Amir Tosina Soroti Penundaan Renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai

Amir Tosina Soroti Penundaan Renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai

Bontang. Penundaan rencana renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai tahun ini telah memicu perhatian DPRD Bontang. Masalah ini sebenarnya sudah diantisipasi sejak masa DPRD sebelumnya, yang menganggap bahwa perencanaan yang dilakukan sebelumnya tidak cukup menyeluruh.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, menjelaskan bahwa dalam rapat dengan dewan sebelumnya, telah ditekankan bahwa renovasi kantor tersebut sangat diperlukan. Namun, ternyata muncul masalah terkait lahan yang telah direncanakan untuk proyek tersebut.

“Kami sudah menggarisbawahi bahwa Pemerintah Kota seharusnya lebih selektif dalam mengusulkan anggaran, terutama jika terkait dengan lahan yang memiliki status yang jelas,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini menyampaikan kekecewaannya terhadap alokasi anggaran yang akhirnya tidak dapat dimanfaatkan karena adanya sengketa terkait status lahan. Menurutnya, Pemkot seharusnya tidak terburu-buru dalam mengalokasikan anggaran jika status lahan masih memunculkan keraguan.

“Kami akan memanggil pihak kelurahan, kecamatan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai masalah ini,” tambahnya.

Amir Tosina juga mengingatkan bahwa jika putusan pengadilan mengenai perkara ini telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bontang, maka renovasi seharusnya dilakukan pada tahun depan. Ini artinya, jika Pemkot menang dalam perkara tersebut, alokasi anggaran yang telah dialihkan tahun ini harus diarahkan kembali untuk tahun depan.

Untuk informasi, Pemerintah Kota Bontang terpaksa menunda rencana renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai tahun ini karena seorang warga mengajukan gugatan terkait status lahan ke Pengadilan Negeri Bontang. Padahal, Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp6,1 miliar untuk proyek renovasi ini.

Konsep bangunan yang direncanakan melibatkan pembangunan dua lantai, yang mencakup ruangan pejabat kelurahan dan tempat pertemuan. Luas bangunan mengalami sedikit perubahan dari pondasi lama, sementara lokasinya tetap dipertahankan. Artinya, bangunan akan dirobohkan dan dibangun kembali dengan desain yang baru.

Rencana Penutupan Sementara Jalan Pontianak Menuai Tanggapan, DPRD Bontang Minta Dukungan Masyarakat

Rencana Penutupan Sementara Jalan Pontianak Menuai Tanggapan, DPRD Bontang Minta Dukungan Masyarakat

Bontang. Rencana penutupan sementara akses di Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang telah mengundang tanggapan dari berbagai pihak. Langkah ini diambil dalam rangka memfasilitasi pembangunan ulang konstruksi jembatan yang saat ini memerlukan perhatian serius. Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, meminta dukungan masyarakat untuk memahami dan mendukung keputusan ini mengingat kondisi jembatan yang saat ini memprihatinkan.

“Sangat penting untuk menghindari risiko membahayakan keadaan jembatan yang ada saat ini. Oleh karena itu, saya mengajak warga untuk menggunakan jalur alternatif selama proses pembangunan berlangsung,” ungkapnya.

Di sisi lain, Abdul Malik juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam membangun jembatan alternatif. Namun, ia menekankan bahwa keamanan harus menjadi faktor utama yang diperhatikan dalam pembangunan konstruksi sementara tersebut.

“Mengingat jembatan ini akan bersifat sementara dan terbuat dari bahan kayu, pembangunannya harus memenuhi standar yang ditetapkan agar keandalannya tetap terjamin,” tegasnya.

Meskipun Dinas PUPR belum memberikan informasi terinci mengenai kemajuan proyek pembangunan tersebut, progres pekerjaan rencananya akan segera dimulai. Proyek pembangunan jembatan Pontianak ini dibiayai oleh Bankeu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan total anggaran sekitar Rp6,9 miliar. CV Elza Jaya Prima telah terpilih sebagai pemenang tender untuk proyek ini.

