Menilik Prestasi Kelurahan Belimbing, Borong Piala Bergilir Pada MTQ Ke-14 Bontang Barat

Menilik Prestasi Kelurahan Belimbing, Borong Piala Bergilir Pada MTQ Ke-14 Bontang Barat

LATESTBONTANG – Menilik prestasi Kelurahan Belimbing, beberapa waktu lalu, berhasil borong piala bergilir pada gelaran MTQ ke-14 Bontang Borat.

Saat itu, Wakil Walikota Bontang Najirah secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-14 Tingkat Kecamatan Bontang Barat, pada Minggu (13/02/2022) lalu bertempat di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat.

Usai secara resmi dibuka pada Rabu (09/02/2022) malam, Dewan Hakim MTQ ke-14 kali menetapkan Kelurahan Belimbing sebagai juara umum dengan total nilai 104. Dengan demikian, Najirah dalam kesempatan itu secara resmi menyerahkan piala bergilir MTQ Kecamatan Bontang Barat, kepada Lurah Belimbing Dwi Andriyani.

Sedangkan Kelurahan Kanaan mendapatkan total nilai 69 dan Telihan sebanyak 98.

Dalam sambutannya, Najirah mengharapkan agar MTQ menjadi ajang yang dapat melahirkan bibit qurani di Kota Bontang. Ia turut mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba MTQ pada malam tersebut.

Nampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya Camat Bontang Barat Anwar Sadat, Camat Bontang Utara Sutrisno, para Lurah Kecamatan Bontang Barat hingga anggota DPRD Dapil Bontang Barat Abdul Malik dan Sumaryono. (*)

Gelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2019 di Sangatta, Harun Al Rasyid Tegaskan Bantuan Hukum Itu Gratis

Gelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2019 di Sangatta, Harun Al Rasyid Tegaskan Bantuan Hukum Itu Gratis

LATESTBONTANG – Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Komisi I Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum di Sangatta, Sabtu (28/04/2022).

Pada agenda yang digelar di Hotel Victoria tersebut, Harun Al Rasyid mengungkapkan, setiap warga negara tidak dibedakan dimata hukum sekalipun mereka yang tidak mampu.

“Perda ini hadir sebagai jaminan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkhusus yang tidak mampu. Artinya, tentu dapat dimanfaatkan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efesien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang hafidz ini menambahkan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Salah seorang peserta mengajukan pertanyaan

lebih jauh, Harun mengungkapkan, masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, bisa menyampaikan permohonan kepada lembaga hukum yang ada, yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

“Sampaikan kesana, nanti mereka yang mengarahkan,”

“Dan juga ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, bisa dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI,” pungkasnya. (*)

Transafe Sukses Bantu Elnusa Laksanakan Basic Safety Training

Transafe Sukses Bantu Elnusa Laksanakan Basic Safety Training

Transafe sukses membantu Elnusa Petroleum School (EPS) laksanakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dasar/ Basic Safety Training pada 12 Mei 2022. Acara ini dihadiri sejumlah peserta dari level manajemen. Acara bertempat di Auditorium Udaya, Graha Elnusa, Jakarta Selatan.

Tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi. Dilansir dari data BPJS ketenagakerjaan,  pada tahun 2019 tercatat 114.235 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan pada tahun 2020, periode Januari hingga Oktober, BPJS mencatat 177.161 kasus kecelakaan kerja dan 53 kasus penyakit akibat kerja. Dalam wawancara lain, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus Kecelakaan kerja. Usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.

Elnusa sangat concern untuk menekan tingkat angka kecelakaan kerja di kantor maupun projectnya, oleh karena itu Pelatihan Basic Safety training ini diadakan tatap muka pertama kali setelah libur lebaran. Hadir dalam cara ini  Direktur Elnusa Trans Samudera Bapak Didik Purwanto dan perwakilan dari Elnusa Petroleum school: Senior Manager EPS Bapak Hanggara Hardiansyah serta Pak Sustama.

Materi yang diberikan kepada peserta Basic Safety Training ini adalah Safety Awareness, Basic Fire Fighting (Pemadaman Kebakaran) dan Basic First Aid (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan/P3K). Instruktur dalam pelatihan ini adalah Bapak Luki Tantra dalam materi Safety Awareness; Sementara Khayum Basir membawakan materi Basic Fire Fighting dan Basic First Aid.

