Rapat Paripurna DPRD Kutim Bersama BPR Diundur

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bersama BPR Diundur

Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberitahukan perubahan waktu pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-7 yang sebelumnya dijadwalkan pada Hari Selasa (16/5/2023) pukul 10.00 WITA diubah menjadi pukul 11.30 WITA.

Sementara itu, tempat pelaksanaan rapat masih sama, yaitu bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, berdasarkan surat nomor B-0001.2.3.1.5/097/DPRD.

Rapat Paripurna kali ini akan membahas Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur, suatu peraturan yang dianggap penting untuk mendorong kemajuan dan pembangunan daerah.

Pada rapat tersebut, semua anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur diharapkan untuk menghadiri Rapat Paripurna ini tepat pada waktunya guna menjamin kelancaran dan kesuksesan dalam membahas serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Diharapkan partisipasi aktif seluruh anggota DPRD dalam rapat ini demi kepentingan masyarakat dan daerah Kabupaten Kutai Timur.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan rapat tersebut diwajibkan memakai Pakaian Sipil Resmi (PSR), wajib mematuhi protokol kesehatan, dab juga diharapkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai. (ADV/rd)

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati Kutim Dimajukan

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati Kutim Dimajukan

Sangatta. Berdasarkan surat edaran dengan nomer B-0001.2.3.1.5/098/DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengumumkan perubahan waktu pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-8 yang akan digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Continue reading →

Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2023, Ketua DPRD Kutim Ingatkan Jaga Sportifitas

Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2023, Ketua DPRD Kutim Ingatkan Jaga Sportifitas

LATESBONTANG – Turnamen Bola Voli bertajuk Dandim Cup 2023 secara resmi dibuka Jumat (12/5/2023). Pembukaan dihadiri berbagai kalangan mulai dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutai Timur (Kutim) Basrie mewakili Bupati Kutim hingga Ketua DPRD Kutim Joni.

Dalam perhelatan yang berlangsung semarak dan meriah, Joni mengapresiasi acara yang digelar di Lapangan Bola Voli Koramil 0909-01 Sangatta ini.

“Selamat bertanding untuk semua tim yang ikut dalam turnamen Dandim 0909/Kutim,” ujarnya.

Dia juga berpesan agar semua pihak dapat menjunjung tinggi sportivitas.

“Tetap jaga sportivitas dalam setiap pertandingan,” tutur Joni.

Turnamen Bola Voli disebutkan sebagai wadah mencari bibit-bibit pemain Bola Voli usia muda. Dandim 0909/KTM Letkol Inf Adi Swastika dalam keterangan tertulisnya menyatakan, diharapkan turnamen ini nantinya dapat membawa nama baik daerah di tingkat provinsi, nasional bahkan tingkat internasional.

Selain itu, juga sebagai sarana hiburan bagi warga Sangatta khususnya. Dia juga mengatakan bahwa turnamen Bola Voli ini sebagai ajang silaturahmi dan pengenalan bagi para pemain muda kepada rekan rekannya yang kemungkinan jarang bertemu.

“Ini juga untuk meningkatkan kebugaran dan meningkatkan stamina tubuh bagi para pemain muda serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat yang mana TNI dari rakyat untuk rakyat,” jelasnya. (adv).

Realisasi APBD 2022 Rendah, DPRD Kutim Minta OPD Tahun Ini Bekerja Maksimal

Realisasi APBD 2022 Rendah, DPRD Kutim Minta OPD Tahun Ini Bekerja Maksimal

LATESBONTANG – Realisasi APBD Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2022 menjadi sorotan dewan. Pasalnya, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022 realisasi keuangan APBD Kutim masih cukup rendah.

Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi sebagai anggota Pansus LKPJ Bupati Kutim 2022, meminta Pemkab Kutim melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus menggenjot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyerapan anggaran.

“Tadi kita sudah sampaikan beberapa hal yang kita dapatkan dari OPD yang selama ini serapan anggarannya belum bisa terealisasi dan hal-hal lain yang perlu kita evaluasi. Sehingga anggaran di tahun 2023 nanti, jangan sampai seperti ini lagi,” ucap Basti, Kamis (11/5/2023).

Dirinya mengungkapkan bahwa anggota pansus memberikan masukan kepada Bappeda sebagai leading sektor dalam penyusunan pembangunan di Kutim.

“Program-program dari OPD itu perlu dilihat dan dievaluasi, sehingga nantinya tidak ada lagi alasan para OPD tidak menyerap semua anggaran yang diberikan,” pungkasnya.

Diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) mengelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022 di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (11/05/2023).

Pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus David Rante, beberapa anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, Piter Palinggi, Abdi Firdaus, Adi Sutianto dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).(adv).

Basti Lirik Regulasi Pengaturan Jarak Ritel Modern di Kutim

Basti Lirik Regulasi Pengaturan Jarak Ritel Modern di Kutim

LATESBONTANG – Kehadiran ritel modern yang berderet di hamper setiap jalan utama kota besar, maupun kota kabupaten sudah menjadi pemandangan yang tidak asing lagi. Masyarakat setempat maupun yang sedang dalam perjalanan sangat terbantu dengan kehadiran ritel tersebut. Ketersediaan barang yang memadai, kualitas barang yang terjaga, harga bersaing, dan kenyamanan tempat akan menjadi pilihan pengujung.

Di lain pihak, para pedagang kecil di pasar, maupun pemilik toko domestic (kelontong) merasa terancam ekonominya dengan tumbuh pesatnya pasar ritel modern tersebut. Tak terkecuali di Kutai Timur (Kutim).

Sukma, salah satu pedangan kecil mengatakan, adanya ritel modern yang masuk ke kota Sangatta berdampak pada eksistensi pedagang pasar tradisional karena pelayanan sudah beda, tempatnya bersih di ritel modern, harga sudah beda karena pasti selalu ada promo dan member yang diberikan diskon menarik. Menurutnya, jika itu dibiarkan terus menerus maka lama kelamaan pedagang tradisional, kios dan toko yang tidak bisa berinovasi akan semakin terkikis.

“Saya harap pemerintah juga bisa memproteksi kehadiran ritel modern jangan semakin banyak supaya kami juga bisa bertahan,”ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi angkat bicara menanggapi hal tersebut. Dia menyatakan, belum ada regulasi yang mengatur tentang jarak antar ritel sehingga menjadi salah satu penyebab berdirinya ritel yang saling berdekatan.

Basti mengatakan, dirinya tidak anti dengan Indomaret, namun perlu adanya pengaturan soal jarak antara Indomaret yang satu dengan yang lain. Ia mengaku, sudah banyak menerima laporan masyarakat soal itu.

“Ini jaraknya ada yang sampai 200 meter saja ada lagi Indomaret. Kasihan usaha-usaha kecil, mereka tidak bisa mendapatkan rejeki karena adanya Indomaret di sampingnya,” ucap Politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Basti mengaku sebagai anggota dewan sulit juga mengambil tindakan soal perijinan Indomaret, disebabkan saat ini Ijin usaha bisa melalui online.

“Hanya saja, kita Anggota DPRD itu perlu kontrol pengawasan, agar Indomaret ini tidak betul-betul menjamur di Kutai Timur,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, belum adanya koordinasi antar anggota DPRD Kutim terkait langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

“Kita belum koordinasi dengan kawan-kawan anggota dewan, apakah nanti kita bentuk sebuah peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) sehingga ada batasan-batasan tentang titik-titik Indomaret itu berada,” tandasnya. (adv).

Peringati Hari Buku Nasional 2023, Joni Ingin Menyemai Cinta Literasi Untuk Masa Depan yang Gemilang

Peringati Hari Buku Nasional 2023, Joni Ingin Menyemai Cinta Literasi Untuk Masa Depan yang Gemilang

Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, merayakan Hari Buku Nasional 2023 dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyemai cinta literasi sebagai fondasi bagi masa depan gemilang bangsa. Melalui upaya meningkatkan minat baca dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan, Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing. Continue reading →

Inilah Bagan Struktur Organisasi DPRD Kutim Perubahan Maret 2023

Inilah Bagan Struktur Organisasi DPRD Kutim Perubahan Maret 2023

LATESBONTANG – Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim) membeberkan hasil perubahan bagan struktur dewan periode Maret 2023.

Bagan struktur tersebut diterima redaksi media ini pada, Kamis (11/5/2023.

Berikut Bagan Struktur Organisasi DPRD Kutim Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, perubahan Maret 2023.

Ketua DPRD     : Joni, S.Sos

Wakil Ketua I   : Asti Mazar, SE., M.Si

Wakil Ketua II  : H. Arfan, SE., M.Si

Komisi A (Bidang Pemerintahan)

Ketua             : Pither Palinggi, A.Md

Wakil Ketua  : Hason Ali

Sekretaris      : Basti Sangga Langi

Anggota         :

Hasbullah Yusuf,SE., MM

Hj. Fitriyani

Maswar, SE

Siang Geah

Novel Tyty Paembonan, M.Si

Membidangi : Ketertiban Umum, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol, Hukum dan Perundang-undangan, Perizinan, Pertanahan, Otonomi Daerah, Kepegawaian dan Sandi, Pemberdayaan Masyarakat, Statistik, Kearsipan, Komunikasi dan Informasi, Organisasi Masyarakat, Perlindungan Masyarakat.

Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan)

Ketua               : Hipnie Armansyah, S.Tp

Wakil Ketua     : Arang Jau

Sekretaris        : Ubaldus Badu, A.Md

Anggota           :

Muhammad Ali, SH

Sayid Anjas, SE., MM

Alfian Aswad

Faizal Rachman

Yosep Udau, S.Sos

Apansyah

David Rante, S.Th

Membidangi : Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Perdagangan dan Perindustrian, Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif, Pertanian dan Peternakan, Perkebunan, Penanaman Modal Daerah, Administrasi Keuangan Daerah, Ketahanan Pangan, Logistik, Aset Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusda, Perusahaan Patungan.

Komisi C (Bidang Pembangunan)

Ketua               : H. Adi Sutianto DS, S.A.P

Wakil Ketua     : Jimmi, ST., MT

Sekretaris        : Drs.H.Sobirin Bagus, MM

Anggota           :

H. Mochammad Son Hatta, S.Sos

Ahmad Gazali

Marsidik, ST., MM

Kajan Lahang

Abdi Firdaus, S.HI

Drs. Yusuf T. Silambi, MM., MBA

Masdari Kidang

Membidangi : Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman, Pemetaan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Perumahan, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.

Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat)

Ketua               : Yan, S.Pd., SD

Wakil Ketua     : Hj.Hasna, SE., MM

Sekretaris        : Imam Turmudzi

Anggota           :

Ramadhani, SH

Prayunita Utami, A.Md

M. Amin

Yuli Sa’pang, SE

H. Asmawardi

Agusriansyah Ridwan, S.IP.,M.Si

Membidangi : Agama, Pendidikan, Kebudayaan, Kesehatan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepemudaan dan Olahraga, Pariwisata, Perpustakaan, Museum, Seni, dan Cagar Budaya, HIV/AID dan Narkotika. (*).

(adv).

Komisi C DPRD Kutim Dukung Pembangunan Bandara PT Indexim dengan Catatan

Komisi C DPRD Kutim Dukung Pembangunan Bandara PT Indexim dengan Catatan

LATESBONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Masdari Kidang mendukung keinginan Indexim Coalindo untuk membangun bandara sendiri sebagai pendukung operasional. Asalkan, perusahaan pertambangan dan pemasaran batubara itu mengakomodir kepentingan masyarakat dengan pembagian 70/30 persen.

Persentase pembagian dimaksud, yaitu 70 persen penggunaan pesawat di bandara itu nanti untuk manajemen perusahaan dan 30 persen sisanya buat masyarakat.

“Soal bandara itu kita tidak menghalang-halangi, kita optimis saja. Hanya saja kalau bisa Indexim membuat perjanjian daerah, saya mintanya 70/30 karena nga mungkin juga manajer perusahaan itu 5-6 orang sekali jalan,” ujar Masdari Kidang, Rabu (10/5/2023).

Masdari Kidang menilai persentasi 70/30 persen yang disodorkan pihaknya sifatnya realistis. Mengingat masyarakat maupun eksekutif dan legislatif juga menginginkan manfaat yang jangka panjang atas kehadiran bandara itu kelak.

“Kita anggota dewan mendukung, tapi jangan juga bandara itu dibuat khusus. Khusus itu berarti kepentingan pribadi,” ucap Masdari Kidang.

Masdari Kidang mengakui penggunaan bandara itu nantinya prioritas untuk perusahaan.

“ita juga memahami kepentingan perusahaan itu prioritas, makanya saya sebagai perwakilan dari masyarakat meminta 70/30 persen,” tutup politisi Partai Berkarya itu. (adv/komisi c)

DPRD Kutim Tawarkan Solusi, Sikapi Masalah Sengketa Lahan dan Inventarisasi Aset Penyebab Pembanguan Terhambat

DPRD Kutim Tawarkan Solusi, Sikapi Masalah Sengketa Lahan dan Inventarisasi Aset Penyebab Pembanguan Terhambat

Jimmi, ST, MT, Sekretaris Komisi C DPRD Kutim

LATESBONTANG – Masalah sengketa lahan antar masyarakat dan inventarisasi aset milik Pemkab Kutai Timur (Kutim) yang belum tuntas dinilai sebagai penyebab-kendala dalam proses pembebasan lahan. Akibatnya, pembangunan disebut terhambat lantaran sejumlah proyek yang akan dikerjakan masih berada di atas tanah yang belum berstatus milik pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi C DPRD DPRD Kutim, Jimmi, ST, MT mengungkapkan, masalah sengketa lahan antar kelompok tani menjadi salah satu dari dua penyebab utama kendala dalam proses pembebasan lahan dan pembangunan.

Menyikapi masalah tersebut, Jimmi mendorong pemerintah daerah mengambil langkah, menitipkan uang pembebasan lahan ke penyelenggara hukum. Ini dinilai dapat menjadi solusi. Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan tetap bisa berjalan dan bagi masyarakat atau kelompok tani yang menang usai berperkara di pengadilan bisa langsung mengambilnya.

“Kalau di pendidikan (eks jalan Wa Syahranie) itu masalah sengketa lahan, belum selesai antara kelompok tani. Jadi kita minta bagaimana pemerintah itu bisa menitipkan ke pengadilan duitnya,” ungkap Jimmi di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (4/5/2023) kemarin.

Di lain sisi, Jimmi mengakui jika masalah yang terjadi masih dalam proses penataan yang terus diupayakan pemerintah saat ini, mengurai masalah masalah dari sisa-sisa pemerintahan masa lalu.

Penyebab kedua, masalah inventarisasi aset daerah yang disebut belum tuntas. Jimmi menyoroti lemahnya hal tersebut. Mencuatnya penundaan pembebasan lahan yang juga disebakan oleh persoalan inventarisasi aset daerah yang belum tuntas menjadi catatan.

Legislator PKS Dapil I Kutim itu mencontoh proyek pembanguan di jalan tembus yang akan menjadi jalur alternatif mengurai kemacetan Kota Sangatta. Yakni, Jalan Wa Syahranie (eks jalan Pendidikan) – Kenyamukan – APT Pranoto, dan Wa Syahranie – Sukarno Hatta.

“Itu pembangunan jalan di pendidikan masalah pembayaran lahan aja lagi yang belum dibayar. Kita ini kan masalah pada inventarisasi aset, rekomendasi BPK jangan dulu bayar-bayar lahan sebelum klir, belum tertata dengan baik. Masih banyak aset kita yang belum tertata,” tuturnya.

Sebagai sebuah catatan penting, Jimmi mengingatkan Pemkab Kutim agar segera menertibkan aset daerah yang menjadi hambatan dalam proses pembebasan lahan, sehingga berdampak pada pembanguan.

“Ya, kita dorong supaya pemerintah cepat-cepat mengurus, semua ditata asetnya,” pungkasnya. (adv/i)

Ini 3 Isu Strategis yang Jadi Perhatian Komisi C DPRD Kutim

Ini 3 Isu Strategis yang Jadi Perhatian Komisi C DPRD Kutim

LATESBONTANG – Sekretaris Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, ST, MT membeberkan tiga isu strategis yang menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.

Isu-isu ini antara lain kegiatan Multiyears, terkait perizinan galian atau pertambangan, dan terkait status kawasan.

Jimmi menilai isu tersebut penting karena menyangkut masalah prioritas pembangunan dan kewenangan daerah.

Terkait proyek Multiyears, Jimmi mempertanyakan kepada OPD terkait mengenai progres. “Kita ingin menanyakan kepada Dinas PU atau Dishub kapan pekerjaan-pekerjaan proyek multiyears itu dimulai,” ujarnya.

Untuk perizinan galian atau pertambangan, kata Jimmi, soal kewenangan. Ini berkaitan dengan delegasi pemerintah pusat atas sejumlah kewenangan terkait perizinan galian atau pertambangan ke daerah.

“Yang ingin kita sambut ini untuk daerah yang mana, provinsi atau kabupaten,” imbuhnya.

Mengenai status kawasan, disebutkan terkait pembangunan yang terhambat karena kewenangan yang masih bergantung pada pemerintah pusat, seperti pembanguan bandara Sangkima

“Itu harus kita follow up ke kementerian kehutanan, sejauh mana sih pemerintah bisa menangani infrastruktur di sana, terutama jalan ring road ke arah bandara itu,” papar Legislator PKS Dapil I Kutim itu. (Adv/komisi C)

Copyright © 2026 LatestIDN