Pelabuhan Loktuan Kembali Dibuka, Agus Suhadi: Penting untuk Kestabilan Roda Ekonomi

Pelabuhan Loktuan Kembali Dibuka, Agus Suhadi: Penting untuk Kestabilan Roda Ekonomi

BONTANG – Kabar baik datang dari Loktuan, dimana aktivitas pelabuhan di disana kembali dibuka pada 23 Maret 2021 setelah tidak beroperasi dalam setahun.

Hal tersebut mendapat respon positif dari Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi.

Kepada Latest Bontang, ia mengungkapkan bahwa dibukanya kembali pelabuhan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Itu kabar baik, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa. Ini penting untuk kestabilan roda ekonomi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Sabtu (20/03/2021).

Kendati demikian, Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini menghimbau setiap masyarat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap jangan sampai ada klaster baru setelah resmi beroperasi kembali. Maka, sangat penting memperhatikan protokol kesehatan,” terangnya.

Sebagai informasi, dalam jadwal yang diatur oleh Pelni, KM Binaiyah akan menjadi kapal pertama bersandar, yakni pada tanggal 23 Maret nanti, disusul oleh KM Egon yang datang pada esok harinya, 24 Maret 2021. (bid)

Usai Vaksin Termin II, Ini Kata Anggota DPRD Bontang Raking

Usai Vaksin Termin II, Ini Kata Anggota DPRD Bontang Raking

BONTANG – Penyuntikan vaksin gelombang kedua termin II digelar pada hari Jumat, (19/03/2021).

Pada vaksin kali ini, kembali menyasar pejabatat pemerintah, DPRD, dan beberapa instansi pelayanan publik. Selain juga, jurnalis juga turut serta yang dilaksanakan di Gedung Auditorium 3D dan Balai pertemuan Kecamatan Bontang Barat.

Hanya saja, di lokasi Auditorium Sekretaris Daerah Bontang, penyuntikan vaksin akan menyasar bagi kelompok penerima suntikan termin pertama.

Anggota DPRD Kota Bontang, Raking mengutarakan pendapatnya usai mengikuti vaksinisasi kepada awak media.

Menurut Raking, pada termin II ini, ia merasa sedikit nyeri pada lengan kirinya tapi tidak berlangsung lama.

“Setelah sepuluh menitan sudah tidak sakit lagi,” ujarnya.

Politisi dari partai Berkarya ini menghimbau masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas dengan 5M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, dan memakai masker).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk gotong royong bersama pemerintah dalam menuntaskan program vaksinasi nasional,” pungkasnya.

Bisa Nambah PAD, Abdul Malik Minta Pemkot Segera Bangun Gedung Uji Kir

Bisa Nambah PAD, Abdul Malik Minta Pemkot Segera Bangun Gedung Uji Kir

BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera membangun gedung uji kir atau atau layanan pengujian kendaraan berkala.

Abdul Malik menilai, membangun fasilitas gedung tersebut sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Hal ini perlu menjadi perhatian Pemkot sehingga masyarakat yang ingin melakukan uji kir tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan Whatsaap, Jumat (19/03/20221)

Selain memudahkan masyarakat, politisi asal PKS ini mengatakan bahwa fasilitas gedung uji kir juga bisa menambah Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.

“Kalau bisa dipermudah, kenapa mesti dipersulit, Bontang kan punya APBD,” terangnya.

Diketahui, sekitar 6.000 kendaraan seharusnya dilayani untuk uji KIR di Bontang. Akan tetapi, pelayanan dasar tersebut harus dihentikan dengan alasan fasilitas yang kurang memadai.

Pria yang akrab disapa ustadz ini berharap, pembangunan gedung tersebut dapat segera direalisasikan.

“Jika bisa disini, kenapa harus jauh-jauh ke Samarinda, kan? Semoga segera rampung,” pungkasnya. (bid)

Minta Pemkot Bangun Fasilitas Uji Kir, Agus Suhadi: Komisi III Siap Mengawal

Minta Pemkot Bangun Fasilitas Uji Kir, Agus Suhadi: Komisi III Siap Mengawal

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera membangun fasilitas uji kir atau layanan pengujian kendaraan berkala.

Hal tersebut disinyalir dengan banyaknya kendaraan yang harusnya dilayani uji kir di Bontang, ternyata harus merogoh kocek lagi ke Samarinda.

Menurut data yang dihimpun media Latest Bontang, terdapat kurang lebih 6000 kendaraan yang membutuhkan layanan uji Kir.

“Fasilitas uji kir sangat dibutuhkan masyarakat. Maka, pemkot semestinya prioritaskan gedung tersebut agar masyarakat tidak repot-repot lagi ke Samarinda,” ujar Agus Suhadi, Anggota Komisi III DPRD Bontang saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat (19/03/2021).

Dia menjelaskan, selain bermanfaat bagi masyarakat, keberadaan fasilitas tersebut juga menjadi potensi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentu menjadi potensi PAD, terlebih ini menjadi kewenangan pemerintah daerah, bukan kewenangan daerah lain,” ucapnya.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menegaskan, dalam proses membangunannya, Komisi III DPRD Bontang siap mengawal.

