Realisasi Pendapatan Kutim TA 2022 Rp 5,12 Triliun, Fraksi AKB Beri Apresiasi

Realisasi Pendapatan Kutim TA 2022 Rp 5,12 Triliun, Fraksi AKB Beri Apresiasi

LATESBONTANG – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menilai bahwa laporan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022 yang disampaikan Pemkab memiliki catatan yang baik.

Hal itu tergambar pada realisasi pendapatan Rp 5,12 triliun atau 114,87 persen dari target anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 triliun.

“Dapat dikatakan jika Kabupaten Kutai Timur memiliki kinerja pendapatan yang baik,” terang Ketua Fraksi AKB, Yosep Udau, saat membacakan pandangan umum fraksi AKB terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Fraksi AKB memberikan apresiasi atas capaian realiasi pendapatan tersebut. Meski begitu, angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang sebesar Rp 272, 43 miliar dinilai masih dapat ditingkatkan dengan menggali potensi sumber daya alam dan pengembangan pariwisata yang ada di Kutim.

Yosep Udau mengatakan, semakin tinggi kontribusi PAD, maka semakin tinggi kemampuan daerah dalam penyelenggaraan desentralisasi.

Terkait realisasi Belanja senilai Rp 4,04 triliun, Fraksi AKB memandang sebagai angka yang cukup besar, sekalipun masih lebih diutamakan pada belanja operasi yang mencapai angka Rp2,61 triliun.

“Angka ini masih dapat dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan sehingga keseimbangan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” jelas Yosep Udau. (adv).

Rp5,12 Triliun, Realisasi Pendapatan Kutim Tahun 2022

Rp5,12 Triliun, Realisasi Pendapatan Kutim Tahun 2022

LATESBONTANG – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Timur (Kutim), Zubair melaporkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp5,12 triliun atau 114,87% dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,46 triliun.

“Berdasarkan uraiannya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 272,43 miliar atau 111,80 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp 243,67 milyar,” terang Zubair saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (14/06/2023).

Zubair mengatakan, realisasi pendapatan transfer Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 4,77 triliun atau 115,79 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 4,12 Triliun.

“Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp77,55 milyar atau 82,55 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 milyar,” paparnya.

Berdasarkan hasil dari realisasi PAD, kata dia, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah telah memenuhi target.

“Secara keseluruhan, kondisi tersebut di atas menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah kita telah melampaui target yang sudah ditetapkan,” jelas Zubair.(adv).

Copyright © 2026 LatestIDN