Ada Makna Filosofi Dibalik Kain Tenun Rakat Khas Kutim yang Kini Miliki Sertifikat KIK

Ada Makna Filosofi Dibalik Kain Tenun Rakat Khas Kutim yang Kini Miliki Sertifikat KIK

LATESBONTANG – Namanya Tenun Rakat. Kain tenun asal Kutai Timur (Kutim) ini telah mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim).

Menariknya, kain Tenun Rakat ini diriwayatkan awalnya berasal dari Bupati Kutim pertama H. Awang Faroek Ishak, yang kemudian diserahkan kepada warga Desa Kaliorang dari Nusa Tenggara Timur yang bernama Rusmince.

Adalah Tirah Satriani yang tercatat sebagai pencipta kain Tenun Rakat khas Kutim ini yang mengisahkan hal tersebut, usai menerima langsung Sertifikat KIK itu dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan dalam acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Cling, di Hotel Aston Samarinda, Selasa (20/6/2023). Ia mengatakan, Tenun Rakat itu bermula pada tahun 2013.

“Tenun Rakat ini sedikit berbeda dengan kain tenun pada biasanya, karena proses pembuatan tenun rakat dibuat dengan cara diikat secara langsung,” ujar Tirah.

Wanita yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim itu mengungkapkan, setelah tersendat karena keterbatasan fasilitas dan informasi, di tahun 2020 dirinya melanjutkan desain motif abstrak tersebut ke desain motif yang lebih siap untuk dikembangkan menjadi produk ekonomi kreatif. Desain motif Tenun Rakat terus dikembangkan agar menjadi kain khas Kutim.

Bagi Tirah Satriani, selembar kain tak hanya menyajikan tentang keindahan semata. Selembar kain pun berbicara tentang falsafah atau filosofi, hikayat, kebudayaan serta seluk-beluk kehidupan.

“Kenapa diberikan nama Tenun Rakat, nama ini diambil dari bahasa Kutai yaitu Rakat yang memiliki arti bersatu. Kain tenun Rakat melambangkan persatuan, gotong royong dan kerjasama untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” ungkapnya.

Tirah Satriani mengaku, sekarang motif kain tenun Rakat sudah berhasil dipromosikan di berbagai event dan dua tahun terakhir ini, tenun Rakat sudah diikutkan pada event Indonesia Fashion Week.

“Kami ingin tenun ini menjadi ciri khas Kutai Timur, makanya kami (Dispar Kutim) berinisiatif daftarkan tenun ini agar memiliki sertifikat KIK dan alhamdullilah Tenun Rakat sudah menjadi khas Kutim dan ini berlaku selama 70 tahun,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain kain Tenun Rakat, Tari Hudoq juga memperoleh Sertifikat KIK dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. (adv).

Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang Nilai Pelayanan RSUD Kudungga Cukup Baik

Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang Nilai Pelayanan RSUD Kudungga Cukup Baik

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang menilai pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga sudah cukup baik.

“Rumah Sakit Kudungga sebagai mitra kerja dari Komisi D DPRD Kutim, dalam hal pelayanan, Rumah Sakit Kudungga sudah termasuk cukup baik,” ujar Yuli Sap’ang, Selasa (20/6/2023).

Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar, karenanya, dia menilai, Sapras di rumah sakit Kudungga yang memiliki beban pelayanan yang cukup tinggi butuh perhatian.

“Saya pelayanan publik yang ada di RS Kudungga cukup tinggi, kebetulan saya sering inspeksi mendadak (Sidak) dan saya cek satu-persatu. Kemudian saya memberikan solusi terkait pembenahan fasilitas yang sudah kurang memadai,” ucap Yuli Sa’pang.

Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut menyarankan agar tenaga kesehatan (Nakes) di RS Kudungga, diberikan insentif yang layak mengingat beban kerja yang cukup tinggi dalam hal pelayanan.

“Dengan adanya insentif yang layak, kedepannya kinerja dan capaian dari pada teman-teman yang ada di RS Kudungga bisa maksimal,” ujarnya.

Yuli Sa’pang mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus memperjuangkan pembangunan infrastruktur di RS Kudungga melalui APBD Kutim. Ia menyebut sudah ada beberapa program yang turun ke RS Kudungga.

“Saya orang paling kritis terkait sistem yang dibangun di RS Kudungga dan saya lakukan pengawas langsung di sana, karena saya tidak bisa bekerja tanpa saya turun ke OPD dan dinas-dinas terkait,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama dengan anggota komisi D lainnya sangat komitmen mendukung RS Kudungga, termasuk masalah anggaran. Ini terkait dengan tugas komisi D, sebagai pengawasan di RS Kudungga.

“Kami sering turun ke RS Kudungga bangun komunikasi secara intens, untuk mengetahui keluhan meraka dan kebutuhan mereka serta kami juga di instruksikan untuk membangun mitra dengan OPD kami,” pungkasnya. (adv).

Terkait Perdagangan Anak, AH Inginkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Anak-Anak di Bawah Umur Diperketat

Terkait Perdagangan Anak, AH Inginkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Anak-Anak di Bawah Umur Diperketat

Bontang. Kasus perdagangan anak atau praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan korban di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) telah menggemparkan warga Bontang. Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi. Tersangka pertama DJ (24) ditangkap pada Selasa (6/6/2023) di sebuah hotel ketika hendak menjual korban yang masih di bawah umur, 16 tahun. Sedangkan tersangka kedua MB (56) ditangkap di Wisma Berbas Pantai pada Rabu (13/6/2023) ketika hendak menjual anak di bawah umur yang berasal dari Jakarta.

Menyikapi kejadian ini, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat hiburan yang beroperasi di Bontang, serta melaksanakan razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah jam 23.00 Wita.

“Kami tidak bermaksud untuk melarang adanya tempat hiburan, tetapi perlu diingatkan dan ditegaskan bahwa tempat-tempat tersebut harus beroperasi sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, termasuk larangan mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” ungkap Agus Haris dalam wawancara telepon dengan redaksi.

Agus Haris mengemukakan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena dapat membahayakan masa depan anak-anak di Bontang dan berdampak negatif terhadap bangsa secara keseluruhan. Ia mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap anak-anak di bawah umur, terutama di luar jam yang wajar, serta memperkuat peran sekolah dalam menerapkan norma-norma agama dalam proses belajar mengajar.

Bontang, sebagai kota industri yang dikenal sebagai salah satu kota terkaya, memiliki potensi sumber penghasilan yang besar. Agus Haris mengingatkan bahwa penghubung seks atau mucikari dapat memanfaatkan janji pekerjaan dan daya tarik kota yang kaya untuk menggaet anak-anak yang rentan.

“Kami berharap pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dapat bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.

Fraksi Demokrat Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Penghambat Pembangunan

Fraksi Demokrat Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Penghambat Pembangunan

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyebut bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat Muhammad Amin, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Amin, pengadaan barang dan jasa menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, karena prosesnya yang lambat dan kurang efisien. Hal ini berdampak pada rendahnya serapan belanja daerah.

“Fraksi Demokrat menyebut bahwa lambatnya proses pengadaan barang dan jasa menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur,” kata Muhammad Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan saldo kas daerah.

Saya harap ini membantu Anda. Terima kasih.

Fraksi Demokrat Soroti Penerimaan Pembiayaan dari SILPA Tahun 2022

Fraksi Demokrat Soroti Penerimaan Pembiayaan dari SILPA Tahun 2022

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti penerimaan pembiayaan dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat Muhammad Amin, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Amin, penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun anggaran 2022 sebesar Rp540,86 miliar atau 100,22 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp539,66 miliar. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Fraksi Demokrat mencatat adanya penerimaan pembiayaan yang besar dari SILPA pada tahun anggaran 2022. Hal ini menandakan lemahnya perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Muhammad Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, saldo kas daerah dan pengadaan barang dan jasa. (*)

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Serapan Belanja Daerah Kutim Tahun 2022

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Serapan Belanja Daerah Kutim Tahun 2022

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti serapan belanja daerah Kutim tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman, saat Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Faizal Rachman, belanja daerah Kutim tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp3,55 triliun atau 80,01 persen dari anggaran belanja sebesar Rp4,44 triliun. Hal ini menunjukkan masih adanya kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan.

“Fraksi PDI Perjuangan menyoroti serapan belanja daerah yang tidak maksimal dikarenakan lemahnya koordinasi antara unit kerja di lingkungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Kurangnya pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola dan melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien serta lambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan,” ungkap Faizal Rachman.

Faizal Rachman juga menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, pembiayaan daerah, saldo kas daerah dan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA). (*)

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 Pemkab Kutim

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 Pemkab Kutim

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman, saat Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/06/2023).

Faizal Rachman mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dari pemerintah daerah dalam mengelola dana daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyusun dan menyajikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 ini sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Faizal Rachman.

Faizal Rachman juga menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022. (*)

Rapat Paripurna DPRD Kutim, Faizal Rahman Ingatkan Bulan dan Pesan Bung Karno

Rapat Paripurna DPRD Kutim, Faizal Rahman Ingatkan Bulan dan Pesan Bung Karno

LATSEBONTANG – Dalam rapat Paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2022, Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Faizal Rachman mengajak hadirin sidang untuk bersama-sama memperingati bulan Bung Karno pada momentum bulan Juni ini.

Berkaitan dengan itu, Faizal Rachman mengingatkan pesan Bung Karno dan mengajak untuk sama-sama menjaga semangat persatuan dan kesatuan, menghargai keberagaman, serta memperjuangkan keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat Kutim.

“Dalam pidatonya Bung Karno pernah menyampaikan bahwa kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua,” ujar Faizal Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/6/2023).

Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan bahwa kutipan Bung Karno ini menandakan pentingnya semangat bermusyawarah dan bergotong royong untuk kemajuan sebuah bangsa, daerah dan negara.

“Tentu di Bulan Bung Karno ini, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh hadirin untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan, menghargai keberagaman, serta memperjuangkan keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat di Kutai Timur,” terangnya.

Dalam pemandangan umumnya, Faizal Rachman mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah dalam Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur.

“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyusun dan menyajikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 ini sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” pungkasnya.(adv).

Fraksi KIR Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Kutim 2022

Fraksi KIR Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Kutim 2022

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) memberikan beberapa catatan kepada Pemkab Kutai Timur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Yan Ipau yang mewakili Fraksi KIR dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim yang dipimpin oleh Joni selaku Ketua DPRD Kutim dan dihadiri oleh Kasmidi Bulang selaku Wakil Bupati di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada hari Kamis (15/06/2023).

Yan mengatakan bahwa pertama, Pemkab Kutim harus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 dengan menetapkan target yang lebih tinggi dan mencari sumber pendapatan lain yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.

“Harus sesuai dengan budaya lokal yang arif dan berpihak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak,” ujar Yan.

Selanjutnya, Yan juga mengingatkan agar Pemkab Kutim tetap konsisten dengan RPJMD dalam pengelolaan Belanja Daerah dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang cepat, tepat dan terpadu dengan program yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi KIR, kami harap dapat segera dilakukan pembahasan lebih rinci terhadap lampiran pelaksanaan Raperda APBD tahun 2022 ini,” tutupnya. (*)

Fraksi KIR Minta Pemkab Kutim Percepat Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi KIR Minta Pemkab Kutim Percepat Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mempercepat pelaksanaan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim dari Fraksi KIR, Yan Ipau, dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Yan Ipau mengatakan bahwa Fraksi KIR mengapresiasi capaian Pemkab Kutim dalam pengelolaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, terutama dalam hal realisasi Pendapatan Daerah yang telah melampaui target. Namun, ia menilai bahwa hal tersebut belum cukup jika tidak diimbangi dengan penyerapan Pembelanjaan yang lebih efektif dan maksimal.

“Kami meminta agar Pemkab Kutim dapat mempercepat pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” kata Yan Ipau.

Ia juga menyebutkan bahwa Fraksi KIR mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkab Kutim atas laporan keuangan daerah tahun 2022. Ia berharap bahwa predikat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya.

Yan Ipau menyampaikan pemandangan umum Fraksi KIR terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Copyright © 2026 LatestIDN