Pekan ini, mesin yang akan digunakan untuk pemancangan tiang pondasi jembatan baru dijadwalkan akan tiba di Kota Taman. Setelahnya, tenaga kerja akan melanjutkan dengan perakitan jembatan baru sambil melakukan pembongkaran konstruksi jembatan lama yang dianggap tidak aman.

Proses pembongkaran tersebut akan mengakibatkan penutupan sementara ruas jalan di titik tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. Meskipun waktu pasti dimulainya pembongkaran belum dapat dipastikan, akan ada penanda yang akan menunjukkan saat proses tersebut dimulai.

Berdasarkan permintaan warga yang telah berdiskusi dengan Dinas PUPR sebelumnya, akan dibangun jalur alternatif sementara di belakang PLTMD. Jalur ini akan memiliki struktur berbahan kayu dan lebar sekitar satu meter. Diharapkan jalur sementara ini dapat digunakan oleh kendaraan roda dua sebagai solusi sementara.

Kasus DBD Meningkat di Bontang, Anggota DPRD Desak Pemkot Mengambil Tindakan

Kasus DBD Meningkat di Bontang, Anggota DPRD Desak Pemkot Mengambil Tindakan

Bontang. Tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bontang menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk anggota DPRD Bontang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mencatat sebanyak 161 kasus DBD terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2023, dengan satu korban yang meninggal dunia.

Data Dinkes Bontang memperlihatkan bahwa 161 kasus DBD tersebar di tiga kecamatan di kota ini. Kecamatan Bontang Utara menjadi yang paling banyak, dengan 77 kasus, diikuti oleh Kecamatan Bontang Barat dengan 43 kasus, dan Kecamatan Bontang Selatan dengan 41 kasus.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan, menyoroti kondisi ini dan mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk segera mengambil tindakan nyata, terutama dalam hal melakukan fogging. Ia menganggap bahwa jumlah 161 kasus dalam lima bulan bukanlah hal yang sepele, melainkan memerlukan penanganan yang serius.

“Bontang memiliki status sebagai daerah endemis untuk DBD, jadi kasus ini akan selalu ada. Namun, kita tidak boleh lengah dan harus segera menangani situasi ini,” ujarnya.

Muhammad Irfan memandang perlu adanya langkah-langkah konkret dalam penanganan DBD ini, termasuk kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui prinsip 3M. Ini mencakup menguras tempat penampungan air secara berkala, menutup erat tempat penampungan air, serta mengubur barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat berkembang biak bagi nyamuk DBD.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan menerapkan PHBS dengan sungguh-sungguh. Dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari penampungan air yang tidak terkendali, kita dapat berkontribusi dalam pencegahan penyebaran DBD,” tegasnya.

Dalam situasi ini, Irfan juga berharap adanya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi mengendalikan penyebaran nyamuk DBD.

Lambatnya Penanganan Kerusakan Infrastruktur di Bontang Menjadi Perhatian Serius DPRD

Lambatnya Penanganan Kerusakan Infrastruktur di Bontang Menjadi Perhatian Serius DPRD

Bontang. Masalah kerusakan infrastruktur di Kota Bontang terus menjadi perhatian utama karena lambatnya penanganan perbaikan yang mengkhawatirkan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Beberapa jalan rusak yang sudah mengalami kerusakan bertahun-tahun lamanya belum mendapatkan perhatian serius dari dinas terkait. Selain berdampak pada mobilitas masyarakat, kerusakan infrastruktur juga dapat membawa dampak negatif pada sektor-sektor lain, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Kita melihat contohnya lubang di trotoar Jalan WR Soepratman, sudah beberapa tahun lalu setelah penggalian pipa jargas, namun hingga saat ini belum ada upaya perbaikan yang signifikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Malik menjelaskan bahwa masalah infrastruktur seringkali memerlukan waktu lama untuk mendapatkan perbaikan, terutama karena keterbatasan anggaran. Jika masalah ini termasuk dalam anggaran yang sedang berjalan, maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut. Ia juga mengamati bahwa ada beberapa titik di Bontang, khususnya di Bontang Barat dan Selatan, yang belum mendapatkan perhatian perbaikan yang memadai.

“Kami percaya bahwa jika ada alokasi anggaran khusus untuk penanganan darurat, perbaikan infrastruktur bisa dilakukan dengan lebih cepat. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan untuk menyediakan anggaran darurat khusus guna menangani perbaikan infrastruktur yang memang mendesak. Kita tidak ingin proses perbaikan terus berjalan lambat seperti ini,” tegasnya.

Abdul Malik juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran dengan bijak, terutama mengingat bahwa kajian induk saluran drainase se-Bontang akan segera rampung tahun ini. Ia berharap kajian tersebut dapat menjadi acuan dalam menentukan titik-titik prioritas untuk dilakukan perbaikan. Dia juga menekankan pentingnya tidak hanya fokus pada perbaikan yang lebih besar, tetapi juga memastikan bahwa titik-titik kecil yang memerlukan perbaikan mendapatkan perhatian.

“Kami berharap pemerintah melalui dinas terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup warga, tetapi juga akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bontang,” tutupnya.

Terkait Perdagangan Anak, AH Inginkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Anak-Anak di Bawah Umur Diperketat

Terkait Perdagangan Anak, AH Inginkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Anak-Anak di Bawah Umur Diperketat

Bontang. Kasus perdagangan anak atau praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan korban di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) telah menggemparkan warga Bontang. Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi. Tersangka pertama DJ (24) ditangkap pada Selasa (6/6/2023) di sebuah hotel ketika hendak menjual korban yang masih di bawah umur, 16 tahun. Sedangkan tersangka kedua MB (56) ditangkap di Wisma Berbas Pantai pada Rabu (13/6/2023) ketika hendak menjual anak di bawah umur yang berasal dari Jakarta.

Menyikapi kejadian ini, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat hiburan yang beroperasi di Bontang, serta melaksanakan razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah jam 23.00 Wita.

“Kami tidak bermaksud untuk melarang adanya tempat hiburan, tetapi perlu diingatkan dan ditegaskan bahwa tempat-tempat tersebut harus beroperasi sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, termasuk larangan mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” ungkap Agus Haris dalam wawancara telepon dengan redaksi.

Agus Haris mengemukakan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena dapat membahayakan masa depan anak-anak di Bontang dan berdampak negatif terhadap bangsa secara keseluruhan. Ia mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap anak-anak di bawah umur, terutama di luar jam yang wajar, serta memperkuat peran sekolah dalam menerapkan norma-norma agama dalam proses belajar mengajar.

Bontang, sebagai kota industri yang dikenal sebagai salah satu kota terkaya, memiliki potensi sumber penghasilan yang besar. Agus Haris mengingatkan bahwa penghubung seks atau mucikari dapat memanfaatkan janji pekerjaan dan daya tarik kota yang kaya untuk menggaet anak-anak yang rentan.

“Kami berharap pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dapat bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Bontang Tunda RDP, Kepala OPD Tidak Hadir

Komisi III DPRD Bontang Tunda RDP, Kepala OPD Tidak Hadir

LATESTBONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Komisi III DPRD Kota Bontang pada Selasa (13/6/2023) pagi di ruang rapat lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, ditunda.

Penyebabnya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (Perkimtan), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPRK), tidak hadir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina mengatakan staf delegasi yang hadir mewakili tidak bisa mengambil keputusan. Ia mengatakan yang memiliki wewenang memberikan keputusan dalam RDP itu yakni kepala dinasnya.

“Mereka hanya mengirim delegasi staf saja. Kepala dinas ataupun kepala bidangnya tidak ada yang hadir. Seperti tidak serius”, kata Amir Tosina.

Amir Tosina mengatakan, RDP yang ditunda tersebut membahas progres hasil inspeksi mendadak (sidak) perihal SMPN 5 Bontang beberapa bulan lalu. Ia mengatakan jembatan penyeberangan menuju sekolah itu ketika banjir turut terendam sehingga tidak bisa dilalui murid ataupun guru.

“Kita ingin tahu hasil sidak yang dilaksanakan beberapa bulan lalu itu sesuai apa tidak”, ujarnya.

Sementara itu, Staf Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Dina Ririn mengatakan Kabid SDA tidak menghadiri rapat lantaran bertepatan dengan agenda yang lain di luar.

Ia menyampaikan kelanjutan SMPN 5 yang terletak di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Ia mengatakan lahan drainase tersebut merupakan perusahaan.

“Kami juga sudah menggali saluran untuk mengalirkan air tetapi secara manual jadi tidak maksimal. Untuk permanennya kita belum tahu siapa yang mengerjakan karena status lahannya masih punya perusahaan”, ucapnya.

Andi Faizal Dorong Pemkot Bontang Serius Tangani Masalah dan Kembangkan Wisata Laut

Andi Faizal Dorong Pemkot Bontang Serius Tangani Masalah dan Kembangkan Wisata Laut

LATESTBONTANG – Kota Bontang memiliki potensi wisata laut yang besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu contohnya adalah Pulau Gusung yang berada di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. Pulau ini memiliki kekayaan kelautan dan pesisir yang bisa dijadikan sebagai sumber perekonomian masyarakat.

Namun, Pulau Gusung saat ini menghadapi ancaman tenggelam akibat abrasi laut yang semakin parah. Selain itu, masyarakat pulau juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, dan pendidikan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan bahwa Pulau Gusung perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Ia meminta agar Pemkot Bontang lebih fokus dalam mengatasi persoalan masyarakat pesisir, termasuk di Pulau Gusung.

“Ini penting, bagaimana Pemkot dapat memenuhi kebutuhan mendasar tingkat kesejahteraan masyarakat yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga menyarankan agar Pemkot Bontang tidak membedakan pembangunan antara di daratan dan di pesisir. Ia menilai bahwa semua wilayah pesisir di Kota Bontang memiliki potensi yang sama untuk dikembangkan sebagai wisata laut.

“Kalau kita memang mau mengkaji untuk peningkatan wisata, seharusnya tak ada perbedaan antara di daratan, gusung atau pun melahing. Tinggal bagaimana arah kebijakan Pemkot Bontang agar fokus terhadap masyarakat peisisir, masing-masing punya potensi yang sama,” tambahnya.

Untuk mengatasi abrasi dan banjir rob di Pulau Gusung, Andi Faizal mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang untuk segera melakukan pengkajian dan pembangunan infrastruktur tanggul. Ia tidak ingin masyarakat pulau yang berjumlah sekitar 300 jiwa dan sebagian besar bekerja sebagai nelayan terancam tergusur akibat abrasi.

Andi Faizal juga mengatakan bahwa DPRD Bontang akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui Komisi 3 yang membidangi pembangunan. Ia berharap ada rapat kerja bersama antara Komisi 3 dan Dinas PUPR Kota Bontang untuk membahas anggaran perubahan terkait hal ini.

“Komisi 3 bisa segera memanggil dinas terkait seperti Dinas PUPR Kota Bontang, dimana kita akan segera melakukan pembahasan APBD Perubahan, terkait hal itu,” tandasnya. (*)

Percantik Jalan dan Kurangi Dampak Kecelakaan, Amir Tosina Usulkan Pembangunan Tugu di Simpang 3 Berbas

Percantik Jalan dan Kurangi Dampak Kecelakaan, Amir Tosina Usulkan Pembangunan Tugu di Simpang 3 Berbas

Bontang. Komisi III DPRD Bontang mengajukan usulan kepada pemerintah untuk membangun sebuah tugu di simpang tiga Jalan WR Soepratman, yang terletak di Kelurahan Berebas Tengah. Usulan ini dikemukakan oleh Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, dengan tujuan untuk mempercantik wilayah Kelurahan Berebas Tengah serta mengurangi dampak kecelakaan lalu lintas di area tersebut. Tugu atau monumen tersebut diharapkan mampu memisahkan arus lalu lintas di simpang tiga tersebut.