“Kami dari komisi III siap mengawal,” tegasnya. (bid)

Jelang Ramadan, Agus Haris Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan

Jelang Ramadan, Agus Haris Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan

BONTANG – Jelang Ramadan, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris minta pemerintah memastikan ketersediaan pangan.

Ramadan sendiri diperkirakan jatuh pada 13 April, yang artinya hanya menyisakan kurang dari satu bulan.

Agus Haris mengungkapkan, memastikan hal tersebut sangatlah penting guna mengantisipasi lonjakan harga pangan yang kerap terjadi di bulan Ramadan.

Politisi dari partai Gerindra ini meminta Pemerintah dapat menyediakan stok sembako yang dibutuhkan, dengan melibatkan organisasi pasar.

“Karena organisasi pasar pasti lebih memahami kondisi pasar,” ujarnya, (18/03/2021).

Dicontohkan Agus Haris, harga cabai misalnya yang kini mengalami kelonjatan harga yang tinggi akibat gagal panen. Imbasnya, harga yang mulanya berkisar Rp 50 ribu per kilo, tembus di angka Rp 100 ribu per kilonya.

“Harga ini tentu akan melonjak sangat tinggi dari harga sebelumnya. Karena saat barang itu langka, harganya pasti meningkat,” terangnya.

Selain cabai, komoditas dapur lainnya seperti rempah, beras, sayur-sayuran dan lainnya juga perlu dipastikan tersedia bagi masyarakat Bontang. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mempersiapkan kebutuhan pangannya menjelang Ramadan. (*)

Bakhtiar Wakkang Minta Pemerintah Izinkan Pedagang untuk Tetap Berjualan

Bakhtiar Wakkang Minta Pemerintah Izinkan Pedagang untuk Tetap Berjualan

Foto: Bakhtiar Wakkang (ist)

BONTANG – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, salah satu upaya pemerintah adalah membatasi para pedagang atau pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah)untuk berjualan di aset pemerintah hingga di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang meminta pemerintah untuk mengizinkan mereka tetap berjualan. Menurutnya, para pedagang tersebut butuh pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

BW, begitu sapaan akrabnya — menilai, para pedagang tersebut seharusnya diberikan ruang supaya agar meningkatkan imunitas tubuh.

“Bagaimana imunitas mereka bisa bagus kalau kantong mereka kosong karena tidak berjualan, mereka juga harus bekerja,” ujarnya kepada awak media saat ditemui usai rapat kerja digedung sekeretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (18/03/2021).

Dia menambahkan, pemerintah semestinya tidak tebang pilih dengan ada yang dibolehkan buka dan yang tidak.

“Kalau misal yang lain tidak boleh ya semua tidak boleh, karena itulah yang menyebabkan kecemburuan dari pedagang UMKM yang lainnya,” ucapnya.

Politisi dari Partai Nasdem ini menjelaskan, mereka perlu diizinkan berjualan, asal mematuhi protokol kesehatan.

“Apa bedanya pedagan dipasar dan tempat lainnya. Semuanya bisa dibuka dengan mentaati protokol kesehatan, kenapa yang lain tidak bisa,” pungkasnya. (bid)

Komisi I DPRD Bontang Soroti PT Samator Gas yang Belum Berikan Hak Eks Karyawannya

Komisi I DPRD Bontang Soroti PT Samator Gas yang Belum Berikan Hak Eks Karyawannya

BONTANG – Komisi I DPRD Kota Bontang soroti PT Samator Gas yang belum berikan hak eks karyawannya. Permasalahan ini telah berlarut dan belum menemukan titik terang selama tiga bulan.

Bahkan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang yang telah menyurati pihak PT Samator untuk segera selesaikan masalah tersebut tetapi tetap tidak ada efek.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mengatakan, jika pihak PT Samator dan selaku sub kontraktor dari PT SOS HR Provider abai akan hal ini, pihaknya tidak segan-segan akan mendorong kasus tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Jika tidak bisa bertanggungjawab, maka saya menganjurkan agar masalah ini dilimpahkan ke PHI,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat I, gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (16/03/2021).

Dia mengungkapkan, dari tujuh kalian pertemuan di Sekretariat DPRD Bontang, kedua bela pihak tidak pernah mengutus perwakilan yang bisa mengambil keputusan.

Sementara itu, Perwakilan PT Samator Gas Industri wilayah Bontang, Hasan menuturkan, dalam hal ini PT Samator tidak memiliki wewenang dalam memberikan tekanan yang berlebihan. Karena sejauh ini antara kedua belah pihak hanya sebatas rekan bisnis.

Menurut Hasan, pihaknya tidak bisa ikut campur tangan kedalam managemen PT SOS.

“Tapi kami terus berupaya bangun komunikasi,” pungkasnya. (*)

Suharno: Karcis Parkir adalah Hak Pelanggan

Suharno: Karcis Parkir adalah Hak Pelanggan

BONTANG – Banyak cara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pajak parkir, apalagi terkelola dengan baik.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Suharno mengusulkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang plang khusus pemberitahuan yang bertulisakan ‘karcis parkir adalah hak pelanggan’.

“Bagi pelanggan yang sudah membayar parkir, maka pelaksana pemungut retribusi parkir wajib memberikan karcis kepada pelanggan parkir,” ujarnya, saat Komisi II rapat bersama Bapenda Bontang di Ruang Rapat II Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) Bontang, Jl Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin, (15/03/2021).

Dikatakan Suharno, pemasangan plang tersebut sangatlah penting. Pasalnya, banyak petugas parkir yang kerap menolak dan tidak memberikan karcis pada saat memungut pajak parkir.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian merespon positif usulan dari politisi PKS tersebut.

Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya akan menegur apabila juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis kepada pelanggan pengguna jasa parkir.

“Masyarakat juga berhak tidak membayar kalau tidak diberikan karcis,” imbuhnya. (*)

 

Sarang Burung Walet Hanya Sumbang Rp 1.7 Juta PAD, Komisi II DPRD Bontang Usulkan Ada Tim Satgas

Sarang Burung Walet Hanya Sumbang Rp 1.7 Juta PAD, Komisi II DPRD Bontang Usulkan Ada Tim Satgas

BONTANG – Pengusaha burung walet di Bontang terbilang banyak, tetapi tidak berbanding lurus dengan kontribusinya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tahun 2020 saja, hasil penjualan sarang burung walet hanya menyumbang Rp 1.7 Juta. Hal ini membuat DPRD Bontang mendesak pemerintah melalui dinas terkait agar membentuk tim satgas.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda di kantor DPRD Bontang, Bontang Lestari, Senin (15/03/2021).

Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Sumaryono meminta, tim Satgas tersebut berfungsi untuk melakukan pengawasan dan mengedukasi para pengusaha walet di Bontang.

“Itu kan sudah dilakukan pendataan oleh tim Bapenda, jumlahnya 246 pengusaha sarang walet. Saya berharap kepada Bapenda Bontang kita buktikan, sarang burung walet itu bisa menghasilkan PAD Bontang,” ujarnya.

Ditambahkan Sumaryono, pemerintah perlu mengambul sikap tegas pada persoalan ini. Sehingga, pengusaha sarang walet merasa aman dan akhirnya lalai dalam membayar pajak.

Pajak sarang walet sendiri telah diatur dalam Perda Kota Bontang Pasal 46 Nomor 9 Tahun 2010 tentang pajak daerah. Yakni, Pemkot Bontang menarik pajak dari usaha tersebut sebesar 10% (persen). Yang kemudian pada pasal 47 ayat 3, dijelaskan pajak ditarik setiap bulan, dari hasil penjualan sarang burung walet.

Politisi dari PPP ini berharap, sarang burung walet dapat berkontribusi banyak pada PAD. Jangan sampai masyarakat hanya dapat bising dan baunya saja, tetapi tidak bayar pajak sebagaimana diatur dalam Perda. (*)

PAD Sarang Walet Belum Maksimal, DPRD Bontang Usulkan Asosiasi Pengusaha Walet

PAD Sarang Walet Belum Maksimal, DPRD Bontang Usulkan Asosiasi Pengusaha Walet

BONTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sarang walet ternyata belum maksimal. Tahun 2020 saja, hasil penjualan dari sarang burung walet hanya menyumbang Rp. 1,5 Juta.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda di kantor DPRD Bontang, Bontang Lestari, Senin (15/03/2021).

Pajak sarang walet sendiri telah diatur dalam Perda Kota Bontang Pasal 46 Nomor 9 Tahun 2010 tentang pajak daerah. Yakni, Pemkot Bontang menarik pajak dari usaha tersebut sebesar 10% (persen). Yang kemudian pada pasal 47 ayat 3, dijelaskan pajak ditarik setiap bulan, dari hasil penjualan sarang burung walet.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Sutarmin menuturkan, pemerintah perlu tegas dalam hal ini karena Bontang termasuk memiliki banyak pengusaha sarang walet.

Dia juga mengusulkan adanya pembentukan asosiasi sarang walet dan membuka layanan satu pintu dalam proses serapan pajak untuk daerah.

Menurutnya, jika asosiasinya itu kuat, di dukung, dan difasilitasi oleh pemerintah, dapat memberikan kesempatan pada asosiasi untuk menetapkan pengepul sarang walet, bisa jadi kedepan semua harga sama.

“Pada asosiasi tersebut, juga dapat terus melakukan monitoring dan menyepakati terkait harga jual beli dari hasil dari burung walet. Sehingga tidak ada monopoli harga, yang membuat para pengusaha malah merugi,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika usaha mereka nyaman dan tenang, harganya pun bisa bagus, maka dipungut pajak pun akan mudah. Dalam hal ini, tentu saja peran pemerintah sangat diperlukan.

“Jangan hanya dimintai pajak tapi tidak di fasilitasi,” tegas Suramin.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu tiga tahun kebelakang, PAD Kota Bontang dari sarang walet hanya terkumpul sebesar Rp. 7,5 Juta. Dengan rincian, pada tahun 2018 sebesar Rp. 6 Juta. Di tahun 2019 nihil. Dan di tahun 2020 hanya sebanyak Rp. 1,5 Juta. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN