Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani Gelar Sosialisasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kukar
LatestIDN, Kukar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Encik Wardani kembali menggelar agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-4 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kutai Kartanegara, tepatnya di Gang Karet, Jl. Manunggal, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Minggu (21/04/2024).
Sosialisasi yang dihadiri ratusan peserta ini, hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembangunan ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kaltim.
Politisi dari PKS ini mengungkapkan, Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan peraturan daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan keluarga.
“Pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama dengan masyarakat dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, melindungi hak-hak keluarga, mengembangkan potensi keluarga, dan memberdayakan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan,” ujarnya.
Encik menambahkan bahwa pembangunan ketahanan keluarga meliputi lima aspek, yaitu aspek ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
“Setiap aspek ini memiliki indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh keluarga agar dapat dikatakan memiliki ketahanan keluarga yang baik,” katanya.
Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga di Kalimantan Timur.
“Mari bersama-sama membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya. (*)