Gak Sesuai Harapan, DPRD Bontang Soroti Penyerapan Anggaran Dinkes Tahun 2021 yang Belum Optimal

Gak Sesuai Harapan, DPRD Bontang Soroti Penyerapan Anggaran Dinkes Tahun 2021 yang Belum Optimal

BONTANG – Gak sesuai dengan harapan, DPRD Bontang soroti penyerapan anggaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mengatakan, penyerapan anggaran yang harusnya sudah mencapai 50%, malah yang terserap baru 29%. Sehingga, penyerapannya tidak optimal.

Dikatakan Raking, anggaran Rp 128 Miliar untuk satu tahun seharusnya bisa dimaksimalkan, jangan sampai terjadi SILPA.

“Sayang anggaran banyak dan cukup tetapi serapannya tidak bisa mencukupi,” ujarnya kepada awak media.

Politisi dari partai Berkarya ini menjelaskan, anggaran yang digunakan ternyata ada yang sudah berjalan tapi ada yang belum dilaporkan oleh pihak Dinkes. Pihaknya pun meminta Dinkes untuk segera membuat laporan.

“Kami meminta Dinkes untuk membuat dua versi laporan yakni realisasi dan sedang berjalan untuk dibahas bersama dalam tiga bulan ke depan, yang tujuannya sama untuk evaluasi kinerja,” terangnya.

Lebih jauh, pihaknya berharap agar program kerja bisa dipercepat supaya seluruh progres bisa terserap.

“Karena ini juga masuk di dalam layanan untuk masyarakat Bontang secara luas,” tegasnya. (*)

Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, Kembali Digodok DPRD Bontang

Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, Kembali Digodok DPRD Bontang

BONTANG – Peraturan Daerah (Perda) terkait pembinaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis kembali digodok DPRD Bontang, Senin (07/06/2021).

Tahun lalu, tepatnya 2020, Perda ini telah dibahas untuk mengantisipasi anak jalanan, gelandangan, dan pengemis untuk kenyamanan di Kota Taman. Kali ini, DPRD Bontang optimis akan menyelesaikan Perda tersebut secepatnya.

Pada pembahasan rapat tersebut, melibatkan tim Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Dewan serta seluruh Camat di Kota Bontang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mengungkapkan, saat ini, Bontang masih tertib anak jalanan, gelandangan, maupun pengemis.

Khusus pengemis, hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Maka, sangat perlu diantisipasi.

“Jadi kita bersama Pemkot Bontang ingin lebih mengantisipasi terjadinya kenaikan pengemis,” ujarnya.

Selain anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut.

Politisi dari Partai Berkarya ini menjelaskan, terkait penanganan ODGJ, pihaknya menginginkan agar Kota Taman terbebas dari ODGJ yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Soal penanganan ODGJ kami berharap berkurang bahkan tidak ada di Kota Bontang. Karena Dinas Sosial dan Satpol PP sulit untuk menertibkannya akibat belum ada payung hukum. Sehingga diusulkan oleh Kepala Bagian hukum, kita akan masukkan,” imbuhnya. (*)

DPRD Bontang Setuju Pelajaran Tatap Muka Digelar Juli Ini

DPRD Bontang Setuju Pelajaran Tatap Muka Digelar Juli Ini

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Ma’ruf Effendy setuju Pelajaran Tatap Muka (PTM) digelar Juli ini, setelah dapat respon positif dari Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Wagub Hadi Mulyadi menilai, tidak ada masalah untuk PTM digelar Juli mendatang, asalkan sudah dilakukan uji coba ujian tatap muka sebelumnya.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu memang telah dilakukan uji coba, dan tidak ada guru dan murid yang terpapar Covid-19.

“Gak papa kalau sudah uji coba. Nanti akan kami lihat laporannya,” ujarnya usai membuka perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-42 tingkat Kaltim , di Stadion Bessai Berinta, Jl KS Tubun, Bontang Utara, Sabtu (05/06/2021) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Ma’ruf Effendy menuturkan, pihaknya menyambut baik PTM Juli mendatang.

“Tidak ada alasan untuk tidak setuju PTM digelar Juli ini, terlebih kita sudah dapat lampu hijau dari Wagub,” ujarnya saat dihubungi media ini melalui Whatsapp, Selasa (08/06/2021).

Politisi dari PKS ini mengungkapkan, saat ini Bontang sudah tidak memiliki zona merah. Bahkan, angka kesembuhan pasien Covid-19 sudah mencapai 97%.

Lebih jauh, Ma’ruf menyarankan, sebelum PTM benar-benar dibuka, prokes di sekolah aman dan siap.