Dalam materi pelatihan pemadaman kebakaran, ada dua teknik pemadaman yang dimantapkan praktiknya kepada para peserta. Yang pertama, teknik memadamkan api menggunakan fire blanket atau karung basah. Dimana tangan harus dilipat ke dalam fire blanket untuk melindungi tangan dari panas dan jilatan api. Lalu, menutup pusat kebakaran dengan fire blanket tidak boleh dilempar, karena akan menyebabkan lidah api membesar dengan cepat terkena kibasan angin dari karung tersebut. Yang kedua, Teknik menggunakan Alat Pemadam Api ringan (APAR). Teknik memadamkan api dengan APAR menggunakan akronim PASS (Pull-Aim-Squeeze-Sweep). APAR yang digunakan untuk praktek terdiri dari beberapa macam antara lain powder (racun api), CO2 dan Foam.

Elnusa Basic Safety Training - Transafe - Latest Bontang

Dalam pelatihan P3K, teknik yang ditekankan pemahamannya kepada para peserta adalah melakukan Praktek Jantung Paru (RJP). Menurut American Heart Association (AHA) versi 2020, Pendidikan yang efektif adalah variabel utama dalam meningkatkan peluang kelangsungan hidup dari henti jantung. Tanpa pendidikan yang efektif, penyelamat umum dan penyedia layanan kesehatan akan berjuang untuk secara konsisten menerapkan ilmu yang mendukung pengobatan henti jantung berbasis bukti.

Acara ini diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan plakat penghargaan dari Bapak Djemy Wagiu, Training & Operation Manager Transafe kepada Bapak Hanggara.

Djemy Wagiu berharap dengan pelatihan ini maka Elnusa akan dapat menekan tingkat kecelakaan sampai Zero. Baik di kantor maupun di lokasi kerja di lapangan.

Baca Berita Pelatihan K3 Lainnya

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2022 Tentang Ketahanan Keluarga di Bontang

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2022 Tentang Ketahanan Keluarga di Bontang

LATESTBONTANG – Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Komisi I Kalimantan Timur (Kaltim) gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2022 Tentang Ketahanan Keluarga di Bontang, Sabtu (02/04/2022).

Harun menuturkan, Perda tersebut adalah perda yang baru dan sangat penting bagi masyarakat dan negara.

“Ketahanan keluarga akan melahirkan ketahanan pada masyarakat dan negara kita. Kalau keluarga baik, negara akan baik. Kalau keluarga rusak, rusak masyarakat, rusak negara,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang hafidz ini menambahkan, untuk membangun ketahanan keluarga, tidak hanya fisiknya saja, tapi mental dan ekonomi.

“Nah ini bukan kebetulan, besok kita akan berpuasa. Puasa mendidik kita menjadi manusia yang taat sabar, ini kan ketahanan. Ketahanan fisik dan insya Allah membuat kita sehat,” ungkapnya.

Lebih jauh, politisi dari PKS mengungkapkan, dalam proses pendampingan Perda tersebut ada dua yaitu motivator dan koordinator ketahanan keluarga.

“Ya, ada pendampingnya. Setiap RT harus ada dan itu dibiayai oleh negara,” terangnya.

Harun Al Rasyid berharap dengan hadirnya Perda tersebut bisa membantu dalam ketahanan fisik, ekonomi, dan psikologis masyarakat.

“Semoga segera ada Pergubnya. Target antara bulan dan dua tahun maksinmal. Sebagai anggota dewan di Komisi I, kita akan berusaha terus mendorong pemerintah agar Perda segera terlaksana,” harapnya.

Setiap orang, lanjutnya, bisa membantu dalam pelaksanaan Perda tersebut dan ini akan diberikan penghargaan.

“Setiap yang terlibat akan diberikan penghargaan, ada piagam, plakat, hingga medali. Siapa saja bisa terlibat? Masyarakat, perseorangan bisa, lembaga sosial, dan semuanya bisa berkontribusi, dan bisa membantu menyelesaikan keluarga,” pungkasnya. (*)

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kaltim Harun Al Rasyid, Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kaltim Harun Al Rasyid, Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

LATESTBONTANG – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kaltim Harun Al Rasyid mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Manggrove Park Salebba, Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bontang Baru, Bontang, Sabtu (05/03/2022).

Harun Al Rasyid mengungkapkan, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan kesekian kalinya dan kagum dengan antusias masyarakat yang hadir walaupun kondisi cuaca sedang hujan.

“Alhamdulillah hari ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur lebih spesifik lagi terkait kawasan tanpa rokok (KTR).

“Kalau Bontang alhamdulillah sejak 2012 sudah membuat aturan KTR dan diperkuat dengan perwali pada tahun 2015, saya berharap seluruh kabupaten kota juga ikut menerapkan hal tersebut,” sebutnya.

Adanya perda ini, lanjutnya, bukan berarti melarang orang untuk merokok, akan tetapi perda tersebut hanya mengatur kawasan yang boleh ditempati merokok dan yang tidak boleh.

Untuk diketahui, Perda No.5 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok memiliki 22 pasal di dalamnya. Berdasarkan pasal 4, kawasan tanpa asap rokok yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kaltim yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain.

“Semua kawasan tersebut diatur yang berada dibawah pengelolaan pemerintah Provinsi Kaltim.” jelasnya.

Lebih jauh, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim ini mengungkapkan, pada pasal 9, setiap orang dilarang merokok di KTR sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 kecuali di tempat khusus untuk merokok yang disediakan.

“Setiap orang dilarang melakukan kegiatan menjual, mengiklankan, mempromosikan dan memproduksi produk tembakau di KTR. Sementara, pada Pasal 19, Pemerintah daerah kabupaten kota yang berada dilingkungan Provinsi Kaltim wajib menetapkan KTR diwilayahnya dengan peraturan daerah sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya. (bid)

Segera Daftar! MTs DAKHU Boarding School Buka PPDB 2022-2023

Segera Daftar! MTs DAKHU Boarding School Buka PPDB 2022-2023

LATESTBONTANG – MTs Daarul Ukhuwah (DAKHU) Boarding School telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022-2023 khusus santri putra.

Pendaftaran PPDB dibuka bulan ini, Februari 2022 hingga kuota terpenuhi.

MTs DAKHU Boarding School memiliki lima program unggulan, yakni; Hafal 10 Juz MUTQIN, Mahir berbicara bahasa Arab dan Inggris, Mampu membaca dan memahami Kitab Kuning, Memperoleh nilai akademik standar Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan memiliki keterampilan leadership, entrepreneurship, IT/Digital dan literasi.

Untuk info pendafaran, bisa menghubungi 0853 4959 0337 (Angga Rensi) dan 0811 555 081 (Hendyt Wijayanto). Atau bisa langsung ke BPPKM Yaumil, Jl. Damai No.01 Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. (*)

Gak Bikin Pusing, Cetak Spanduk Sehari Jadi Bisa Disini

Gak Bikin Pusing, Cetak Spanduk Sehari Jadi Bisa Disini

LATESTBONTANG – Kebutuhan usaha perlu diimbangi dengan promosi yang baik. Dan salah satu media promosi yang diperlukan adalah spanduk untuk memastikan setiap bidang usaha dapat dikenali dengan mudah.

Bagaimana jika persoalan spanduk saja bisa bikin pusing, seperti mencetak spanduk ternyata memakan waktu yang lama. Belum lagi harus antri ke percetakan untuk memastikan desainnya sesuai dengan keiinginan.

Kini, gak perlu khawatir lagi terkait hal tersebut. Percetakan Online Bontang hadir untuk memudahkan setiap costumer untuk cetak spanduk tanpa harus pusing.

Anda hanya perlu duduk manis di rumah. Cukup chat 08115566000 via whatsapp atau melalui link maka akan langsung diproses saat itu juga.

Belum punya desain? Tenang, akan difasilitasi desain secara gratis dengan minimum pemesanan 3 meter. Menariknya lagi, tidak perlu repot-repot ambil sendiri, ada fasilitas untuk diantarkan (seputar kota) secara gratis.

Percetakan Online Bontang juga menyediakan berbagai kebutuhan cetak lainnya seperti stiker, mug, kartu nama, kartu vaksin, sertifikat, kop surat, undangan, dan banyak lagi.

Butuh hari minggu? tenang, kami tetap buka!

Hubungi sekarang!
08115566000 /

Sidak Pembangunan Jembatan Selambai, Amir Tosina Pesimis Rampung Tepat Waktu

Sidak Pembangunan Jembatan Selambai, Amir Tosina Pesimis Rampung Tepat Waktu

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang kembali melakukan Sidak proyek pembangunan jembatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Selasa (23/11/2021).

Ketua Komisi III Amir Tosina mengatakan dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya pesimis bahwa pekerjaan tersebut dapat rampung tepat waktu. Melihat progres yang baru mencapai sekira 30 persen. Sementara, sisa waktu pengerjaan tinggal 7 hari lagi.

