Sosper Bantuan Hukum di Kutim, Harun Al Rasyid: Bantu Masyarakat Kurang Mampu Dapatkan Akses Keadilan

Sosper Bantuan Hukum di Kutim, Harun Al Rasyid: Bantu Masyarakat Kurang Mampu Dapatkan Akses Keadilan

Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum Nomor 5 Tahun 2019 belum banyak diketahui masyarakat luas. Padahal kehadirannya sangat membantu khususnya masyarakat kurang mampu dalam mengakses keadilan ketika dihadapkan oleh masalah hukum.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid saat kembali menggelar Sosper Bantuan Hukum di Kutai Timur, Sabtu (08/10/2022) pukul 16:00 WITA hingga selesai.

Legislator Komisi I DPRD Kaltim ini mengungkapkan setiap masyarakat khususnya kurang mampu, berhak mendapatkan layanan atau bantuan hukum yang bersumber dari pemerintah.

“Banyak masyarakat yang belum memahami dan memakai prosedur hukum, padahal negara ini kan menjamin, hak setiap warga negara. Setiap orang sama, tapi dalam penerapan berbeda, sehingga perlu pendampingan,” ujarnya.

Ia menyebut, seluruh pembiayaan atas bantuan hukum yang masyarakat terima, pembiayaannya bersumber dari APBD Kaltim, alias gratis.

“Masyarakat perlu tahu haknya. Perda bantuan hukum adalah pemberian kesempatan bantuan hukum kepada yang tidak mampu. Bantuan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Negara kepada rakyatnya untuk menjamin kekuatan hukum berlaku sama di atas semua golongan,” ujarnya.

Legislator yang juga adalah hafidz ini menambahkan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Lebih jauh, Harun menjelaskan, ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, bisa langsung dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI.

“Sampaikan kesana, insya Allah mereka yang mengarahkan,” pungkasnya. (*)

Menang di PN Bontang, PKS Lanjutkan Proses PAW Ma’ruf Effendy

Menang di PN Bontang, PKS Lanjutkan Proses PAW Ma’ruf Effendy

LATESTBONTANG – Hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bontang menyatakan perkara perdata penggugat berujung tidak dapat diterima atau putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Kuasa Hukum DPD PKS Muhammad Iqbal menuturkan, melihat hasil putusan itu proses untuk melakukan permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ma’ruf Effendy akan berlanjut. Hal tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan internal PKS sebelum adanya proses hukum perdata yang dilakukan oleh penggugat.

“Kalau dilihat hasil sidang kemarin gugatannya tidak dapat diterima. Jadi, klien kami akan melanjutkan proses pengurusan PAW dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iqbal saat konferensi pers di Sekretariat DPD PKS, Selasa (20/09/2022).

Kendati begitu, DPD PKS akan menunggu terlebih dahulu pihak penggugat atas keberlanjutan proses hukum yang masih berlangsung. Karena, ada waktu 14 Hari untuk mengajukan banding atau menerima hasil putusan majelis hakim.

Untuk diketahui, proses hukum dilatar belakangi adanya hasil sidang etik internal DPD PKS Kota Bontang. Didalamnya ingin membahas dan meminta klarifikasi yang bersangkutan. Akan tetapi, sepanjang proses tersebut Ma’ruf selalu mangkir dan tidak memenuhi panggilan komisi etik internal partai.

Berdasarkan pembuktian dan keterangan masa persidangan itu, majelis hakim tidak menerima gugatan yang ditujukan kepada PKS.

“Jadi atas dasar itu lah gugatan yang dilayangkan ke klien kami tidak dikabulkan. Sekarang kami siap apapun proses lanjutan yang tetap berpegang teguh dalam peraturan,” pungkasnya. (*)

 

Sosper Bantun Hukum di Sangatta, Harun Al Rasyid: Akses untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sosper Bantun Hukum di Sangatta, Harun Al Rasyid: Akses untuk Masyarakat Kurang Mampu

LATESTBONTANG – Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid melanjutkan gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Nomor 5 Tahun 2019. Kali ini, kegiatan sosialiasi tersebut diadakan di RT 24, Jalan Diponogoro, Gang Taruna, Sangatta utara, Minggu, (28/08/2022).

Kehadiran Harun Al Rasyid disambut hangat warga setempat. Dalam sambutannya, Legislator Komisi I DPRD Kaltim ini menuturkan, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum sangat penting untuk disosialisasikan karena dibutuhkan oleh masyarakat.

Dikatakan pula, Perda ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan. Selain itu, untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

“Perda ini hadir sebagai akses jaminan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkhusus yang tidak mampu. Artinya, tentu dapat dimanfaatkan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efesien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Legislator yang juga adalah hafidz ini menambahkan, jika masyarakat butuh bantuan hukum, jangan sungkan-sungkan untuk melapor. Tidak perlu khawatir, bantuan tersebut gratis.

“Banyak masyarakat yang belum memahami dan memakai prosedur hukum, padahal negara ini kan menjamin, hak setiap warga negara. Setiap orang sama, tapi dalam penerapan berbeda, sehingga perlu pendampingan,” terangnya.

Politisi dari partai PKS ini menjelaskan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, Harun mengatakan, bisa langsung dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI.

“Sampaikan kesana, insya Allah mereka yang mengarahkan,” tandasnya.

Harun berharap, dengan kegiatan Sosper ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan bisa melek akan hukum.

“Harapannya kegiatan sosialisasi perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di gang Taruna dan sekitarnya. Sosialisasi Perda Ini juga dilakukan agar masyarakat melek akan hukum,” tandasnya .(*)

 

Aklamasi dan Mufakat, Muhammad Kusnadi Terpilih Sebagai Plt Ketua LPM loktuan

Aklamasi dan Mufakat, Muhammad Kusnadi Terpilih Sebagai Plt Ketua LPM loktuan

LATESTBONTANG – Secara aklamasi Muhammad Kusnadi Said terpilih sebagai Plt Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Loktuan, Bontang Provinsi Kaltim.

Pria yang berdomisili di RT 42 ini terpilih secara mufakat oleh 20 orang pengurus yang hadir di Aula kantor kelurahan Loktuan, pada Senin, (22/8/2022).

Untuk diketahui, sebelumnya beberapa waktu lalu, Ketua LPM Loktuan,Haris Hafid telah wafat. Guna melanjutkan jalannya roda organisasi, pengurus melanjutkan kepengurusan yang masih akan berakhir pada 2024 mendatang.

Sekretaris LPM Kelurahan Loktuan,  Muhammad Nur sebagai pimpinan rapat menjelaskan jika keberlanjutan LPM Kelurahan Loktuan mesti di pastikan agar perannya dapat membantu Kelurahan Loktuan dalam memberdayakan masyarakat.

“Untuk itu kita sepakat secara mufakat bahwa Kusnadi sebagai Plt Ketua, ini untuk  melanjutkan jalannya kepengurusan, “ujarnya

Plt Ketua LPM Kelurahan Loktuan, Muhammad Kusnadi Said mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap dukungan seluruh pengurus dalam menjalankan amanah.

“Terima kasih kepercayaannya, mohon dukungan semua pihak agar LPM Kelurahan Loktuan bisa berkontribusi bagi pembangunan masyarakat di Loktuan, “ucapnya

Sementara Lurah Loktuan menunggu peran serta aktif kepengurusan LPM Kelurahan Loktuan. Ia berharap sinergi bersama dengan Kelurahan Loktuan dapat terjalin teru menerus.

