Fraksi AKB Ajak Pemkab Kutim Diskusikan Program Pembangunan APBD Kutim 2024

Fraksi AKB Ajak Pemkab Kutim Diskusikan Program Pembangunan APBD Kutim 2024

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengajak Pemerintah Kabupaten Kutim untuk terus menggalakkan diskursus mengenai perencanaan program pembangunan dalam APBD Kutim 2024.

Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan, perwakilan dari Fraksi AKB, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Menurut Agusriansyah Ridwan, diskursus mengenai perencanaan program pembangunan perlu terus digalakkan antara eksekutif dan legislatif yang disertai dengan pemikiran akal sehat agar realisasi pembangunan semakin matang dan terarah.

“Fraksi AKB mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat bekerja sama dengan baik dalam diskursus mengenai perencanaan program pembangunan dalam APBD Kutim 2024. Hal ini penting untuk mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan,” kata Agusriansyah Ridwan.

Agusriansyah Ridwan juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.

“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Agusriansyah Ridwan. (*)

Fraksi AKB Sebut APBD Kutim 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Fraksi AKB Sebut APBD Kutim 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyebut bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 merupakan APBD terbesar sepanjang sejarah dari mulai berdirinya Kutim hingga saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan, perwakilan dari Fraksi AKB, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Menurut Agusriansyah Ridwan, pendapatan daerah Kutim direncanakan sebesar Rp 8,1 triliun. Sebuah angka fantastis yang cukup besar dan menunjukkan potensi daerah yang luar biasa.

“Fraksi AKB mengapresiasi besarnya pendapatan daerah Kutim yang direncanakan sebesar Rp 8,1 triliun. Sebuah angka fantastis yang cukup besar dan merupakan APBD terbesar sepanjang sejarah dari mulai berdirinya Kutim hingga saat ini. Hal ini menunjukkan potensi daerah yang luar biasa,” ujar Agusriansyah Ridwan.

Agusriansyah Ridwan juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.

“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Agusriansyah Ridwan. (*)

Fraksi AKB Minta APBD Kutim 2024 Berorientasi pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi AKB Minta APBD Kutim 2024 Berorientasi pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim agar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 yang berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan, perwakilan dari Fraksi AKB, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Menurut Agusriansyah Ridwan, APBD Kutim 2024 merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Kutim yang perlu untuk didiskusikan dan disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Kutim bersama DPRD Kutim.

“Fraksi AKB mengharapkan agar APBD Kutim 2024 dapat berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Kutim, yaitu penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah,” kata Agusriansyah Ridwan.

Agusriansyah Ridwan juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.

“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Agusriansyah Ridwan. (*)

Fraksi Demokrat Minta Program APBD Kutim 2024 Berkolaborasi Antar OPD

Fraksi Demokrat Minta Program APBD Kutim 2024 Berkolaborasi Antar OPD

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim agar program yang akan dialokasikan anggarannya dalam APBD Kutim 2024, berkolaborasi dengan baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh Abdi Firdaus, perwakilan dari Fraksi Demokrat, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Menurut Abdi Firdaus, kolaborasi antar OPD akan menciptakan pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Demokrat merasa perlu menitik beratkan adanya kejelasan dalam program yang berkolaborasi dengan baik antar OPD, demi terciptanya pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdi Firdaus.

Abdi Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.

“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Abdi Firdaus.

Fraksi Demokrat Dorong Pemkab Kutim Maksimalkan Sumber PAD

Fraksi Demokrat Dorong Pemkab Kutim Maksimalkan Sumber PAD

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim agar lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Pariwisata, Pajak Hotel dan sektor lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Abdi Firdaus, perwakilan dari Fraksi Demokrat, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Menurut Abdi Firdaus, PAD merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Demokrat melihat sumber PAD yang belum maksimal, sehingga kami mendorong Pemerintah untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan PAD, seperti Pariwisata, Pajak Hotel dan sektor lainnya,” tutur Abdi Firdaus.

Abdi Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.

“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Abdi Firdaus. (*)

Fraksi Demokrat Minta Pemkab Kutim Gunakan Dana APBD 2024 Secara Efektif dan Efisien

Fraksi Demokrat Minta Pemkab Kutim Gunakan Dana APBD 2024 Secara Efektif dan Efisien

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutim agar menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 secara efektif dan efisien.

Hal ini disampaikan oleh Abdi Firdaus, perwakilan dari Fraksi Demokrat, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Menurut Abdi Firdaus, Pemerintah Daerah harus membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahun serta keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.

“Fraksi Demokrat menilai bahwa tolok ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien,” kata Abdi Firdaus.

Abdi Firdaus juga meminta penjelasan yang terinci tentang Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dari setiap OPD yang diperlukan dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024.

“Fraksi Demokrat mengharapkan agar tidak ada kesalahan dalam penganggaran yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan dan kebutuhan prioritas pembangunan di Kutim dengan tetap menyesuaikan visi dan misi Bupati Kutim,” ujar Abdi Firdaus. (*)

Fraksi Golkar Minta Program dan Kegiatan APBD Kutim 2024 Sesuai Musrenbang dan Aspirasi Masyarakat

Fraksi Golkar Minta Program dan Kegiatan APBD Kutim 2024 Sesuai Musrenbang dan Aspirasi Masyarakat

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim agar program dan kegiatan yang akan dialokasikan anggarannya dalam APBD Kutim 2024, harus benar-benar berdasarkan program dan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang diusulkan oleh pemerintah desa serta aspirasi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Hasna, perwakilan dari Fraksi Golkar, saat Rapat Sidang Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Menurut Hasna, program dan kegiatan yang sesuai dengan Musrenbang dan aspirasi masyarakat, akan lebih memenuhi kebutuhan dan harapan dari semua pihak terlebih untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur.

“Fraksi Golkar berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat bekerja sama dengan baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024. Kami juga mengharapkan agar pembahasan tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hasna.

Hasna juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Fraksi Golkar mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Kami juga mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” papar Hasna.

Fraksi Golkar Apresiasi Alokasi Belanja Modal Daerah Kutim

Fraksi Golkar Apresiasi Alokasi Belanja Modal Daerah Kutim

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas alokasi belanja modal daerah yang cukup besar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Hasna, perwakilan dari Fraksi Golkar, saat Rapat Sidang Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Menurut Hasna, alokasi belanja modal daerah sebesar Rp. 3,9 Triliun menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Fraksi Golkar mengapresiasi alokasi belanja modal daerah yang cukup besar, karena menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, kami juga mengingatkan agar belanja modal daerah tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tutur Hasna.

Hasna juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.

“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Hasna.

Resolusi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Joni Ingin Tingkatkan Kesejahteraan dan Keharmonisan Masyarakat

Resolusi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Joni Ingin Tingkatkan Kesejahteraan dan Keharmonisan Masyarakat

Sangatta. Dalam menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Joni, dengan penuh semangat menyatakan resolusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Dirinya ingin DPRD Kutai Timur terus berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong pembangunan yang berkesinambungan dan inklusif, dengan tujuan utama meningkatkan taraf hidup dan kebahagiaan masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur. Continue reading →

Copyright © 2026 LatestIDN