Yasser Arafat Dukung Usulan Pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke Lantai 2 Pujasera
Bontang. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Yasser Arafat, mengungkapkan dukungannya terhadap usulan pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke lantai 2 pusat jasa (pujasera). Menurutnya, memanfaatkan fasilitas yang telah ada akan menghindari pengeluaran anggaran untuk sewa tempat.
“Saya sangat mendukung usulan tersebut karena selain bisa menghemat anggaran, anggaran yang dialokasikan dapat dialihkan ke kebutuhan lain,” ucapnya.
Selain manfaat finansial, Yasser juga melihat pemindahan kantor kelurahan ke lantai 2 pujasera akan membawa dampak positif terhadap para pedagang dan lingkungan sekitar. Menurutnya, ini akan mendorong peningkatan kesadaran para pedagang dalam tata kelola usaha mereka serta menjaga kebersihan area tersebut.
“Secara tidak langsung, pemindahan ini juga bisa mendukung perekonomian masyarakat di sekitar pujasera. Fasilitas seperti air, toilet umum, dan listrik juga akan lebih terjaga,” tambahnya.
Lurah Berbas Pantai, Supriadi, memberikan respons terhadap usulan ini. Ia mengakui bahwa pihaknya akan meninjau ulang usulan tersebut. Namun, Supriadi menjelaskan bahwa pemindahan baru bisa dilakukan setelah masa sewa kantor berakhir, yang direncanakan di akhir tahun mendatang.
“Pada saat masa sewa kantor berakhir, kami akan mengajukan usulan pemindahan ini. Saat ini, proses sewa kantor yang digunakan masih berlangsung,” ungkapnya.
Diketahui bahwa pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai mengalami penundaan karena adanya gugatan lahan oleh seorang masyarakat ke Pengadilan Negeri Bontang. Sengketa ini berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan seluas 1.045,5 meter persegi yang didasarkan pada surat akta jual beli tanah tahun 1982. Proses peradilan masih berlanjut dalam tahap pembuktian dokumen dari kedua belah pihak.