Perselisihan Antara PT CBN dan PT STU Dibahas dalam Rapat Komisi I DPRD Bontang

Perselisihan Antara PT CBN dan PT STU Dibahas dalam Rapat Komisi I DPRD Bontang

Bontang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang turut berperan sebagai fasilitator dalam mengatasi perselisihan yang terjadi antara dua perusahaan, yaitu PT Cipta Bangun Nusantara (CBN) dan PT Sriwijaya Teknik Utama (PT STU). Perselisihan tersebut muncul dalam konteks pembangunan tangki pabrik milik Pupuk Kaltim.

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari PT CBN, PT STU, dan PT Pupuk Kaltim ini berlangsung pada Senin (7/8/2023). Dalam rapat tersebut, Corporate Legal PT STU, Caka Adi Pawoko, mengungkapkan bahwa PT STU belum menerima pembayaran yang sesuai dengan nilai kontrak, meskipun pekerjaan konstruksi telah selesai sekitar 77 persen dari total nilai kontrak Rp4,8 miliar.

Tak hanya masalah pembayaran, PT CBN juga diduga melakukan pelanggaran lain dengan mengambil alih proyek dalam waktu 4 hari, padahal seharusnya dilakukan dalam waktu 14 hari. Namun, pihak PT CBN membela langkah tersebut dengan alasan bahwa hasil pengerjaan konstruksi tangki dinilai kurang memuaskan.

Project Manager PT CBN, Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada PT STU beberapa kali terkait hasil pengerjaan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, PT CBN memutuskan untuk mengambil alih proyek tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming, yang memimpin rapat, menyarankan agar kedua belah pihak kembali melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga menekankan pentingnya peran PT Pupuk Kaltim sebagai pemilik proyek untuk tidak lepas tangan dalam mengatasi masalah ini, karena permasalahan ini dapat berdampak pada operasi PT Pupuk Kaltim.

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan. Kami hanyalah fasilitator dan bukan pengambil keputusan. Oleh karena itu, silakan dibahas kembali. PT Pupuk Kaltim juga tidak boleh lepas tangan, karena mereka sebagai pemilik proyek,” ungkapnya.

Komisi I DPRD Bontang berkomitmen untuk terus memfasilitasi dalam menyelesaikan perselisihan ini dan berharap agar permasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik demi kelancaran proyek dan operasi perusahaan terkait.

Agus Haris Minta Pemerintah Harus Sediakan Data Akurat Terkait Angka Pengangguran

Agus Haris Minta Pemerintah Harus Sediakan Data Akurat Terkait Angka Pengangguran

Bontang. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Abdu Safa Muha, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya tingkat pengangguran di Bontang yang sebagian besar didominasi oleh lulusan SMP dan SD. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengungkapkan perlunya data yang lebih akurat mengenai jumlah pengangguran di kota ini.

“Pemerintah atau dinas terkait seharusnya bisa memberikan data yang lebih akurat terkait jumlah pengangguran di Bontang,” ucapnya.

Ia menyoroti bahwa di Bontang, pendidikan dasar sampai menengah tidak dikenakan biaya alias gratis bagi semua anak-anak yang bersekolah di sekolah negeri. Bahkan, pemerintah telah menyediakan program beasiswa untuk siswa berprestasi. Dalam konteks ini, Agus Haris mengungkapkan bahwa jika memang terdapat anak-anak yang putus sekolah, jumlahnya seharusnya tidak signifikan. Jika data yang diungkapkan benar, maka bisa diartikan bahwa upaya pendidikan belum mencapai hasil yang diharapkan.

“Kalau memang ada beberapa anak yang putus sekolah, maka jumlahnya tidak begitu besar. Jika data tersebut akurat, itu berarti pemerintah kita belum berhasil sepenuhnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, Agus Haris juga mengusulkan agar dinas terkait mendata jumlah usia dari individu yang hanya memiliki ijazah SD dan SMP. Jika mereka masih dalam usia produktif, hal tersebut bisa mengindikasikan bahwa banyak masyarakat yang putus sekolah pada usia tersebut.

“Tentu akan berbeda jika orang yang berusia di atas 50 tahun memiliki ijazah SD atau SMP. Itu kemungkinan adalah orang-orang pendatang. Terutama di Bontang yang mayoritas penduduknya berasal dari luar, mereka yang memiliki ijazah rendah mungkin berasal dari golongan ini,” tambahnya.

Upaya untuk memahami dan mengatasi tingkat pengangguran di Bontang perlu didukung oleh data yang akurat serta penilaian mendalam mengenai sistem pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di wilayah tersebut.

Fbr Harapkan Pemasangan CCTV Meminimalisir Tindakan Kejahatan dan Meningkatkan Keamanan

Fbr Harapkan Pemasangan CCTV Meminimalisir Tindakan Kejahatan dan Meningkatkan Keamanan

Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, melalui anggota Faisal Fbr, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya aksi kejahatan dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah tertentu. Dalam upayanya meningkatkan keamanan masyarakat, Faisal Fbr berharap setiap jalan di Bontang dilengkapi dengan kamera pengawas, terutama di titik-titik yang rawan terjadi kejahatan.

“Pemasangan kamera CCTV dapat meminimalisir tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat di Bontang,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan kejahatan seringkali sulit diidentifikasi dan diusut pelakunya. Oleh karena itu, pemasangan CCTV di titik-titik strategis diharapkan dapat membantu memantau situasi dan mengidentifikasi pelaku kejahatan dengan lebih efektif.

Selain mengusulkan pemasangan CCTV baru, Faisal juga mengingatkan pentingnya perawatan terhadap CCTV yang sudah ada. Ia menyoroti kasus dimana aksi kejahatan tidak dapat terungkap karena CCTV yang seharusnya mendokumentasikan kejadian tersebut ternyata tidak berfungsi.

“Contohnya, kejadian kemarin dimana seorang ibu kehilangan dompetnya di motor. Meskipun ada CCTV milik Kelurahan Loktuan, namun karena tidak berfungsi, dokumentasi kejadian tidak dapat diambil. Hal ini tentu merugikan upaya penanganan kejahatan,” terangnya.

Pemasangan CCTV di wilayah yang rawan kejahatan diharapkan akan meningkatkan efektivitas penanganan kasus kriminal dan memberikan rasa aman yang lebih besar bagi masyarakat Bontang. Dengan dukungan teknologi, diharapkan pula bahwa kejahatan bisa ditekan dan situasi keamanan semakin terjaga.

Agus Haris Apresiasi Kontribusi CSR Perusahaan dalam Program Bantuan Rumah Layak Huni

Agus Haris Apresiasi Kontribusi CSR Perusahaan dalam Program Bantuan Rumah Layak Huni

Bontang. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, dengan tulus memberikan apresiasi terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang telah menyalurkan bantuan sebanyak 18 unit rumah layak huni senilai Rp2 miliar. Penyaluran bantuan ini dianggap sebagai langkah konkret dalam mendukung upaya pemenuhan kebutuhan perumahan yang lebih baik bagi masyarakat.

Agus Haris menyatakan harapannya agar di masa mendatang tidak akan ada lagi rumah yang tidak layak huni di wilayah Bontang. Wilayah buffer zone seperti Loktuan, Guntung, dan Kampung Sidrap khususnya menjadi perhatian, dan Agus mengapresiasi PT Pupuk Kaltim atas upaya konsisten mereka dalam mendampingi masyarakat di wilayah tersebut dan memberikan bantuan yang berarti.

“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada PT Pupuk Kaltim yang selalu bersama dengan masyarakat di zona buffer, dan selalu mendukung masyarakat kecil. Saya berharap perusahaan-perusahaan lain dapat mengambil contoh dari hal ini,” ungkapnya.

Keberhasilan penyaluran bantuan 18 unit rumah layak huni ini mencerminkan kerjasama yang erat antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Bontang.

Bantuan tersebut memperlihatkan betapa pentingnya kolaborasi yang konstruktif antara sektor bisnis dan pemerintah untuk mengatasi tantangan sosial dan memajukan masyarakat. Dengan langkah-langkah nyata seperti ini, diharapkan masyarakat Bontang akan semakin mendapatkan manfaat positif dari perkembangan dan pertumbuhan wilayah mereka.

Yasser Arafat Dukung Usulan Pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke Lantai 2 Pujasera

Yasser Arafat Dukung Usulan Pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke Lantai 2 Pujasera

Bontang. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Yasser Arafat, mengungkapkan dukungannya terhadap usulan pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke lantai 2 pusat jasa (pujasera). Menurutnya, memanfaatkan fasilitas yang telah ada akan menghindari pengeluaran anggaran untuk sewa tempat.

“Saya sangat mendukung usulan tersebut karena selain bisa menghemat anggaran, anggaran yang dialokasikan dapat dialihkan ke kebutuhan lain,” ucapnya.

Selain manfaat finansial, Yasser juga melihat pemindahan kantor kelurahan ke lantai 2 pujasera akan membawa dampak positif terhadap para pedagang dan lingkungan sekitar. Menurutnya, ini akan mendorong peningkatan kesadaran para pedagang dalam tata kelola usaha mereka serta menjaga kebersihan area tersebut.

“Secara tidak langsung, pemindahan ini juga bisa mendukung perekonomian masyarakat di sekitar pujasera. Fasilitas seperti air, toilet umum, dan listrik juga akan lebih terjaga,” tambahnya.

Lurah Berbas Pantai, Supriadi, memberikan respons terhadap usulan ini. Ia mengakui bahwa pihaknya akan meninjau ulang usulan tersebut. Namun, Supriadi menjelaskan bahwa pemindahan baru bisa dilakukan setelah masa sewa kantor berakhir, yang direncanakan di akhir tahun mendatang.

“Pada saat masa sewa kantor berakhir, kami akan mengajukan usulan pemindahan ini. Saat ini, proses sewa kantor yang digunakan masih berlangsung,” ungkapnya.

Diketahui bahwa pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai mengalami penundaan karena adanya gugatan lahan oleh seorang masyarakat ke Pengadilan Negeri Bontang. Sengketa ini berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan seluas 1.045,5 meter persegi yang didasarkan pada surat akta jual beli tanah tahun 1982. Proses peradilan masih berlanjut dalam tahap pembuktian dokumen dari kedua belah pihak.

Komisi II DPRD Bontang Mengevaluasi Progres Program 77 Event Pariwisata Dispopar

Komisi II DPRD Bontang Mengevaluasi Progres Program 77 Event Pariwisata Dispopar

Bontang. Program ambisius “77 Event Pariwisata” yang dicanangkan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang baru berhasil melaksanakan 20 event hingga akhir Juli 2023. Dalam menghadapi situasi ini, Komisi II DPRD Bontang yang bertanggung jawab atas persoalan pariwisata di kota ini, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dispopar.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, memberikan apresiasi atas upaya Dispopar yang berani menargetkan 77 event pariwisata dan berupaya untuk mendatangkan 7.770 orang ke Bontang. Namun, Rustam juga mengakui bahwa anggaran untuk program ini sebagian dialokasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau masyarakat. Kendati begitu, ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan kemungkinan tidak tercapainya target hingga akhir tahun.

Rustam menjelaskan, “Nanti kami akan memanggil Dispopar untuk membahas ini. Kami juga akan mengundang konsultan kegiatan. Kami ingin mengetahui mengapa progresnya belum sesuai harapan.”

Kepala Dispopar Bontang, Ahmad Aznem, memberikan penjelasan terpisah mengenai program tersebut. Ia menyatakan bahwa event-event yang termasuk dalam program 77 Event Pariwisata bukan hanya berasal dari kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga melibatkan unsur Forkopimda seperti Polres, Kodim, dan lainnya. Selain itu, CSR perusahaan juga turut berkontribusi dalam kalender event tersebut.

Aznem juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini. Salah satu kendala utama adalah keraguan beberapa OPD dalam melaksanakan event yang sudah direncanakan, karena beberapa di antaranya masih belum memiliki pengalaman. Terkadang, juga terjadi tumpang tindih event antar OPD, sehingga perlu dilakukan penjadwalan ulang.

Dalam rangka mengatasi kendala-kendala ini dan memastikan program 77 Event Pariwisata dapat berjalan lebih efektif, Dispopar dan DPRD Bontang akan melakukan diskusi yang konstruktif dalam rapat evaluasi yang akan datang. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga arah dan tujuan program serta mengoptimalkan potensi pariwisata kota ini.

Rustam Soroti Realisasi Anggaran Semester Pertama 2023

Rustam Soroti Realisasi Anggaran Semester Pertama 2023

Bontang. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rustam, telah mengumumkan perkembangan terbaru terkait laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2023 di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang dan memanggil sebanyak 23 OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan, untuk menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama. Meskipun demikian, masih ada sekitar 5 OPD yang belum dipanggil dalam tahap ini. Selain mendapatkan laporan aktual, pertemuan ini juga memiliki tujuan untuk melakukan proyeksi terhadap enam bulan berikutnya, yaitu anggaran semester dua.

Lebih lanjut, Rustam menjelaskan bahwa progres serapan anggaran secara keseluruhan di semester pertama masih terbilang rendah. Hal ini disebabkan oleh kendala dalam regulasi terbaru yang mewajibkan pembayaran pekerjaan fisik harus mencapai lebih dari 50 persen. Saat ini, tingkat kemajuan pekerjaan fisik baru mencapai lebih dari 40 persen.

“Meski capaiannya rendah, namun fisik tetap berjalan. Saya melihat trennya masih berjalan sesuai,” ungkapnya.

Rustam berharap bahwa sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang, progres serapan anggaran dapat meningkat hingga mencapai angka 60 persen. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik mengenai kinerja anggaran dan penggunaan dana.

“Supaya nantinya setelah APBD perubahan dan menjelang akhir tahun, pihaknya akan kembali menjadwalkan memanggil kembali seluruh OPD tersebut. Harapannya besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dapat diketahui estimasinya. Kalaupun ada SILPA, tentu hal itu akan menjadi sinyal positif,” jelasnya.

Dengan adanya pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Bontang, diharapkan bahwa penggunaan anggaran publik dapat lebih efektif dan tepat sasaran, serta membantu mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat kota ini.

DPRD Bontang Siap Dukung Perubahan Status Sekolah SD YPPI Menjadi Negeri demi Kesejahteraan Guru

DPRD Bontang Siap Dukung Perubahan Status Sekolah SD YPPI Menjadi Negeri demi Kesejahteraan Guru

Bontang. Minimnya kesejahteraan para guru di SD Yayasan Pendidikan Pembinaan Islam (YPPI) Kampung Malahing telah mengundang perhatian serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Dalam kunjungan yang dilakukan ke Malahing pada Senin (24/7/2023), Kepala SD YPPI Malahing, Suwardi, mengungkapkan permintaan para tenaga pendidik untuk mengubah status sekolah tersebut menjadi negeri. Hal ini muncul akibat ketidaksetaraan gaji dengan sekolah-sekolah negeri di wilayah pesisir seperti Selangan, Tihi-Tihi, dan Pulau Gusung.

Suwardi mengungkapkan bahwa gaji para guru di SD YPPI Malahing sangat jauh berbeda dengan kondisi di sekolah negeri. Dari yayasan, ia hanya menerima gaji sebesar Rp650 ribu per bulan, meskipun telah mengabdikan dirinya selama lebih dari 17 tahun. Ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang bahkan mencapai enam bulan, serta kesulitan mendapatkan fasilitas dasar seperti spidol untuk mengajar.

“Belum lagi gaji kami itu sering mengalami keterlambatan kadang waktu keterlambatannya bisa mencapai enam bulan. Kadang juga minta spidol saja untuk mengajar tidak dikasih. Jadi kalau ada honor cair dari yayasan, itu yang saya pakai buat beli spidol,” ucapnya.

Menanggapi keluhan ini, anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, memberikan tanggapannya. Ia menyatakan bahwa jika SD YPPI Malahing menginginkan perubahan status menjadi sekolah negeri, pihak yayasan harus bersedia melepas aset sekolah dan menghibahkannya kepada Pemerintah Kota Bontang. Apabila yayasan setuju dengan langkah ini, Komisi I siap untuk mendukung dan mengawal prosesnya.

Abdul Haris menjelaskan bahwa dengan status negeri, tenaga pengajar di sekolah tersebut dapat diangkat sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) prioritas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru.

“Kalau sudah negeri, nanti tenaga pengajarnya bisa diajukan menjadi TKD atau P3K prioritas,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari situasi ini, Komisi I DPRD Bontang akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang. RDP ini akan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk perwakilan dari Yayasan YPPI Bontang. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan langkah-langkah konkretnya serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh SD YPPI Malahing.

DPRD Bontang Bahas Raperda Pajak, Retribusi, dan Penataan Ruang dalam Rapat Paripurna

DPRD Bontang Bahas Raperda Pajak, Retribusi, dan Penataan Ruang dalam Rapat Paripurna

Bontang. Rapat Paripurna ke-11 masa sidang III DPRD Bontang diadakan pada Selasa (25/5/2023) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Tujuan utama rapat ini adalah penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari Pemerintah Kota Bontang. Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjelaskan kedua raperda tersebut yang meliputi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1/2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2016-2036.

Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengungkapkan bahwa salah satu Raperda yang diajukan adalah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pengajuannya, Pemerintah Kota Bontang telah melakukan evaluasi terhadap besaran tarif pajak daerah dan retribusi daerah. Evaluasi ini penting karena mengakomodasi indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat saat ini. Pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Daerah diatur sesuai dengan kewenangan daerah dan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Selanjutnya, Basri Rase juga memaparkan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1/2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2016-2036. Penyampaian Raperda ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Peraturan ini mewajibkan Wali Kota untuk menetapkan rancangan Peraturan Wali Kota tentang rencana detail tata ruang dalam waktu maksimal 1 bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bontang telah menyusun Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Menanggapi paparan ini, anggota DPRD Bontang turut memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait kedua Raperda tersebut. Diskusi yang dilakukan dalam rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan yang lebih mendalam di tingkat komisi. Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRD Bontang akan melanjutkan proses pembahasan melalui komisi-komisi terkait untuk memastikan bahwa Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Bontang telah tervalidasi dengan baik dan mengakomodasi kepentingan masyarakat serta peraturan yang berlaku.

Raking Apresiasi Penghargaan Kota Layak Anak dan Dorong Penurunan Kasus Stunting

Raking Apresiasi Penghargaan Kota Layak Anak dan Dorong Penurunan Kasus Stunting

Bontang. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Raking, memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas pencapaian luar biasa dalam memperoleh penghargaan “Kota Layak Anak” (KLA) dengan predikat Nindya. Penghargaan ini diserahkan oleh I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam sebuah acara di Hotel Padma, Semarang, pada Sabtu (22/7/2023) malam

Raking mengungkapkan bahwa prestasi ini bukanlah yang pertama kali diraih oleh Pemkot Bontang dalam kategori ini, bahkan sudah beberapa kali meraih penghargaan serupa. Ini menjadi bukti konkret tentang komitmen dan perhatian Pemkot Bontang terhadap perlindungan serta pembinaan anak-anak di kota tersebut.

Namun demikian, Raking menegaskan pentingnya untuk terus berupaya meningkatkan prestasi ini, minimal mempertahankannya. Ia juga mengingatkan bahwa masalah stunting, yang mengindikasikan gizi buruk pada anak-anak, masih menjadi isu serius di Kota Bontang. Raking mendorong Pemkot Bontang untuk tidak hanya berpuas diri dengan penghargaan ini, melainkan juga harus tetap fokus dalam mengatasi masalah stunting yang masih mengkhawatirkan.

“Kami berharap Pemkot Bontang dapat lebih fokus dalam upaya pemenuhan gizi terutama bagi masyarakat dengan risiko keturunan stunting. Mengapa tidak diadakan lomba masak dengan menu makanan bergizi sebagai langkah untuk mencapai tujuan ini. Melalui lomba tersebut, diharapkan ide-ide masakan yang dihasilkan bisa menjadi contoh bagi ibu-ibu lain dalam memberikan makanan sehat dan bergizi kepada keluarga dan anak-anak,” ungkap Raking.

Raking menambahkan bahwa Komisi I DPRD Bontang siap mendukung inisiatif tersebut dan memastikan bahwa dana yang cukup akan dialokasikan dalam perubahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan lomba masak. Ia berharap langkah-langkah ini akan berjalan seiring dengan upaya Pemkot Bontang dalam menurunkan angka stunting, sehingga anak-anak di Kota Bontang dapat tumbuh dengan kesehatan yang optimal.

Penghargaan prestisius “Kota Layak Anak” dengan predikat Nindya yang diraih Pemkot Bontang menjadi bukti kontribusi penting dalam melindungi dan membina generasi muda. Raking berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi kota-kota lain dalam usaha menjaga hak dan kesejahteraan anak-anak.

Copyright © 2026 LatestIDN