Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Tentang Implementasi 4 Konsensus Kebangsaan dalam Kehidupan Bermasyarakat di Batu Ampar

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Tentang Implementasi 4 Konsensus Kebangsaan dalam Kehidupan Bermasyarakat di Batu Ampar

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid kembali gelar sosialisasi tentang implementasi 4 konsensus kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur (Kutim), Minggu (18/12/2022).

Sebelumnya, sosialisasi empat pilar dilaksanakan di Desa Persiapan Bukit Pandan Jaya, Kutai Timur, Sabtu (17/12/2022) lalu.

Legislator dari Fraksi PKS Kaltim ini menuturkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud yaituPancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Empat pilar tersebut merupakan pokok dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa kita, maka penting untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai dari pilar tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, pentingnya penanaman nilai-nilai dari empat pilar persatuan dan kesatuan Indonesia tersebut adalah untuk mencegah disintegrasi, serta sifat-sifat menyimpang yang ada di masyarakat seperti korupsi dan pergaulan bebas.

“Sosialisasi ini juga mengingatkan kita bahwasanya, menanamkan kembali ke masyarakat mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan seperti pengorbanan, kesederajatan, dan kekeluargaan sangat diperlukan,” terangnya.

Legislator yang juga seorang hafizh Qur’an ini menambahkan, untuk menjaganya perlu untuk bersinergi dan diresapi dalam hati.

“Negara kita harus terus solid, penuh toleransi dan saling menghargai. Kekuatan Indonesia sangat luar biasa, harus dipertahankan dari pihak yang ingin merusaknya. Ini tugas kita bersama, tugas semua elemen masyarakat, maka tentu kita harus bersinergi,” ujarnya.

Sebelum kegiatan usai, Harun Al Rasyid juga memberikan sebuah motivasi dan penguatan kepada peserta agar terus bersemangat terutama dalam menggapai kesuksesan.

“Kita harus mengimplementasikan empat Konsensus kebangsaan dalam kehidupan kita. Jangan lupa untuk terus mengembangkan kemampuan, perbesar potensi yang ada di dalam diri. Karena kesuksesan akan hadir bagi siapa saja yang memperjuangkannya,” pungkasnya. (*)

Sosialisasi di Desa Persiapan Bukit Pandan Jaya, Harun Al Rasyid Tegaskan Pentingnya Nilai dari 4 Pilar Kebangsaan

Sosialisasi di Desa Persiapan Bukit Pandan Jaya, Harun Al Rasyid Tegaskan Pentingnya Nilai dari 4 Pilar Kebangsaan

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid kembali gelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Persiapan Bukit Pandan Jaya, Kutai Timur, Sabtu (17/12/2022)

Sosialisasi yang diangendakan di Gedung Serba Guna Jalan Adat RT 07 tersebut, dalam rangka memberi pemahaman wawasan, dan menegaskan pentingnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan kepada lapisan masyarakat dengan merujuk empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kepada warga yang hadir, Legislator dari Fraksi PKS Kaltim ini menuturkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud yaituPancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Empat pilar tersebut merupakan pokok dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa kita, maka penting untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai dari pilar tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, pentingnya penanaman nilai-nilai dari empat pilar persatuan dan kesatuan Indonesia tersebut adalah untuk mencegah disintegrasi, serta sifat-sifat menyimpang yang ada di masyarakat seperti korupsi dan pergaulan bebas.

“Sosialisasi ini juga mengingatkan kita bahwasanya, menanamkan kembali ke masyarakat mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan seperti pengorbanan, kesederajatan, dan kekeluargaan sangat diperlukan,” terangnya.

Legislator yang juga seorang hafizh Qur’an ini menambahkan, untuk menjaganya perlu untuk bersinergi dan diresapi dalam hati.

“Negara kita harus terus solid, penuh toleransi dan saling menghargai. Kekuatan Indonesia sangat luar biasa, harus dipertahankan dari pihak yang ingin merusaknya. Ini tugas kita bersama, tugas semua elemen masyarakat, maka tentu kita harus bersinergi,” ujarnya.

