Fraksi Nasdem Minta Pemkab Kutim Kaji Ulang Perencanaan Belanja Daerah

Fraksi Nasdem Minta Pemkab Kutim Kaji Ulang Perencanaan Belanja Daerah

Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengkaji ulang perencanaan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Nasdem Ubaldus Badu, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Ubaldus Badu, belanja daerah tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp3,55 triliun atau 80,01 persen dari anggaran belanja sebesar Rp4,44 triliun. Hal ini menunjukkan masih adanya kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan.

“Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengkaji ulang perencanaan belanja daerah tahun anggaran 2022, agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Hal ini penting untuk mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan,” kata Ubaldus Badu.

Ubaldus Badu juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan dan saldo kas daerah. (*)

Fraksi Nasdem Apresiasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kutim

Fraksi Nasdem Apresiasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kutim

Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kutim tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Nasdem Ubaldus Badu, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Ubaldus Badu, PAD Kutim tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp272,43 miliar atau 111,80 persen dari anggaran PAD sebesar Rp243,67 miliar. Hal ini menunjukkan efisiensi perencanaan terhadap penerimaan PAD, yang merupakan salah satu indikator kemandirian daerah.

“Fraksi Nasdem mengapresiasi peningkatan PAD Kutim tahun anggaran 2022, yang menunjukkan kemandirian daerah yang semakin baik. Hal ini juga sejalan dengan tema pembangunan daerah tahun 2022 yaitu penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah,” ujar Ubaldus Badu.

Ubaldus Badu juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan dan saldo kas daerah. (*)

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-12 untuk Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-12 untuk Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-12 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada .Jumat (16/6/2023) Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD Kutim. Continue reading →

Ketua DPRD Kutim Ingatkan Wartawan Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Ketua DPRD Kutim Ingatkan Wartawan Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

LATESBONTANG – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni mengingatkan para wartawan untuk tetap bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 2024.

Pesan tersebut disampaikan kepada awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), Kamis (15/6/2023).

“Menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam arus politik di masa tahun politik saat ini, karena AJKT adalah organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan politik,” ucap Joni di acara pelantikan AJKT di Hotel Victoria Sangatta.

Joni berharap, wartawan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan pemberitaan.

“Seluruh wartawan yang tergabung dalam AJKT, dapat bekerja secara profesional dan mengacu pada undang-undang Pers dan kode etik wartawan yang berlaku,” ujarnya.

Selama ini, kata Joni, AJKT telah membuktikan hal itu. Sejauh ini, hubungan dan kerja sama yang baik terjalin antara AJKT, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan instansi lainnya.

“Semoga di bawah kepemimpinan Reymond Chouda hubungan yang baik tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” ucap Joni. (adv).

DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Sangatta. Pada Rapat Paripurna ke-11 yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, berbagai fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (15/6/2023), di ruang sidang utama DPRD Kutim. Continue reading →

Rapat Paripurna DPRD Kutim Terkait Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Akan Dilaksanakan Besok

Rapat Paripurna DPRD Kutim Terkait Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Akan Dilaksanakan Besok

Sangatta. Melalui Surat Nomor B-0001.2.3.1.5/131/DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menginformasikan tentang pelaksanaan Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Kutai Timur. Rapat ini direncanakan akan dilaksanakan pada Hari Jumat (16/6/2023), pukul 09.00 Wita, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta. Continue reading →

DPRD Kutim Minta Pemkab Tak Terlena dengan WTP

DPRD Kutim Minta Pemkab Tak Terlena dengan WTP

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi torehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Kutim. Terutama setelah sebelumnya, pada 2021 dan 2022, laporan keuangan pemkab hanya berhasil meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Meski beri apresiasi, DPRD juga meminta agar Pemkab tak terlena dengan capaian tersebut. Ini disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni saat rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Rabu (14/6/2023).

Joni mengatakan, atas raihan WTP patut diapresiasi. Namun demikian, Jagan karena raihan itu membuat semua terlena dan berpuas diri.

“Dengan predikat WTP ini, jangan membuat kita terlena dan puas karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah,” ujarnya.

Joni juga mengingatkan agar Pemkab Kutim senantiasa menjaga kualitas dan tata pengelolaan keuangan dengan baik.

“Prestasi yang ada tentu harus terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan secara kualitas kuantitas dan validasinya,” jelas Joni.

Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim diumumkan BPK Kaltim di Ruang Auditorium Kantor BPK Samarinda, Rabu (10/5/2023).

Penyerahan opini WTP ini menjadi bagian penting dalam rangkaian agenda rutin tahunan BPK di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik, serta menjadi acuan dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan. (adv).

Rapat Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2022 Digelar

Rapat Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2022 Digelar

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-10 mengenai Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (14/06/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan, dan 21 anggota DPRD Kutim.

Dari kalangan eksekutif, hadir Asisten Pemkesra Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono, Asisten Perekonomian dan pembangunan Pemkab Kutim Zubair, unsur Forkopimda dan Kepala OPD lainnya.

Sebelum penyampaian nota pengantar dilakukan, Ketua DPRD Kutim Joni mengajak seluruh peserta sidang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Hadirin Sekalian, dengan dihadiri dan di tanda tangani 21 anggota DPRD Kutim, maka rapat paripurna ke-10 tentang Penyampaian Nota Pengantar mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, saya nyatakan di buka,” ujar Joni sembari memukulkan palunya sebanyak 3 kali.

Joni mempersilahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang di wakili Asisten 2 Perekonomian dan pembangunan setkab Kutim Zubair untuk menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022. (adv).

Faizal Rachman Minta Diskop UKM Kutim bina Koperasi Pasif

Faizal Rachman Minta Diskop UKM Kutim bina Koperasi Pasif

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) untuk melakukan pembinaan terhadap koperasi pasif agar bisa kembali aktif dan melayani anggota dengan maksimal.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menyatakan, koperasi yang ada di Kutim jumlahnya ribuan, namun yang aktif sampai saat ini hanya separuhnya.

Untuk itu, ia meminta Diskop UKM Kutim melakukan pendataan koperasi pasif untuk kemudian diberi pembinaan.

“Yang aktif hanya setengah dari keseluruhan koperasi yang ada. Supaya pembinaannya lancar, harusnya Dinas Koperasi bisa pantau langsung koperasi yang tidak lakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karena kalau tidak lakukan RAT kan itu sudah ada indikasi masalah, terutama dipihak pengurusnya,” ucap Faizal Rachman di Gedung DPRD Kutim, Senin (12/06/2023).

Faizal Rachman mengungkapkan Dinas Koperasi harus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pihak koperasi, terkait permasalahan-permasalahan yang tengah di hadapi. Kalau masalah produk, maka Dinas harus memberikan Bimtek pengembangan produk.

“Kalau bisa jangan menunggu masalah, tapi jemput bola. Kalau butuh anggaran, kami siap untuk support,” ungkapnya.

Faizal juga mengakui untuk melakukan tersebut merupakan pekerjaan berat bagi Dinas Koperasi karena jumlah koperasi yang banyak dan membutuhkan dana yang besar. Namun pihak Dinas Koperasi juga belum ada yang meminta anggaran.

“Kedepannya, kami minta Dinas Koperasi membuat Peta koperasi dan permasalahannya. Misalnya, berapa koperasi yang bermitra dengan perusahan dan berapa yang tidak. Karena untuk koperasi mitra perusahan, khususnya sawit, kerjanya jelas dan permasalahannya tentu beda dengan koperasi yang bukan mitra perusahan atau koperasi mandiri,” pungkasnya. (adv).

Pansus Sengketa Lahan DPRD Kutim Berencana Temui Bupati, Ada Apa?

Pansus Sengketa Lahan DPRD Kutim Berencana Temui Bupati, Ada Apa?

LATESBONTANG – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kutai Timur (Kutim) berencana menemui Bupati Kutim untuk menanyakan ihwal sengketa lahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

Anggota DPRD Kutim Basti Sanga Langi menyatakan, pada saat persoalan sengketa lahan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.

“Sebenarnya ada surat pak Ardiansyah Sulaiman bertanda tangan, pada saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim, itulah rencana pansus ketemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanyakan persoalan sengketa lahan ini,” ujar Basti usai RDP di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).

Basti juga menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal persoalan sengketa lahan tesebut melalui mekanisme pembahasan Pansus.

“Pansus yang telah dibentuk akan terus berjalan sesuai dengan surat dari pimpinan DPRD Kutim untuk mengkawal persoalan sengketa lahan tersebut,” tuturnya.

Basti memastikan untuk membuat rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil kerja pansus.

“Kami akan menyampaikan hasil dari pansus nanti, pada akhirnya kami membuat rekomendasi kepada pimpinan dan pemerintah tindak lanjut dari rekomendasi yang kami buat di dalam pansus,” ungkapnya. (adv).

Copyright © 2026 LatestIDN