DKP3 dan TP PKK Gelar Festival Pangan Lokal/B2SA Kota Bontang 2023

DKP3 dan TP PKK Gelar Festival Pangan Lokal/B2SA Kota Bontang 2023

Bontang. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Bontang telah sukses menyelenggarakan Festival Pangan Lokal/Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) tingkat Kota Bontang tahun 2023. Festival ini diadakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau pada Selasa (18/7/2023) dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat dan berkontribusi dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Bontang.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945. Dalam rangka mewujudkan visi “Kota Bontang yang berdaya saing, sejahtera, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pemerintah Kota Bontang berupaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Sumber Daya Manusia yang berkualitas sangat dipengaruhi oleh status gizi yang baik, yang dapat diukur melalui indikator skor pola pangan harapan. Pada tahun 2021, SKOR PPH Kota Bontang mencapai 88,6 dari maksimal 100, menandakan konsumsi pangan masyarakat semakin beragam, bergizi, seimbang, dan aman,” ujar Aji Erlynawati.

Ia menambahkan bahwa Festival Pangan Lokal/Cipta Menu B2SA tingkat Kota Bontang tahun 2023 adalah salah satu upaya pemerintah dalam percepatan peningkatan pola konsumsi pangan B2SA yang berbasis pangan lokal serta meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat Kota Bontang. Untuk mencapai tujuan tersebut, penting untuk terus mengembangkan kreasi resep pangan B2SA berbasis pangan lokal yang dapat diterapkan di tingkat rumah tangga.

“Pemerintah Kota Bontang berharap semua pihak terkait dapat berperan aktif dalam mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan dengan meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian masyarakat sesuai dengan kearifan lokal,” tambahnya.

Melalui kerjasama antara DKP3 dan TP PKK Kota Bontang dalam Festival Pangan Lokal/Cipta Menu B2SA, diharapkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat. Dengan demikian, Kota Bontang dapat mencapai tujuan menjadi kota yang berdaya saing dan sejahtera melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat fondasi kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya.

 

 

Dinkes Bontang Gelar Lomba Balita Sehat, Bayi Sehat Wujudkan Bontang Bebas Stunting

Dinkes Bontang Gelar Lomba Balita Sehat, Bayi Sehat Wujudkan Bontang Bebas Stunting

Bontang. Dalam upaya strategis untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus berfokus pada perbaikan kualitas anak sejak bayi dan balita. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, mengungkapkan pentingnya peran bayi dan balita sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat yang memiliki dampak strategis terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Lomba Balita Sehat yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang di Auditorium 3D pada Kamis (13/7/2023). Lomba tersebut mengangkat tema “Bayi Sehat Wujudkan Bontang Bebas Stunting” dan merupakan wujud kepedulian Pemkot Bontang terhadap generasi penerus bangsa, karena masa lima tahun pertama kehidupan sangat kritis dalam pembentukan kualitas manusia dan tidak dapat diulang.

Sekda Aji Erlynawati menegaskan bahwa masa balita, yang sering disebut sebagai “Golden Periode” atau masa emas, menjadi fase penting dalam perkembangan kualitas manusia. Anak-anak yang sedang berkembang membutuhkan asupan gizi yang baik, stimulasi yang sesuai dengan tahap perkembangan mereka, serta akses kepada layanan kesehatan berkualitas agar pertumbuhan dan perkembangan mereka dapat terdeteksi secara dini.

“Dalam rangka mencapai target penurunan stunting, Pemkot Bontang telah bekerja keras dan melaksanakan upaya strategis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi, dan masyarakat. Lomba Balita Sehat menjadi salah satu upaya promosi kesehatan untuk mempercepat penurunan stunting. Tujuan lomba ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian keluarga serta masyarakat dalam memberikan perhatian yang lebih besar kepada bayi dan balita, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup, pertumbuhan, dan perkembangan mereka,” ungkapnya.

Diharapkan Lomba Balita Sehat dapat menjadi ajang tahunan yang memotivasi semua pihak, baik pemerintah maupun orang tua, untuk memberikan perhatian yang cukup terhadap anak-anak di Kota Bontang agar mereka dapat tumbuh sehat secara optimal. Sekda Aji Erlynawati memberikan selamat kepada para pemenang lomba dan mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah merawat, mendidik, dan membimbing balita mereka dengan baik. Upaya ini diharapkan akan memberikan kontribusi dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mengurangi angka stunting di Kota Bontang.

 

 

Dinas DSPM Bontang Berikan Bimbingan PPKS Kepada Pengemis dan Gelandangan yang Terjaring Satpol PP

Dinas DSPM Bontang Berikan Bimbingan PPKS Kepada Pengemis dan Gelandangan yang Terjaring Satpol PP

Bontang. Maraknya kehadiran pengemis dan gelandangan di jalanan Kota Bontang telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat. Fenomena ini semakin memprihatinkan ketika beberapa di antara mereka terlibat dalam tindakan mengamuk jika tidak mendapatkan uang.

Pengemis dan gelandangan seringkali dianggap sebagai gejala sosial yang memanfaatkan aktivitas meminta-minta sebagai sumber pendapatan utama mereka. Mereka berkeliaran di berbagai lokasi di kota dan meminta belas kasihan dari orang-orang yang lewat.

Selain itu, muncul juga fenomena yang mencolok, yaitu maraknya pengemis yang mengenakan kostum badut. Para pengemis badut ini kerap berada di persimpangan jalan, lampu merah, dan pom bensin, sementara hanya meminta uang tanpa memberikan layanan atau pertunjukan seperti badut pada umumnya.

Dalam rangka mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Bontang telah bergerak cepat dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Bidang Rehabilitasi Sosial. Dalam kerjasama antara Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang dan Satpol PP Kota Bontang, langkah-langkah konkrit telah diambil untuk mengatasi masalah ini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan bimbingan sosial kepada gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Tujuannya adalah memberikan bantuan dan bimbingan kepada mereka agar dapat mengubah kondisi hidup mereka, meninggalkan aktivitas gelandangan dan pengemis, serta mengarahkan mereka menuju kehidupan yang lebih produktif.

Dalam kerjasama ini, Satpol PP bertugas untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan, sedangkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang memberikan pendekatan rehabilitasi sosial kepada individu yang terlibat dalam praktik gelandangan dan pengemis.

Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kota Bontang berupaya untuk menciptakan kota yang tertib, mandiri, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Diharapkan bahwa dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, fenomena maraknya pengemis dan gelandangan dapat diatasi, dan mereka dapat mendapatkan kesempatan untuk mengubah hidup mereka menuju yang lebih baik.

 

Pemkot Bontang Gelar Audit Kasus Stunting untuk Turunkan Angka Stunting

Pemkot Bontang Gelar Audit Kasus Stunting untuk Turunkan Angka Stunting

LATESTBONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar diseminasi audit kasus stunting ke-1 tahun 2023. Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menurunkan angka stunting di Kota Bontang.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Syahruddin mengatakan, diseminasi audit kasus stunting ini merupakan diseminasi pertama yang dilaksanakan di Kalimantan Timur. Lokus audit kali ini adalah Kelurahan Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah.

“Tahun 2045 disebut tahun generasi emas jadi di masa depan mereka diharapkan tumbuh menjadi anak-anak yang sehat dan cerdas. Maka ini jadi fokus kita bersama untuk mengentaskan stunting di Bontang,” ujar Syahruddin.

Menurut Syahruddin, peningkatan kualitas penyiapan kehidupan keluarga juga sangat penting untuk mencegah stunting. Hal ini dilakukan dengan pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, sanitasi serta air minum.

Tim pakar berkesempatan memaparkan hasil audit yang telah dilakukan. Dari hasil audit, ditemukan tiga ibu hamil beresiko dan tiga calon pengantin (catin) beresiko.

Untuk ibu hamil, diupayakan untuk mendapatkan asupan gizi yang cukup, tablet tambah darah, asi eksklusif, dan makanan pendamping asli. Sedangkan untuk catin, diupayakan untuk mendapatkan pengetahuan terkait keluarga berencana, pemeriksaan kesehatan pra nikah, pendampingan bagi keluarga beresiko stunting, bantuan tunai bersyarat, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, serta pengetahuan terkait stunting dan pola hidup bersih.

Pemerintah berharap, dengan adanya audit kasus stunting ini, dapat dilakukan tindak lanjut dan evaluasi untuk menurunkan angka stunting di Kota Bontang. (*)

Lakukan Penilaian BBGRM Kota Bontang, DSPM Dorong Semangat Gotong Royong di Masyarakat

Lakukan Penilaian BBGRM Kota Bontang, DSPM Dorong Semangat Gotong Royong di Masyarakat

Bontang. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang menyelenggarakan Penilaian Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat Kota Bontang. Lomba BBGRM ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Juli 2023, dengan setiap kecamatan diwakili oleh dua kelurahan.

Tujuan utama dari penyelenggaraan lomba BBGRM adalah untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan gotong royong di wilayah setempat. Lomba ini melibatkan masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk kemasyarakatan, sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan.

Peserta lomba, yang diwakili oleh kelurahan-kelurahan di setiap kecamatan, berkompetisi untuk menunjukkan tingkat partisipasi dan prestasi tertinggi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mereka diuji dalam kemampuan berkolaborasi, berkontribusi pada kebaikan bersama, dan berinovasi dalam upaya memajukan wilayah mereka.

Lomba BBGRM bukan hanya ajang kompetisi semata, tetapi juga merupakan wadah untuk memperkuat ikatan sosial antarwarga dan membangun rasa kebersamaan dalam masyarakat. Lomba ini memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman, ide, dan praktik terbaik dalam kegiatan gotong royong.

Pemenang dari Lomba BBGRM akan menjadi perwakilan Kota Bontang dalam lomba serupa di tingkat Provinsi. Mereka juga akan mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat berikutnya, yang akan menjadi momen berharga untuk memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan di tingkat komunitas.

Lomba BBGRM menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bontang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan memperkuat hubungan sosial antarwarga. Diharapkan bahwa lomba ini akan terus menjadi sarana untuk memupuk dan menjaga semangat gotong royong serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Lakukan Judicial Review Batas Wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur

Wali Kota Bontang Lakukan Judicial Review Batas Wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur

LATESTBONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase melakukan judicial review terhadap batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, khususnya wilayah Kampung Sidrap.

Penandatanganan surat kuasa judicial review dilakukan di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Minggu, (9/7/2023) malam. Surat kuasa tersebut diberikan kepada Zoelva Dan Partners, firma hukum yang berpengalaman dalam bidang hukum tata negara.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan bahwa judicial review ini merupakan upaya terakhir untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kampung Sidrap untuk bergabung ke Kota Bontang.

“Tentu hal ini adalah perjuangan terakhir kita dalam memperjuangkan aspirasi masayarakat kampung sidrap untuk bergabung ke Kota Bontang. Hal ini nantinya akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kampung Sidrap yang akan diputuskan di mahkamah agung dan mahkamah konstitusi,” jelas Basri Rase.

Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 mengenai tapal batas Bontang-Kutim mengatur mengenai Kampung Sidrap berada di wilayah administrasi Kabupaten Kutai Timur. Hal ini menyebabkan munculnya kebingungan masyarakat terhadap kepastian wilayah Sidrap.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyambut baik terlaksananya judicial review ini. Menurutnya, ini merupakan upaya serius yang dilakukan bersama, baik pemerintah kota dan juga DPRD dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di wilayah Sidrap.

“DPRD dan Pemerintah Kota Bontang sudah melakukan berbagai macam komunikasi, pendekatan demi pendekatan, perjuangan demi perjuangan sudah dilalui. Oleh karenanya ini merupakan upaya terakhir, saya yakin dan percaya pak Zoelva dan tim adalh orang yang handal dan pengalaman dalam bidang ini,” kata Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Basri Rase Tegaskan Putusan Judicial Review Akan Memberikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Sidrap

Basri Rase Tegaskan Putusan Judicial Review Akan Memberikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Sidrap

Bontang. Pemerintah Kota Bontang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Basri Rase, mengambil langkah serius dalam memperjuangkan batas wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, khususnya wilayah Kampung Sidrap. Pada malam ini, penandatanganan surat kuasa untuk melakukan Judicial Review terhadap aturan terkait tapal batas wilayah dilakukan di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Minggu (09/07/2023) malam.

Proses penandatanganan surat kuasa ini menjadi langkah penting dalam upaya untuk melakukan uji materil terhadap aturan mengenai batas wilayah tersebut. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Bontang, tokoh adat, dan masyarakat Sidrap.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai upaya serius yang dilakukan oleh pemerintah kota dan DPRD dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di wilayah Sidrap. Dikatakannya upaya-upaya komunikasi dan pendekatan telah dilakukan sebelumnya, tetapi penandatanganan surat kuasa untuk melakukan Judicial Review adalah langkah terakhir dalam perjuangan ini. Hal ini menunjukkan keseriusan dan tekad untuk mencapai keadilan bagi masyarakat Sidrap..

“Kami, baik pemerintah kota maupun DPRD Bontang, telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan pendekatan sebelumnya. Namun, penandatanganan surat kuasa ini adalah langkah terakhir yang kita ambil dalam perjuangan ini,” ungkapnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase, dengan tegas menyatakan bahwa hasil putusan dari proses Judicial Review akan memberikan kepastian hukum yang sangat dinantikan oleh masyarakat Kampung Sidrap. Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan langkah terakhir dalam perjuangan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Sidrap yang ingin bergabung ke Kota Bontang.

Basri Rase juga menggambarkan pentingnya putusan yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum ini akan membantu masyarakat Kampung Sidrap dan semua pihak terkait untuk mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung terlalu lama mengenai status wilayah Sidrap.

“Dengan putusan dari Judicial Review, kita akan mengakhiri ketidakpastian ini. Ini adalah perjuangan terakhir kita untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat Kampung Sidrap dapat diwujudkan,” tegasnya

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 tahun 2005 mengenai tapal batas Bontang-Kutai Timur telah mengatur bahwa Kampung Sidrap berada dalam wilayah administrasi Kutai Timur. Hal ini telah menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat terkait dengan batas wilayah Sidrap.

Wawali Najirah Minta Perusahaan Patuhi Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal

Wawali Najirah Minta Perusahaan Patuhi Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal

LATESTBONTANG – Wawali Kota Bontang, Najirah, meminta perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang untuk mematuhi aturan kuota tenaga kerja lokal sebesar 75%.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Dan Stakeholders Kota Bontang di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (20/07/2023).

“Saya memohon kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang untuk bekerja sama kita mengentaskan masalah pengangguran di Kota Bontang, walaupun saya tahu mungkin beberapa perusahaan masih ada yang belum menerapkan aturan ini,” ujar Najirah.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Bontang telah menerapkan aturan sejak 2018 kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang agar menerima masyarakat Bontang sebanyak 75% dari kebutuhan pegawai di perusahaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 10/2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja yang mengatur pemberdayaan masyarakat atau tenaga lokal Bontang di setiap perusahaan sebanyak 75 persen dan 25 persen dari pekerja luar Bontang.

“Saya tegaskan agar seluruh perusahaan di Kota Bontang wajib menerima 75% putra-putri daerah Kota Bontang dalam perusahaannya,” tegasnya. (*)

Dinas Kesehatan Kota Bontang, IDI Kota Bontang, PPTI Kota Bontang, dan Puskesmas Bontang Selatan 1 Melakukan Sosialisasi dan Skrining TBC di Wilayah Pulau Malahing

Dinas Kesehatan Kota Bontang, IDI Kota Bontang, PPTI Kota Bontang, dan Puskesmas Bontang Selatan 1 Melakukan Sosialisasi dan Skrining TBC di Wilayah Pulau Malahing

Bontang. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bontang bekerjasama dengan IDI Kota Bontang, PPTI Kota Bontang, dan Puskesmas Bontang Selatan 1 telah menggelar sosialisasi dan skrining TBC di wilayah pesisir, khususnya Pulau Malahing.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mejelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini kasus tuberkulosis (TBC) di masyarakat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang TBC, gejalanya, cara penularannya, serta pentingnya pemeriksaan dan pengobatan yang tepat.

Pulau Malahing yang merupakan bagian dari wilayah pesisir Kota Bontang menjadi fokus kegiatan ini karena potensi risiko penularan TBC yang lebih tinggi di daerah tersebut. Dengan kerjasama dari IDI Kota Bontang, PPTI Kota Bontang, dan Puskesmas Bontang Selatan 1, upaya pencegahan dan deteksi TBC diharapkan dapat lebih efektif.

“Kami sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kota Bontang, termasuk daerah pesisir seperti Pulau Malahing. TBC adalah penyakit serius yang dapat memengaruhi kualitas hidup seseorang. Melalui sosialisasi dan skrining ini, kami berharap dapat memberikan akses pemeriksaan dan perawatan yang tepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup skrining TBC, di mana masyarakat yang berisiko atau mengalami gejala TBC dapat menjalani pemeriksaan kesehatan secara gratis. Hasil dari skrining ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjut pengobatan dan perawatan yang diperlukan.

Dengan kerjasama lintas sektor dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program sosialisasi dan skrining TBC ini dapat memberikan manfaat signifikan dalam upaya pencegahan dan pengendalian TBC di Kota Bontang, khususnya di wilayah pesisir seperti Pulau Malahing.

Wawali Bontang Najirah Apresiasi Bimtek B2SA

Wawali Bontang Najirah Apresiasi Bimtek B2SA

LATESTBONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengapresiasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dapur B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman) yang digelar Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3).

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Senin (3 Juli 2023) ini, mengangkat tema ‘Peningkatan Pola Konsumsi B2SA Berbasis Pangan Lokal’.

Dalam sambutannya, Najirah mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dan petugas dalam mencegah stunting serta gizi buruk.

“Saat ini, seluruh negara di dunia dihadapkan pada krisis global (energi, pangan dan keuangan) akibat dari perubahan iklim, pandemic covid 19, serta perang ukraina dan rusia,” kata Najirah.

Oleh karena itu, Najirah mengajak seluruh pihak untuk melakukan berbagai antisipasi, salah satunya melalui program diversifikasi pangan dan peningkatan pola konsumsi pangan B2SA berbasis pangan lokal.

“Sehingga kita sebagai pemerintah, stakeholder dan masyarakat Kota Bontang sudah seharusnya melakukan antisipasi – antisipasi terhadap ancaman krisis pangan ini,” ucapnya.

Najirah juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang telah membantu meningkatkan ketahanan pangan Kota Bontang. Pada tahun 2022, Kota Bontang berhasil meraih penghargaan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur sebagai kota dengan ketahanan pangan terbaik ke-2 se-Kalimantan Timur.

Ia berharap, kerjasama antara pemerintah serta semua pihak dapat terus bersinergi dengan baik untuk saling mendukung program dan kegiatan demi terwujudnya Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab.

Copyright © 2026 LatestIDN