LatestIDN, Bontang – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Sulawesi, RT. 19 BTN KCY Bontang, Minggu (28/01/2024) Pukul 20:00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang. Antusiasme peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung selama acara.
Politisi dari partai PKS ini menjelaskan bahwa tujuan utama perda ini adalah untuk membangun keluarga yang tangguh dan sejahtera.
“Keluarga adalah pondasi utama bangsa. Jika keluarga kuat, maka bangsa ini juga akan kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator yang juga seorang hafidz Qur’an ini menjelaskan bahwa Perda Ketahanan Keluarga memuat berbagai aspek penting, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya.
“Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam membangun ketahanan keluarga,” kata Harun.
Ia berharap, dengan adanya Sosper ini, masyarakat Bontang dapat memahami dan mengimplementasikan Perda Ketahanan Keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap, Perda ini dapat menjadi solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi oleh keluarga di Bontang,” ungkapnya.
Harun juga berharap, Sosper ini dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga.
“Mari kita bersama-sama membangun keluarga yang tangguh dan sejahtera demi kemajuan Kota Bontang dan Kalimantan Timur,” tandasnya. (*)