“Selamat buat pak Kusnadi semoga LPM Kelurahan Loktuan bisa berbenah kembali dan menjadi sinergi dengan pemerintah khususnya Kelurahan Loktuan, ” ucapnya

“Kedepan tantangan terbesar adalah mewujudkan loktuan sebagai destinasi wisata, semoga ini bisa kita wujudkan bersama, ” tambah Lurah Loktuan, Hadi Jumianto dalam Musyawarah LPM Kelurahan Loktuan. (*)

Komitmen Mengakselerasi Pertumbuhan Bibit Pelaku Ekonomi Baru, Amriadi Beri Pesan untuk Kader Sapma

Komitmen Mengakselerasi Pertumbuhan Bibit Pelaku Ekonomi Baru, Amriadi Beri Pesan untuk Kader Sapma

LATESTBONTANG – Dalam kegiatan Pelatihan Kader Pratama yang di selenggarakan PC Sapma PP Bontang, Ketua BPC Hipmi Bontang, Amriadi mengajak para kader untuk mengakselerasi perkembangan bibit pengusaha baru.

Dia mengungkapkan, untuk menjadi pejuang saat ini, tidak harus bedil-bedilan tapi berjuang menjadi pengusaha juga disebut sebagai pejuang bangsa.

“Dan momentum kaderisasi ini diharapkan mampu menjadikan pelajar mahasiswa dan pemuda tidak hanya kader ideologi namun juga kader ekonomi negeri. Tegas tujuan kita adalah keadilan sosial bagi Sseluruh rakyat Indonesia,” ujar Amriadi yang juga merupakan Kepala Badan Pengusaha MPC PP Bontang.

Disamping itu juga, Dia menitipkan pesan untuk para pelaku usaha yang masih muda dan menyenangi konsep kolaborasi agar membangun trust yang kuat saat membangun usaha bersama.

“Itu yang banyak menjadi problem saat ini, banyak anak muda yang berkongsi untuk membangun usaha bersama namun dibelakang hari terkendala soal bagi hasil. Maka itu saya tegaskan, lebih baik selesaikan benar secara detail jika perlu, agar tidak terjadi pertengkaran di belakang hari apalagi yang terparah yaitu trauma dalam membangun usaha. Padahal jatuh bangun, dan di khianati adalah guru terbaik sepanjang hayat,” tegasnya dalam menutup materi pelatihan kader Pratama Sapma PP Bontang. (*)

Gelar Sosper Bantuan Hukum di Berau, Harun Al Rasyid: Masyarakat Tidak Dipungut Biaya

Gelar Sosper Bantuan Hukum di Berau, Harun Al Rasyid: Masyarakat Tidak Dipungut Biaya

BERAU – Pada Hakekatnya, bantuan hukum untuk masyarakat tidak dipungut biaya bahkan dijamin oleh pemerintah. Tetapi, pada kenyataannya masih banyak yang belum mengetahuinya. Hal ini diungkapkan  Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Berau, Pada 29-31 Juli 2022.

Harun menjelaskan, masyarakat belum sepenuhnya melek hukum. Sehingga, pemahaman akan hukum mutlak diketahui. Maka, melalui Sosper diharapkan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya akan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap masyarakat Kaltim khususnya yang tidak mampu berhak mendapatkan layanan atau bantuan hukum yang bersumber dari pemerintah,” ujarnya.

Dia menyebut, seluruh pembiayaan atas bantuan hukum yang masyarakat terima, pembiayaannya bersumber dari APBD Kaltim, alias gratis.

Legislator yang juga merupakan Hafidz ini menambahkan, bantuan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Negara kepada rakyatnya untuk menjamin kekuatan hukum berlaku sama di atas semua golongan.

Ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

“Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, dan Pengadilan TUN,” ungkapnya.

Sementara non legalitas, lanjutnya, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Lebih jauh, Harun menjelaskan, ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, bisa langsung dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI.

“Sampaikan kesana, insya Allah mereka yang mengarahkan,” tandasnya

Untuk diketahui, sebanyak 19 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi di Kaltim. Lembaga yang sudah terakreditasi itu sudah mendapat bantuan dari pemerintah. Sehingga masyarakat yang hendak mendapat bantuan atau pendampingan kasus hukum tidak dipungut biaya alias gratis. (*)

Hetifah Apresiasi Komitmen Menparekraf Membangun Pariwisata dan Ekraf Kaltim

Hetifah Apresiasi Komitmen Menparekraf Membangun Pariwisata dan Ekraf Kaltim

LATESTBONTANG – Dalam kunjungannya ke Kalimantan Timur, Menparekraf RI, Sandiaga Uno didampingi oleh Wakil Ketua Komisi X RI Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, menghadiri Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Auditorium Balaikota Balikpapan pada Minggu (24/7/2022).

Dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari berbagai komunitas dan pelaku usaha digital seperti aplikasi, animasi dan permainan, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut upaya Balikpapan sebagai salah satu Kota Kreatif Indonesia di bidang aplikasi.

“Tadi kita sudah mencoba salah satu game, Gunyu Play, bagus sekali. Tentunya, kita harus berupaya membantu mempromosi permainan-permainan sejenis dimana saat ini di Indonesa ada lebih dari 50 juta pengguna aplikasi,” ungkap Sandiaga.

Sandiaga Uno juga menegaskan jika saat ini Kalimantan Timur terkenal dengan industri ekstraktifnya, ke depan pembangunan ekonomi Kalimantan Timur juga harus difokuskan ke ekonomi kreatif. Disinilah peran pemerintah untuk memfasilitasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bentuk upaya meningkatkan ekonomi di Kalimantan Timur.

Ditemui di kesempatan yang sama, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa potensi Kalimantan Timur sangat luar biasa, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan adanya Ibukota Nusantara, Hetifah meyakini bahwa ekonomi kreatif di Kalimantan Timur akan terus tumbuh, tentunya dengan dukungan dari semua pihak.

Konteks ini juga sangat berkaitan dengan persiapan pembangunan IKN, dimana baik Sandiaga Uno maupun Hetifah sepakat terdapat peningkatan ekonomi yang luar biasa termasuk di sektor ekonomi kreatif, seperti kriya, fashion, dan kuliner.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Mas Sandiaga Uno hari ini. Tentunya mas Sandiaga Uno tidak hanya hadir tetapi juga berkomitmen untuk mengembangkan dan membangun pariwisata dan ekraf Kalimantan Timur, apalagi Ibukota Nusantara berada di provinsi ini,” ucap Hetifah.

Jelang Purna Tugas, Lurah Gunung Telihan Pamit ke Warga

Jelang Purna Tugas, Lurah Gunung Telihan Pamit ke Warga

LATESTBONTANG – Jelang purna tugas atau memasuki masa pensiun, Lurah Gunung Telihan Rosman pamitan ke warga dalam acara pisah kenang yang di gelar di halaman Kantor Kelurahan Gunung Telihan, Jalan Balikpapan, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (26/7) tadi malam.

Meskipun cukup singkat menjabat sebagai Lurah Gunung Telihan bukan berarti tak meninggalkan kesan.

Ketua forum RT Kelurahan Gunung Telihan Edi Ruben Pasino menuturkan, Lurah Rosman kinerjanya sangat berdikasi dan mengabdi kepada masyarakat.

“Selama dengan Pak Rosman dedikasi cukup tinggi, seperti saat hari libur ia tetap melayani apabila masyarakat ada keperluan pelayanan,” kata Ruben.

Lanjutnya Ruben, ketika ada kerja bakti Pak Rosman bergegas hadir dengan membawa cangkul, bahkan tak segan dia turun ke parit.

Ditempat yang sama, Rosman mengucap terimakasih kepada semua tokoh masyarakat dan seluruh RT serta semua pihak khususnya dilingkungan Kelurahan Gunung Telihan, yang sudah bekerjasama dan membantu selama ia menjabat lurah.

Dalam kesempatan itu, Rosman juga meminta maaf apabila selama menjabat ada kesalahan dan kakurangan.

“Sebagai manusia biasa saya menyampaikan permohonan maaf selama menjadi lurah ada kekurangan dan kesalahan,” tutur Rosman.

Tak lupa ia pun mengucap terimakasih kepada seluruh pegawai kelurahan dan forum RT sehingga acara pisah kenang ini bisa terlaksana.

Diakhir Rosman berharap kepada penggantinya nanti usai resmi pensiun pada 1 Agustus mendatang agar dalam pelayanan bisa lebih bekerja sama lagi dengan semua pihak.

Sementara itu Camat Bontang, Anwar Sadat mengapreasi kinerja Lurah Rosman selama ia menjabat. Menurutnya di kecamatan cukup terbantu, tidak hanya soal program-program pemerintahan akan tetapi banyak diskusi-diskusi banyak dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat.

Mudah-mudahan penggantinya nanti bisa sejalan dengan Pak Rosman, terimakasih Pak Rosman atas pengadiannya,” pungkasnya. (Jeje)

Pesona Kelurahan Belimbing, Ini yang Gak Boleh Dilewatkan

Pesona Kelurahan Belimbing, Ini yang Gak Boleh Dilewatkan

LATESTBONTANG – Jika anda sedang liburan ke Kota Bontang tepatnya di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, jangan lewatkan momentum untuk tidak mengunjungi pesoda Kelurahan Belimbing.

DANAU PERMAI PKT
Danau buatan yang berlokasi di kawasan PC VI PKT ini menjadi salah satu tempat favorit untuk keluarga yang hendak bersantai, terlebih suasana danau bagus untuk dijadikan spot berfoto

DANAU CIBODAS
Sama seperti danau Permai PKT, danau yang juga masih dalam ruang lingkup PKT ini juga gak kalah menariknya untuk berlibur bersama keluarga terkasih

STADION MULAWARMAN
Berada di area kompleks perumahan PC VI PT Pupuk Kaltim, stadion ini memiliki kapasitas penonton 12.000 orang. Stadion Mulawarman diresmikan oleh Menpora pada tanggal 18 Juli 1992 dan memiliki kualitas rumput terbaik ke-2 di Indonesia setelah Stadion Gelora Bung Karno dan dianggap sebagai salah satu stadion terbaik yang dipakai di Liga Indonesia.

LEMBAH PERMAI
destinasi wisata alam ini menyenangkan. Kawasan wisata ini menyediakan berbagai wahana yang seru dan menantang adrenalin, cocok untuk anda yang berjiwa petualang. Lokasi: Jl. Arif Rahman Hakim RT.51 KM.3, Belimbing, Kec. Bontang Barat, Kota Bontang.

BATIK KUNTUL PERAK
Ini juga gak kalah menarik, bisa mengunjunginya di Jl. Brigjen Katamso No.25, Belimbing, Kec. Bontang Barat.

MASJID BAITURRAHMAN
Nah terakhir, anda bisa berwisata religi di masjid Baiturahman yang terletak di Jalan Tulip No.1 PC-VI, Belimbing, Kec. Bontang Barat.

Semua Jadi Satu dan Mudah di Portal Kelurahan Belimbing

Semua Jadi Satu dan Mudah di Portal Kelurahan Belimbing

LATESTBONTANG – Kelurahan Belimbing Terletak di Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang. Terdiri dari 51 RT. Luas Wilayah 9,61 ha, berbatasan dengan Kelurahan Gunung Elai, Gunung Telihan, Loktuan dan Kutai Timur.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau mencari informasi lebih jauh, bisa mengunjungi portal  http://kel-belimbing.bontangkota.go.id

Pada portal tersebut, bisa mengakses sistem E-Kelurahan , E-RT, Interkoneksi Pemantauan CCTV Terpadu, hingga kegiatan atau informasi terpadu yang diunggah secara real time.

Selain itu, pada portal tersebut, juga bisa mengakses portal layanan, info COVID, infografis COVID, dan juga JDIH atau produk hukum pemerintah Kota Bontang.

Jika anda butuh pelayanan lebih jauh, bisa menghungi  082190469229 dengan waktu layanan Senin-Kamis 07:30:00 – 16:00 WITA, dan dihari Jum’at : 07:30-11:30 WITA. Emergency? bisa langsung menghubungi 112 (Cal Center Kota Bontang / Layanan panggilan pusat kedaruratan)

Copyright © 2026 LatestIDN