Polisi Bontang Berhasil Mengamankan Penjual Miras, 3 Pemilik Toko Akan Dituntut Tipiring

Polisi Bontang Berhasil Mengamankan Penjual Miras, 3 Pemilik Toko Akan Dituntut Tipiring

LATESTBONTANG – Operasi Pekat dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Bontang di wilayah Kota Bontang. Kegiatannya melibatkan razia toko kelontong di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Diponegoro pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Operasi Pekat tersebut dipimpin oleh Aiptu Anton Sayudani, Kasubdit 1 Dalmas Satuan Samapta, yang didampingi oleh Bripda Irwandy Yogi, Bribda Alifvia Adam, dan Bribda M. Ibrahim.

Menurut Kasi Humas Polres Bontang, Iptu. Mandiyono, Kapolres Bontang AKBP. Yusep Dwi Prasetiya mengatakan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan mulai pukul 20.30 WITA hingga 22.30 WITA dengan sasaran Minuman Keras (Miras).

“Dalam Operasi Pekat tersebut, kami berhasil mengamankan 18 botol Miras merek Singaraja dari 3 toko berbeda,” ujarnya melalui keterangan persnya pada Minggu, 26 Maret 2023.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan razia Miras di wilayah hukum Polres Bontang berjalan dengan lancar dan situasinya kondusif. Para pelaku yang melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Pelaku akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.

Kapolres Bontang Lantik Wakapolres dan Kabag SDM Baru, Siap Hadapi Tantangan Tahun Politik

Kapolres Bontang Lantik Wakapolres dan Kabag SDM Baru, Siap Hadapi Tantangan Tahun Politik

LATESTBONTANG – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres dan Kabag SDM Polres Bontang yang baru, Rabu (15/3/2023).

Kompol Bambang Hardianto yang sebelumnya menjabat Kasubbagdumasan Itwasda Polda Kaltim resmi menggantikan Kompol Wisnu Dian Ristanto. Sementara Kabag SDM Kompol Sekar Wijayanti digantikan oleh AKP Mohammad Slamet yang sebelumnya menjabat Kasubbag Dalkar Polres Bontang. Sementara, Kompol Sekar diamanahkan menjadi Kasat Binmas Polresta Samarinda.

“Mutasi di internal kepolisian merupakan hal yang biasa, sebagai bentuk pembinaan karier dan promosi jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan Wakapolres dan Kabag SDM merupakan jabatan strategis dan salah satu tulang punggung Polres Bontang terkait pembinaan karier anggota Polres Bontang.

“Selamat kepada pejabat yang baru, jadikan momen ini untuk dapat menjadi semangat di posisi yang baru. Terima kasih juga kami juga ucapkan atas dedikasi pejabat sebelumnya,” imbuhnya.

Kapolres Bontang juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi lain dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mencapai hasil yang maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh anggota untuk menjadi anggota Polri yang lebih baik. Kesehatan organisasi juga sangat penting, untuk itu semua kegiatan harus direncanakan dengan baik, serta harus berkolaborasi dengan instansi lain,” ucapnya.

Baca juga : Panduan Praktis untuk Menjalankan Puasa yang Sehat dan Aman

Serah terima jabatan di internal kepolisian merupakan hal yang umum terjadi dan merupakan bagian dari pembinaan karier anggota polisi. Kapolres Bontang berharap bahwa melalui mutasi jabatan ini, Polres Bontang dapat terus mengembangkan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Dalam menghadapi tahun politik dan isu global yang semakin kompleks, diharapkan jajaran Polres Bontang dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, diharapkan Polres Bontang dapat mencapai tujuannya untuk mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” imbuh Kapolres Bontang.

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus di Bontang

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus di Bontang

LATESTBONTANG – Opsnal Polsek Bontang Utara bersama Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap tiga pemuda yang terlibat narkoba. Mereka diringkus, pada Senin (13/2/2023) pukul 22.00 Wita di Jalan Ir H Juanda, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya  S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bontang Utara IPTU Tri Sudiantoro, S.H mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat, sebagaimana dilansir dari laman polresbontang.com (15/02/2022).

Polisi kemudian menangkap MA (19) dan SA (22) saat berada di dalam rumah. Saat digeledah, ditemukan 1 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu, 1 bungkus rokok, dan 6 plastik klip.

“Mereka mengakui narkoba itu memang milik mereka,” ungkapnya.

Saat penggeledahan berlangsung, satu pria lainnya datang ke lokasi. Ialah HM (30) warga Tanjung Laut. Saat ikut digeledah, ditemukan 1 plastik klip narkoba jenis sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kanannya.

“Atas dasar itu ketiganya kami amankan ke Mapolsek Bontang Utara, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Tiga tersangka dijerat  pasal 114 atau pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Sumber

Konferensi Pers Pekat Mahakam 2022, Polres Bontang Ungkap 9 Kasus dan Amankan Balap Liar

Konferensi Pers Pekat Mahakam 2022, Polres Bontang Ungkap 9 Kasus dan Amankan Balap Liar

LATESTBONTANG – Jelang perayaan Idul Fitri 1443 H, Polres Bontang melakukan konferensi pers terkait Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2022.

Kegiatan bertajuk “Ngabuburit Ramadhan bersama Kapolres Bontang” tersebut juga dibarengi dengan buka puasa bersama yang dilaksanakan di Cafe Batavia, Bontang Kuala, Bontang Utara, Selasa (26/04/2022).

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menuturkan, operasi Pekat tersebut telah berjalan selama 21 hari, mulai 1 April hingga 21 April 2022.

“Agenda ini dikhususkan untuk menjaga kelangsungan dan ketertiban selama Ramadan,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama operasi berlangsung, total 9 kasus telah ditangani. Perjudian 3 kasus, Sajam 4 kasus, dan miras sebanyak 2 kasus.

“Juga termasuk balapan liar, karena termasuk aksis premanisme di Bontang,” ungkapnya.

Pada operasi balap liar, lanjutnya, sebanyak 24 unit kendaraan roda dua diamankan.

“Statusnya tilang. Akan kami lakukan penilangan selama sampai berakhirnya Ramadan. Memberikan efek jera kepada masyarakat, remaja, yang meresahkan khushusnya pengguna jalan”

“Ini juga kita minta orang tua, aparat setempat, untuk dilakukan pembinaan (pengguna balapan liar),” terangnya.

Lebih jauh, AKBP Hamam menambahkan, sepanjang April, terjadinya angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 5 kejadian dengan korban meninggal 3, luka ringan 5, kerugian materil Rp.14 Juta.

Kapolres juga merincikan jumlah kecelakaan lalu lintas sejak Januari-April 2022. Dimana pada bulan Januari 3 kasus, Februari 6 kasus, Maret 6 Kasus, April 5 kasus dengan jumlah 20 kasus.

Kami juga mencatat 183 kasus pelanggaran yang diberi sanksi tilang, dimana bulan Januari 33 kasus, Februari 28 kasus, maret 103 kasus dan April 19 kasus,” pungkasnya. (bid)

Copyright © 2026 LatestIDN