“Tinggal sarana dan prasarana nya lagi yang harus mendukung. Dan tentu, ini butuh koordinasi lagi dengan tim Satgas,” tegas legislator DPRD Bontang, Ma’ruf Effendy. (*)

DPRD Bontang Minta BBPJN Kaltim Prioritaskan Program Penanganan Banjir Rob

DPRD Bontang Minta BBPJN Kaltim Prioritaskan Program Penanganan Banjir Rob

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Faisal Fbr minta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim agar memprioritaskan Program Penanganan Banjir Rob yang ada di Bontang Kuala.

Hal itu dikatakan Faisal, saat DPRD Bontang melakukan kunjungan ke BBPJN Kaltim, beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, pihaknya kecewa dengan BBPJN Kaltim karena program penanganan banjir rob tidak terakomodir dengan baik tahun 2021 ini, bahkan tidak muncul di tahun 2022. Padahal, pihak BBPJN serta PUPR Provinsi telah berkunjung ke lapangan.

Faisal mengungkapkan, pada kunjungan kali ini, pihaknya mendapat respon positif, dan disambut langsung oleh kepala BBPJN Kaltim dan jajarannya.

“Rasa kecewa itu tergantikan sedikit rasa gembira karena kunjungan yang sekian kalinya ini disambut langsung oleh Ir Junaidi, kepala BBPJN Kaltim serta jajarannya,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (07/06/2021).

Politisi dari partai Nasdem ini menambahkan, setelah pertemuan tersebut, BBPJN Kaltim siap mengakomodir permohonan tersebut, untuk dimasukkan pada tahun 2022 mendatang.

“Berusaha tanpa lelah insya Allah ada jalan. Semoga di tahun 2022 benar-benar terlaksana,” harapnya.

Lebih jauh, pihaknya akan mengawal permohonan tersebut dan kerjasama dengan masyarakat sekitar agar kegiatan ini benar-benar tidak ada penolakan ke depannya.

Sebagai informasi, beberapa program dari BBPJN tahun ini yang terlaksana yaitu perbaikan jalan setelah kantor pensiunan PKT atau sebelum rumah sakit umum.

“Insya Allah tahun 2022 jalan Loktuan menuju Pelabuhan Loktuan,” imbuhnya. (*)

MTQ Ke-42 Digelar di Bontang, Ini Pesan Anggota DPRD Bontang Abdul Malik

MTQ Ke-42 Digelar di Bontang, Ini Pesan Anggota DPRD Bontang Abdul Malik

BONTANG – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-42 tingkat Provinsi kali ini digelar di Kota Taman, pada 3-9 Juni 2021.

Pada MTQ kali ini, sebanyak 9 cabang lomba yang siap dilombakan, yakni lomba Syarhil Quran, Tahfidz, Tilawah, Murotal Quran, Tafsir Bahasa Arab/Inggris/Indonesia, Fahmil Quran, Khotmil Quran, Karya Tulis Ilmiah Al Quran, dan Hafalan Hadist.

Adapun lokasi venue sebagai tempat untuk lomba yaitu, Gedung MTQ di Lapangan Lang Lang, BPU Kecamatan Bontang Barat, Auditorium 3 Dimensi, BPU Kecamatan Bontang Selatan, Aula Dispopar, Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Aula Gedung Perpustakaan Daerah, Gedung Sport Center Loktuan, SKB Dinas Pendidikan, dan Gedung MUI Kota Bontang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bontang, Abdul Malik menyambut baik kegiatan tersebut. Kegiatan ini, kata dia, bukan hanya sebagai ajang perlombaan, tetapi juga menjalin silaturahmi.

Ketua Fraksi PKS DPRD Bontang ini berpesan, ketika seseorang dekat dengan Alquran, maka Allah SWT akan meninggikan derajatnya.

“Sesungguhnya Allah SWT meninggikan derajat suatu kaum ketika dekat dengan Alquran. Dan Allah SWT merendahkan derajat suatu kaum ketika jauh dari Alquran,” ucapnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin (07/06/2021)

Politisi yang akrab disapa Ustadz ini berharap, pertemuan ini membuat tali persaudaraan semakin erat, semakin kokoh, dan warga Kaltim bisa terbebas dari segala mara bencana dan pandemi Covid-19, semoga cepat berlalu.

“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadikan masyarakat semakin kokoh dan menjadikan Kaltim sebagai Provinsi yang berjaya ke depannya,” harapnya. (*)

Bantuan Hukum Itu Gratis, Harun Al Rasyid Sosialisasi Perda nomor 5/2019

Bantuan Hukum Itu Gratis, Harun Al Rasyid Sosialisasi Perda nomor 5/2019

BONTANG – Setiap warga negara Indonesia tidak dibedakan dimata hukum. Di Kaltim sendiri, diperkuat dengan Perda Kaltim No 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dalam Perda tersebut, menjamin pemenuhan hak Penerima Bantuan Hukum untuk memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin bahwa Bantuan Hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat, dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur hukum. Padahal, negara menjamin hal tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid, saat menggelar sosialisasi Perda Kaltim No 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Akbar, Jl Imam Bonjol, Gunung Sari, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Minggu (07/06/2021).

