Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kaltim Harun Al Rasyid, Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kaltim Harun Al Rasyid, Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

LATESTBONTANG – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kaltim Harun Al Rasyid mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Manggrove Park Salebba, Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bontang Baru, Bontang, Sabtu (05/03/2022).

Harun Al Rasyid mengungkapkan, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan kesekian kalinya dan kagum dengan antusias masyarakat yang hadir walaupun kondisi cuaca sedang hujan.

“Alhamdulillah hari ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur lebih spesifik lagi terkait kawasan tanpa rokok (KTR).

“Kalau Bontang alhamdulillah sejak 2012 sudah membuat aturan KTR dan diperkuat dengan perwali pada tahun 2015, saya berharap seluruh kabupaten kota juga ikut menerapkan hal tersebut,” sebutnya.

Adanya perda ini, lanjutnya, bukan berarti melarang orang untuk merokok, akan tetapi perda tersebut hanya mengatur kawasan yang boleh ditempati merokok dan yang tidak boleh.

Untuk diketahui, Perda No.5 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok memiliki 22 pasal di dalamnya. Berdasarkan pasal 4, kawasan tanpa asap rokok yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kaltim yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain.

“Semua kawasan tersebut diatur yang berada dibawah pengelolaan pemerintah Provinsi Kaltim.” jelasnya.

Lebih jauh, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim ini mengungkapkan, pada pasal 9, setiap orang dilarang merokok di KTR sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 kecuali di tempat khusus untuk merokok yang disediakan.

“Setiap orang dilarang melakukan kegiatan menjual, mengiklankan, mempromosikan dan memproduksi produk tembakau di KTR. Sementara, pada Pasal 19, Pemerintah daerah kabupaten kota yang berada dilingkungan Provinsi Kaltim wajib menetapkan KTR diwilayahnya dengan peraturan daerah sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya. (bid)

Meriahkan Isra Miraj 2022, Ini 35 Link Twibbon Bisa Langsung Dipakai

Meriahkan Isra Miraj 2022, Ini 35 Link Twibbon Bisa Langsung Dipakai

Contoh Twibbon (Foto: dok. pribadi)

Meriahkan Isra Miraj 2022 dengan memasang twibbon, yang dapat dibagikan di media sosial, maupun menjadikan sebagai foto profil sementara di Whatsapp, Facebook, hingga Twitter.

Twibbon sendiri dapat dibuat secara manual, bisa juga didapatkan di laman twibbonize.com dengan memasukkan kata kunci: Isra Miraj 2022

Isra Miraj adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang mengisahkan perjalanan rohani Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari The Story of Prophet Muhammad Night Journey (Isra Miraj) from Earth to Heaven in Islam (2016) karya Muham Dragon Sakura, Isra Miraj adalah dua perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam satu malam pada 621.

Isra Miraj digambarkan sebagai perjalanan fisik dan spiritual (rohani) yang bersumber dari kitab suci umat Islam Al Quran surat Al Isra dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Melansir Huffpost, Isra Miraj adalah perjalanan malam Nabi Muhammad dari Mekah ke masjid terjauh yaitu Masjid Aqsa di Yerusalem, lalu naik ke surga, dimurnikan dan diberi perintah bagi umat Islam untuk sholat lima kali sehari.

Berikut adalah 35 link twibbon yang bisa langsung digunakan, sebagaimana dilansir dari suara.com (28/02/2021) :

  1. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/isramiraj1tahun22 
  2. Twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/sh3jdmosmfggz 
  3. Twibbon Isra Miraj: https://www.twibbonize.com/isramirajk1 
  4. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/isramirajbaru2022 
  5. Twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/isramiraj8tahun22 
  6. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/isramiraj7tahun22 
  7. https://www.twibbonize.com/isramiraj3tahun22 
  8. https://www.twibbonize.com/isramiraj10tahun22 
  9. https://www.twibbonize.com/isramiraj-kamus 
  10. https://www.twibbonize.com/isramirajmina2 
  11. https://www.twibbonize.com/sditalazhhari 
  12. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/isramiraj1443 
  13. https://www.twibbonize.com/isramiraj1443h2022m 
  14. https://www.twibbonize.com/isramirajnabi1443h 
  15. https://www.twibbonize.com/isramiraj2022twb 
  16. https://www.twibbonize.com/memperingatialisrawalmirajnabimuhammadsaw 
  17. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/isramirajnabimuhammadsaw1443 
  18. https://www.twibbonize.com/url-rmlofc 
  19. https://www.twibbonize.com/smknmemperingatiisramiraj 
  20. https://www.twibbonize.com/selamatisramiraj01 
  21. https://www.twibbonize.com/url-twiboneisramirajseptia 
  22. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/isramiraj1443hiispsmkediri 
  23. https://www.twibbonize.com/isramiraj2021sdimiftahulfalah 
  24. https://www.twibbonize.com/isramiraj2022iprmtapteng 
  25. https://www.twibbonize.com/isramiraj271443h 
  26. https://www.twibbonize.com/isramirajnabimuhamads 
  27. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/isramirajnabimuhammadalamin 
  28. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/poii 
  29. https://www.twibbonize.com/pkscianjurisramiraj 
  30. https://www.twibbonize.com/peringatanisrawamiraj 
  31. https://www.twibbonize.com/odojisramiraj 
  32. Link twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/ngajilagiisramiraj1443 
  33. Twibbon Isra Miraj 2022: https://www.twibbonize.com/minuruljihadisramiraj 
  34. https://www.twibbonize.com/memperingatiisramiraj1442hijria 
  35. https://www.twibbonize.com/memperingatihariisramirajfkdmkelapadua 

Bontang Kembali Zona Merah, Perlukah Pasar Ramadhan? Ini Jawaban Abdul Malik

Bontang Kembali Zona Merah, Perlukah Pasar Ramadhan? Ini Jawaban Abdul Malik

LATESTBONTANG – Kota Bontang kembali memasuki zona merah menjelang Ramadhan. Per tanggal 26 Februari,  kasus terkonfirmasi yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang sebanyak 144 kasus,  dan angka kumulatif kasus aktif 1767.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ditengah pandemi saat ini adalah pasar ramadhan. Perlukah dilaksanakan ditengah lonjakan kasus yang signifikan?

Anggota DPRD Kota Bontang, Abdul Malik menuturkan, terkait dengan pasar Ramadhan, bukan persoalan setuju atau tidak setuju, itu adalah sesuatu yang telah menjadi tradisi dan kebutuhan ditengah masyarakat.

“Pasar Ramadhan adalah sebuah momentum, dan memang menjadi kebutuhan.” ujarnya.

Pada prinsipnya, dewan yang akrab disapa ustadz ini mengungkapkan, dengan adanya pasar Ramadhan, secara otomatis, dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

“Insya Allah dengan sendirinya sebagian akan jadi penjual, dan juga pembeli sehingga dapat terwujudnya keberkahan ekonomi,” ungkapnya.

Terkait siapa penyelenggaranya, lanjutnya, bisa dilakukan dilingkungan tertentu dan kawasan tertentu dengan standar protokol kesehatan yang telah disepakati. (*)

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Gelar Pekan Pers Bontang 2022

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Gelar Pekan Pers Bontang 2022

BONTANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang bakal menggelar Pekan Pers Bontang 2022 dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.

Rencananya, kegiatan ini bakal dilaksanakan selama sepekan. Dimulai pada 17 sampai 20 Maret mendatang. Adapun tema besar yang diusung dalam kegiatan tersebut, ‘PWI Hadir Untuk Semua’.

Ketua PWI Bontang, Suriadi Said menyebut ada 4 agenda besar di antaranya, seminar workshop tentang penulisan bekerjasama dengan Forum Penulis Bontang dan gerakan tanam 1.000 Mangrove.

Selain itu, ada pula diskusi panel yang akan menghadirkan narasumber dari tokoh pers nasional. Seperti, pendiri Jawa Pos Grup sekaligus mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dan mantan Direktur TVRI yang juga dikenal sebagai pembawa acara kondang, Helmy Yahya. Agenda terakhir, ditutup dengam Rapat Koordinasi alias Rakor pengurus PWI Bontang.

“Tema nasional itu mengusung soal penanaman Mangrove, untuk di daerah diperbolehkan untuk berinovasi, akhirnya muncul 4 agenda besar itu,” ucap Isur.

Sementara itu, Ketua panitia Pekan Pers Bontang, Ahmad Nugraha mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada wartawan yang ada di Bontang.
Ia menilai selama Hari Pers Nasional di Kota Bontang, hanya sekedar formalitas saja. Tidak ada euforia kegiatan, sehingga dianggap monoton dan tidak ada inovasi.

“Ini kesempatan kami untuk memberikan penghargaan kepada teman-teman seprofesi (wartawan) yang sudah mengeluarkan keringat untuk menyajikan berita-berita aktual di Bontang,” katanya.

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari administrasi, konsep acara, bahkan melakukan komunikasi dengan para stakeholder khususnya mitra dari PWI Bontang.

Lawatan pertama panitia Pekan Pers Bontang ditujukan kepada Corporate Communication PT Pupuk Kaltim. Pertemuan yang dihelat di Hotel Equator Pada Senin (14/2/2022), disambut baik oleh pihak PT Pupuk Kaltim.

Kunjungan itu dimaksudkan untuk diskusi terkait kegiatan yang akan digelar PWI Bontang. Sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi.

AVP Media Relations PT Pupuk Kaltim, Rheza Abdillah mengatakan, pihaknya siap menyukseskan kegiatan Pekan Pers Bontang. Ia juga memberikan saran, agar memperluas jangkauan audience, tidak hanya untuk Bontang. Melainkan hingga tingkat Kaltim, sebab akan mengundang tokoh nasional.
“PWI itu mitra kami, pasti akan kami bantu,” ungkapnya.

Dia berharap kegiatan ini juga bisa bersinergi dengan visi perusahaan. (*)

Job Fair Tahun 2022 Kota Bontang Dibuka Hari Ini

Job Fair Tahun 2022 Kota Bontang Dibuka Hari Ini

(Sumber: FB/Dinas Ketenagakerjaan – Lowongan Kerja Bontang)

LATESTBONTANG – Kabar baik untuk masyarakat kota Bontang yang tengah mencari pekerjaan. Hari ini, Rabu (09/02/2022) Job Fair Tahun 2022 kota Bontang akan dibuka hingga 11 Februari di Auditorium 3D, Jl. Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara.

Adapun company partner yang membuka lowongan pekerjaan yaitu, Astra Motor, FIF Group, CV Makrifah Herbal, LPK Sasana Widya, LPK Ayulia, LPK BBEC, RS Amalia Bontang, LPK Inkubator Bisnis, Alfamidi, PT Marga Dinamika Perkasa, RS Islam Bontang, PT KB Finansia Multi Finance, PT Energi Unggul Persada, RS LNG Badak, PT Yepeka Usaha Mandiri, PT Segar Harun Kalimantan, CV Novita Nansilius Sejahtera, WIKA Fortuna, dan Bintang Harapan.

Pastikan setor map sesuai dengan warna yang dibutuhkan, sementara batas setor telah diperpanjang (Sumber: FB/Dinas Ketenagakerjaan – Lowongan Kerja Bontang)

Job Fair atau Bursa Kerja yang diselenggarakan Disnakertrans Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Disnaker Bontang juga akan mengadakan seminar untuk memudahkan para peserta dalam menjalankan setiap prosesnya.

Semintar pertama, dilaksanakan hari ini dengan tema “Sukseskan Dunia Kerja dengan Public Speaking” dari Anggi Goenandi (Founder & Master Trainer Sekolah Public Speaking BOTA).

Seminar kedua akan dilaksanakan pada 10 Februari dengan tema “Strategi Menghadapi TPA, Psikotes dan Wawancara” dari M Ilhamsyah M, M.Psi, Psikolog (Korrdinator HIMPSI Kota Bontang).

Sebelum menuju lokasi, pastikan anda telah mendaftar secara online melalui http://s.id/disnaker_bontang/ lalu pilih Pendaftaran Job Market Fair 2022, dan silahkan isi formulir. (bid)

Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur di Marangkayu Akhirnya Diringkus

Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur di Marangkayu Akhirnya Diringkus

LATESTBONTANG – Pelaku cabung kembali terjadi terhadap anak dibawah umur di Marangkayu. Pelaku berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Marangkayu yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang Badawi di Rt. 02 Desa Sebuntal Kec. Marangkayu, Kamis (6/1/2022).

Dilansir dari laman polresbontang.com (07/02/2022), perbuatan tidak beradab tersebut terjadi pada Selasa (28/12/2021) di sebuah warung milik Almarhumah Rohana di Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto yang didampingi Kasi Humas Kompol Suyono membenarkan telah terjadi kasus Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan cabul terhadap korban Sinta (17) bukan nama sebenarnya dilakukan oleh tersangka berinisial AR (40) warga RT 002 Desa Mulupan Kec. Muara Bengkal Kab. Kutai Timur. Tersangka di Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu karena sedang mengunjungi keluarga yang meninggal dunia.

Awalnya Korban berada di halaman warung disuruh tersangka mengambil Rokok diwarung Almarhum Rohana, pada saat itu tersangka sudah ada didalam warung, “dek, sini dulu coba carikan rokok yang gak dipakai”, kata tersangka AR.

Tanpa rasa curiga Korban masuk kedalam warung, saat Korban baru masuk kedalam warung, tersangka langsung memeluk tubuh Korban dari belakang dan kemudian mengangkat Korban sembari berjalan menjauh dari pintu warung dan melepaskannya.

“Tidak berselang lama tersangka kembali mengangkat tubuh Korban lagi dari arah belakang dengan kedua tangannya memegang payudara korban, sembari mengangkat tubuh Korban tersangka meremas-remas payudara Korban”, terang AKP Sujarwanto.

Dengan sekuat tenaga Korban telah mencoba melepaskan kedua tangan tersangka namun tidak bisa. Karena korban terus meronta berusaha melepaskan diri, akhirnya dilepaskan oleh tersangka.

“Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Marangkayu untuk ditindak lanjuti. Dan Kami telah berhasil mengamankan tersangka”, kata Sujarwanto.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (polresbontang/bid)

UMK Bontang 2022 Resmi Naik Jadi Rp 3.226.487

UMK Bontang 2022 Resmi Naik Jadi Rp 3.226.487

BONTANG – Kabar baik bagi masyarakat Bontang. Tahun 2022, Upah Minimum Kota (UMK) Bontang naik menjadi Rp 3.226.487.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha kepada awak media. Dikatakannya, rekomendasi Disnaker bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang telah mendapat persetujuan oleh Gubernur Kaltim.

Dia mengungkapkan, keputusan tersebut tertuang dalam SK nomor 51/K.14/2022 tentang Penetapan UMK Bontang, Provinsi Kaltim tahun 2022.

“Iya UMK Bontang naik untuk 2022 ini. Besarannya sesuai usulan Depeko,” ujarnya, Rabu (02/02/2022).

Untuk diketahui, UMK Bontang sebelumnya direkomendasikan naik 1,38 persen atau senilai Rp 43.781, sebab UMK Bontang 2021 diangka Rp 3.182.706.

Kenaikan upah yang disesuaikan dengan nilai inflasi tersebut patut disyukuri. Ia pun berharap seluruh perusahaan untuk mematuhi standar upah yang telah ditetapkan tersebut.

Safa memastikan jajaranya akan mempercepat proses sosialisasi besaran UMK baru tersebut. Salinan SK Gubernur Kaltim tersebut juga telah dikirimkan ke forum Corporate Social Responsibility (CSR) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. (*)

Polsek Marangkayu Kembali Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Marangkayu Kembali Amankan Pelaku Penganiayaan

LATESTBONTANG – Unit Reskrim Polsek Marangkayu, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak Pidana Penganiayaan. Sembilan jam kemudian Pelaku berhasil diringkus di Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu, Sabtu (1/1/2022) siang.

Penganiayaan dengan cara memukul korban dengan tangan kosong terjadi dipicu rasa sakit hati, lantaran pelaku tak diberi ayam potong oleh korban yang merupakan peternak ayam.

Pelaku bernama SA (41) merupakan warga Kampung Kutai Rt. 27 Desa Sebuntal Kec. Marangkayu. Pelaku pelakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh miras tradisional tuak.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menjelaskan, tiga pekan sebelum kejadian penganiayaan, tersangka mendatangi korban dan meminta seekor ayam. Namun, korban tak menggubris permintaan tersebut, hingga membuat tersangka sakit hati dan terjadi penganiayaan.