“Adanya tugu di simpang tiga ini akan mengurangi laju kendaraan yang melintas. Selain itu, kita juga bisa menonjolkan piala Adipura di lokasi tersebut. Usulan ini sebenarnya telah diajukan beberapa tahun yang lalu,” ungkapnya

Menurut Amir, keberadaan tugu atau monumen akan membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Dengan adanya tugu, simpang tiga akan menjadi lebih terang dan arus lalu lintas akan terpisah dengan jelas dari masing-masing arah.

Ide pembangunan tugu atau monumen ini pertama kali diajukan oleh warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) beberapa tahun yang lalu melalui kelurahan. Namun, kelurahan menyebut bahwa pembangunan tugu di simpang tiga Berebas Tengah membutuhkan kajian lebih lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan).

“Kami berharap agar usulan ini dapat diajukan kembali melalui musrenbang oleh kelurahan, dan jika memungkinkan, dana aspirasi juga bisa digunakan,” terangnya.

Selain usulan pembangunan tugu, Komisi III DPRD Bontang juga menerima usulan dari warga untuk memasang gapura pembatas antara Kelurahan Tanjung Laut dan Berebas Tengah. Dengan adanya dukungan dan inisiatif dari pihak DPRD, diharapkan bahwa usulan-usulan ini akan mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam upaya memperindah lingkungan kota serta meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

BW Usulkan Nama Jalan di Bontang untuk Mengenang Tokoh Pendiri

BW Usulkan Nama Jalan di Bontang untuk Mengenang Tokoh Pendiri

LATESTBONTANG – Bakhtiar Wakkang, Anggota DPRD Bontang, mengusulkan agar pemerintah daerah memberi nama jalan di Bontang dengan nama-nama tokoh yang telah berjasa bagi perkembangan kota ini. Usulan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah meninggal dunia.

“Mereka sudah berkontribusi banyak atas Bontang. Jadi sudah sepatutnya kita memberi apresiasi,” ujar BW.

Dua tokoh yang diusulkan BW adalah Adi Darma, mantan Wali Kota Bontang periode 2011-2016, dan Wahdiat Al Ghazali, pencipta lagu Mars Kota Bontang. Keduanya telah berpulang pada tahun 2020 dan 2023.

BW berharap dengan penamaan jalan ini, masyarakat Bontang dapat mengenang dan menghargai jasa-jasa para tokoh yang telah mewarnai sejarah kota ini. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mendata tokoh-tokoh lain yang layak dijadikan nama jalan.

Namun, BW menyadari bahwa usulannya ini membutuhkan proses dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah Surat Keputusan (SK) dari Pemkot Bontang dan penetapan lokasi jalan yang akan diganti namanya.

Komisi I DPRD Bontang Bahas Raperda untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Komisi I DPRD Bontang Bahas Raperda untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

LATESTBONTANG – Komisi I DPRD Bontang bersama beberapa dinas terkait sedang membahas Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana. Raperda ini terdiri dari 38 pasal yang bertujuan untuk mengatur pertumbuhan penduduk dan kesehatan keluarga di Kota Bontang.

“Bukan melarang hamil, mengandung dan melahirkan, tetapi mengatur jarak kelahiran. Supaya derajat serta kesehatan masyarakat Bontang bisa lebih baik,” kata Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang.

Abdul Haris menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat mendorong keluarga untuk berencana dalam hal jumlah anak, pendidikan anak, usia ideal melahirkan, dan penggunaan alat kontrasepsi.

Dengan demikian, keluarga-keluarga di Bontang dapat meningkatkan kualitas hidup dan terhindar dari masalah stunting, keterbelakangan, dan kemiskinan.

Raperda ini masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan selesai pada tahun 2023.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektor diminta untuk terus mensosialisasikan program-program pembangunan keluarga kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri (pasutri) usia subur. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN