Fraksi KIR Apresiasi Pemkab Kutim Raih WTP dari BPK dan Lampaui Target Pendapatan Daerah

Fraksi KIR Apresiasi Pemkab Kutim Raih WTP dari BPK dan Lampaui Target Pendapatan Daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun 2022. Selain itu, Pemkab Kutim juga melampaui target realisasi Pendapatan Daerah yang telah ditetapkan, kecuali untuk lain-lain pendapatan yang sah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Yan Ipau, dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Yan Ipau mengatakan bahwa Fraksi KIR memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Kutim atas pencapaian tersebut. Ia berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun selanjutnya.

“Kami juga mengharapkan agar Pemkab Kutim dapat meningkatkan efektivitas dan maksimalisasi pengelolaan Pembelanjaan, serta percepatan pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Yan Ipau menyampaikan pemandangan umum Fraksi KIR terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Fraksi AKB Tekankan Fungsi Budgeting dan Pengawasan DPRD Kutim

Fraksi AKB Tekankan Fungsi Budgeting dan Pengawasan DPRD Kutim

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menekankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD Kutim dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi AKB Yosep Udau, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Menurut Yosep Udau, fungsi budgeting dan pengawasan DPRD Kutim merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang berwenang untuk menetapkan anggaran daerah dan mengawasi pelaksanaannya oleh pemerintah daerah.

“Fraksi AKB menekankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD Kutim dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah tahun anggaran 2022. Hal ini penting untuk dilakukan dengan baik, efektif, dan efisien demi kemaslahatan bersama serta untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Kutim,” kata Yosep Udau.

Yosep Udau juga menyampaikan pandangan umum Fraksi AKB terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan saldo kas daerah.

Fraksi AKB Dorong Pemkab Kutim Gali Potensi Peningkatan PAD

Fraksi AKB Dorong Pemkab Kutim Gali Potensi Peningkatan PAD

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi AKB Yosep Udau, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Menurut Yosep Udau, PAD Kutim tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp272,43 miliar atau 111,80 persen dari anggaran PAD sebesar Rp243,67 miliar. Hal ini menunjukkan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah yang masih dapat ditingkatkan.

“Fraksi AKB mendorong Pemkab Kutim untuk menggali potensi peningkatan PAD dengan memanfaatkan sumber daya alam dan pengembangan pariwisata yang ada di Kutim. Hal ini penting untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan daerah,” kata Yosep Udau.

Yosep Udau juga menyampaikan pandangan umum Fraksi AKB terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan saldo kas daerah. (*)

Fraksi Demokrat Harap Peningkatan Pendapatan dan Belanja Daerah Kutim Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat dan Ekonomi

Fraksi Demokrat Harap Peningkatan Pendapatan dan Belanja Daerah Kutim Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat dan Ekonomi

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) berharap peningkatan pendapatan dan belanja daerah Kutim tahun anggaran 2022 berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kutai Timur.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat Muhammad Amin, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Amin, pendapatan daerah Kutim tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp272,43 miliar atau 111,80 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp243,67 miliar. Sementara itu, belanja daerah Kutim tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp3,55 triliun atau 80,01 persen dari anggaran belanja sebesar Rp4,44 triliun.

“Fraksi Demokrat mengharapkan terjadinya peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini, berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur,” kata Muhammad Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pembiayaan daerah dan saldo kas daerah.

Fraksi Demokrat Apresiasi Opini WTP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Kutim Tahun 2022

Fraksi Demokrat Apresiasi Opini WTP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Kutim Tahun 2022

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat Muhammad Amin, saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Amin, opini WTP BPK menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Fraksi Demokrat mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang berhasil raih predikat WTP. Prestasi demikian dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan saldo kas daerah. (*)

Fraksi PDI Perjuangan Ajak Jaga Semangat Persatuan dan Kesatuan di Bulan Bung Karno

Fraksi PDI Perjuangan Ajak Jaga Semangat Persatuan dan Kesatuan di Bulan Bung Karno

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengajak seluruh hadirin sidang untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan, menghargai keberagaman, serta memperjuangkan keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat di Kutai Timur di bulan Bung Karno.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman, saat Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/06/2023).

Faizal Rachman mengatakan bahwa bulan Juni merupakan bulan kelahiran Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno, yang dikenal sebagai Bung Karno. Ia mengutip pidato Bung Karno yang menyampaikan pentingnya negara untuk semua orang, bukan untuk satu orang atau satu golongan.

“Dalam pidatonya Bung Karno pernah menyampaikan bahwa, “Negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk Indonesia, bukan satu negara satu golongan, Tetapi kita mendirikan negara, semua buat semua satu buat semua, semua buat satu,” papar Faizal Rachman.

Faizal Rachman menambahkan bahwa kutipan Bung Karno menandakan pentingnya semangat bermusyawarah dan bergotong royong untuk kemajuan sebuah bangsa, daerah dan negara.

“Tentu di Bulan Bung Karno ini, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh hadirin untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan, menghargai keberagaman, serta memperjuangkan keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat di Kutai Timur,” terangnya.

Komisi III DPRD Bontang Tunda RDP, Kepala OPD Tidak Hadir

Komisi III DPRD Bontang Tunda RDP, Kepala OPD Tidak Hadir

LATESTBONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Komisi III DPRD Kota Bontang pada Selasa (13/6/2023) pagi di ruang rapat lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, ditunda.

Penyebabnya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (Perkimtan), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPRK), tidak hadir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina mengatakan staf delegasi yang hadir mewakili tidak bisa mengambil keputusan. Ia mengatakan yang memiliki wewenang memberikan keputusan dalam RDP itu yakni kepala dinasnya.

“Mereka hanya mengirim delegasi staf saja. Kepala dinas ataupun kepala bidangnya tidak ada yang hadir. Seperti tidak serius”, kata Amir Tosina.

Amir Tosina mengatakan, RDP yang ditunda tersebut membahas progres hasil inspeksi mendadak (sidak) perihal SMPN 5 Bontang beberapa bulan lalu. Ia mengatakan jembatan penyeberangan menuju sekolah itu ketika banjir turut terendam sehingga tidak bisa dilalui murid ataupun guru.

“Kita ingin tahu hasil sidak yang dilaksanakan beberapa bulan lalu itu sesuai apa tidak”, ujarnya.

Sementara itu, Staf Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Dina Ririn mengatakan Kabid SDA tidak menghadiri rapat lantaran bertepatan dengan agenda yang lain di luar.

Ia menyampaikan kelanjutan SMPN 5 yang terletak di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Ia mengatakan lahan drainase tersebut merupakan perusahaan.

“Kami juga sudah menggali saluran untuk mengalirkan air tetapi secara manual jadi tidak maksimal. Untuk permanennya kita belum tahu siapa yang mengerjakan karena status lahannya masih punya perusahaan”, ucapnya.

Apresiasi Realisasi Pendapatan Kutim TA 2022, Fraksi KIR: Lampaui Target

Apresiasi Realisasi Pendapatan Kutim TA 2022, Fraksi KIR: Lampaui Target

LATESBONTANG – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim), mengapresiasi pemerintah daerah atas capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 melampaui target.

Apresiasi tersebut dalam pemandangan umum Fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni.

“Kami mengapresiasi atas capaian pemerintah pada target pencapaian realisasi Pendapatan Daerah yang telah melampaui target yang sudah ditetapkan kecuali lain-lain pendapatan yang sah,” papar Juru bicara Fraksi KIR DPRD Kutim, Yan, Kamis (15/06/2023).

Dengan itu, Fraksi KIR menekankan, capaian pendapatan itu juga harus dibarengi dengan percepatan pelaksanaan program dalam pengelolaan pembelanjaan yang lebih efektif dan maksimal.

“Agar terjadi penyerapan yang lebih maksimal, harus dilakukan percepatan pelaksanaan program sehingga pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” jelasnya.

Sebagaimana nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair yang mewakili pemkab menyebut realisasi PAD Kutim 2022 sebesar Rp272,43 miliar atau 111,80 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp243,67 miliar.

Zubair memaparkan realisasi transfer Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,77 triliun atau 115,79 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp4,12 Triliun. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022 sebesar Rp77,55 miliar atau 82,55 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 miliar.

“Berdasarkan hasil dari realisasi PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah telah memenuhi target,” beber Subair. (adv).

Pemkab Kutim Beberkan Laporan Arus Kas TA 2022

Pemkab Kutim Beberkan Laporan Arus Kas TA 2022

LATESBONTANG – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Timur (Kutim), Zubair, menyampaikan laporkan arus kas daerah dalam berbagai aktivitas keuangan. Ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban atas jumlah kas yang masuk dan keluar selama Tahun Anggaran 2022.

“Aliran kas bersih pada aktivitas operasi adalah surplus sebesar Rp2,08 triliun yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp5,12 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp3,04 triliun,” papar Zubair pada Rapat Paripurna menyampaikan Nota Pengantar atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Rabu (14/6/2023).

Zubair juga menjelaskan aliran kas bersih pada aktivitas investasi adalah defisit sebesar Rp 1,04 trilyun yang terdiri dari arus kas masuk dari penerimaan kembali penjualan investasi non permanen sebesar Rp1,2 milyar dan arus kas keluar yang digunakan untuk belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan penyertaan modal/ investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp1,04 trilyun.

“Aliran kas bersih pada aktivitas transitoris adalah defisit sebesar Rp23,01 juta yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp229,95 miliar dan arus kas keluar sebesar Rp229,98 miliar,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan berdasarkan laporan arus kas atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas transitoris maka saldo akhir kas Pemda Kutim sebesar Rp1,57 trilyun.

“Dari saldo akhir kas daerah terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,5 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp69,59 miliar, kas di bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp1,33 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp87,69 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 126 juta,” pungkasnya. (adv).

Rp13,4 Triliun, Nilai Aset Daerah Kutim pada 2022

Rp13,4 Triliun, Nilai Aset Daerah Kutim pada 2022

LATESBONTANG – Nilai aset daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada 2022 sebesar Rp13,4 triliun. Ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair yang berdasar pada data neraca daerah.

Zubair menyebut neraca daerah merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban atas kekayaan daerah yang tidak tergambar dalam Laporan Realisasi Anggaran yang terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas.

“Nilai aset Kutim sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp13,4 triliun. Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, properti investasi dan aset lainnya,” terang Zubair pada Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (14/6/2023).

Zubair menjelaskan Aset lancar merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya kurang dari satu tahun sedangkan Investasi jangka panjang merupakan investasi yang dimiliki pemerintah selama lebih dari setahun dan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai aset lancar Kutim pada tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 2,01 triliun dan nilai investasi jangka panjang Kutim pada tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 196,79 miliar yaitu nilai investasi permanen berupa penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan nilai aset tetap Kutim pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp8,44 triliun dan nilai properti investasi kutim adalah sebesar Rp376,85 miliar.

“Adapun aset lainnya yang merupakan aset non lancar pemerintah yang tidak bisa diklasifikasikan ke dalam kelompok piutang jangka panjang, investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan adalah sebesar Rp2,36 triliun,”

Lebih lanjut, Zubair menerangkan kewajiban merupakan utang pemerintah yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.

“Nilai kewajiban Kabupaten Kutai Timur sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp81,27 milyar yang terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp574,27 juta, utang belanja sebesar Rp 15,92 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp64,77 miliar dan nilai ekuitas sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp13,31 triliun,” pungkasnya. (adv).

Copyright © 2026 LatestIDN