Sebelum kegiatan usai, Harun Al Rasyid juga memberikan sebuah motivasi dan penguatan kepada peserta agar terus bersemangat terutama dalam menggapai kesuksesan.

“Kita harus mengimplementasikan  Empat Konsensus Kebangsaan dalam kehidupan kita. Jangan lupa untuk terus mengembangkan kemampuan, perbesar potensi yang ada di dalam diri. Karena kesuksesan akan hadir bagi siapa saja yang memperjuangkannya,” tandasnya. (*)

Perkuat Nilai-nilai Kebangsaan, Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutim

Perkuat Nilai-nilai Kebangsaan, Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutim

 

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid kembali gelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan pada 28-30 November 2022 di Aula Yayasan Darusalam, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim).

Sosialisasi tersebut dalam rangka memberi pemahaman wawasan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan kepada lapisan masyarakat dengan merujuk empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Legislator dari Fraksi PKS Kaltim ini menuturkan, empat pilar tersebut merupakan pokok dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Tentunya penting untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai dari empat pilar kebangsaan tersebut,” ujarnya.

Harun menambahkan, pentingnya penanaman nilai-nilai dari empat pilar persatuan dan kesatuan Indonesia tersebut adalah untuk mencegah disintegrasi, serta sifat-sifat menyimpang yang ada di masyarakat seperti korupsi dan pergaulan bebas.

“Sosialisasi ini juga mengingatkan kita bahwasanya, menanamkan kembali ke masyarakat mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan seperti pengorbanan, kesederajatan, dan kekeluargaan sangat diperlukan,” terangnya.

Legislator yang juga seorang hafizh Qur’an ini menambahkan, untuk menjaganya perlu untuk bersinergi dan diresapi dalam hati.

“Negara kita harus terus solid, penuh toleransi dan saling menghargai. Kekuatan Indonesia sangat luar biasa, harus dipertahankan dari pihak yang ingin merusaknya. Ini tugas kita bersama, tugas semua elemen masyarakat, maka tentu kita harus bersinergi,” ujarnya.

Sebelum kegiatan usai, Harun Al Rasyid juga memberikan sebuah motivasi dan penguatan kepada peserta agar terus bersemangat terutama dalam menggapai kesuksesan.

“Harus terus mengembangkan kemampuan, perbesar potensi yang ada di dalam diri. Karena kesuksesan akan hadir bagi siapa saja yang memperjuangkannya,” tandasnya. (*)

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Bontang, Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat untuk Terapkan Nilai dari 4 Pilar Kebangsaan

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Bontang, Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat untuk Terapkan Nilai dari 4 Pilar Kebangsaan

LATESTBONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid kembali gelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan pada 24-26 November 2022 di Bontang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Tiara tersebut dalam rangka memberi pemahaman wawasan kebangsaan kepada lapisan masyarakat dengan merujuk em

pat pilar kebangsaan.

Kepada masyarakat yang hadir, Legislator dari Fraksi PKS Kaltim ini menuturkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud yaituPancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

“Empat pilar tersebut merupakan pokok dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa kita, maka penting untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai dari pilar tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, pentingnya penanaman nilai-nilai dari empat pilar persatuan dan kesatuan Indonesia tersebut adalah untuk mencegah disintegrasi, serta sifat-sifat menyimpang yang ada di masyarakat seperti korupsi dan pergaulan bebas.

“Sosialisasi ini juga mengingatkan kita bahwasanya, menanamkan kembali ke masyarakat mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan seperti pengorbanan, kesederajatan, dan kekeluargaan sangat diperlukan,” terangnya.

Legislator yang juga seorang hafizh Qur’an ini menambahkan, untuk menjaganya perlu untuk bersinergi dan diresapi dalam hati.

“Negara kita harus terus solid, penuh toleransi dan saling menghargai. Kekuatan Indonesia sangat luar biasa, harus dipertahankan dari pihak yang ingin merusaknya. Ini tugas kita bersama, tugas semua elemen masyarakat, maka tentu kita harus bersinergi,” ujarnya.

Sebelum kegiatan usai, Harun Al Rasyid juga memberikan sebuah motivasi dan penguatan kepada peserta agar terus bersemangat terutama dalam menggapai kesuksesan.

“Harus terus mengembangkan kemampuan, perbesar potensi yang ada di dalam diri. Karena kesuksesan akan hadir bagi siapa saja yang memperjuangkannya,” tandasnya. (*)

Masifkan Program Nyata untuk Masyarakat, DPD Garnita Malahayati Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Masifkan Program Nyata untuk Masyarakat, DPD Garnita Malahayati Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

LATESTBONTANG – Masifkan program nyata untuk masyarakat, Pengurus DPD Garda Wanita (Garnita) Malahayati beserta pengurus DPD Partai NasDem Kota Bontang lakukan silaturahmi sekaligus memberi sejumlah bantuan kepada korban yang terdampak kebakaran di RT 30 Kelurahan Loktuan, Jumat (26/11/2022)

Ketua DPD Garnita Malahayati NasDem, Hj Alida mengungkapkan, bantuan tersebut dirterima langsung oleh perwakilan dari Kelurahan, dan Ketua RT 30. Adapun bantuan berupa uang tunai senilai Rp 1.500.000, dan 35 piring terlur tersebut merupakan bentuk kepedulian dan aksi nyata kepada masyarakat.

” Insya Allah kami akan terus melakukan konsolidasi dan penguatan struktur hingga memberikan aksi nyata kepada masyarakat,” ujarnya saat dihubungi awak media.

Garnita Malahayati merupakan salah satu sayap NasDem dibidang perempuan dengan fokus untuk memberikan kontribusi dan meningkatkan posisi perempuan diberbagai bidang.

“Tidak hanya di bidang politik, tetapi juga dibidang ekonomi, sosial, budaya dan domistik,” ungkapnya.


Dia menambahkan, berbagai program kemasyarakatan dtersebut akan terus digaungkan.

“Insya Allah dengan program-program nyata yang sudah dilakukan dan program kedepan, ini merupakan semangat baru untuk memenangkan kembali partai NasDem di kota Bontang, khususnya keterwakilan perempuan dilegislatif,” terangnya.

Seluruh upaya nyata tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Spirit Garnita Nasdem yakni Tangguh, Peduli, Penuh Kasih.

“Harapan kami, semoga silatuhrahim ini dapat berlanjut tidak hanya dalam hal pemberian bantuan kepada saudara-saudara kami yang tertimpa musibah kebakaran, kami berharap kedepannya bisa bersinergi dengan masyarakat setempat melalui program-program kami di Garnita Malahayati NasDem Bontang,” tandasnya. (*)

Pensiunan ASN Sambangi Komisi II DPRD Bontang, Bahas Alih Status Rumah Dinas Menjadi Rumah Pribadi

Pensiunan ASN Sambangi Komisi II DPRD Bontang, Bahas Alih Status Rumah Dinas Menjadi Rumah Pribadi

LATESTBONTANG – Pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN) sambangi Komisi II DPRD Bontang untuk membahas alih status rumah dinas menjadi rumah pribadi, Senin (7/11/2022) lalu.

Kedatangan perwakilan pensiunan tersebut menyampaikan permohonan alih status kepemilikan pribadi dari perumahan dinas yang sudah ditempati sejak tahun 1995.

Upaya peralihan status tersebut sudah jauh hari dilakukan para pensiunan itu. Sebanyak 16 unit rumah diajukan sejak tahun 2005 kepada Pemerintah Kota Bontang agar dapat diproses. Namun, hingga saat ini belum ada hasil.

Pada tahun 2012, ASN yang kini sudah pensiun bahkan sudah ada yang wafat itu tetap berupaya mengajukan peralihan hak, namun tetap tidak berjalan mulus.

“Pada tahun 2014 tetap mengajukan tapi tidak berjalan mulus,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, Jumat (11/11/2022).