“Banyak masyarakat yang belum memahami dan memakai prosedur hukum, padahal negara ini kan menjamin, hak setiap warga negara. Setiap orang sama, tapi dalam penerapan berbeda, sehingga perlu pendampingan,” ujarnya.

Politisi dari partai PKS ini menjelaskan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau
drafting dokumen hukum.

Masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum, lanjutnya, itu bisa didampingi secara gratis, sehingga tidak perlu khawatir.

“Gratis artinya kan tidak bayar, ada yang bayar yaitu negara atau pemerintah,” ucapnya.

Legislator yang juga dikenal sebagai Al Hafidz ini mengungkapkan, masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, bisa menyampaikan permohonan kepada lembaga hukum yang ada, yang telah bekerjasama dengan pemerintah

“Sampaikan kesana, nanti mereka yang mengarahkan,” pungkasnya. (*)

DPRD Bontang: Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kini Siap Disahkan

DPRD Bontang: Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kini Siap Disahkan

BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Lembaga Adat dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal kini siap disahkan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad disela-sela acara Konsultasi Publik bersama tim asistensi Raperda, di Auditorium 3 Dimensi, Selasa (25/05/2021).

Abdul Samad mengungkapkan, pihaknya menargetkan dalam kurung waktu dua bulan kedepanm Raperda tersebut segera di paripurnakan menjadi Perda.

“Kalau lama, mereka khawatir adat budaya lokal punah,” ujarnya.

Dia menambahkan, Raperda usulan DPRD tersebut dilatarbelakangi oleh aspirasi masyarakat adat, khususnya Bontang Kuala dan Guntung.

Dalam agenda ini, lanjutnya, melibatkan pihak terkait untuk meminta masukan demi penyempurnaan Raperda, meski pasal demi pasal telah dibahas dan disusun. Bontang Kuala diwakili Catur, sementara Guntung diwakilkan oleh Ismail.

“Kita berdiskusi dan menerima masukan-masukan dari para tokoh adat kota Bontang,” ucap Abdul Samad, yang juga merupakan Koordinasi dari Raperda tersebut.

Politisi dari Partai Hanura ini melanjutkan, dalam aturan Raperda tersebut, juga bakal mengatur agenda-agenda kebudayaan lokal Bontang seperti Erau Pelas Benua dan Pesta Laut bakal wajib digelar setiap tahun.

Maka dari itu, perlu adanya payung hukum yang kuat, termasuk untuk mendapatkan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang.

Dikesempatan yang sama, Ketua Adat Kutai Guntung, Ismail menyambut positif raperda tersebut karena dinilaisangat berarti bagi lembaga adat Guntung dan Bontang Kuala.

“Inikan untuk melestarikan dan menghaluskan potensi kebudayaan asli Kalimantan, kita gembira lah kalau ini segera disahkan akan mengikat kami dan pemerintah,” terangnya.

Ditambahkan Ismail, terkait anggaran kegiatan adat budaya akan melalui swadaya masyarakat dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

Kendati begitu, pihaknyatidak bisa meminta terlalu banyak apalagi menginterpensi, karena belum ada perda atau perwalinya.

Untuk diketahui, selain Abdul Samad, tampak juga legislator Komisi III DPRD Bontang lainnya, Astuti, Faisal Fbr, dan Abdul Malik. (*)

17 Agustus Mendatang, Rustam Usul Pengibaran Bendera di Stadion Prestasi

17 Agustus Mendatang, Rustam Usul Pengibaran Bendera di Stadion Prestasi

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam mengusulkan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang di Stadion Prestasi, Jalan Moh Roem, Bontang Lestari, Bontang Selatan.

Hal itu disampaikan Rustam, ditemui awak media usai Komisi II rapat bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Dispopar) Bontang, Selasa (25/05/2021) lalu.

Politisi sari partai Golkar ini mengatakan, pemilihan lapangan tersebut karena memiliki kapasitas yang banyak, serta luas lapangan yang memadai.

“Saya serius, kalau bisa, penaikan bendera nanti di Bontang Lestsri, supaya lapangan terawat lagi dan bersih,” ujarnya.

Ditambahkan Rustam, akses menuju kesana juga jauh lebih aman, baik dari keselamatan berkendara, juga untuk fasilitas parkir yang cukup memadai.

Lebih jauh, legislator ini mengungkapkan bahwa apabila nanti upacara dibatasi, maka lapangan Lang-lang bisa menjadi alternatif.

Disamping itu, lanjutnya, Rustam menilai upacara bendera merupakan euforia masyarakat sehingga mereka perlu datang untuk merasakan atmosfer kemerdekaan.

“Disamping itu, ini kan kemerdekaan, euforia kita ya. Masyarakat kita undang untuk datang, namanya juga hari kemerdekaan,” ungkapnya.

Kendati demikian, usulan tersebut bersifat rekomendasi, Rustam mengatakan tidak ada paksaan untuk itu.

“Keinginan saya, merekomendasikan disana. Tidak juga memaksa, terangnya.

Sekadar informasi, rapat yang melibatkan Dispopar Bontang membahas tentang Anggaran Pelatihan Paskibraka tahun Anggaran 2021, di ruang lantai dua, sekretariat DPRD Bontang.

Pada rapat tersebut, mengacu pada protokol kesehatan dengan mengatur jaga jarak (social distancing) dan memakai masker. (*)

Waduk di Marangkayu Jadi Alternatif Air Bersih, Astuti: Sulit Karena Masalah Lahan

Waduk di Marangkayu Jadi Alternatif Air Bersih, Astuti: Sulit Karena Masalah Lahan

BONTANG – Salah satu Waduk yang menjadi alternatif air bersih Kota Bontang, yakni Waduk di Marangkayu. Hanya saja, permasalahan lahan di daerah tersebut menjadi problem.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Astuti menilai dengan permasalahan lahan disana, sulit untuk diaplikasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, Bontang diprediksi akan mengalami krisis air bersih beberapa tahun ke depan.

“Permasalahan lahan masih belum bisa dipastikan kapan selesai, apalagi ini permasalahan sosial,” ujarnya kepada awak media, saat sidak Komisi III untuk memastikan kapasitas dan kelayakan Waduk Kanaan, Senin (24/05/2021) di lokasi.

Dikatakan Astuti, lahan disana sudah terbayarkan sebanyak 30% sementara 70% belum terselesaikan.

Terkait waduk Kanaan yang juga menjadi salah satu alternatif air bersih, politisi dari PPP ini menilai tidak layak.

“Secara kasat mata kita bisa liat kualitas airnya,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, di rumahnya saja untuk menikmati air bersih harus melakukan beberapa kali pengurasan.

Dia pun meminta kepada dinas terkait agar segera melakukan percepatan dan membentuk tim.

“Kami dari Komisi III sepakat, satu-satunya pemanfaatan air baku setelah beberapa kali kunjungan, yaitu jatuh pada ex void PT Indominco,” terangnya.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menuturkan, waduk seluas 8 hektar tersebut tidak layak untuk dimanfaatkan.

“Tidak pantas untuk dijadikan konsumsi. Walaupun di sharing, juga tidak pantas,” ujarnya.

Ia menambahkan, di sekitar waduk juga terdapat pemakaman dan kandang-kandang peternak babi.

Politisi dari Partai Gerindra ini menyarankan, waduk tersebut bisa dibuat folder untuk mengantisipasi banjir di area daerah tersebut.

“Yang jelas kami wakil rakyat, kami sudah dan terus melakukan studi dan berkunjung agar air bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. (*)

Komisi III DPRD Siap Kawal Sampai Pusat Terkait Kebutuhan Air Bersih di Bontang

Komisi III DPRD Siap Kawal Sampai Pusat Terkait Kebutuhan Air Bersih di Bontang

BONTANG – Kebutuhan air bersih di kota Bontang menjadi salah satu prioritas Komisi III DPRD Bontang. Pasalnya kota berjulukan kota Taman ini diprediksi akan mengalami krisis air bersih beberapa tahun ke depan.

Kabar baiknya, dari beberapa kali studi San kunjungan ke tempat yang memiliki potensi penampungan air baku, ex void PT Indominco menjadi tempat yang cocok.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi mengatakan, pihaknya siap mengawal sampai ke pusat.

“Jika tidak tembus kesini, kita tembus ke pusat,” ujar Agus Suhadi, saat ditemui disela-sela inspeksi mendadak (sidak) di waduk Kanaan, Bontang Barat, Senin (24/05/2021).

Ditambahkan Agus Suhadi, jika ada salah satu anggota yang tidak bisa, jangan patah semangat.

“Kita ada lab dan bagaimana itu harus terlaksana. Komisi III berjuang untuk air bersih,” terangnya.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, Komisi III sangat kerja keras dan mengusahakan yang terbaik.

Dia juga meminta kepada masyarakat Bontang agar memberikan komentar dan dukungannya.

“PT Indominco telah memberikan yang terbaik. Pemerintah kita sukung,” imbuhnya. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN