Pemkab Kutim Apresiasi Bimtek Transisi PAUD-SD

Pemkab Kutim Apresiasi Bimtek Transisi PAUD-SD

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan Tahun 2023. Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim ini diikuti oleh 300 peserta dari 10 kecamatan di Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Bimtek ini merupakan terobosan ide dari Disdikbud Kutim dalam masa transisi. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mempersiapkan anak-anak usia dini agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dasar.

“Bimtek ini sangat luar biasa dan saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Agar menjadi satu ke pemahaman, maka dilaksanakan Bimtek dan nampaknya hanya Kutim yang melaksanakan,” ungkap Ardiansyah Sulaiman, Minggu (16/07/2023).

Ardiansyah Sulaiman berharap, Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman guru TK dan SD tentang konsep pembelajaran yang menyenangkan. Dengan demikian, anak-anak dapat menikmati proses belajar dan tidak merasa tertekan.

“Dengan konsep menyenangkan inilah, diharapkan anak-anak kita, bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dan mereka tidak dipaksakan. proses tidak memaksa inilah yang wajib dipahamkan kepada pengajar atau guru,” tandasnya. (*)

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Kutim Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Kutim Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi

Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan ekonomi dalam penyusunan anggaran daerah tahun anggaran 2023 dan 2024.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar Sayid Anjas, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Sayid Anjas, pembangunan infrastruktur dan ekonomi merupakan salah satu urusan wajib yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, karena berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan ekonomi dalam penyusunan anggaran daerah tahun anggaran 2023 dan 2024. Hal ini penting untuk menciptakan akselerasi pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung,” kata Sayid Anjas.

Sayid Anjas juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup penyerapan anggaran daerah, evaluasi terhadap urusan wajib lainnya, serta apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah.

Ini Komentar Ketua DPRD Kutim Soal Tapal Batas Kampung Sidrap

Ini Komentar Ketua DPRD Kutim Soal Tapal Batas Kampung Sidrap

LATESTBONTANG – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni turut mengomentari persolan tapal batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Ia menegaskan, pihaknya bersama Pemkab tetap akan mempertahankan Kampung Sidrap sebagai wilayah admistrasi Kutim.

Joni menyebut hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

“Kami tetap pada pendirian Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap masuk sebagai wilayah administrasi Kutim. Tidak ada yang dapat mengganggu gugat,” tegas Joni.

Joni berpendapat, dengan di bawanya permasalahan Kampung Sidrap ke Mahkamah Konstitusi oleh Pemkot Bontang, maka permasalahan tapal wilayah tersebut sudah sangat serius dan perlu perhatian Pemkab Kutim.

“Kami mengingatkan Pemkab Kutim untuk tetap berpegang teguh pada acuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, yang sejauh ini tidak ada perubahan terhadap putusan itu,” ujarnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani penolakan permintaan Kampung Sidrap menjadi wilayah administrasi Bontang selama regulasi yang ditetapkan Permendagri tidak berubah.

“Selama Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tidak berubah, kami tetap menolak usulan Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang. Kami sudah menandatangani dokumen penolakannya,” pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Bontang menggandeng Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) soal tapal batas Bontang-Kutim di Kampung Sidrap. Penandatanganan Surat Kuasa Judicial Review antara Pemkot Bontang, DPRD Bontang serta Hamdan Zoelva, telah dilaksanakan belum lama ini. (adv/Irs).

Joni Tinjau Lokasi Musholla Al Ikhlas Blok B yang akan Dibangun Ulang

Joni Tinjau Lokasi Musholla Al Ikhlas Blok B yang akan Dibangun Ulang

Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni, mengunjungi Musholla Al Ikhlas Blok B di Desa Masalaf Raya pada Sabtu (15/7/2023) untuk meninjau lokasi yang akan dibangun. Musholla Al Ikhlas yang berlokasi di pinggir jalan masuk ke Kecamatan Rantau Pulung telah menyampaikan permintaan kepada pihak DPRD Kutai Timur untuk membangun kembali Musholla Al Ikhlas agar bisa menjadi lebih baik untuk keperluan ibadah warga. Continue reading →

Peringati Pajak Nasional 2023, Joni Ajak Masyarakat Mendukung Pembangunan Daerah Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu

Peringati Pajak Nasional 2023, Joni Ajak Masyarakat Mendukung Pembangunan Daerah Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu

Sangatta. Dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2023 yang mengusung tema “Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Tekad Wujudkan Perubahan”, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Joni mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah. Joni mengatakan, Hari Pajak Nasional yang diperingati pada tanggal 14 Juli setiap tahunnya ini merupakan momentum untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya pajak sebagai kontribusi positif oleh masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan. Continue reading →

Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, DPRD Kutim Akan Gelar Rapat Paripurna ke-18

Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, DPRD Kutim Akan Gelar Rapat Paripurna ke-18

Sangatta. Untuk mendengar penyampaian pandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dan fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. DPRD Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Rapat Paripurna ke-18. Continue reading →

DPRD Kutim Gelar Pertandingan Mini Soccer Sebagai Ajang Motivasi Bagi Anak Muda Untuk Berolahraga

DPRD Kutim Gelar Pertandingan Mini Soccer Sebagai Ajang Motivasi Bagi Anak Muda Untuk Berolahraga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya sibuk dengan urusan politik dan pemerintahan, tetapi juga peduli dengan kesehatan dan olahraga. Hal ini terlihat dari pertandingan mini soccer yang digelar oleh DPRD Kutim bersama Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) di Halaman Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (12/07/2023).

Pertandingan yang berlangsung seru dan sengit itu diikuti oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, Ketua DPRD Kutim Joni, dan beberapa anggota dewan lainnya, seperti dr Novel Tyty Paembonan, Ramadhani, Yan, dan Yosep Udau. Mereka bermain bersama staf sekretariat DPRD Kutim melawan tim AJKT yang terdiri dari sejumlah wartawan.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan bahwa pertandingan mini soccer tersebut bukan hanya sebagai ajang silaturahmi antara DPRD Kutim dan AJKT, tetapi juga sebagai ajang motivasi bagi anak muda untuk berolahraga.

“Kami ingin memberikan contoh kepada anak muda bahwa olahraga itu penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Apalagi di masa pandemi seperti ini, kita harus tetap menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin,” ujar Joni.

Ia menambahkan bahwa olahraga juga bermanfaat untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas dalam bekerja. Ia berharap pertandingan mini soccer ini bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk lebih giat berolahraga.

“Olahraga itu tidak harus mahal atau susah. Cukup dengan bermain bola di lapangan rumput seperti ini, kita sudah bisa merasakan manfaatnya. Kami mengajak anak muda untuk tidak malas berolahraga dan tidak hanya asyik dengan gadget atau media sosial,” tutur Joni.

Sementara itu, Sekretaris AJKT Asdar H. Odding mengapresiasi inisiatif DPRD Kutim yang menggelar pertandingan mini soccer sebagai ajang motivasi bagi anak muda untuk berolahraga.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena selain mempererat hubungan antara DPRD Kutim dan AJKT, juga memberikan semangat kepada anak muda untuk lebih peduli dengan kesehatan dan olahraga. Kami yakin olahraga bisa membentuk karakter yang positif dan disiplin bagi anak muda,” kata Asdar.

Asdar juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kutim yang telah menyediakan fasilitas lapangan untuk digunakan oleh masyarakat yang ingin berolahraga.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kutim yang telah membuka lapangan ini untuk umum. Kami berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya anak muda, untuk berolahraga secara rutin dan bertanggung jawab,” pungkas Asdar. (ADV/bid)

Melalui Tanding Mini Soccer, DPRD Kutim Jalin Silaturahmi Bersama AJKT

Melalui Tanding Mini Soccer, DPRD Kutim Jalin Silaturahmi Bersama AJKT

Dalam rangka mempererat silaturahmi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajak Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) untuk bermain mini soccer di Halaman Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (12/07/2023).

Pertandingan yang berlangsung seru dan sengit itu disaksikan oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan beberapa anggota dewan yang turut bermain, seperti dr Novel Tyty Paembonan, Ramadhani, Yan, Yosep Udau dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah.

Ketua DPRD Kutim Joni mengapresiasi pertandingan persahabatan antara wartawan AJKT dan DPRD Kutim yang berakhir dengan skor imbang 0-0.

“Pertandingan pada sore hari ini antara AJKT versus DPRD Kutim luar biasa sangat seru, dengan kedudukan imbang 0-0 artinya bisa berlanjut lagi di Minggu yang akan datang,” ucap Joni.

Ia berharap pertandingan selanjutnya bisa lebih meriah dengan kehadiran wartawan AJKT yang belum bisa ikut serta kali ini.

“Diharapkan rekan-rekan AJKT yang belum bisa hadir, nantinya bisa hadir untuk menambah keseruan pertandingan selanjutnya. Mudah-mudahan minggu depan rekan-rekan AJKT lebih kuat lagi dan bisa memenangkan pertandingan,” harapnya.

Joni juga mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi seperti mini soccer ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

“Selain dari anggota wartawan, mungkin komunitas lain mau ajang silaturahmi bisa menggunakan fasilitas lapangan DPRD Kutim, artinya tiap sore kalau mau main mini soccer silahkan,” ungkapnya.

Sekretaris AJKT Asdar H. Odding menyambut baik liga persahabatan mini soccer antara AJKT dengan DPRD Kutim.

“Tadi pertandingannya sangat luar biasa, baik dari AJKT dan DPRD Kutim saling adu serangan. Kami yakin pertandingan selanjutnya pasti akan kami menangkan,” ujar dengan penuh optimis. (ADV/bid)

Hadiri Pembukaan TMMD ke-117, Ketua DPRD Minta Perusahaan Berpartisipasi

Hadiri Pembukaan TMMD ke-117, Ketua DPRD Minta Perusahaan Berpartisipasi

LATESBONTANG – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni menghadiri upacara pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 Kodim 0909/KTM, di lapangan upacara, Jalan Kelapa Gading, Desa Sukamaju Kecamatan Kongbeng, Kutim, Rabu (12/7/2023).

Kepada awak media, Joni menyampaikan apresiasi atas program TMMD tersebut dan berharap kegiatan dalat terlaksana dengan lancar dan sukses sampai selesai.

”Kami atas nama Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kutai Timur mengucapkan selamat atas terselenggaranya TMMD di Kecamatan Kongbeng, semoga kegiatan ini sukses dan lancar hingga selesai sehingga bisa membangun perekonomian desa,” ujarnya.

Joni menilai program TMMD yang salah satunya pembangunan jalan penghubung, sangat membantu pemerintah daerah. Sebab kepiawaian TNI yang menemukan jalan pintas dengan jarak 2,7 kilometer.

Hal ini dimaksudkan, jalan pintas yang akan dibangun tersebut lebih dekat jika dibandingkan dengan jalan yang tengah digunakan oleh masyarakat saat ini, yakni berkisar 5 kilometer.

Dengan begitu, menurut Joni, pembanguan jalan lewat program TMMD tersebut mengurangi pembiayaan.

“Artinya ini mengurangi biaya untuk pembangunan, Alhamdullilah pemerintah juga mengsuport kurang lebih 2 miliar. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh TNI AD sesuai dengan apa yang diharapkan TNI AD dan masyarakat setempat,” tuturnya.

Joni menyebut TMMD sebagai program gotong royong. Untuk itu, pihak ketiga atau perusahaan harus ikut mengsuport kegiatan, sebagaimana dipesankan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

“Ya namanya kerja gotong royong pihak ketiga harus ikut ambil bagian, paling tidak perusahaan yang beroperasi di kecamatan ini,” jelas Joni. (adv).

DPRD Kutim Ulas Kilas Balik Perjalanan Perda Perlindungan Perempuan

DPRD Kutim Ulas Kilas Balik Perjalanan Perda Perlindungan Perempuan

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Hasbullah Yusuf mengulas kilas balik tahapan dan proses pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan jadi Perda. Ini saat rapat Paripurna, Selasa (11/7/2023).

Rapat paripurna tersebut tentang persetujuan Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kutim terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kutim tentang Perlindungan Perempuan.

“Perlindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya memberikan perhatian yang konsisten. Simpati yang ditunjukkan untuk mencapai kesetaraan gender salah satu upaya untuk menguatkan perlindungan perempuan adalah dengan membantu pembuatan kebijakan publik soal perempuan salah satu bentuknya adalah dengan menerbitkan Peraturan daerah tentang perlindungan perempuan,” papar Hasbullah selaku Wakil Ketua Pansus.

Ia mengatakan, tujuan perlindungan perempuan, selain mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, juga memberikan rasa aman bagi perempuan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Dikatakan, dalam konstitusi hak-hak atas Rasa aman terhadap dijamin pada pasal 28j ayat 1 undang-undang Dasar 1945 perempuan ini mengamanatkan pada negara untuk menjamin kenikmatan hak perbedaan gender

“Raperda tentang perlindungan perempuan ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Timur alasannya dilakukan oleh panitia khusus yang dibentuk melalui surat keputusan Nomor 10 Tahun 2022,” terang Hasbullah.

Pansus, kata dia, dibentuk segera melaksanakan tugasnya dengan melakukan pertemuan internal publik, hearing, studi banding, rapat pleno dengan rincian sebagai berikut; rapat internal kasus dilaksanakan pada tanggal 4 Juli Tahun 2022 dengan bagian hukum Pemkab dan Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak dilaksanakan pada tanggal 8 Juli Tahun 2022 dengan organisasi wanita yang ada di Kutai Timur pada tanggal 21 Juli 2022. Selanjutnya studi banding ke Kabupaten Bandung pada tanggal 18 sampai tanggal 22 Agustus Tahun 2022.

“Pembahasan lanjutan Pansus pada tanggal 12 Desember Tahun 2022 dengan bagian hukum dan dinas terkait pada tanggal 20 Desember 2022 pleno,” beber Hasbullah.

Ia menambahkan, pada tanggal 21 Desember Tahun 2022, seluruh pansus sepakat menyatakan jika isi laporan telah sempurna untuk dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya. Sehingga panitia khusus segera mengirimkan berkas pembagian hukum Pemkab Kutai Timur untuk ditindaklanjuti tetap harmonisasi dan fasilitas fasilitas

“Pada dasarnya tidak ada perubahan signifikan pada raperda tentang perlindungan perempuan dari sikap awal yang diberikan kepada Pansus untuk dibahas tambahan hanya terdapat pada bagian konsideran dengan menambahkan beberapa aturan hukum terkait dalam pasal mengenai hak-hak perempuan penambahan pasal tentang pencegahan dan penambahan pasal terkait ketentuan sanksi sanksi terdiri dari 12 Bab dan 29 pasal yang keseluruhannya telah dicocokkan dengan aturan hukum yang berada di atasnya dan juga mengacu pada naskah akademik sehingga perda dapat disahkan menjadi Perda tentang perlindungan perempuan,” ulas Hasbullah. (adv).

Copyright © 2026 LatestIDN