Alih-alih adanya jawaban baik dari pemerintah. Justru 16 penghuni rumah dinas yang berlokasi di Jalan Awang Long itu harus berhadapan dengan putusan tak sedap yang datang dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Surat itu pun ditindaklanjuti Sekda Bontang agar dilakukan pengosongan pada Desember 2022 mendatang.

“Temuan BPK dan ada juga supervisi KPK semua aset daerah yang belum diserahterimakan ke pemerintah agar diambil kembali,” ungkap Rustam.

Atas kondisi tersebut, politisi senior Golkar ini sedang berupaya menemukan regulasi yang sesuai untuk membantu para keluarga yang tinggal di perumahan dinas.

“Kami berupaya mencari regulasi untuk membantu para keluarga yang tinggal disana agar bisa memiliki lahan dan rumah,” kata Rustam.

“Kita sama-sama berjuang kalau ada aturan yang kita bisa masuk akan kita upayakan. Jangan juga kita berjuang buat masyarakat tapi kita melanggar rambu-rambu,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Bontang ini. (*)

Ingatkan Bahaya Narkoba, Harun Al Rasyid Gelar Sosper 4/2022 di Kutim

Ingatkan Bahaya Narkoba, Harun Al Rasyid Gelar Sosper 4/2022 di Kutim

Anggota DPRD Bontang, Harun Al Rasyid kembali gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor dan Psikotropika di Kutim, Sabtu (29/10/2022).

Kepada hadirin, Harun Al Rasyid menuturkan, Sosper tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya sadar hukum masyarakat terhadap pencegahan narkoba.

“Kalau masyarakat sudah sadar hukum, tentu secara otomatis ruang gerak pengedar ataupun pengguna akan terbatas. Dengan begitu, penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dapat kita minimalisir,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi PKS Kaltim ini menambahkan, Kegiatan ini sangat penting untuk terus disosialisasikan. Hal tersebut sebagai upaya untuk pengenalan dari setiap aturan yang tertuan dalam Perda nomor 4/2022.

Perda yang merupakan inisiatif Pemprov Kaltim ini hadir untuk penyempurnaan Perda sebelumnya terutama mengenai penganggaran.

“Perda ini merupakan perda yang telah disempurnakan dari sebelumnya, yang mengatur mengenai penanggulangan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, dalam hal melaksanakan perda tersebut, memiliki bertugas memberikan layanan serta akses komunikasi informasi, dan juga edukasi kepada masyarakat, tentang bahaya narkotika dan prekursornya.

“Narkoba ini sangat berbahaya, tak hanya generasi muda, kita semua perlu waspada. Narkoba dapat merusak pola pikir manusia sehingga perlu adanya tekat  kuat untuk melawan peredaran narkoba yang kian merebak,” ucapnya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini mengutarakan, untuk mencegah menggunaan barang terlarang tersebut, butuh upaya dan sinergi dan juga mengikuti isi dari setiap payung hukum Perda tersebut.

“Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, kita bisa berantas asal saling bersinergi. Maka, mari bersama-sama memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan Perda tersebut, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Lebih jauh, Harun menyebut sangat penting untuk mempersiapkan generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi masyarakat kita khususnya generasi muda, maka kita ingin mempersiapkan generasi yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Perda Nomor 4/2022 ini hadir untuk itu,”tandasnya. (*)

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutim, Harun Al Rasyid: Perkuat Jati Diri Bangsa Tugas Semua Elemen Masyarakat

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutim, Harun Al Rasyid: Perkuat Jati Diri Bangsa Tugas Semua Elemen Masyarakat

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid gelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sangatta, Kutai Timur, Minggu (30/10/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka memberi pemahaman wawasan kebangsaan kepada lapisan masyarakat dengan merujuk empat pilar persatuan dan kesatuan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kepada hadirin, legislator dari Fraksi PKS Kaltim ini mengungkapkan, untuk menjaga persatuan dan memperkuat jati diri bangsa, perlu sebuah sinergi.

“Kita harus memperkuat persatuan dan kesatuan serta memperkuat jati diri bangsa, ini merupakan tugas kita bersama, tugas semua elemen masyarakat, maka tentu kita harus bersinergi,” ujarnya.

Dia menambahkan, pentingnya penanaman nilai-nilai dari empat pilar persatuan dan kesatuan Indonesia tersebut adalah untuk mencegah disintegrasi, serta sifat-sifat menyimpang yang ada di masyarakat seperti korupsi dan pergaulan bebas.

“Sosialisasi ini juga mengingatkan kita bahwasanya, menanamkan kembali ke masyarakat mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan seperti pengorbanan, kesederajatan, dan kekeluargaan sangat diperlukan,” terangnya.

Sebelum kegiatan usai, Legislator yang juga merupakan seorang hafidz ini memberikan sebuah motivasi dan penguatan kepada peserta agar terus bersemangat terutama dalam menggapai kesuksesan.

“Harus terus mengembangkan kemampuan, perbesar potensi yang ada di dalam diri. Karena kesuksesan akan hadir bagi siapa saja yang memperjuangkannya,” pungkasnya. (*)

Gelar Sosper 4/2022 di Bontang, Harun Al Rasyid Ajak Guru dan Pelajar Berantas Narkoba Bersama

Gelar Sosper 4/2022 di Bontang, Harun Al Rasyid Ajak Guru dan Pelajar Berantas Narkoba Bersama

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid kembali gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022 tentang  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Bontang, 25-27 Oktober 2022.

Seusai gelar Sosper bersama masyarakat di Hotel Tiara Surya, Minggu (23/10/2022), kegiatan Sosper berlanjut dan kali ini dilaksanakan di Gedung Yayasan Asy Syaamil Bontang, Rabu (26/10/2022).

Para hadirin yang terdiri dari siswa dan guru tampak antusias mengikuti kegiatan. Bebertanya diantaranya melempar pertanyaan saat dibuka sesi tanya jawab.

Harun Al Rasyid menuturkan, Sosper tersebut sangat penting untuk terus disosialisasikan. Hal tersebut sebagai upaya untuk pengenalan dari setiap aturan yang tertuan dalam Perda nomor 4/2022.

Perda yang merupakan inisiatif Pemprov Kaltim ini hadir untuk penyempurnaan Perda sebelumnya terutama mengenai penganggaran.

“Perda ini merupakan perda yang telah disempurnakan dari sebelumnya, yang mengatur mengenai penanggulangan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini mengutarakan, untuk mencegah menggunaan barang terlarang tersebut, butuh upaya dan sinergi dan juga mengikuti isi dari setiap payung hukum Perda tersebut.

“Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, kita bisa berantas asal saling bersinergi. Maka, mari bersama-sama memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan Perda tersebut, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Lebih jauh, Harun menyebut sangat penting untuk mempersiapkan generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi masyarakat kita khususnya generasi muda, maka kita ingin mempersiapkan generasi yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Perda Nomor 4/2022 ini hadir untuk itu,” tegasnya. (*)

Sosialisasi Perda 4/2022 di Bontang, Harun Al Rasyid: Mari Bersama Membrantas Narkoba

Sosialisasi Perda 4/2022 di Bontang, Harun Al Rasyid: Mari Bersama Membrantas Narkoba

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid kembali gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 di Bontang tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Hotel Tiara Surya, Minggu (23/10/2022).

Politisi dari Partai PKS ini mengungkapkan, sosialisasi tersebut penting untuk terus disosialisasikan sebagai upaya untuk pengenalan dan setiap aturan yang tertuan dalam Perda nomor 4/2022.

Perda tersebut merupakan inisiatif Pemprov Kaltim untuk penyempurnaan Perda sebelumnya terutama mengenai penganggaran.

“Perda ini merupakan perda yang telah disempurnakan dari sebelumnya, yang mengatur mengenai penanggulangan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” ujarnya.

legislator yang juga seorang Hafidz ini menyebut, dengan mengikuti payung hukum dan bersinergi bersama, narkoba bisa diberantas.

” Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Lebih jauh, Harun menyebut sangat penting untuk mempersiapkan generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi generasi muda, maka kita ingin mempersiapkan generasi yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN