AdvertorialDPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah yang Cukup Baik di Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke-10

Sangatta. Pada Rabu (14/6/2023), Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-10 dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar oleh Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Rapat Paripurna dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk mewakili pimpinan daerah seperti Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Zubair dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, para kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim, Forkopimda, serta 21 anggota DPRD Kutim. Undangan lainnya juga turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Ekobang Zubair menyampaikan nota pengantar pemerintah yang menjelaskan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, serta upaya pemerintah untuk mematuhi ketentuan undang-undang yang terkait dengan keuangan negara dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD Kutim untuk menerima laporan realisasi anggaran tahun 2022. Berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Asisten Ekobang Zubair menyampaikan rincian realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Di antaranya adalah realisasi pendapatan daerah sebesar Rp5,12 triliun atau 114,974 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,46 triliun. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp272,43 miliar atau 111,806 persen dari anggaran pendapatan asli daerah yang telah dianggarkan.

Selanjutnya, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp4,77 triliun atau 118,796 persen dari anggaran pendapatan transfer yang sebelumnya dianggarkan. Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah terealisasi sebesar Rp77,55 miliar atau 82,55 persen dari anggaran pendapatan yang sah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp93,94 miliar.

DPRD Kutim menyambut positif hasil realisasi pendapatan tersebut yang menunjukkan kinerja keuangan daerah yang cukup baik dan melampaui target yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi indikator bahwa pemerintah kabupaten mampu mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.

Selain itu, Asisten Ekobang Zubair juga menyampaikan laporan tentang realisasi belanja daerah TA 2022. Total realisasi belanja mencapai Rp4,04 triliun atau 81,84 persen dari anggaran belanja sebesar Rp4,94 triliun. DPRD Kutim mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengelola belanja daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga anggaran yang telah dianggarkan dapat terealisasi dengan baik.

“Total realisasi belanja mencapai Rp4,04 triliun atau 81,84 persen dari anggaran belanja sebesar Rp4,94 triliun. Rinciannya meliputi realisasi belanja operasi sebesar Rp2,61 triliun atau 84,30 persen dari anggaran belanja operasi, realisasi belanja modal sebesar Rp1,00 triliun atau 77,93 persen dari anggaran belanja modal, realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp4,00 miliar atau 3,30 persen dari anggaran belanja tidak terduga, dan realisasi belanja transfer sebesar Rp423,98 miliar atau 97,90 persen dari anggaran belanja transfer,” jelasnya.

Rapat Paripurna tersebut menjadi sarana bagi DPRD Kutim untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan memastikan bahwa seluruh anggaran telah digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan pembangunan daerah. Selanjutnya, hasil rapat ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk melaksanakan fungsi pengawasan DPRD atas kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pada masa yang akan datang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button