Sabtu (1/1/2022) jam 03,00 wita datang Pelaku adan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Hingga mengakibatkan korban mengalami luka benjol pada mata sebelah kiri, dan kepala bagian belakang, serta luka sobek pada pelipis sebelah kiri.
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa jaket lengan panjang yang digunakan korban telah diamankan di Polsek Marangkayu.

“Terhadapnya dijerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tutupnya. (polresbontang/bid)

Agus Haris: Alasan Pemecatan 10 Tenaga Honorer di RSUD Sulit Dibuktikan

Agus Haris: Alasan Pemecatan 10 Tenaga Honorer di RSUD Sulit Dibuktikan

LatestBontang.com – Sebanyak 10 tenaga honorer di RSUD Taman Husada telah diberhentikan. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengungkapkan, alasan pemecatan honorer tersebut sulit dibuktikan.

Hal itu diungkapkan Agus Haris, saat ditemui awak media seusai melakukan pertemuan dengan jajaran RSUD Taman Husada di gedung DPRD Bontang, Senin (18/01/2021).

Politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan, pemecatan tersebut memiliki alasan yang klasik, seperti pada saat bekerja, menggunakan hp.

“Terus kemudian, alasan lainnya adalah berafiliasi dengan politik tetapi tidak bisa dibuktikan. Kami tidak menolak itu, tetapi kami mencari alasan pembenaran. Itulah kemudian, kesimpulan terakhir tadi, mereka tetap dianggap tenaga honor RSUD,” terangnya.

Yang mengherankan lagi, lanjutnya, dari pemecatan 10 orang tersebut, ternyata ada empat orang yang masuk sebagai pengganti. Pihaknya pun sempat kaget dengan keputusan tersebut.

“Ini tambah salah lagi. RSUD juga bagian dari pemerintahan daerah, mestinya paham (aturan),” tuturnya.

Dia menambahkan, kalau tiba-tiba memecat orang, justru melanggar kesepakatan APBD 2021 yang telah ditandatangai Walikota dan Pimpinan DPRD.

“Gak ada hak dia untuk memecat orang. Jalankan dulu ini, sesuai kesepakatan APDB 2021,” bebernya.

Kendati begitu, pihaknya tetap menghormati keputusan yang telah dibuat pihak RSUD karena sudah keluar Surat Keputusan (SK). Maka, DPRD memberi waktu 10 hari untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

“Komisi II nanti yang akan menindaklanjuti evaluasi ulang tersebut dalam 10 hari itu,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi, tidak berkomentar saat ditemui awak media, dengan alasan ada pasien telah menunggu di Rumah Sakit. (*)

Terhambat Cuaca Buruk, Tiga Pemancing Asal Loktuan di Perairan Pulau Beras Basah Belum Pulang

Terhambat Cuaca Buruk, Tiga Pemancing Asal Loktuan di Perairan Pulau Beras Basah Belum Pulang

BONTANG– Terhambat cuaca buruk, sebanyak tiga orang pemancing asal Loktuan dipastikan belum pulang. Sejatinya, ketiganya mesti pulang pada Senin (29/11/2021) Pagi. Akan tetapi, sejak berangkat Minggu, (28/11/2021) sore belum tiba dirumah.

Kendati demikian, Bhabinkamtibmas Loktuan, Aipda Ahmad Bajuri mengungkapkan, meski menggunakan perahu ketinting ketiganya masih dalam keadaan selamat.

Dikethaui, awak perahu bernama RS, M Rid dan Wd itu belum dapat melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Loktuan sebagai titik awal berangkat.

“Lokasinya berada di daerah perairan pulau beras basah, ombak masih tinggi dan angin kencang disana membuat mereka tidak bisa bergerak,”ungkap Bajuri Senin,29/11/2021 Malam.

Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang untuk melakukan evakuasi perahu dan awaknya.

“Kontak telpon masih bisa, Alhamdulillah mereka masih selamat, saya sudah arahkan ke BPBD Bontang,” jelasnya

Untuk peristiwa tersebut, Bajuri mengimbau masyarakat terkhusus warga Loktuan dan sekitarnya untuk menahan diri pergi memancing ke laut untuk sementara. Kondisi cuaca hujan disertai angin membuat kondisi laut masih belum bersahabat.

“Sebaiknya tidak usah ke laut dulu pergi memancing, cuaca masih tidak bersahabat,”imbau Bajuri. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN