Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba, Encik Wardani Gelar Sosialisasi Perda ke-6 Bersama Kutim Action Centre di Kutai Timur
LatestIDN, Kutai Timur – Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani, S.Hut, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-6 di Wilayah VI Kutai Timur tentang “Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika” bersama Kutim Action Centre pada Sabtu (09/06/2024).
Dalam sosialisasi ini, legislator dari partai PKS tersebut menegaskan pentingnya bagi generasi muda untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Berdasarkan peraturan yang dibahas, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan impian generasi muda kita,” kata Encik Wardani.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua dan pendidik, untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan yang ketat. Menurutnya, pendidikan yang baik dan pengawasan yang cermat adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Lebih lanjut, Encik Wardani menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda agar mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh narkoba.
“Kita harus membangun lingkungan yang positif dan kondusif, di mana anak-anak kita bisa meraih prestasi tanpa tergoda oleh narkoba,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda.
“Jauhi narkoba, capai prestasi, dan jadilah kebanggaan bagi keluarga dan negara,” tutup Encik Wardani, penuh harap agar generasi muda Indonesia dapat terhindar dari bahaya narkoba dan fokus pada pengembangan potensi diri mereka. (*)