Fraksi PDI Perjuangan Ajak Jaga Semangat Persatuan dan Kesatuan di Bulan Bung Karno

Fraksi PDI Perjuangan Ajak Jaga Semangat Persatuan dan Kesatuan di Bulan Bung Karno

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengajak seluruh hadirin sidang untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan, menghargai keberagaman, serta memperjuangkan keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat di Kutai Timur di bulan Bung Karno.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman, saat Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/06/2023).

Faizal Rachman mengatakan bahwa bulan Juni merupakan bulan kelahiran Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno, yang dikenal sebagai Bung Karno. Ia mengutip pidato Bung Karno yang menyampaikan pentingnya negara untuk semua orang, bukan untuk satu orang atau satu golongan.

“Dalam pidatonya Bung Karno pernah menyampaikan bahwa, “Negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk Indonesia, bukan satu negara satu golongan, Tetapi kita mendirikan negara, semua buat semua satu buat semua, semua buat satu,” papar Faizal Rachman.

Faizal Rachman menambahkan bahwa kutipan Bung Karno menandakan pentingnya semangat bermusyawarah dan bergotong royong untuk kemajuan sebuah bangsa, daerah dan negara.

“Tentu di Bulan Bung Karno ini, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh hadirin untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan, menghargai keberagaman, serta memperjuangkan keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat di Kutai Timur,” terangnya.

Apresiasi Realisasi Pendapatan Kutim TA 2022, Fraksi KIR: Lampaui Target

Apresiasi Realisasi Pendapatan Kutim TA 2022, Fraksi KIR: Lampaui Target

LATESBONTANG – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim), mengapresiasi pemerintah daerah atas capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 melampaui target.

Apresiasi tersebut dalam pemandangan umum Fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni.

“Kami mengapresiasi atas capaian pemerintah pada target pencapaian realisasi Pendapatan Daerah yang telah melampaui target yang sudah ditetapkan kecuali lain-lain pendapatan yang sah,” papar Juru bicara Fraksi KIR DPRD Kutim, Yan, Kamis (15/06/2023).

Dengan itu, Fraksi KIR menekankan, capaian pendapatan itu juga harus dibarengi dengan percepatan pelaksanaan program dalam pengelolaan pembelanjaan yang lebih efektif dan maksimal.

“Agar terjadi penyerapan yang lebih maksimal, harus dilakukan percepatan pelaksanaan program sehingga pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” jelasnya.

Sebagaimana nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair yang mewakili pemkab menyebut realisasi PAD Kutim 2022 sebesar Rp272,43 miliar atau 111,80 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp243,67 miliar.

Zubair memaparkan realisasi transfer Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,77 triliun atau 115,79 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp4,12 Triliun. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022 sebesar Rp77,55 miliar atau 82,55 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 miliar.

“Berdasarkan hasil dari realisasi PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah telah memenuhi target,” beber Subair. (adv).

Fraksi AKB DPRD Kutim Tekankan Efektivitas Pengunaan ABPD

Fraksi AKB DPRD Kutim Tekankan Efektivitas Pengunaan ABPD

LATESBONTANG – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menekankan efektifitas penggunaan APBD dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ketua Fraksi AKB, Yosep Udau menyatakan, efektifitas penggunaan anggaran dapat dimaksimalkan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“Efektifitas penggunaan anggaran dapat dimaksimalkan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kutim,” ujar dia di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/6/2023).

Sebagai wakil rakyat, Yosep Udau menyebut fungsi budgeting dan pengawasan, tetap harus dijalankan.

“DPRD Kutim tetap harus menjalankan fungsinya dengan dengan baik, efektif, dan efisien demi kemaslahatan bersama serta untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Di lain sisi, Fraksi AKB menekankan akan adanya pembahasan yang kongrit sebelum lahirnya persetujuan bersama terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Ini agar dapat diperhatikan secara seksama setiap angka angka yang tercantum dalam laporan keuangan dan disinkronisasi dengan realisasinya,” ucap Yosep Udau. (adv).

Realisasi Pendapatan Kutim TA 2022 Rp 5,12 Triliun, Fraksi AKB Beri Apresiasi

Realisasi Pendapatan Kutim TA 2022 Rp 5,12 Triliun, Fraksi AKB Beri Apresiasi

LATESBONTANG – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menilai bahwa laporan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022 yang disampaikan Pemkab memiliki catatan yang baik.

Hal itu tergambar pada realisasi pendapatan Rp 5,12 triliun atau 114,87 persen dari target anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 triliun.

“Dapat dikatakan jika Kabupaten Kutai Timur memiliki kinerja pendapatan yang baik,” terang Ketua Fraksi AKB, Yosep Udau, saat membacakan pandangan umum fraksi AKB terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Fraksi AKB memberikan apresiasi atas capaian realiasi pendapatan tersebut. Meski begitu, angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang sebesar Rp 272, 43 miliar dinilai masih dapat ditingkatkan dengan menggali potensi sumber daya alam dan pengembangan pariwisata yang ada di Kutim.

Yosep Udau mengatakan, semakin tinggi kontribusi PAD, maka semakin tinggi kemampuan daerah dalam penyelenggaraan desentralisasi.

Terkait realisasi Belanja senilai Rp 4,04 triliun, Fraksi AKB memandang sebagai angka yang cukup besar, sekalipun masih lebih diutamakan pada belanja operasi yang mencapai angka Rp2,61 triliun.

“Angka ini masih dapat dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan sehingga keseimbangan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” jelas Yosep Udau. (adv).

DPRD Kutim Tekankan Konsistensi RPJMD dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran

DPRD Kutim Tekankan Konsistensi RPJMD dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran

LATESTBONTANG – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai masukan konstruktif kepada pemerintah daerah berkenaan dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Salah satu catatan dimaksud yakni, konsisten dengan RPJMD dan optimalisasi penyerapan anggaran

Juru bicara Fraksi KIR, Yan menyatakan, hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya.

“Dengan membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien,” ujar Yan, Kamis (15/06/2023).

Hal ini, lanjut dia, tentu sesuai dengan kultur budaya kearifan lokal dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak.

Selanjutnya, Yan mengemukakan bahwa berkenaan dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, Fraksi KIR mengharapkan agar kedepannya Pemkab Kutim tetap konsisten dengan RPJMD, dan juga memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih cepat, tepat dan terpadu dengan program yang memihak untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Terkahir, Fraksi KIR meminta pemerintah agar dilakukan pembahasan lebih detail dalam pelaksanaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Demikianlah Pandangan Umum fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, kiranya dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci terhadap lampiran pelaksanaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini,” pungkas Yan.(*)

Fraksi Golkar Minta Pemkab Kutim Evaluasi Urusan Wajib dalam Penyusunan Anggaran Daerah

Fraksi Golkar Minta Pemkab Kutim Evaluasi Urusan Wajib dalam Penyusunan Anggaran Daerah

Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk melakukan evaluasi terhadap urusan wajib dalam penyusunan anggaran daerah tahun anggaran 2023 dan 2024.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar Sayid Anjas, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Sayid Anjas, urusan wajib yang harus dievaluasi oleh pemerintah daerah meliputi pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum (infrastruktur), yang merupakan sektor-sektor yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk melakukan evaluasi terhadap urusan wajib dalam penyusunan anggaran daerah tahun anggaran 2023 dan 2024. Hal ini penting untuk melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan urusan wajib tersebut,” kata Sayid Anjas.

Sayid Anjas juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup penyerapan anggaran daerah, akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi, serta apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah.

Fraksi Golkar Minta OPD Lebih Cekatan dalam Penyerapan Anggaran

Fraksi Golkar Minta OPD Lebih Cekatan dalam Penyerapan Anggaran

Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cekatan dalam penyerapan anggaran daerah tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar Sayid Anjas, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Sayid Anjas, penyerapan anggaran daerah merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan anggaran, yang harus dilakukan secara efektif dan sesuai dengan rencana.

“Fraksi Golkar meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Perkim) untuk lebih cekatan dalam melaksanakan hal teknis sehingga realisasi dan penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan yang telah direncanakan,” ujar Sayid Anjas.

Sayid Anjas juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup evaluasi terhadap urusan wajib, akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi, serta apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah. (*)

Fraksi PPP Soroti Ketidaklengkapan Laporan Keuangan Daerah Kutim

Fraksi PPP Soroti Ketidaklengkapan Laporan Keuangan Daerah Kutim

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti ketidaklengkapan laporan keuangan daerah Kutim tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PPP Muhammad Ali, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Ali, laporan keuangan daerah Kutim tahun anggaran 2022 tidak dilengkapi oleh rincian lengkap, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah.

“Fraksi PPP menilai bahwa laporan keuangan daerah Kutim tahun anggaran 2022 tidak lengkap dan tidak transparan. Hal ini dapat mengganggu akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola dana daerah,” ujar Muhammad Ali.

Muhammad Ali juga menyoroti ketidaklengkapan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD tahun anggaran 2022, yang merupakan salah satu syarat dalam penyusunan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Fraksi PPP menuntut Pemerintah Kabupaten Kutim agar segera melampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi. Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298 bahwa dalam pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut,” tandasnya. (*)

Fraksi PPP Minta Pemkab Kutim Patuhi Peraturan Perundang-undangan dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022

Fraksi PPP Minta Pemkab Kutim Patuhi Peraturan Perundang-undangan dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PPP Muhammad Ali, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Ali, Pemerintah Kabupaten Kutim harus melengkapi laporan realisasi APBD berupa rincian lengkap, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah.

“Fraksi PPP mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutim agar mematuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, yang mengatur tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD,” kata Muhammad Ali.

Muhammad Ali juga menyayangkan bahwa dalam Nota Penjelasan Bupati Kutim tidak dilampirkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD tahun anggaran 2022, yang merupakan salah satu syarat dalam penyusunan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Fraksi PPP meminta Pemerintah Kabupaten Kutim agar segera melampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi. Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298 bahwa dalam pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut,” pungkasnya. (*)

Fraksi Nasdem Sebut Saldo Kas Daerah Kutim Masih Besar

Fraksi Nasdem Sebut Saldo Kas Daerah Kutim Masih Besar

Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyebut bahwa saldo kas daerah Kutim tahun anggaran 2022 masih besar.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Nasdem Ubaldus Badu, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Ubaldus Badu, saldo kas daerah Kutim tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,57 triliun yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,5 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp69,59 miliar, kas di bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp1,33 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesr Rp87,69 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp126 juta.

“Fraksi Nasdem menyebut bahwa saldo kas daerah Kutim tahun anggaran 2022 masih besar. Hal ini menunjukkan masih adanya kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan. Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim agar dapat mengoptimalkan penggunaan dana daerah,” ujar Ubaldus Badu.

Ubaldus Badu juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan dan saldo kas daerah. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN