Transafe Sukses Latih Mengemudi Aman Untuk Pengemudi Kendaraan Berat CPPI Batam

Transafe Sukses Latih Mengemudi Aman Untuk Pengemudi Kendaraan Berat CPPI Batam

(Exclusive Latest Bontang)- Angka kecelakaan lalu lintas di indonesia tinggi. Dikutip dari DataIndonesia.id, Jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada 2021. Jumlah tersebut naik 3,62% ketimbang tahun sebelumnya yang sebanyak 100.028 kasus.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan, jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada 2021. Jumlah tersebut naik 3,62% ketimbang tahun sebelumnya yang sebanyak 100.028 kasus.

Kondisi ini terjadi seiring dengan mulai membaiknya mobilitas masyarakat pada tahun lalu. Sepanjang 2020, arus lalu lintas kendaraan menurun mengingat adanya pembatasan sosial demi menekan pandemi Covid-19. Adapun, sebanyak 25.266 orang menjadi korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi pada 2021. Jumlah itu juga meningkat 7,38% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 23.529 orang meninggal dunia.

Jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan sebanyak 21.463 unit.Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan, yakni 73%. Posisinya diikuti oleh angkutan barang sebesar 12%. Lebih lanjut, kerugian materi yang dialami dari berbagai kecelakaan tersebut mencapai Rp246 miliar. Nilainya meningkat 24,24% dari tahun 2020 yang sebanyak Rp198 miliar.

Citra Pembina Pembangunan Industri (CPPI) Batam sangat concern dengan para pengemudinya dan hendak memastikan mereka tetap terhindar dari kecelakaan. Sebelum pandemic, mereka telah melakukan pelatihan bersama Transafe. Tahun ini, CPPI Batam melakukan refresh training/ penyegaran pelatihan mengemudi aman untuk pengemudi kendaraan berat mereka (Defensive Driving – Heavy Duty Vehicle Training).

Pelatihan Jarak Jauh dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2022 melalui platform online meeting. Acara ini diikuti oleh 10 peserta. Instruktur pada pelatihan ini adalah Capt. Djemy Wagiu, Training & Operation Manager Transafe Indonesia. Hadir sebagai asisten instruktur/ Training Moderator adalah Nia Transafe. Perwakilan perusahaan diwakili oleh Ibu Ghea.

Salah satu tes akhir (post test) dari acara ini adalah membahas Kisah Kecelakaan di Rapak, Balikpapan. Capt. Djemy membagi peserta menjadi 3 kelompok untuk menganalisa dan menemukan akar masalah yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Para peserta terlihat sangat antusias dalam berdiskusi dan mempresentasikan temuan dan analisa penyebab kecelakaannya.

Capt Djemy wagiu yang dipanggil “Pria Tampan Dari Timur” oleh para koleganya ini berharap, Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat melaksanakan dan mempraktekkan mengemudi aman selama membawa kendaraan perusahaan agar terhindar dari kecelakaan.

Di akhir hari, peserta beserta Trainer Djemy Wagiu dan Nia Transafe asisten trainer melakukan foto bersama yang unik dimana peserta berkumpul dan berfoto dengan latar belakang Trainer dan asisten trainer di latar belakang.

 

Baca Juga

 

CPPI Batam - Djemy Wagiu- Defensive Driving Training Heavy Duty Vehicle-Transafe

 

Tentang CPPI Batam

PT Citra Pembina Pengangkutan Industries (CPPI) yang berdomisili di Kabil Batam dan bergerak di bidang jasa transportasi umum, jasa expedisi, jasa stevedoring, jasa pergudangan dan penyewaan alat-alat berat.

Dikutip dari websitenya, CPPI memiliki Entitas anak usaha, Antara lain:

 

PT Citramadya Cargindo (CMC)

Berdomisili di Kabil Industrial Estate, Kabil Batam dan bergerak dibidang jasa kargo dan penanganan khusus kargo ukuran berat dengan memakai tenaga kerja yang handal dalam penanganan logistiknya. Kepemilikan saham CPPI pada CMC adalah 98%.

PT Citra Pembina Logistik (CPL)

Berdomisili diKabil Batam dan bergerak dibidang jasa logistic dan jasa penanganan khusus untuk container kargo dengan memakai jasa Roll On Roll Off (Roro) untuk proyek Batam Singapura-Batam. Kepemilikan saham CPPI pada CPL adalah 99%.

PT Bandarkabil Indonusa (BKI)

Berdomisili di Jalan Hang Kesturi IIIB, Kav A26d, Blok S1-20, Kabil Industrial Estate, Kabil, Batam dan bergerak dibidang jasa kepelabuhanan. Kepemilikan saham CPPI pada BKI adalah 89,33%.

 

Baca Berita Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lainnya

Source

https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/jumlah-kecelakaan-lalu-lintas-meningkat-jadi-103645-pada-2021

 

 

 

 

Sosialisasi Perda Hukum di Balikpapan, Harun Al Rasyid: Perda Ini adalah Pemberian kesempatan Bantuan kepada Yang Tidak Mampu

Sosialisasi Perda Hukum di Balikpapan, Harun Al Rasyid: Perda Ini adalah Pemberian kesempatan Bantuan kepada Yang Tidak Mampu

BALIKPAPAN – Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Komisi I Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum di Balikpapan, Sabtu (11/06/2022).

Ia menjelaskan, Perda tersebut hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum.

“Perda bantuan hukum adalah pemberian kesempatan bantuan hukum kepada yang tidak mampu. Bantuan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Negara kepada rakyatnya untuk menjamin kekuatan hukum berlaku sama di atas semua golongan,” ujarnya.

Legislator yang juga adalah hafidz ini menambahkan, jika masyarakat butuh bantuan hukum, jangan sungkan-sungkan untuk melapor. Tidak perlu khawatir, bantuan tersebut gratis.

Foto bersama usai kegiatan Sosialiasi. (foto: ist)

“Biayanya ditanggung pemerintah. Karena negara harus hadir melindungi rakyatnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Harun berharap,  ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, bisa langsung dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI.

“Sampaikan kesana, insya Allah mereka yang mengarahkan,” pungkasnya. (*)

Menilik Prestasi Kelurahan Belimbing, Borong Piala Bergilir Pada MTQ Ke-14 Bontang Barat

Menilik Prestasi Kelurahan Belimbing, Borong Piala Bergilir Pada MTQ Ke-14 Bontang Barat

LATESTBONTANG – Menilik prestasi Kelurahan Belimbing, beberapa waktu lalu, berhasil borong piala bergilir pada gelaran MTQ ke-14 Bontang Borat.

Saat itu, Wakil Walikota Bontang Najirah secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-14 Tingkat Kecamatan Bontang Barat, pada Minggu (13/02/2022) lalu bertempat di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat.

Usai secara resmi dibuka pada Rabu (09/02/2022) malam, Dewan Hakim MTQ ke-14 kali menetapkan Kelurahan Belimbing sebagai juara umum dengan total nilai 104. Dengan demikian, Najirah dalam kesempatan itu secara resmi menyerahkan piala bergilir MTQ Kecamatan Bontang Barat, kepada Lurah Belimbing Dwi Andriyani.

Sedangkan Kelurahan Kanaan mendapatkan total nilai 69 dan Telihan sebanyak 98.

Dalam sambutannya, Najirah mengharapkan agar MTQ menjadi ajang yang dapat melahirkan bibit qurani di Kota Bontang. Ia turut mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba MTQ pada malam tersebut.

Nampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya Camat Bontang Barat Anwar Sadat, Camat Bontang Utara Sutrisno, para Lurah Kecamatan Bontang Barat hingga anggota DPRD Dapil Bontang Barat Abdul Malik dan Sumaryono. (*)

Gelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2019 di Sangatta, Harun Al Rasyid Tegaskan Bantuan Hukum Itu Gratis

Gelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2019 di Sangatta, Harun Al Rasyid Tegaskan Bantuan Hukum Itu Gratis

LATESTBONTANG – Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Komisi I Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum di Sangatta, Sabtu (28/04/2022).

Pada agenda yang digelar di Hotel Victoria tersebut, Harun Al Rasyid mengungkapkan, setiap warga negara tidak dibedakan dimata hukum sekalipun mereka yang tidak mampu.

“Perda ini hadir sebagai jaminan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkhusus yang tidak mampu. Artinya, tentu dapat dimanfaatkan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efesien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang hafidz ini menambahkan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Salah seorang peserta mengajukan pertanyaan

lebih jauh, Harun mengungkapkan, masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, bisa menyampaikan permohonan kepada lembaga hukum yang ada, yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

“Sampaikan kesana, nanti mereka yang mengarahkan,”

“Dan juga ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, bisa dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI,” pungkasnya. (*)

Upaya Mempersiapkan SDM Unggul, KAMMI Bontang Gelar Talkshow Pasca Kampus

Upaya Mempersiapkan SDM Unggul, KAMMI Bontang Gelar Talkshow Pasca Kampus

LATESTBONTANG Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Kaltimtara Periode 2021-2023 bersama dengan Pengurus Komisariat KAMMI Bontang menggelar Talkshow Pasca Kampus, Minggu (15/5/2022) di Gedung Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang.

Ketua pelaksana kegiatan talkshow, Mufti mengatakan, agenda yang digelar itu sebagai salah satu bagian dari upaaya KAMMI dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan perisapan kader KAMMI menuju jenjang kehidupan pasca kampus.

Dalam acara talkshow itu, KAMMI Kota Bontang juga mengundang sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Bontang, yakni STIT Syamsul Ma’arif Bontang dan Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang.

“Talkshow ini juga memfasilitasi teman-teman mahasiswa untuk menggali ilmu dan menemukan potensinya sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan pasca kampus,” tutur Ketua PW KAMMI Kaltimtara, Imam Syamsudin.

Acara talkshow tersebut bertema “Lejitkan Potensimu, Siapkan Masa Depanmu” ini menghadirkan dr. Suhardi Sp.JP FIHA (Direktur RSUD Taman Husada), Harun Al Rasyid, SH., Al Hafidz (Anggota DPRD Prov. Kaltim) dan Isro Umarghani, S.IP., M.M (Direktur Yayasan Asy-Syaamil) sebagai narasumber.

Talkshow yang dimoderatori Efan Alfarizy itu, diisi materi motivasi terkait potensi dan tips menghadapi dunia pasca kampus. Selain itu, juga disertai tanya jawab dari para peserta. Sekitar 60 peserta berdiskusi dan berbagi kecemasan yang dihadapi menuju kehidupan pasca kampus. (*)

Transafe Sukses Bantu Elnusa Laksanakan Basic Safety Training

Transafe Sukses Bantu Elnusa Laksanakan Basic Safety Training

Transafe sukses membantu Elnusa Petroleum School (EPS) laksanakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dasar/ Basic Safety Training pada 12 Mei 2022. Acara ini dihadiri sejumlah peserta dari level manajemen. Acara bertempat di Auditorium Udaya, Graha Elnusa, Jakarta Selatan.

Tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi. Dilansir dari data BPJS ketenagakerjaan,  pada tahun 2019 tercatat 114.235 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan pada tahun 2020, periode Januari hingga Oktober, BPJS mencatat 177.161 kasus kecelakaan kerja dan 53 kasus penyakit akibat kerja. Dalam wawancara lain, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus Kecelakaan kerja. Usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.

Elnusa sangat concern untuk menekan tingkat angka kecelakaan kerja di kantor maupun projectnya, oleh karena itu Pelatihan Basic Safety training ini diadakan tatap muka pertama kali setelah libur lebaran. Hadir dalam cara ini  Direktur Elnusa Trans Samudera Bapak Didik Purwanto dan perwakilan dari Elnusa Petroleum school: Senior Manager EPS Bapak Hanggara Hardiansyah serta Pak Sustama.

Materi yang diberikan kepada peserta Basic Safety Training ini adalah Safety Awareness, Basic Fire Fighting (Pemadaman Kebakaran) dan Basic First Aid (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan/P3K). Instruktur dalam pelatihan ini adalah Bapak Luki Tantra dalam materi Safety Awareness; Sementara Khayum Basir membawakan materi Basic Fire Fighting dan Basic First Aid.

Dalam materi pelatihan pemadaman kebakaran, ada dua teknik pemadaman yang dimantapkan praktiknya kepada para peserta. Yang pertama, teknik memadamkan api menggunakan fire blanket atau karung basah. Dimana tangan harus dilipat ke dalam fire blanket untuk melindungi tangan dari panas dan jilatan api. Lalu, menutup pusat kebakaran dengan fire blanket tidak boleh dilempar, karena akan menyebabkan lidah api membesar dengan cepat terkena kibasan angin dari karung tersebut. Yang kedua, Teknik menggunakan Alat Pemadam Api ringan (APAR). Teknik memadamkan api dengan APAR menggunakan akronim PASS (Pull-Aim-Squeeze-Sweep). APAR yang digunakan untuk praktek terdiri dari beberapa macam antara lain powder (racun api), CO2 dan Foam.

Elnusa Basic Safety Training - Transafe - Latest Bontang

Dalam pelatihan P3K, teknik yang ditekankan pemahamannya kepada para peserta adalah melakukan Praktek Jantung Paru (RJP). Menurut American Heart Association (AHA) versi 2020, Pendidikan yang efektif adalah variabel utama dalam meningkatkan peluang kelangsungan hidup dari henti jantung. Tanpa pendidikan yang efektif, penyelamat umum dan penyedia layanan kesehatan akan berjuang untuk secara konsisten menerapkan ilmu yang mendukung pengobatan henti jantung berbasis bukti.

Acara ini diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan plakat penghargaan dari Bapak Djemy Wagiu, Training & Operation Manager Transafe kepada Bapak Hanggara.

Djemy Wagiu berharap dengan pelatihan ini maka Elnusa akan dapat menekan tingkat kecelakaan sampai Zero. Baik di kantor maupun di lokasi kerja di lapangan.

Baca Berita Pelatihan K3 Lainnya

Basri Rase: KAMMMI harus Ikut serta dalam Proses Pembangunan

Basri Rase: KAMMMI harus Ikut serta dalam Proses Pembangunan

LATESTBONTANG – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara Periode 2021 – 2023 secara resmi telah dilantik, Sabtu (14/5/2022) di Auditorium Taman 3 Dmensi Bontang.

Pada momen pelantikan tersebut, mengusung tema “Bangkit Bersama Merawat Kaltimtara” sebagai bentuk semangat bangkit pasca pandemi, bersama dengan seluruh elemen masyarakat, terkhusus pemerintah sebagai mitra kerja dan mitra kritis”.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PW KAMMI Kaltimtara 2021-2023, Ahmad Imam Syamsudin.

Tampak hadir Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Kota Bontang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kapolres bontang, Kodim 0908/Bontang yang diwakilakan perwira operasional, dan Ketua Pengurus Pusat KAMMI yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal.

Selain itu, juga dihadiri perwakilan Pengurus Daerah Samarinda, Pengurus Daerah Balikappan, Pengurus Komisariat Universitas Mulawarman, Pengurus Komisariat Samarinda Seberang, Pengurus Komisariat khusus Bontang, dan Komisariat khusus Berau.

Walikota Bontang Basri Rase memberikan ucapan selamat kepada pengurus yang telah dilantik. Ia berharap, PW KAMMI Kaltimtara bisa memberikan sumbangsih pemikiran sebagai mitra kritis pemerintah khususnya di Kota Bontang.

“KAMMI Kaltim harus ikut serta dalam proses pembangunan. Pemimpin yang besar itu mereka saling menghargai, saling mendorong, bukan saling mencaci dan menghina,” pungkasnya. (*)

Ikut Terseret, Partai Gelora Bontang Nyatakan Sikap Terkait Kisru Ma’ruf Effendy dan PKS

Ikut Terseret, Partai Gelora Bontang Nyatakan Sikap Terkait Kisru Ma’ruf Effendy dan PKS

LATESTBONTANG.COM – Ikut terseret dalam kisruh yang melibatkan PKS dan salah satu kadernya, yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bontang Ma’ruf Effendy, Partai Gelora Kota Bontang kini buka suara.

Ketua DPD Partai Gelora Kota Bontang, Muhammad Aswar mengungkapkan, hal tersebut merupakan sesuatu yang penting, sehingga perlu segera menyampaikan sikap.

“Lebih dari 2000 anggota Partai Gelora Bontang yang terdaftar, tidak satu pun yang bernama Ma’ruf Effendy, sehingga tidak benar tudingan salah satu petinggi PKS Bontang yang menyatakan saudara Ma’ruf Effendy telah bergabung pada partai Gelora Bontang,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak pernah menerima dan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) bernama Ma’ruf Effendy.

“Bahkan semenjak saya menjabat sebagai ketua DPD partai Gelora Bontang tidak pernah melihat beliau di kantor atau sekretariat DPD Gelora Bontang,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, Aswar meminta kepada DPD PKS Bontang untuk tidak melibatkan Partai Gelora Bontang pada pusaran Konflik.

“Partai Gelora adalah partai terbuka sehingga siapa pun bisa bergabung sebagai anggota partai, termasuk dari kader-kader partai lainnya, meski demikian tetap melalui mekanisme aturan kepartaian Gelora,” tegasnya.

Seperti diberikan sebelumnya, Mar’uf Effendi diberhentikan sebagai anggota PKS karena dianggap pindah ke partai lain.

Ma’ruf kemudian melakukan gugatan dan didaftarkan pada 8 April 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang dengan berkas perkara nomor 12/Pdt.G/2022/PN Bon.

Dalam gugatan tersebut, Ma’ruf menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Ia pun merasa dirugikan dengan keputusan PKS lantaran dirinya tidak diberikan kesempatan memberikan klarifikasi dalam 6 kali sidang yang digelar Dewan Etik Daerah PKS Kota Bontang.

Saat ini, persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada 12 Mei 2022. Hal itu disampaikan pada sidang sebelumnya yang dipimpin Majelis hakim Haklainul Dunggio SH, MH.

“Sidang akan dilakukan pada panggilan ketiga atau terakhir pada 12 Mei 2022,” ucapnya Wakil ketua PN Bontang ini. (mar)

Konferensi Pers Pekat Mahakam 2022, Polres Bontang Ungkap 9 Kasus dan Amankan Balap Liar

Konferensi Pers Pekat Mahakam 2022, Polres Bontang Ungkap 9 Kasus dan Amankan Balap Liar

LATESTBONTANG – Jelang perayaan Idul Fitri 1443 H, Polres Bontang melakukan konferensi pers terkait Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2022.

Kegiatan bertajuk “Ngabuburit Ramadhan bersama Kapolres Bontang” tersebut juga dibarengi dengan buka puasa bersama yang dilaksanakan di Cafe Batavia, Bontang Kuala, Bontang Utara, Selasa (26/04/2022).

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menuturkan, operasi Pekat tersebut telah berjalan selama 21 hari, mulai 1 April hingga 21 April 2022.

“Agenda ini dikhususkan untuk menjaga kelangsungan dan ketertiban selama Ramadan,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama operasi berlangsung, total 9 kasus telah ditangani. Perjudian 3 kasus, Sajam 4 kasus, dan miras sebanyak 2 kasus.

“Juga termasuk balapan liar, karena termasuk aksis premanisme di Bontang,” ungkapnya.

Pada operasi balap liar, lanjutnya, sebanyak 24 unit kendaraan roda dua diamankan.

“Statusnya tilang. Akan kami lakukan penilangan selama sampai berakhirnya Ramadan. Memberikan efek jera kepada masyarakat, remaja, yang meresahkan khushusnya pengguna jalan”

“Ini juga kita minta orang tua, aparat setempat, untuk dilakukan pembinaan (pengguna balapan liar),” terangnya.

Lebih jauh, AKBP Hamam menambahkan, sepanjang April, terjadinya angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 5 kejadian dengan korban meninggal 3, luka ringan 5, kerugian materil Rp.14 Juta.

Kapolres juga merincikan jumlah kecelakaan lalu lintas sejak Januari-April 2022. Dimana pada bulan Januari 3 kasus, Februari 6 kasus, Maret 6 Kasus, April 5 kasus dengan jumlah 20 kasus.

Kami juga mencatat 183 kasus pelanggaran yang diberi sanksi tilang, dimana bulan Januari 33 kasus, Februari 28 kasus, maret 103 kasus dan April 19 kasus,” pungkasnya. (bid)

Lagi, Sidang Perdata Ma’ruf Effendy dengan Tergugat PKS Batal Dilaksanakan

Lagi, Sidang Perdata Ma’ruf Effendy dengan Tergugat PKS Batal Dilaksanakan

LATESTBONTANG – Sidang perdata Anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy dengan tergugat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali batal dilaksanakan, Senin (25/04/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

Sebelumnya, PKS batal menghadiri sidang perdana pada 18 April lalu. Pada persidangan kedua ini, terungkap alasan ketidakhadiran tergugat melalui sebuah surat berkop PKS.

Pada surat tersebut yang ditanda tangani oleh Tergugat 2 Endasyah S.Pd, alasan penundaan dikarenakan adanya kegiatan di luar daerah dengan kepentingan mendesak. Pada sidang kedua, waktu terlalu mepet karena mau lebaran.

Kendati demikian, PKS mengajukan penundaan sidang hingga 9 Mei 2022. Namun, melalui sidang yang dipimpin Majelis hakim Haklainul Dunggio SH, MH mengungkapkan,  sidang akan dilangsungkan pada 12 Mei 2022.

“Sidang akan dilakukan pada panggilan ketiga atau terakhir pada 12 Mei 2022,” ucapnya Wakil ketua PN Bontang ini.

Didampingi istri dan kuasa hukumnya, Ma’ruf Effendy mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan hal tersebut. Akan tetapi baginya proses hukum mesti di hormati dan tetap berjalan.

“Sebenarnya ini kan masalah yang cukup penting juga, proses hukum yang dilakukan lembaga negara, kita juga harus menghormati, tapi kita ikuti saja,” ujarnya saat konferensi pers usai persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Mar’uf Effendi diberhentikan sebagai anggota PKS karena dianggap pindah ke partai lain.

Ma’ruf kemudian melakukan gugatan dan didaftarkan pada 8 April 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang dengan berkas perkara nomor 12/Pdt.G/2022/PN Bon. Dalam gugatan tersebut, Ma’ruf menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Ia pun merasa dirugikan dengan keputusan PKS lantaran dirinya tidak diberikan kesempatan memberikan klarifikasi dalam 6 kali sidang yang digelar Dewan Etik Daerah PKS Kota Bontang.

Para Tergugat yaitu Dewan Etik Daerah PKS C.q Ketua Nadlif Ridhwan, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Dewan Etik Daerah C.q Endasyah dan Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah C.q Dudun Solehudin. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN