JMSI Apresiasi Virtual Police Milik Polri dalam Menjaga Iklim Demokrasi

JMSI Apresiasi Virtual Police Milik Polri dalam Menjaga Iklim Demokrasi


Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan, pihaknya berharap Virtual Police yang akan dikerahkan Polri untuk memantau perbincangan di dunia maya dapat sungguh-sungguh bekerja untuk membantu pertukaran gagasan di dunia maya lebih produktif dan konstuktif, yang artinya menjaga iklim demokrasi.

Virtual Police yang dikerahkan itu juga diharapkan benar-benar dapat membedakan karya jurnalistik yang dihasilkan perusahaan pers dengan pernyataan-pernyataan personal yang disampaikan para pemilik akun media sosial baik yang jelas identitasnya maupun yang anonimus.

Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengutip data monitoring Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers yang mengatakan bahwa sepanjang 2020 lalu setidaknya sepuluh pekerja pers yang sedang melaksanakan tugas profesi dijerat dengan UU ITE, terutama pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik, dan pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian.

Police Virtual ini diharapkan tidak mengulangi peristiwa salah pasal terhadap karya jurnalistik.

Di sisi lain salah seorang pendiri Belt and Road Journalist Forum (BRJF) itu menambahkan, pihaknya pernah bertemu dan mendiskusikan fenomena perbincangan di dunia maya dengan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Slamet Uliadi, beberapa waktu lalu.

“Memang patut dijadikan perhatian bersama kualitas perbincangan di dunia maya yang sering kali keluar dari yang diharapkan. Media sosial yang kita harapkan dapat memperkuat pondasi dan tenun kebangsaan faktanya sering diwarnai pernyataan-pernyataan bernuansa ujaran kebencian dan kabar bohong, serta mengganggu kohesivitas sosial,” ujar Teguh Santosa lagi.

Mantan Wakil Presiden Konfederasi Wartawan ASEAN (2018) itu menambahkan, pihak Polri pasti telah mempersiapkan tahapan dalam penerapan Virtual Police tersebut.

Nantinya Polri perlu mensosialisasikan kepada publik bagaimana Virtual Police ini akan bekerja. Apakah setelah monitoring akan diikuti dengan memberikan peringatan 1, 2, dan 3 secara virtual, sebelum akhirnya dilakukan penindakan, atau peringatan disampaikan secara langsung dan pihak yang diduga melanggar diminta membuat komitmen tidak mengulangi perbuatan.

“Transparansi hal-hal teknis pada tingkat pelaksanaan ini diperlukan sehingga masyarakat paham, dan ada kepastian di tingkat tindakan,” ungkapnya.

Keberadaan Virtual Police disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 yang ditandatangani hari Jumat lalu (19/2).

Surat Edaran itu mempertimbangkan perkembangan situasi nasioal terkait dengan penerapan UU 19/2016 tentang Perubahan ata UU 11/2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Atas pertimbangan itu, Kapolri meminta agar seluruh anggota Polri menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif untuk menghindari dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang dilaporkan, dan di saat bersamaan dapat menjamin ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Di antara yang akan dilakulan dalam konteks itu adalah mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang tujuannya untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari tindak pidana siber. (rilis)

LATEST BONTANG – Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) apresiasi Virtual Police milik Polri dalam upaya menjaga demokrasi.

Virtual Police adalah sebuah langkah untuk mengedepankan upaya preemptive (pendahuluan) dan preventive (pencegahan) dalam menangani kasus yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua JMSI Kaltim Serahkan SK Kepengurusan Kepada Ketua JMSI Cabang Kota Bontang

Ketua JMSI Kaltim Serahkan SK Kepengurusan Kepada Ketua JMSI Cabang Kota Bontang

BONTANG – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur, Mohammad Sukri menyerahkan SK Kepengurusan kepada Ketua JMSI Cabang Kota Bontang, Andi Muhammad Nasir di Kantor infosatu.co, Jalan Sungai Barito, Gunung Elai, Kota Bontang pada Senin (22/02/2021)

Andi Nasir mendapat surat mandat sebagai ketua JMSI cabang Kota Bontang per 17 Januari lalu. Ia dipercaya oleh Sukri untuk membentuk kepengurusan JMSI cabang Bontang selama satu bulan.

“Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan SK Kepengurusan untuk JMSI Cabang Bontang,” kata Sukri pemilik infosatu.co

SK kepengurusan PC Kota Bonatang bernomor 018/SK-PC/JMSI/KT/II/2021 tentang Pengangkatan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang Provinsi Kaltim Periode 2021 sampai 2026.

Hingga saat ini sudah ada 13 media yang bergabung di JMSI Cabang Kota Bontang diantaranya Newsbontang.com, Infosatu.co, Insitekaltim.com, Linimasa.co, Bekesah.co, JournalToday.id, Beri.id, Natmed.id, Panritanews.com, Gonews.id, Dejournalindonesia.co, Latestbontang.com, dan Inspirasa.co

“Harapan saya di JMSI daerah dapat melengkapi administrasi media masing-masing,” ungkap Sukri menaruh harapan kepada JMSI Bontang yang dijajabat Andi Nasir Owner Bontangnews.com.

Tujuannya untuk mempersiapkan media yang tergabung di JMSI agar mendaftarkan medianya ke Dewan Pers. Dengan begitu, media yang tergabung semuanya bisa terferikasi Dewan Pers dan ini harus mulai sekarang untuk menertibkan administrasinya.

“Target mendatang kami akan memberikan SK kepada JMSI Cabang Kutai Timur,” tambahnya.

Ketua JMSI Cabang Kota Bontang Andi Nasir mengatakan dengan diterimanya Surat Keputusan(SK) Definitif dari JMSI Provinsi Kaltim hari ini, adalah sebuah penghargaan yang harus kita jalankan sebagaimana harapan ketua provinsi tadi.

“Artinya setelah SK diterima langsung bergerak untuk menjalankan roda organisasi, seperti pembenahan administarsi pada anggota, menyusun program kerja dan melakukan silaturahmi kepada para dewan penasehat, dewan pembina dan dewan pakar,”pesannya.

Ia menambahkan pada prinsipnya, kami siap bersinergi dengan siapapun, baik itu Pemerintah Kota Bontang, legislatif maupun yudikatif. (rilis)

Copyright © 2026 LatestIDN