Warga Gajah Mada dan Pinang Terima Kurban Sapi dari Anggota DPRD Kutim Syaid Anjas

Warga Gajah Mada dan Pinang Terima Kurban Sapi dari Anggota DPRD Kutim Syaid Anjas

(kiri) Syaid Anjas bersama warga dan ketua RT 04 Gajah Mada, Desa Sangatta Utara

LATSEBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Syaid Anjas menyumbang dua ekor sapi kepada warga di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, saat perayaan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, Kamis (39/6/2023).

Dua hewan kurban itu diperuntukan satu ekor kepada warga RT 04 Jalan Gajah Mada, dan satu ekor untuk warga di kawasan Pinang.

Diketahui, Syaid Anjas merupakan warga Jalan Gajah Mada. Sementara di kawasan Pinang disebutkan sebagai domisili keluarga. “Sumbang dua ekor, satu untuk warga Gajah Mada tetangga-tetangga saya, dan satu ekor di Pinang tempat keluarga. Alhamdullilah hari ini berjalan lancar” beber Syaid Anjas.

RT 04 sendiri menyembelih total 4 ekor sapi kurban tahun ini. Syaid Anjas menyatakan, kegiatan kurban di Hari Raya Iduladha merupakan aktivitas rutin dirinya bersama warga Gajah Mada. “Tahun ini di RT 04 ada 4 ekor sapi kurban, kami salah satunya yang menyumbang. Ini rutin kita laksanakan, kalau tidak di Masjid ya di sini,” ucapnya.

Syaid Anjas tak lupa mendoakan agar perekonomian masyarakat kedepan semakin meningkat, sehingga jumlah hewan kurban khususnya di kawasan Gajah Mada juga bertambah pada perayaan Iduladha tahun depan.

“Kalau ekonomi masyarakat bertambah tentu jumlah hewan kurban juga semakin banyak,” tutur legislator Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Ketua RT 04 Desa Sangatta Utara H Muhammad Wahyu mengungkapkan komitmennya bersama warga untuk terus Istikomah melaksanakan kegiatan ibadah kurban setiap tahunnya.

“Ibadah kurban ini mudah-mudahan selalu Istikomah sampai anak cucu kami, yang mana daging kurban kita bagikan kepada lingkungan kami, kepada keluarga kami, warga kami yang ada di RT 04 khususnya dan sekitarnya,” pungkasnya.(adv/im).

Peringati Hari Keluarga Berencana Nasional, Joni Berharap Masyarakat Kutim Dapat Mencapai Kesejahteraan dan Memiliki Keluarga Berkualitas

Peringati Hari Keluarga Berencana Nasional, Joni Berharap Masyarakat Kutim Dapat Mencapai Kesejahteraan dan Memiliki Keluarga Berkualitas

Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni, memperingati Hari Keluarga Berencana Nasional dengan komitmen kuat untuk mendorong kesejahteraan dan keluarga berkualitas di Kabupaten Kutai Timur. Melalui peringatan ini, Joni mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mendukung dan melibatkan diri dalam upaya penerapan program keluarga berencana untuk mencapai keseimbangan populasi dan kesejahteraan keluarga. Continue reading →

Ketua DPRD Kutim Serahkan 2,6 Ton Pupuk ke Poktan di Desa Kebun Angung

Ketua DPRD Kutim Serahkan 2,6 Ton Pupuk ke Poktan di Desa Kebun Angung

LATESBONTANG – Ketua DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni S.Sos menyerahkan bantuan 2,6 ton pupuk kepada kelompok tani (Poktan) Sumber Rejeki di SP 7, Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kutim, Sabtu (24/06/2023) malam.

Bantuan yang diberikan saat kunjungan dapil (Kundapil) itu merupakan bentuk kepedulian legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut kepada para petani.

Hadirnya bantuan ini, merupakan hasil perjuangan Joni melalui dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran dirinya sebagai wakil rakyat.

Pemberian bantuan yang juga disaksikan dinas terkait itu dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian.

Joni mengatakan bahwa sebanyak 2,6 ton pupuk melalui aspirasinya diserahkan kepada Ketua Poktan Sumber Rejeki Suratno.

“Kurang lebih 2,6 ton kita serahkan bantuan pupuk ini, kepada Poktan Sumber Rejeki dan mudah-mudahan pupuk ini bisa di manfaatkan oleh anggota kelompok tani,” ucap Joni.

Joni berharap, dengan adanya bantuan pupuk tersebut bisa bermanfaat bagi para petani, sehingga hasil panennya bisa semakin melimpah.

“Mudah-mudahan nanti komunikasinya tetap lancar dan bantuannya bisa berlanjut lagi nantinya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Sumber Rejeki Suratno menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kutim Joni yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bidang pertanian, khususnya Kelompok Tani Sumber Rejeki.

“Terima kasih atas bantuan dan aspirasi dari pak Joni, atas nama Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki bantuan pupuknya saya terima yang nantinya akan digunakan anggota Kelompok Tani Sumber Rejeki,” ujarnya.(adv).

Kunjungan Dapil, Ketua DPRD Kutim Salurkan Bantuan Pupuk ke Poktan Cahaya Baru

Kunjungan Dapil, Ketua DPRD Kutim Salurkan Bantuan Pupuk ke Poktan Cahaya Baru

LATESTBONTANG – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, S.Sos kembali menyambangi konstituennya, pada agenda kunjungan dapil. Kali ini, ia menyambangi warga Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Sabtu (24/6/2023).

Dalam rangka serap aspirasi warga itu, legislator senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mendistribusikan bantuan pupuk kepada petani yang tergabung di dalam Kelompok Tani (Poktan) Cahaya Baru.

Kunjungan itu bertujuan untuk menampung aspirasi dan mengeratkan tali silaturahmi dengan masyarakat. Ini, bagi Joni, adalah kewajiban sebagai wakil rakyat.

Usai memberikan bantuan, Joni menuturkan bahwa pupuk saat ini menjadi salah satu tantangan terbesar para petani, mulai lonjakan harga sampai kelangkaan di pasaran.

“Keresahan petani ada saat padi atau hasil bumi lainnya masuk proses pemupukan. Tapi, pupuk tidak ada, pasti memengaruhi kualitas hasil panen mereka,” ucap Joni.

Joni berharap, bantuan pupuk bagi Poktan tersebut membantu petani, sehingga hasil panen mereka semakin melimpah.

“Melalui aspirasi ini, bisa menambah hasil panen petani serta berimbas pada finansial yang akan didapat kemudian setelah panen,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Cahaya Baru Muhammad Kasim menyampaikan rasa terima kasih dan berharap kedepannya Ketua DPRD Kutim maupun anggota DPRD Kutim yang lain memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bidang pertanian, khususnya Kelompok Tani Cahaya Baru.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan sekaligus bantuan pupuk yang telah diberikan, semoga nantinya bisa meningkatkan hasil panen kami dan bantuan ini memang sudah lama kita harapkan,” ungkapnya.(adv).

DPRD Kutim Sarankan Pemkab Tawarkan Insentif Menarik bagi Dokter Spesialis

DPRD Kutim Sarankan Pemkab Tawarkan Insentif Menarik bagi Dokter Spesialis

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan menyarankan kepada Pemkab agar mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi kekurangan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit di daerah ini.

Hal itu disampaikan Agusriansyah menyikapi kurangnya dokter spesialis di rumah sakit (RS) Muara Bengkal, termasuk RS Sangkulirang dan RS Muara Wahau yang baru akan dibangun.

“Pemerintah harus mengambil langkah strategis, mendiskusikan dengan dinas-dinas terkait untuk kebutuhan dokter spesialis,” ujar Agusriansyah, Selasa (20/06/2023).

Ia menyebut keberadaan dokter spesialis ini sangat dibutuhkan, kerenya itu pemerintah daerah harus membangun komunikasi untuk cari solusi. Semisal menawarkan insentif yang menguntungkan agar dokter spesialis dari luar daerah bisa tertarik.

“Kita harus dengar keluhan mereka dan membuat mereka tertarik untuk mengabdi di daerah kita,” ucap Agusriansyah.

Tidak bisa dipungkiri, lanjut dia, jika para dokter spesialis itu praktek di kota, tentu pengahasilan mereka pasti akan besar.

“Kita harus temukan solusinya dan semuanya diperhitungkan, agar mereka tertarik dengan tarawan kita untuk bisa bekerja di daerah, salah satunya dengan perbaiki insetif mereka dan yang terpenting tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.

Terkait dengan aturan, dalam hal ini Perbub yang mengatur insentif Rp 40 juta bagi dokter spesialis di RS Sangkulirang, Agusriansyah mengatakan, pemerintah harus melakukan perbaikan, sesuai keluhan dokter.

“Kita harus menyesuaiian dengan daerah lain. Karena mereka pergi karena memang menerima imbalan yang sesuai di daerah lain. Tapi kalau kita kasi minimal sama, kan tidak mungkin pergi, apalagi kalau kita kasi yang lebih menarik,” tandasnya.(adv).

Mediasi Sengeketa Lahan PT IM – Poktan KB Belum Ada Hasil, DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi

Mediasi Sengeketa Lahan PT IM – Poktan KB Belum Ada Hasil, DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi

LATESBONTANG – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) terpaksa harus menunda rapat dengar pendapat (RDP) memediasi kasus sengketa lahan yang melibatkan PT Indominco Mandiri (IM) dengan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama (KB), Rabu (21/6/2022). Sebab, sejumlah pejabat dari instansi terkait serta owner perusahaan tak kunjung hadir.

