DPRD Kutim RDP, Bahas Upah Pekerja PT Darma Henwa yang Hanya Naik Rp8000/Bulan

DPRD Kutim RDP, Bahas Upah Pekerja PT Darma Henwa yang Hanya Naik Rp8000/Bulan

LATESBONTANG – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan upah karyawan PT. Darma Henwa Tbk site Bengalon, yang dilaksanakan di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (15/5/2023).

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut DPRD Kutim atas surat dari Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Energi Pertambangan (PUK SPKEP) PT.Darma Henwa Tbk, perihal permohonan hearing mengenai kenaikan upah karyawan.

Dalam RDP kali ini DPRD Kutim juga melibatkan sejumlah instansi pemerintahan terkait dengan mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), baik dari Kabupaten maupun Provinsi.

Basti Sangga Langi yang memimpin jalannya rapat mengatakan perihal digelarnya hearing dikarenakan karyawan yang tidak dapat menerima kenaikan upah yang dianggap tidak sesuai dengan kualitas kinerja mereka di PT. Darmahenwa.

“Terkait kenaikan upah ya, yang mana karyawan tidak menerima karena hanya kenaikan Rp. 8000, yang mana mereka tidak mempresentasikan dengan hanya menaikan upah itu Rp. 8000,” terangnya.

Basti pun mengakui bahwa kenaikan nilai tersebut tidak logis bagi perusahaan sebesar PT. Darmahenwa yang merupakan perusahaan induk, dan upah gaji tersebut sangat jauh lebih kecil dibandingkan perusahaan subcontract yang ada.

“saya pikir ini memang nggak masuk logika bahwa perusahaan segede itu bisa menaikan gaji Rp. 8000, sementara liebherr suplaynya bisa menaikan sampai 120 ribu rupiah,” ujar Basti

Lebih lanjut diketahui PT. Darmahenwa mengaku bahwa finansial perusahaan dalam keadaan kurang baik “dia tidak punya dasar, hanya dia memberikan steatment kalo perusahaan lagi sulit,” tambah Basti.

Namun lagi-lagi Basti merasa bahwa dengan pengakuan kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit dari PT. Darmahenwa dianggap tidak masuk akal, dikarenakan operasi produksi batu bara perusahaan yang nampak lancar dan sesuai target.

“Apa yang disampaikan perusahaan tadi itu tidak masuk logika bahwa Darmahenwa lagi sulit, kenapa beli alat? sementara produksi juga mencapai target, kemudian harga batu bara juga naik lebih 130 dollar per ton, artinya ini ndak masuk akal,” tegasnya.

Dirinya pun senada dengan karyawan yang tidak Terima terkait kenaikan upah tersebut, “jadi memang wajar karyawan meminta agar bagaimana perusahaan kembali membicarakan tentang kenaikan upah ini,” tandasnya.

Dari hasil RDP itu pun pihak DPRD Kutim memberikan kesempatan bagi manajemen dengan serikat pekerja untuk melakukan negosiasi, sebagaimana rapat yang dihadiri oleh Manager HRD PT. Darmahenwa dan Serikat pekerja. (Adv/andi).

Berikut 19 Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPj Bupati Kutim 2022

Berikut 19 Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPj Bupati Kutim 2022

LATESBONTANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun 2022 menghasilkan 19 rekomendasi setelah melalui pembahasan bersama perangkat daerah.

Rekomendasi pansus LKPj itu disampaikan Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim David Rante dalam rapat paripurna ke 8 di ruang sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (16/05/2023).

Berikut 19 Rekomendasi Pansus DPRD Kutim terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun 2022.

1. Bupati Kutai Timur agar sesegera mungkin memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk melakukan percelatan pelaksanaan APBD 2023, mengingat waktu telah memasuki pertengahan tahun 2023, sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan.

2. Perencanaan program harus diperhatikan sungguh-sungguh ketersediaan sarana penunjang dan juga tenaga atau personilnya agar semua program dapat terlaksana dan tidak jadi SILPA. Pemkab Kutim perlu segera melengkapi tenaga PNS, PPPK, atau TK2D seperti bagian hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan di beberapa dinas lainnya.

3. OPD yang serapannyamasih kurang, agar sesegera mungkin membuat target capaian kinerja sehingga dapat dilaksanakan secara sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum tetap jadi prioritas.

5. Membuat kebijakan terkait pelaksanaan terkait proyek-proyek sesuai dengan Perpres pengadaan barang dan jasa.

6. Sinergitas antara Bappeda, BPKAD, Insprektorat dengan perangkat daerah yang lain agar berlangsung dengan baik agar segala kendala dalam pelaksanaan program dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan masalah.

7. Sumber-sumber PAD agar digali secara seksama termasuk dari sektor pajak dan retribusi, Bappeda dan Bapenda agar berkoordinasi untuk pelaksanaan program tersebut, dibutuhkan regulasi yang mengatur tentang pajak dan retribusi agar dilakukan percepatan pembahasannya.

8. Perbaikan infrstruktur harus dipercepat dan dibuatkan target yang akan dievaluasi setiap rentang waktubtertentu dan disinkronkan dengan data base dengan SIPD.

9. Diperlukan akselerasi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan perencanaan yang sejalan dengan program agar realisasi belanja tidak mengalami penurunan dan mengakibatkan fokus beralih dari pelaksanaan program ke kegiatan yang tidak terlalu signifikan dan tidak sejalan dengan perencanaan.

10. Perlu diperhatikan bankeu dan DAK agar setiap perangkat daerah melakukan perbaikan dokumen penunjang yang akan berpengaruh pada realisasi anggaran.

11. Agar program Multi years kontrak segera dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaannya yang terbatas, sesuai periode Bupati 1,5 tahun lagi.

12. Masalah arsip daerah agar dipelihara dengan baik sedangkan untuk arsip vital permanen agar dapat dikoordinasikan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip).

13. Pelatihan kepada perangkat desa agar dapat dilaksanakan sehingga dana ADD agar tersalurkan dengan baik mengingat terkait kendala sebagian besar karena sumber daya manusia yang tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban.

14. Bakesbangpol, BPS dan Disdukcapil saat ini agar dapat berkoordinasi dalam rangka data kependudukan di Kutim serta terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

15. Dinas Sosial agar segera melakukan perbaikan data kategori maayarakat miskin dan masyarakat miskin ekstrim untuk menghindari tak tersalurkannya BLT untuk masyarakat miskin.

16. Disdikbud agar segera memverifikasi data dan potensi penerima beasiswa yang masih belum terakomodir agar semua penerima beasiswa yang sudah terdata bisa menerima beasiswa. Dari data bagian Kesra hanya sebagian kecil yang dapat beasiswa, harapannya kedepannya semua yang memiliki data yang komplit dipersiapkan anggaran agar dapat beasiswa.

17. Bagian Kesra Pemkab Kutim agar segera mendata dan memberikan insetif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunna, doja, penggali kubur dan penjaga kubur agar terakomodir dan anggaran disiapkan dengan baik.

18. DPPKB agar memperhatikan pengendalian stuntig dan target Kutai Timur bebas stunting.

19. Dinas Sosial agar berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian penerima BPJS Kesehatan sehingga tidak ada kendala bagi penerima yang berhak mendapatkannya. (adv/)

Yusuf Silambi Tanggapi Masalah Kenaikan Rp8000/Bulan Gaji PT Darma Henwa, Begini Katanya

Yusuf Silambi Tanggapi Masalah Kenaikan Rp8000/Bulan Gaji PT Darma Henwa, Begini Katanya

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf Silambi turut menanggapi maslah kenaikan upah pekerja PT Darma Henwa Tbk site Bengalon yang hanya senilai Rp8000/bulan. Ia menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal perusahaan.

“Tadi sudah dijelaskan bidang pengawasan tenga kerja provinsi dan Disnaker Kutim bahwa standar gaji karyawan PT Darma Henwa sudah sesuai, hanya saja kenaikan gaji yang kecil ini. Jadi pemerintah ini sudah lepas, tinggal karyawan dan manajemen perusahaan bagaimana mediasi secara internal,” ujar Yusuf Silambi, Senin (15/5/2023).

Ia berharap persoalan karyawan dan manajemen PT Darma Henwa itu bisa diselesaikan secara internal dengan mengedepan hubungan kekeluargaan. Perusahaan seyogyanya menyadari bahwa karyawan adalah aset.

“Sudah jelas secara global bahwa karyawan adalah aset yang utama,” timpalnya.

Ia tidak ingin terlalu jauh menanggapi keinginan puluhan karyawan yang menuntut agar kenaikan upah Rp 8000/bulan yang diberikan ditingkatkan lagi.

Meski begitu, Yusuf Silambi juga menyarankan agar perusahaan secara tranparansi dan memberikan penjelasan realistis dan tranparansi yang bisa diterima oleh para karyawan. Bahwa dengan permintaan kenaikan gaji karyawan itu bisa tidak dijangkau oleh perusahaan.

“Karena kalau kita mengacu dari pemerintah, gaji naik 5,6 persen dari referensi gaji pokok awalnya, maka itu signifikan naiknya. Kalau saya hitung hitung tadi dan disampaikan oleh ketua serikat, ya naik-naik lah sekitar Rp100-150 ribu, artinya karyawan ini masih ada tingkat toleransi dan masih senang untuk bekerja,” tuturnya. (adv/f).

Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap LKPj Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022

Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap LKPj Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022

Sangatta. Dalam Rapat Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kutim pada Selasa (16/5/2023), Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD atas pelaksanaan fungsi kontrol yang sesuai dengan amanat undang-undang. Keduanya menegaskan pentingnya prinsip “check and balance” antara eksekutif dan legislatif, yang telah berkontribusi pada stabilitas pemerintahan. Continue reading →

DPRD Kutim Menyetujui Penyertaan Modal Rp 35 Miliar untuk Bank BPR Kutai Timur

DPRD Kutim Menyetujui Penyertaan Modal Rp 35 Miliar untuk Bank BPR Kutai Timur

Sangatta. Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyetujui Penyertaan Modal Rp 35 Miliar untuk Bank BPR Kutai Timur oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Keputusan ini diambil pada Rapat paripurna ke-7 dengan agenda persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kutim, terhadap rancangan Perda tentang penambahan penyertaan modal pemeirntah kepada PT Bank Perkereditan Rakyat (BPR), yang dilaksanakan pada Selasa (16/5/2023) di ruang sidang paripurna kantor DPRD Kutim. Continue reading →

Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPj Bupati Kutim TA 2022 Dipimpin Ketua DPRD

Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPj Bupati Kutim TA 2022 Dipimpin Ketua DPRD

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-8 tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPj (LKPj) Bupati Kutim TA 2022 di ruang utama, Selasa (16/5/2023).

Agenda dimulai pukul 10.30 wita yang dibuka Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar. Hadir pula Bupati Kutim Ardiansyah bersama Wabup Kutim Kasmidi Bulang.

“Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian LKPj Bupati Kutim TA 2022 yang akan dibacakan oleh Panitia Khusus LKPj yang dibentuk DPRD Kutim,” ujar Joni.

Ia menyebutkan, LKPj Bupati Kutim merupakan bahan evaluasi pemerintah daerah sebagai acuan penyusunan anggaran daerah dan rencana strategis pembangunan daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj David Rante kemudian membacakan laporan kerja pansus di atas podium.

“DPRD berhak meminta laporan dan penjelasan LKPj Bupati sebagai fungsi legislatif dan dituangkan dalam undang-undang.”

“Berhak mengajukan tanggapan, menggelar rapat dan mengunjungi lokasi dalam rangka mengumpulkan laporan kinerja pemerintahan,” sambungnya.

Ia menyatakan, LKPj Bupati Kutim perlu ditinjau oleh DPRD sebagai bahan evaluasi dan acuan rencana pembangunan serta bentuk pengawasan eksekutif di tingkat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berdasarkan undang-undang dan surat keputusan, maka dibentuklah Panitia Khusus mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Serangkaian kerja yang dilakukan, kata David, menggelar rapat internal, rapat dengan Bappeda dan seluruh perangkat daerah dan rapat pemantapan. Termasuk kunjungan kerja ke Pemkot Samarinda.

Sejumlah anggota dewan hadir memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat digelar. Hingga berita ini diturunkan, agenda tersebut masih berlansung. (adv).

Legislator PKS Apresiasi Acara Silaturahmi Paguyuban Masyarakat Kutim

Legislator PKS Apresiasi Acara Silaturahmi Paguyuban Masyarakat Kutim

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mengapresiasi acara silaturahmi paguyuban masyarakat yang digelar Borneo Berdaya. Ia menilai acara ini akan memperkuat sinergitas antara paguyuban dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembanguan.

“Kita apresiasi kegiatan paguyuban hari ini, semoga kedepannya paguyuban ini memiliki kekompakan dan keterlibatan secara aktif membatu pemerintah daerah dalam mewujudkan misi-visi,” ucap Agusriansyah di dalam acara silaturahmi paguyuban masyarakat Kutim di ruang Meranti-Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (15/5/2023).

Partisipasi aktif, lanjut dia, mulai dari perencanaan sampai pada proses implementasi pembangunan.

“Ini tentu akan semakin memudahkan untuk mewujudkan itu (misi-visi) karena input dari masyarakat sangat prioritas,” tutur Agusriansyah.

Legislator PKS itu berharap, kegiatan serupa digelar kembali dengan mengahdirkan semua pihak terkait agar acara dapat menghasilkan input positif.

“Mudah-mudahan kedepan kegiatan ini lebih dikemas lebih baik dan lengkap lagi supaya betul-betul stakeholder bisa dihadirkan sehingga menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan dalam rangka membangun daerah,” pungkasnya. (adv).

Yusuf Silambi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sangatta Utara

Yusuf Silambi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sangatta Utara

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi hak serta aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang diwakili.

Diketahui, Yusuf T Silambi merupakan wakil rakyat Dapi I, meliputi 4 desa/kelurahan di Kecamatan Sangatta Utara. Antara lain Desa Sangatta Utara, Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, dan Kelurahan Teluk Lingga.

“Ya, pokir ini kan untuk masyarakat, kita diberikan amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka, saya akan lakukan dengan amanah,” ujar Yusuf Silambi Senin (15/5/2023).

Dia mengatakan, informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukan reses (serap aspirasi) perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah.

Khususnya di Desa Swarga Bara, kata dia, warga mengusulkan pembangunan musholla dan jalan. “Itu setujui itu tapi kendalanya adalah jumlah penduduknya yang kurang,” ucap Yusuf T Silambi.

Anggota Komisi C DPRD Kutim tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya akan komunikasikan dengan Pemkab Kutim terkait musholla yang sudah tapi masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan.

“Saya berikan dua opsi kepada masyarakat Swarga Bara selain saya kasih anggaran musholla, saya kasih juga anggaran untuk jalan. Saran dari Pak RT, untuk jalan kalau boleh ditimbun dulu baru di semenisasi, karena jika jalannya disemenisasi dan kondisinya masih rendah maka bisa kurang baik,” ungkap Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut.

Dirinya juga menjelaskan reses untuk wilayah lain berjalan lancar dan antusias dari masyarakat sangat tinggi.

“Alhamdulillah dengan DPRD ini, kalau anggaran betul-betul dimanfaatkan, pasti akan terbangun Kutim ini dan masyarakat pasti akan senang,” pungkasnya.(adv/IT).

Rp 10 Miliar Proyeksi Pokir Yusuf Silambi Untuk Masyarakat di Sangatta Utara

Rp 10 Miliar Proyeksi Pokir Yusuf Silambi Untuk Masyarakat di Sangatta Utara

LATESBONTANG – Pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi yang diproyeksikan atau diusulkan dalam APBD Kutim 2023 berkisar Rp 10 miliar.

Besaran anggaran yang diusulkan tersebut sebagai komitmen dan tindak lanjut dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Yusuf T Silambi merupakan wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi 4 desa/kelurahan di Kecamatan Sangatta Utara. Antara lain Desa Sangatta Utara, Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, dan Kelurahan Teluk Lingga.

Dia menyebut usulan masyarakat mayoritas pembanguan infrastruktur.

“Usulan masyarakat tahun ini mayoritas pembanguan infrastruktur,” ucap Yusuf Silambi, Senin (15/5/2023).

Dalam rancangan APBD, Pokir yang disusulkan sejatinya dipecah menjadi beberapa proyek dengan anggaran maksimal Rp200 juta. Dengan besaran anggaran tersebut, pelaksanaan proyek dapat dilakukan dengan penunjukan langsung atau PL.

Yusuf Silambi menyatakan, pokir dewan yang berangkat dari usulan masyarakat semuanya dengan anggaran maksimal Rp200 juta.

“Maksimal Rp 200 juga, untuk usulan masyarakat seperti pembangunan mushola, gereja, dan jalan lingkungan,” bebernya.

Daftar usulan yang ada, lanjut dia, menunjukan, anggaran pokir yang direncanakan kurang lebih Rp 10 miliar.

“Ya, kurang lebih Rp 10 miliar,” tutup legislator PDI-Perjuangan tersebut. (adv).

Soal Bandara PT Indexim, Ahmad Gazali: Perusahaan Harus Ikuti Mekanisme

Soal Bandara PT Indexim, Ahmad Gazali: Perusahaan Harus Ikuti Mekanisme

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ahmad Gazali angkat bicara mengenai rencana pembangunan bandara khusus PT Indexim Coalindo.

Bandara khusus ini rencananya dibangun di wilayah operasional PT Indexim Coalindo, di Maloy, Kecamatan Sangkulirang.

Ahmad Gazali menyatakan, rencana tersebut merupakan upaya perusahaan untuk memudahkan kinerja dan operasional mereka. Meski begitu, ia menegaskan bahwa bandara itu harusnya juga bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.

Selain itu, Ahmad Gazali meminta perusahaan agar benar-benar mengikuti mekanisme, apa saja yang berkaitan dengan rencana pembangunan bandara tersebut.

“Perusahaan harus mengikuti mekanisme dengan benar. Jadi kita bukan tidak mendukung bandara itu dibuat, hanya saja ada mekanismenya jangan seperti bandara khusus perusahaan lainnya yang dibuat sebelumnya,” tegasnya, Senin (15/5/2023).

Ahmad Gazali mencontohkan, bandara khusus yang telah dibangun oleh salah satu perusahaan pertambangan di Kutim. Perusahaan dimaksud disebutkan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Kita tidak mau seperti itu, kita merasa rugi karena tidak ada kemajuannya untuk penerbangan di wilayah kita ini,” tutup politisi PPP tersebut.(adv)

Copyright © 2026 LatestIDN