Lanjutnya, ia pun meminta Pemkot Bontang dapat segera mengambil tindakan terkait hal tersebut. Agar masyarakat setempat tidak mengalami kerugian yang berkelanjutan.

“Karena kasihan kalau dibiarkan seperti ini, masyarakat yang menjadi korban,” ungkapnya.

Ditambahkan Anggota Komisi III lainnya, Faisal meminta pihak kontraktor dapat bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan di sisa waktu yang ada. Agar jalan tersebut dapat dilewati warga setempat.

Sebab, jika dibiarkan seperti ini, akan sangat berbahaya bagi masyarakat. Jangan sampai ada korban lagi yang jatuh akibat papan jalan yang belum terpasang.

“Kalau memang tidak bisa, setidaknya papan lama yang telah dibongkar dapat dipasang kembali sembari menunggu kucuran dana dari pemkot. Agar tidak lagi ada korban yang jatuh,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kontraktor dapat segera membayarkan upah pekerja yang belum dibayarkan.

“Kita minta pemkot dapat mengawal persoalan ini sampai rampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Zulkifli mengatakan Pemkot Bontang akan mengambil langkah tegas dengan tidak melakukan perpanjangan kontrak terhadap PT Muriefic Gemilang selaku kontraktor pelaksana.

Pihaknya juga mendesak pihak perusahaan dapat memaksimalkan pekerjaan dengan sisa waktu yang ada. Paling tidak kata dia, kontraktor dapat menyelesaikan setidaknya 40 persen dari pengerjaan yang sudah dilaksanakan.

“Akan kita kawal terus disisa waktu yang ada ini, termasuk gaji karyawan yang tertunggak senilai Rp120 juta,” ungkapnya. (adv)

Komisi I Pertanyakan Langkah Perusahaan Atasi Dampak Sosial Penutupan Pos 7

Komisi I Pertanyakan Langkah Perusahaan Atasi Dampak Sosial Penutupan Pos 7

BONTANG – Buntut penutupan jalan pos 7, Kelurahan Lok Tuan, Komisi I DPRD Bontang gelar rapat kerja bersama PT Pupuk Kaltim dan PT KIE, Senin (22/11/2021).

Dalam rapat itu, Komisi I pertanyakan bagaimana langkah perusahaan dalam mengatasi dampak sosial akibat penutupan jalan tersebut.

“Kita mau dengar upaya apa yang diambil perusahaan, karena tidak sedikit warga yang mengeluhkan hal tersebut,” ungkap Komisi I dalam rapat.

Kendati demikian, berdasarkan pemaparan pihak perusahaan, mereka telah menyiapkan sejumlah solusi bagi warga terdampak. Diantaranya membuat jalan alternatif dan membangun pujasera.

Ia pun berharap pembangunan tersebut dapat segera rampung. Agar persoalan dampak sosial masyarakat disana tidak berkepanjangan.

“Semoga solusi tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, jika dibutuhkan pihaknya pun siap membantu menyosialisasikan solusi tersebut kepada masyarakat. Karena bagaimana pun, penutupan jalan itu dilakukan demi keselamatan dan keamanan warga disana.

“Demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat khususnya Kota Bontang,” pungkasnya. (adv)

Anggota DPRD Ini Hobi Koleksi Barang Antik

Anggota DPRD Ini Hobi Koleksi Barang Antik

BONTANG – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan dirinya senang mengoleksi barang-barang antik seperti batu cincin, sepeda ontel, scooter atau vespa.

“Iya memang, saya memang hobi koleksi barang-barang antik,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2021).

Hal tersebut juga dapat dilihat langsung oleh banyak pasang mata saat upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, saat dimana dirinya terlihat sedang mengendarai sebuah sepeda ontel miliknya.

Selain itu, ia juga mengoleksi sebanyak 27 scooter. Mulai dari keluaran tahun 1960 hingga 2016 dan berbagai jenis. Diantaranya super, spring, kongo, eksklusif, exel, spartan dan matic 250cc terbaru.

“Banyak yang saya dapatkan dari Jawa saat touring,” katanya.

Hal yang membuat dia senang mengoleksi motor mesin kanan itu, selain unik dan antik juga karena vespa mempunyai legenda serta histori bagi Indonesia.

“Tahun 1986 SD sudah bisa mengendarai vespa, terus yang kedua vespa punya sejarah bagi Indonesia dimana pasukan garuda yang telah dikirim pasukan PBB ke daerah Kongo untuk perdamaian dunia itu menjadi salah satu legendanya,” tutupnya. (adv)

Copyright © 2026 LatestIDN