tepi laut, seperti mayoritas wilayah Bontang, khususnya BK, telah lama menjadi persoalan serius. Amir Tosina menyoroti bahwa meskipun bukan perkara baru, pemerintah kota setempat belum menunjukkan tindakan serius untuk meminimalisir dampaknya.

“Kami melihat bahwa pemerintah tidak terlihat serius dalam menangani masalah ini, terutama dengan kejadian hampir setiap bulan yang mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.

Dalam konteks ini, anggota partai Gerindra ini mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna mengatasi banjir rob di Bontang Kuala melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mendatang.

“Besaran APBD Perubahan tahun 2023 cukup substansial. Diharapkan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk mengatasi banjir rob agar tidak terus meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Lurah Bontang Kuala, Sanusi, menyatakan bahwa salah satu usulan dari masyarakat untuk mengurangi genangan air saat banjir adalah dengan membangun folder. Usulan ini sudah sering diajukan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), namun belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

“Warga sudah mulai merasa cemas, tetapi sampai saat ini usulan tersebut belum mendapat tanggapan yang nyata,” ungkapnya.

Dengan ancaman banjir rob yang terus menghantui Bontang Kuala, tindakan konkret dari pemerintah diharapkan segera diambil guna melindungi warga dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh fenomena ini.

Penarikan Bak Sampah Di Beberapa Daerah Di Bontang Jadi Sorotan Komisi III DPRD Bontang

Penarikan Bak Sampah Di Beberapa Daerah Di Bontang Jadi Sorotan Komisi III DPRD Bontang

LATESTBONTANG – Rapat kerja antara Komisi III DPRD Bontang dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) membahas kebijakan Pemkot Bontang yang menarik bak sampah dari beberapa daerah di Kota Taman.

Amir Tosin, Ketua Komisi III DPRD Bontang, mengungkapkan bahwa banyak warga yang keberatan dengan kebijakan tersebut karena mereka merasa lebih repot untuk membuang sampah.

“Masyarakat banyak yang protes saat kami reses. Mereka bilang, kalau bak sampah ditarik, mereka jadi buang sampah sembarangan di pinggir jalan,” katanya saat memimpin rapat kerja di Kantor DPRD Bontang, Senin (29/5/2023).

Amir menyarankan agar DLH mengabulkan permintaan warga dengan pengawasan yang ketat. Ia juga menyatakan kebingungannya dengan kebijakan penarikan bak sampah yang dilakukan setelah Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana.

“Kebijakan ini aneh. Padahal, sebelumnya Bontang sudah diakui dan dinyatakan layak oleh tim penilai dari pemerintah pusat sebagai kota bersih. Itu terbukti dengan diperolehnya penghargaan tertinggi di bidang kebersihan tahun ini,” tambahnya.

Syakhruddin, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bontang, menjelaskan bahwa kebijakan penarikan bak sampah sudah berjalan sejak sebelum tahun 2023. Tujuannya, untuk meningkatkan estetika kota dan menggantinya dengan Tempat Pembuangan Sampah Sementara/ Reuse, Reduce, Recycle (TPST/3R) di beberapa tempat.

Ia menambahkan bahwa penarikan bak sampah secara keseluruhan hanya terjadi di wilayah Kelurahan Loktuan. Di wilayah lain, penarikan bak sampah dilakukan atas permintaan warga. Misalnya di Jalan Ahmad Yani depan Perumahan Halal Square, Jalan Gajah Mada Kampung Baru, Jalan Sutan Syahrir Tanjung Laut, dan Jalan Ir Juanda.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa DLH terpaksa menarik bak sampah di Jalan Jalan MT Haryono depan Telkom karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di sana. Ada juga beberapa wilayah yang berpotensi lakalantas tapi belum ditarik oleh DLH, seperti di sepanjang Jalan S Parman. Mulai dari Depan Kantor Dana Pensiun PKT, depan Bank BRI cabang Telihan, dan kawasan depan Terminal kilometer 6.

“Wilayah-wilayah itu posisinya ada di turunan atau tikungan. Pengendara yang lewat biasanya juga ngebut sehingga bak sampah di situ jadi bahaya,” paparnya. (*)

Jangan Sampai Dipecat, Pegawai Honorer yang Berpolitik Praktis Diminta Cuti Sementara

Jangan Sampai Dipecat, Pegawai Honorer yang Berpolitik Praktis Diminta Cuti Sementara

LATESTBONTANG – Pegawai honorer yang ingin maju sebagai calon legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang diminta tidak dipecat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dalam rapat kerja khusus dengan berbagai instansi terkait, Senin (22/5/2023) malam.

Agus Haris mengatakan, pegawai honorer tidak termasuk dalam profesi yang dilarang berpolitik praktis menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023. Namun, dalam perjanjian kerja sama antara pegawai honorer dan pemerintah daerah, ada pasal 6 yang melarang pegawai honorer berpolitik praktis.

“Ini menjadi soal karena pasal 6 itu tidak memiliki kerangka hukum yang jelas, baik itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun aturan daerah. Kenapa di perjanjian kerja sama tidak boleh, sementara di PKPU tidak ada yang melarang,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Ia pun meminta agar pemerintah daerah memperjelas aturan ini dan memberikan kesempatan kepada pegawai honorer yang menjadi bakal calon legislatif hingga Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Setelah itu, pegawai honorer diminta cuti sementara tanpa dipecat atau digantikan posisinya.

“Nanti setelah itu (DCT) diminta cuti sementara. Jangan dipecat, jangan juga posisinya digantikan orang lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kerja Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Arif Supriyadi menjelaskan bahwa, larangan pegawai honorer berpolitik praktis sudah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja. Hal ini agar pegawai honorer memiliki ketentuan yang sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) soal netralitas.

“Sama seperti ASN, pegawai honorer harus bersifat netral. Jadi didalam perjanjian kerja itu sifatnya mengikat dan disepakati oleh pihak pertama dan kedua. Kewenangan juga berada di masing-masing Kepala OPD,” pungkasnya. (*)

Insentif Guru Swasta SMA/SMK di Bontang Diperjuangkan DPRD, Akan Temui Pemprov Kaltim Bahas Hibah Anggaran

Insentif Guru Swasta SMA/SMK di Bontang Diperjuangkan DPRD, Akan Temui Pemprov Kaltim Bahas Hibah Anggaran

LATESTBONTANG – Isi: Para guru swasta SMA/SMK di Kota Bontang, Kalimantan Timur, berharap bisa kembali mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Insentif tersebut sempat diberikan pada tahun 2018 – 2019, namun terhenti sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Penyebab terhentinya insentif itu adalah karena pengelolaan sekolah jenjang SMA/SMK sudah beralih ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim. Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa langsung mengalokasikan anggaran untuk insentif guru swasta SMA/SMK di Bontang.

Namun, DPRD Bontang tidak tinggal diam. Komisi I DPRD Bontang yang membidangi pendidikan berencana mengunjungi Pemprov Kaltim dalam waktu dekat untuk membicarakan masalah ini. Mereka ingin mencari jalan keluar agar Pemkot Bontang bisa memberikan hibah anggaran kepada Pemprov Kaltim, yang kemudian diteruskan sebagai insentif bagi guru swasta SMA/SMK di Bontang yang berjumlah sekitar 500 orang.

“Kami akan perjuangkan hak-hak guru swasta di Bontang. Caranya dengan hibah Bankeu. Jadi Pemkot Bontang hibahkan ke Pemprov dan Pemprov hibahkan lagi ke guru swasta dalam bentuk insentif. Intinya, bagaimana agar insentif guru swasta bisa kembali diberikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Kota Bontang, Senin (22/5/2022).

Menurut Muslimin, politisi partai Golkar, hal ini bisa dilakukan asal ada kesepakatan bersama antara Pemrov dan pemerintah daerah tentang kebijakan hibah anggaran insentif guru tersebut. Selain itu, juga perlu dibuat nota kesepahaman (MOU) dan analisa hukum agar kebijakan ini lebih kuat dan tidak bermasalah di kemudian hari.

“Jadi tinggal komunikasi lintas pimpinan antara pemkot Bontang dan pemprov Kaltim. Harapannya, dengan adanya insentif ini, kesejahteraan para tenaga pendidik bisa meningkat. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, segala sesuatu mahal,” ujarnya.

Muslimin menambahkan, usulan nominal insentif yang diajukan adalah Rp 1 juta per bulan per orang. Ia berharap usulan ini bisa disetujui oleh Pemrov Kaltim. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN