Mencegah Gerakan Radikal di Kalangan Mahasiswa

Mencegah Gerakan Radikal di Kalangan Mahasiswa

Salah satu kunci sukses meningkatkan kualitas diri ialah melalui pendidikan. Perguruan tinggi merupakan fase terakhir dari pendidikan yang selayaknya mampu memberikan bekal bagi pengenyamnya untuk meneruskan tonggak estafet kepemimpinan bangsa dimasa yang akan datang. Untuk itu, pada jenjang ini mahasiswa diharapkan sudah mampu menjadi garda terdepan dari segi kemampuan intelektual.

Berbanding terbalik dengan harapan, saat ini masih banyak dijumpai mahasiswa tanpa kemampuan intelektual yang memadai. Bukti konkret dapat dilihat dari lontaran pertanyaan di dalam kelas yang memiliki kualitas rendah. Aksi-aksi turun ke jalan pun tidak terlebih dahulu diolah duduk persoalannya dengan matang. Hasilnya, permasalahan yang diangkat tidak terselesaikan dengan tuntas. Hal-hal di atas sangat mungkin terus terulang apabila mahasiswa tak memiliki sikap skeptis dan hanya serta merta menerima suatu pemahaman tanpa mempertanyakan fakta yang mendasarinya. Hal ini turut pula mengindikasikan bahwa penalaran mahasiswa dalam berpikir belum bisa dibilang cukup dan daya kritisnya masih rendah.

Menurut Chance(1986), daya kritis ialah kemampuan untuk menganalisis fakta, yang kemudian menghasilkan gagasan hingga akhirnya tercipta perbandingan yang komprehensif. Lebih jauh lagi, daya kritis juga berarti kemampuan menggambarkan suatu kesimpulan serta solusi atas suatu permasalahan. Keterampilan berpikir kritis jelas sangat memengaruhi pemikirandan langkah yang dipilih dalam proses pengambilan keputusan. Ketika mahasiswa tidak mampu berpikir kritis, makamahasiswa cenderung akan menelan mentah-mentah pemahaman yang diberikan tanpa mempertimbangkan sisi baik dan buruknya.

Kebiasaan menelaah dan mempertanyakan segala hal nyatanya mampu menjadi perisai dari berbagai macam pengaruh yang berkonotasi negatif. Dewasa ini, tak jarang mahasiswa termakan rayuan dan janji manis dari sekelompok orang yang tidak dapat dipercaya. Paham yang diinfiltrasikan pun tidak terjamin kebenarannya. Dikutip dari tempo.co(28/4/18), Badan Intelijen Negara (BIN) mengeluarkan pernyataan bahwa sekitar 39% mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia telah terpapar gerakan radikal. Gerakan ini akan mendorong perilaku individu untuk membela mati-matian suatu paham dengan cara yang ekstrem. Afiliasi dengan gerakan radikal akan memengaruhi perilaku mahasiswa dalam berkiprah baik selama menempuh pendidikan maupun ketika terjun ke masyarakat di kemudian hari.

Secara etimologi kata radikal berasal dari bahasa latin radix yang mempunyai makna “akar” dan istilah ini digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal. Kemudian dalam bahasa Inggris kata radical bermakna ekstrim, fanatik, revolusioner, ultra dan fundamental. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa, Radikalisme diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan dengan cara keras atau drastis. Membentengi diri dari maraknya gerakan radikal dapat dimulai dengan cara sederhana, seperti memperkaya literasi. Pengetahuan yang diperoleh dari literasi yang memadai mampu meningkatkan referensi mahasiswa sebagai bahan pertimbangan dalam menyikapi berbagai hal. Pun mahasiswa harus berani speak up ketika menjumpai sesuatu yang salah. Selain itu, menggiatkan secara rutin diskusi penalaran juga dapat membantu mahasiswa untuk menjadi lebih open minded.

Diskusi penalaran yang dilakukan secara rutin dapat menangkal maraknya infiltrasi gerakan radikal. Melihat sudut pandang orang lain melalui analisis dalam diskusi terbukti mampu mengembangkan daya pikir mahasiswa secara efektif. Cara yang harus ditempuh cukup mudah. Diskusi dapat diawali dengan mengajukan beberapa pertanyaan dasar. Hal ini akan memudahkan peserta diskusi untuk menganalisis fakta dasar mengenai tema yang akan diulas. Tahap selanjutnya adalah mencari hubungan kausalitas data-data terkait. Mengolah sebab akibat akan membantu mengeliminasi faktor-faktor yang tidak diperlukan yang terkandung dalam data. Jangan lupa, peserta juga harus didorong untuk memeriksa setiap perkiraan yang muncul di dalam forum. Apabila semua perkiraan telah dibahas, peserta diskusi dapat mengakhirinya dengan berunding untuk membentuk sebuah kesimpulan yang objektif.

Perlu dipahami bahwa serangan radikalisme tidak hanya terjadi pada aspek serangan fisik semata, tetapi justru menyasar pada pola pikir serta pandangan secara luas. Hal ini menjadi lebih berbahaya sebab mahasiswa adalah target empuk serangan-serangan dalam bentuk propaganda. Karenanya, memberikan benteng pemikiran kepada kaum muda, khususnya mahasiswa adalah sebuah keharusan, agar mahasiswa yang merupakan tonggak masa depan bangsa dapat tetap berdiri teguh dan tak tergoyahkan.

Tria Yulia Pratiwi
Mahasiswa Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang

Pembelajaran Daring Diperpanjang, Kompetensi Siswa Dipertanyakan

Pembelajaran Daring Diperpanjang, Kompetensi Siswa Dipertanyakan

Pandemi  covid-19 yang tak kunjung usai membuat pembelajaran secara daring (PJJ) diperpanjang kembali untuk tahun pelajaran 2020/2021. Dalam sebuah pembelajaran hendaknya mencapai output yang maksimal sesuai dengan harapan kurikulum yang berlaku. Dengan adanya metode pembelajaran jarak jauh ini timbul kecemasan baik dari orangtua maupun dari siswa itu sendiri mengenai kompetensi dari hasil pembelajaran jarak jauh ini apakah dapat tercapai secara optimal atau tidak. Permasalahan itu muncul karena kompetensi yang diharapkan pada pembelajaran online tidak tercapai secara optimal.

Dalam pembelajaran dalam jaringan (Daring), pengembangan ranah dan pemantauan anak sulit untuk dilakukan dilansir dari tagar.id (20/7/2020) Dr. Fitri Asih pengamat pendidikan Universitas Negeri Padang menyebutkan. Namun demikian, proses belajar secara online dinilai hanya fokus pada pengembangan pembelajaran ranah pengetahuan (kognitif). Sementara pada pengembangan sikap (afektif) dan keterampilan belum bisa dikembangkan secara optimal. Apakah pendidik bisa memaksimalkan media daring ini untuk memantau perkembangan kompetensi yang didapat atau  dicapai dalam satu mata pelajaran.

Rendahnya Kompetensi Siswa

Kompetensi siswa ditengah pembelajaran daring menjadi sebuah polemik. Permasalahan kongkret muncul dari tingkat penguasaan materi yang diberikan apakah bisa diserap secara maksimal atau tidak, pendidik juga tidak bisa menilai secara objektif mengenai perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didiknya. Di sini anak mengalami sebuah permasalahan dalam dirinya. Hal ini menimbulkan tekanan mental pada anak dikarenakan beban materi yang diberikan, yang menyebabkan psikologis anak bisa saja down.

Dilansir dari mediaindonesia.com (10/11/20) data yang diperoleh  dari survei penilaian cepat yang dilakukan oleh  satgas covid-19 (BNPB 2020) menunjukkan 47% anak indonesia merasa bosan di rumah, 35% mengalami khawatir tertinggal pelajaran, 15% merasa tidak aman, 20% merindukan teman temannya dan 10% anak merasa khawatir akan perekonomian orangtuanya. Pendidik juga tidak bisa memantau perilaku anak didiknya di luar sekolah ataupun melalui platform virtual, banyak siswa yang menyepelekan tugas yang diberikan dan hanya menulis absensi saja tanpa menyimak arahan dari gurunya,  terkadang pendidik juga harus menagih pekerjaan dari siswanya.

Untuk sekolah tingkat kejuruan dengan ditiadakannya praktik kerja lapangan atauPKL membuat kompetensi yang semestinya menjadi target utama kini hanya melalui virtual saja. Peserta didik yang semestinya diperkenalkan dengan dunia pekerjaan sesuai dengan kejuruannya hanya diberikan materi saja entah dimengerti atau tidak. Hal ini menyebabkan kompetensi dari siswa akan cenderung lebih menurun. Hal itu berdampak pada kompetensi yang kelak mereka pergunakan untuk mencari pekerjaan. Dengan media daring (PJJ) mereka kurang maksimal dan leluasa dalam memahami materi.

Ditambah lagi untuk ujian atau pengayaan guru tidak dapat memantau siswa secara objektif , untuk penilaian ujian praktik juga kurang objektif yang seharusnya ujian praktik mampu mengukur sejauh mana kompetensi siswanya. Juga untuk penilaian pengayaan tidak menjadi patokan sejauh mana pengetahuan siswa dicapai dipertimbangkan dengan kecurangan yang mungkin dan sangat bisa untuk dilakukan.

Upaya Optimalisasi Kompetensi Pembelajaran

Di tengah pandemi covid-19 ini semua kembali seperti semula, yang terpenting yaitu mendukung peran pemerintah dalam memutus rantai penularan. Dalam pembelajaran dalam jaringan (Daring) ini siswa bisa memanfaatkan platform media pembelajaran dengan adanya subsidi kuota diharap siswa mampu menggunakan dengan bijak dan memaksimalkan kompetensinya untuk belajar secara mandiri. Dikutip dari laman Kemendikbud.go.id (29/05/2020) dari kemendikbud merekomendasikan 23 laman bisa dipergunakan sebagai sumber belajar siswa. Tidak hanya itu, peserta didik dan pendidik bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh kemendikbud antara lain TVRI sebagai media edukasi, modul belajar mandiri serta alat peraga.

Untuk permasalahan mental dan psikologis anak, pendidik harus melakukan konseling rutin dengan peserta didiknya mengenai jalannya pembelajaran apakah mengalami kendala atau kesulitan yang membuat mereka menjadi tertekan. Pendidik harus memberi perhatian ekstra untuk tingkat sekolah menengah pertama dan akhir. Peran guru bimbingan konseling disini harus mampu menampung aspirasi dari permasalahan dalam menjalankan pembelajaran secara daring (PJJ), untuk  pedidikan tingkat dasar dan usia dini peran ekstra untuk mampu menjaga kesehatan mental anak membuat suasana senyaman mungkin tanpa adanya rasa tertekan. Peran orangtua juga sangat sentral untuk mengawasi putra putrinya dalam melaksanakan pembelajaran daring (PJJ), memberikan arahan pantauan dan support.

Untuk satuan pendidikan kejuruan yang membutuhkan praktik untuk pengenalan pada lingkungan kerja dapat dilakukan praktik langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentunya tetap mempertimbangkan pada zona wilayah apakah mendukung atau tidak, dengan membatasi  hanya 10 orang saja dan dibuat sesi setiap pembelajaran praktik. Cara ini juga berlaku untuk satuan pendidikan yang mebutuhkan pembelajaran praktik. Cara ini diharapkan mampu untuk meningkatkan kompetensi dan sebagai media pengenalan. Peserta didik juga bisa melakukan konsultasi apabila mengalami kendala atau melakukan konseling. Sekali lagi tetap memperhatikan protokol untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19.

Agus Adhi Sasongko, Mahasiswa Kurikulum Dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES)

Copyright © 2026 LatestIDN