Agenda rapat yang tertunda ini sejatinya tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya telah dibahas di ruang yang sama, yakni Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Peserta rapat seperti Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi, Dinas Pertanian Kutim, Dinas Perkebunan, Kelompok Tani Karya bersama, PT Indominco Mandiri, Perwakilan Polres dan Perwakilan Kodim 0909/KTM, yang sudah hadir sempat menunggu cukup lama. Namun karena sejumlah pejabat lainnya dan bos PT Indominco sebagai owner atau delegasi yang bisa mengambil keputusan di perushaan itu tak kunjung hadir, maka Ketua Pansus DPRD Kutim, Basti Sangga Langi memutuskan untuk menunda rapat.

“Kita akan menjadwalkan ulang pertemuan ini, karena dari Dinas Kehutanan Kutim tidak hadir, dari BPKH wilayah IV Samarinda tidak hadir, KPHP Santan juga tidak hadir, dan Pimpinan Perusahaan PT Indominco Mandiri yang bisa mengambil keputusan juga tidak hadir,” ucap Basti Sangga Langi.

Basti juga mengungkapkan dalam pertemuan selanjutnya, tidak lagi dengan rapat, namun terjun langsung ke lapangan.

“Sesuai pembicaraan rapat sebelumnya, BPKH akan membawa alat yang bisa mengetahui tanam tumbuh di lahan kelompok tani, supaya tidak mengada-ada bahwa alat itu bisa memonitor tanam tumbuh yang sekarang ini sudah menjadi lubang tambang,” ungkapnya.

Basti juga akan menyampaikan reschedule tersebut kepada pihak PT Indominco Mandiri setelah perayaan Hari Raya Idul Adha.

“Nanti akan kita sampaikan jadwal ulang kepada pihak Indominco bahwa nantinya kita akan turun langsung ke lokasi sengketa lahan tersebut,” pungkasnya.(adv).

Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang Nilai Pelayanan RSUD Kudungga Cukup Baik

Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang Nilai Pelayanan RSUD Kudungga Cukup Baik

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang menilai pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga sudah cukup baik.

“Rumah Sakit Kudungga sebagai mitra kerja dari Komisi D DPRD Kutim, dalam hal pelayanan, Rumah Sakit Kudungga sudah termasuk cukup baik,” ujar Yuli Sap’ang, Selasa (20/6/2023).

Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar, karenanya, dia menilai, Sapras di rumah sakit Kudungga yang memiliki beban pelayanan yang cukup tinggi butuh perhatian.

“Saya pelayanan publik yang ada di RS Kudungga cukup tinggi, kebetulan saya sering inspeksi mendadak (Sidak) dan saya cek satu-persatu. Kemudian saya memberikan solusi terkait pembenahan fasilitas yang sudah kurang memadai,” ucap Yuli Sa’pang.

Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut menyarankan agar tenaga kesehatan (Nakes) di RS Kudungga, diberikan insentif yang layak mengingat beban kerja yang cukup tinggi dalam hal pelayanan.

“Dengan adanya insentif yang layak, kedepannya kinerja dan capaian dari pada teman-teman yang ada di RS Kudungga bisa maksimal,” ujarnya.

Yuli Sa’pang mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus memperjuangkan pembangunan infrastruktur di RS Kudungga melalui APBD Kutim. Ia menyebut sudah ada beberapa program yang turun ke RS Kudungga.

“Saya orang paling kritis terkait sistem yang dibangun di RS Kudungga dan saya lakukan pengawas langsung di sana, karena saya tidak bisa bekerja tanpa saya turun ke OPD dan dinas-dinas terkait,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama dengan anggota komisi D lainnya sangat komitmen mendukung RS Kudungga, termasuk masalah anggaran. Ini terkait dengan tugas komisi D, sebagai pengawasan di RS Kudungga.

“Kami sering turun ke RS Kudungga bangun komunikasi secara intens, untuk mengetahui keluhan meraka dan kebutuhan mereka serta kami juga di instruksikan untuk membangun mitra dengan OPD kami,” pungkasnya. (adv).

Fraksi Demokrat Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Penghambat Pembangunan

Fraksi Demokrat Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Penghambat Pembangunan

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyebut bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat Muhammad Amin, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Amin, pengadaan barang dan jasa menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, karena prosesnya yang lambat dan kurang efisien. Hal ini berdampak pada rendahnya serapan belanja daerah.

“Fraksi Demokrat menyebut bahwa lambatnya proses pengadaan barang dan jasa menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur,” kata Muhammad Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan saldo kas daerah.

Saya harap ini membantu Anda. Terima kasih.

Fraksi Demokrat Soroti Penerimaan Pembiayaan dari SILPA Tahun 2022

Fraksi Demokrat Soroti Penerimaan Pembiayaan dari SILPA Tahun 2022

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti penerimaan pembiayaan dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat Muhammad Amin, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Amin, penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun anggaran 2022 sebesar Rp540,86 miliar atau 100,22 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp539,66 miliar. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Fraksi Demokrat mencatat adanya penerimaan pembiayaan yang besar dari SILPA pada tahun anggaran 2022. Hal ini menandakan lemahnya perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Muhammad Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, saldo kas daerah dan pengadaan barang dan jasa. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN