LATEST BONTANG – Update Covid-19 Kota Bontang per 22 Januari 2021, terdapat penambahan kasus baru sebanyak 47 kasus dan ada penambahan satu kasus meninggal dunia.
Berdasarkan infografis yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang, dari 47 kasus tersebut, saat ini jumlah kasus aktif sebanyak 718.
Sementara, penambahan sembuh sebanyak 18 kasus dengan persentase angka kesembuhan 71.9%. (*)
LATEST BONTANG – Pertamina batal bangun proyek Kilang di Bontang, Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Bontang Soroti keseriusan pemerintah pusat dalam menangani proyek tersebut.
Ketua BPC HIPMI Bontang Amriadi mengungkapkan, Pemerintah pusat perlu mengembalikan proyek strategis nasional tersebut agar on the track mencapai progres pembangunan yang diinginkan.
“Sangat disayangkan karena proyek tersebut bakal menjadi nafas baru bagi perekonomian di Kota Bontang,” ujarnya kepada media Latest Bontang, Jumat (22/01/2021).
Dia menambahkan, rencana pembangunan tersebut beberapa tahun yang lalu tentu sudah melewati tahap pertimbangan dan evaluasi yang matang, sehingga menjadi tanda tanya BPC HIPMI Bontang.
“Jika lahan menjadi kendala, saya kira ini patut dipertanyakan juga, karena Pemkot sudah siapkan lahan dan proyek ini masuk dalam daftar proyek strategis nasional,” ungkapnya.
Amriadi juga menyoroti statement Joko Widodo pada penyerahan 1.183 sertifikat tanah program strategis 2016 di Balikpapan, Senin (05/12/2016).
Saat itu, Jokowi menegaskan bahwa pembangunan Kilan 350 barel per hari tidak dipindah ke provinsi lain dan tetap di Bontang. Bahkan, ia mengklaim persoalan lahan telah diselesaikan saat itu.
“Jokowi juga pernah berjanji pada kampanyenya 23 Maret 2019 di DOM Balikpapan, bahwa pembangunan Kilang di Bontang akan segera dibangun. Nyatanya tidak ada progres bahkan dihentikan,” tegas Amriadi.
Kebutuhan akan proyek ini, lanjutnya, tentu menjadi sangat penting bagi masyarakat Bontang, sebagai daerah industri yang masih bergantung dominan pada industri khususnya minyak dan gas bumi. Hal ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bontang masih bergantung pada sektor migas.
“Menuju Bontang pasca migas sebuah upaya baik tapi untuk jangka pendek kita belum mandiri. Maka, untuk mencapai kemandirian ekonomi khusus di bidang pariwisata dan perdagangan, perlu upaya sistematis yang serius dilakukan dan direkayasa,” kata Amriadi.
Amri berharap pemerintah pusat dan semua stakeholder terkait dapat mengupayakan proyek Kilang dapat terealisasi pada tahun 2021.
“Semoga ini bisa terwujud, pemerintah bisa mengawalnya,” harapnya.
Untuk diketahui, Pertamina membatalkan proyek kilang baru di Bontang setelah mitra perusahaan, Overseas Oil and Gas LLC atau OOG, mundur dari proyek tersebut.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan perusahaan bakal fokus mengerjakan lima proyek kilang, yaitu satu Grass Root Refinery (GRR) di Tuban dan empat Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Cilacap, Balongan, dan Dumai. Selain itu, pembangunan proyek kilang di Bontang tidak sesuai kebutuhan perusahaan. (*)
Rayakan hari jadi ke-48, DPC PDI Perjuangan Kota Bontang gelar penanam pohon disekitar Rumah Adat Toraja, Kanaan, Bontang Barat, Sabtu (16/01/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan kota Bontang Maming menuturkan, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati pada 23 Januari 2021 yang ke-74.
“Hari ini kita menanam 74 pohon dan kegiatan ini akan berlanjut hingga akhir bulan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya telah dilaksanakan penanaman pohon serentak pada 10 Januari 2021 lalu dengan 48 pohon masing-masing DPC.
Selain penanaman pohon, lanjut Maming, juga dilaksanakan kegiatan lain yaitu pembagian tumpeng kepada masyarakat dan juga para pengurus.
“Terima kasih kepada seluruh pengurus khususnya PAC Bontang Barat yang telah menginisiasi memilih lokasi fasilitas umum ini untuk menanam pohon. ini merupakan fasilitas umum, salah satu aset nasional dan menjadi potensi tempat wisata,” ucapnya.
Oleh karena itu, Maming meminta seluruh jajaran PDI Perjuangan agar membantu pemerintah untuk menjaga lingkungan di Rumah Adat Toraja tersebut.
“Terima kasih juga kepada Dispora karena telah memberi izin kegiatan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, PAC Bontang Barat Obeth Mada berharap, dengan kegiatan ini, sekitaran Rumah Adat Toraja menjadi hijau dan bisa menarik para wisatawan untuk berkunjung.
“Dengan penanaman pohon ini, akan menambah suasana hijau di lingkungan rumah adat, dan tentu akan menjadi prioritas PDIP Perjuangan untuk menjaganya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang dilakukan PDI Perjuangan Kota Bontang yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kelurahan Kanaan ini,berlangsung meriah namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Usai menyerahan pohon secara simbolik, dilanjut menanam pohon masing-masing pengurus. (*)
LatestBontang.com – Larangan keramaian tahun baru 2021, Polres Bontang imbau masyarakat agar patuhi aturan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan tersebut berdasarkan maklumat dari Kapolri NO. MAK/4XII/2020 dan juga surat edaran Gubernur Kaltim NO. 440/7874/0641-II/B.KESRA.
“Kita pedomanin juga peraturan Wali Kota, di dalam peraturan tersebut sudah ada sanksi. Namun, kami kedepannkan pencegahan, penegakkan hukum adalah langkah terakhir,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo disela-sela Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Bontang, Rabu (30/11/2020).
AKBP Hanifa mengungkapkan, pada momentum tahun baru, akan ada patroli skala besar yang bersinergi dengan Dandim 0908 dan Satpol PP.
“Untuk itu, mohon hindari perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah dengan arak-arakan, pawai dan karnaval juga pesta penyalaan kembang api,” terangnya.
Sementara itu, lanjutnya, pada surat edaran yang diterbitkan Gubernur Kaltim Isran Noor berisi 4 poin. Yakni; pertama kegiatan keagamaan yang bersifat pengumpulan massa dan menjadi tempat berkerumunnya orang banyak, adalah hal yang dilarang, kedua adalah meminta pelaksanaan Pilkada serentak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Ketiga yaitu Pemerintah pusat, Pemda, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama meyakinkan, bahwa ibadah Natal, sebaiknya tidak dalam jumlah yang banyak,” ungkapnya.”Poin terakhir adalah, melarang perayaan pergantian tahun baru 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbau Kepala Polres Bontang. (*)