Komisi I DPRD Bontang Bahas Raperda untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Komisi I DPRD Bontang Bahas Raperda untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

LATESTBONTANG – Komisi I DPRD Bontang bersama beberapa dinas terkait sedang membahas Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana. Raperda ini terdiri dari 38 pasal yang bertujuan untuk mengatur pertumbuhan penduduk dan kesehatan keluarga di Kota Bontang.

“Bukan melarang hamil, mengandung dan melahirkan, tetapi mengatur jarak kelahiran. Supaya derajat serta kesehatan masyarakat Bontang bisa lebih baik,” kata Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang.

Abdul Haris menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat mendorong keluarga untuk berencana dalam hal jumlah anak, pendidikan anak, usia ideal melahirkan, dan penggunaan alat kontrasepsi.

Dengan demikian, keluarga-keluarga di Bontang dapat meningkatkan kualitas hidup dan terhindar dari masalah stunting, keterbelakangan, dan kemiskinan.

Raperda ini masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan selesai pada tahun 2023.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektor diminta untuk terus mensosialisasikan program-program pembangunan keluarga kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri (pasutri) usia subur. (*)

DPRD Kutim Minta Pemkab Tak Terlena dengan WTP

DPRD Kutim Minta Pemkab Tak Terlena dengan WTP

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi torehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Kutim. Terutama setelah sebelumnya, pada 2021 dan 2022, laporan keuangan pemkab hanya berhasil meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Meski beri apresiasi, DPRD juga meminta agar Pemkab tak terlena dengan capaian tersebut. Ini disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni saat rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Rabu (14/6/2023).

Joni mengatakan, atas raihan WTP patut diapresiasi. Namun demikian, Jagan karena raihan itu membuat semua terlena dan berpuas diri.

“Dengan predikat WTP ini, jangan membuat kita terlena dan puas karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah,” ujarnya.

Joni juga mengingatkan agar Pemkab Kutim senantiasa menjaga kualitas dan tata pengelolaan keuangan dengan baik.

“Prestasi yang ada tentu harus terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan secara kualitas kuantitas dan validasinya,” jelas Joni.

Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim diumumkan BPK Kaltim di Ruang Auditorium Kantor BPK Samarinda, Rabu (10/5/2023).

Penyerahan opini WTP ini menjadi bagian penting dalam rangkaian agenda rutin tahunan BPK di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik, serta menjadi acuan dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan. (adv).

Bupati Kutim Terima Curhat Petani Soal Banjir dan Pupuk Bersubsidi

Bupati Kutim Terima Curhat Petani Soal Banjir dan Pupuk Bersubsidi

LATESBONTANG – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman hadiri dan berdialog dengan para petani di kawasan Jalan Simono, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (13/6/2023).

Didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Ardiansyah menerima curhat petani yang tergabung dalam kelompok tani. Mereka menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari masalah banjir hingga pukuk bersubsidi.

Ardan kholis, selaku ketua Kelompok Tani yang sempat berdialog dengan Bupati menyatakan, petani di Jalan Simono terkendala maslah banjir. Saat banjir besar, lahan kelompok tani tenggelam.

“Langsung saja saya sampaikan kepada Bapak Kepala PU di sini, ada kendala yang sangat krusial terkait apabila banjir besar, beberapa lahan anggota kami tenggelam,” ujarnya.

Ardan Kholis menilai penyebab banjir juga disebakan oleh drainase yang tak optimal sesuai fungsi. Pasalnya, sebagian dari warga menggunakan saluran utama drainase sebagai tempat budi daya ikan.

“Kurang tepat pemanfaatannya karena parit-nya dibendung. Karena hal itu, air di saluran parit, drainase utama mengalirnya tidak maksimal. Sehingga ada kurang lebih setengah hektar tanaman kol, brokoli yang gagal panen pada saat puasa kemarin dan menyebabkan kerugian yang cukup besar. Hingga jutaan rupiah,” bebernya.

Di lain sisi, Ardan Kholis mengeluhkan
masalah ketersediaan pupuk bersubsidi pagi petani. Ia mengaku persolan tersebut sudah sering kali dikomunikasikan dengan petugas PPL. Bahkan telah mengudang salah satu kios penyedia pupuk, namun tidak hadir pada saat ini

“Pupuk subsidi sudah kaya ‘setan’. Pagi datang, sorenya sudah tidak ada. Kalau ada pun dipersulit untuk memperolehnya,” keluhnya.

Selain itu, Ardan Kholis juga mengeluhkan maslah penggunaan KTP yang seharusnya menjadi syarat pengambilan pupuk subsidi lantaran dinilai tidak dapat digunakan sesuai yang seharusnya.

Menjawab penggunaan drainase jadi kolam ikan, Bupati Ardiansyah Sulaiman langsung memerintahkan Dinas Pertanian untuk meninjau langsung ke lapangan.

“Saya perintahkan kepada dinas pertanian untuk survei kelapangan, apakah betul itu menjadi salah satu penyebab air itu tidak bisa mengalir, karena itu harus dipastikan dulu, sebelum memvonis,” ucapnya.

Terkait keluhan pupuk subsidi, dijawab oleh kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP). Dyah Ratna Ningrum. “Untuk terkait  pupuk subsidi ini kios-nya tidak datang, nanti kami akan evaluasi ke kios-nya,” tegasnya.

Dyah menambahakan, prosedur yang boleh menerima pupuk subsidi, hanya tanaman hortikultura. Selain itu, sayuran. Yang lainnya tidak dapat akses. Dia menyebut hanya ada 3 tanaman hortic saja, seperti cabe, bawang bawang merah, dan bawang putih.

“Untuk itu data akan dimasukan dalam   ERD (Entity-Relationship Diagram) KK dan akan diinput, untuk kelompok tani yang sudah terdaftar di dalam simluhtan. Diinput berdasarkan nik sehingga tidak ada yang dapat doubel,” pungkasnya. (adv).

Rapat Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2022 Digelar

Rapat Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2022 Digelar

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-10 mengenai Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (14/06/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan, dan 21 anggota DPRD Kutim.

Dari kalangan eksekutif, hadir Asisten Pemkesra Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono, Asisten Perekonomian dan pembangunan Pemkab Kutim Zubair, unsur Forkopimda dan Kepala OPD lainnya.

Sebelum penyampaian nota pengantar dilakukan, Ketua DPRD Kutim Joni mengajak seluruh peserta sidang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Hadirin Sekalian, dengan dihadiri dan di tanda tangani 21 anggota DPRD Kutim, maka rapat paripurna ke-10 tentang Penyampaian Nota Pengantar mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, saya nyatakan di buka,” ujar Joni sembari memukulkan palunya sebanyak 3 kali.

Joni mempersilahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang di wakili Asisten 2 Perekonomian dan pembangunan setkab Kutim Zubair untuk menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022. (adv).

Trainers Management Indonesia Gandeng PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia Untuk Softskills Training

Trainers Management Indonesia Gandeng PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia Untuk Softskills Training

Trainers Management Indonesia pilih PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI/TenagaKompeten.com) sebagai partner dalam pelatihan karyawannya yang berjudul 30D Apprentice program #4 (angkatan ke empat).

30D Apprentice program ini berlangsung selama 30 hari, dimana PT. TKKI  dipercaya mengisi program di hari pertama dan kedua (12 dan 13 Juni 2023) dengan pelatihan softskills training. Acara ini berlangsung di lokasi training centre baru milik Trainer Management Indonesia di Cikarang Selatan.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Henny B. Hastuti, Direktur Trainers Management Indonesia dan Ilham Kurnia, Human Growth di perusahaan.

Instruktur dari PT Tenaga Kerja Kompeten Indonesia adalah Luki Tantra, salah satu senior trainer di PT. TKKI. Peserta yang hadir dalam acara ini adalah para karyawan rekrutan baru yang berasal dari Medan, Bandung dan Cikarang. Hadir juga beberapa karyawan senior  dari acara 30Dapprentice angkatan sebelumnya.

Berikut daftar peserta yang mengikuti

  1. Gregorius Simbolon
  2. Rizky Roylando Manurung
  3. Deny Sion Putra Pakpahan
  4. Tutur Juniarti Siboro
  5. Rizka Mardila Tanjung
  6. Ratih Anggreani Saragih
  7. Ririn Tri Wahyuni
  8. Arifin Wicaksono
  9. Adeliana
  10. Fitrie Alfianti

Dokumentasi Singkat Kegiatan

Pada akhir kegiatan, Rizka Mardilla Tanjung, perwakilan peserta dari Medan terpiih menjadi peserta terbaik dalam acara ini. Selamat ya, Rizka, semoga dapat meningkatkan ilmu di masa depan.

soft skills training-Trainers management indonesia-Tenaga kerja kompeten indonesia-luki tantra

Dalam acara penutupan, Henny berkata bahwa perusahaannya semakin dekat dengan pembukaan cabang di Bontang yang rencananya akan dibangun tahun 2023 akhir atau 2024 awal.

Tentang PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia

Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI/TenagaKompeten.com) adalah Perusahaan pelatihan yang memfokuskan kepada pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pelatihan yang diadakan termasuk HR sertifikasi BNSP, Trainer Sertifikasi BNSP, Admin sertifikasi BNSP, Sales sertifikasi BNSP dan sebagainya.

PT Tenaga Kerja Kompeten Indonesia adalah member dari World Economic Association dan International Business Communication Standards

Tentang Trainers Management Indonesia

Dikutip dari websitenya Trainers Management Indonesia adalah perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) berstatus badan hukum. Trainers Management Indonesia juga memiliki tempat pembinaan sendiri yang berdomisili di Cikarang dan Bandung. Secara periodik terus menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan yang bersertifikasi dan Non Sertifikasi.

Seiring berkembangnya teknologi, semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk konsumsi dan produk industri.  Maka Trainers Management Indonesia ikut berperan menyelenggarakan pembinaan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dimana diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 .

Asisten II Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2022

Asisten II Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2022

LATSEBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dalam rapat paripurna dewan, Rabu (14/06/2023).

Nota pengantar tersebut disampaikan Asisten II Perekonomian dan pembangunan Zubair yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dalam paparannya, Zubair mengatakan, nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 sebagai salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan.Hal ini sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

“Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah,” ucap Zubair.

Zubair menyatakan, Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2022, yang telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim Tahun 2022-2026.

LKPJ, kata dia, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang berdasarkan ciri serta karakteristik daerah Kabupaten Kutai Timur.

Zubair menjelaskan, laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022 disusun dengan maksud untuk menyajikan informasi keuangan.

“Informasi keuangan ini, nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan. (adv).

Camat Teluk Pandan Angkat Bicara, Sikapi Soal Sengketa Lahan Poktan KB – PT Indominco

Camat Teluk Pandan Angkat Bicara, Sikapi Soal Sengketa Lahan Poktan KB – PT Indominco

LATESBONTANG – Camat Teluk Pandan, Anwar turut angkat bicara menyikapi persolan sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Ia menyangkan pimpinan perusahaan tersebut tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD.

“Pada hari ini kami sangat sayangkan, tidak ikut pimpinan perusahaan PT Indominco Mandiri yang bisa mengambil keputusan terkait persoalan lahan warga ini, yang sudah hampir 20 tahun lamanya belum selesai,” ucap Anwar, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (13/06/2023).

Dia mengatakan, sebelumnya pernah dilakukan mediasi antara pihak kelompok tani dengan perusahaan terkait sengketa lahan tersebut. Dalam pertemuan itu, masalah sudah mulai mengerucut.

“Waktu itu yang menangani langsung Camat sebelumnya pak Amir dan memang pernah kita mediasi. Pada saat itu kelompok tani menyampaikan sekian ganti ruginya, kemudian dari pihak perusahaan waktu itu tidak menolak, tetapi mempertimbangkan yang disampaikan oleh kelompok tani,” ungkapnya.

Meski begitu, Anwar mengaku tidak mengetahui kronologis secara pasti awal persoalan lahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan pihak perusahaan PT Indominco.

“Harapan saya dalam pertemuan ini, kelompok tani kita tidak dirugikan dan pihak perusahaan juga tidak di rugikan. Terkait rencana perusahaan yang akan membawa persoalan ke meja hijaukan perlu dipikir dulu oleh pihak perusahaan, karena kasihan masyarakat kita,” pungkasnya. (adv).

Faizal Rachman Minta Diskop UKM Kutim bina Koperasi Pasif

Faizal Rachman Minta Diskop UKM Kutim bina Koperasi Pasif

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) untuk melakukan pembinaan terhadap koperasi pasif agar bisa kembali aktif dan melayani anggota dengan maksimal.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menyatakan, koperasi yang ada di Kutim jumlahnya ribuan, namun yang aktif sampai saat ini hanya separuhnya.

Untuk itu, ia meminta Diskop UKM Kutim melakukan pendataan koperasi pasif untuk kemudian diberi pembinaan.

“Yang aktif hanya setengah dari keseluruhan koperasi yang ada. Supaya pembinaannya lancar, harusnya Dinas Koperasi bisa pantau langsung koperasi yang tidak lakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karena kalau tidak lakukan RAT kan itu sudah ada indikasi masalah, terutama dipihak pengurusnya,” ucap Faizal Rachman di Gedung DPRD Kutim, Senin (12/06/2023).

Faizal Rachman mengungkapkan Dinas Koperasi harus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pihak koperasi, terkait permasalahan-permasalahan yang tengah di hadapi. Kalau masalah produk, maka Dinas harus memberikan Bimtek pengembangan produk.

“Kalau bisa jangan menunggu masalah, tapi jemput bola. Kalau butuh anggaran, kami siap untuk support,” ungkapnya.

Faizal juga mengakui untuk melakukan tersebut merupakan pekerjaan berat bagi Dinas Koperasi karena jumlah koperasi yang banyak dan membutuhkan dana yang besar. Namun pihak Dinas Koperasi juga belum ada yang meminta anggaran.

“Kedepannya, kami minta Dinas Koperasi membuat Peta koperasi dan permasalahannya. Misalnya, berapa koperasi yang bermitra dengan perusahan dan berapa yang tidak. Karena untuk koperasi mitra perusahan, khususnya sawit, kerjanya jelas dan permasalahannya tentu beda dengan koperasi yang bukan mitra perusahan atau koperasi mandiri,” pungkasnya. (adv).

Pansus Sengketa Lahan DPRD Kutim Berencana Temui Bupati, Ada Apa?

Pansus Sengketa Lahan DPRD Kutim Berencana Temui Bupati, Ada Apa?

LATESBONTANG – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kutai Timur (Kutim) berencana menemui Bupati Kutim untuk menanyakan ihwal sengketa lahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

Anggota DPRD Kutim Basti Sanga Langi menyatakan, pada saat persoalan sengketa lahan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.

“Sebenarnya ada surat pak Ardiansyah Sulaiman bertanda tangan, pada saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim, itulah rencana pansus ketemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanyakan persoalan sengketa lahan ini,” ujar Basti usai RDP di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).

Basti juga menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal persoalan sengketa lahan tesebut melalui mekanisme pembahasan Pansus.

“Pansus yang telah dibentuk akan terus berjalan sesuai dengan surat dari pimpinan DPRD Kutim untuk mengkawal persoalan sengketa lahan tersebut,” tuturnya.

Basti memastikan untuk membuat rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil kerja pansus.

“Kami akan menyampaikan hasil dari pansus nanti, pada akhirnya kami membuat rekomendasi kepada pimpinan dan pemerintah tindak lanjut dari rekomendasi yang kami buat di dalam pansus,” ungkapnya. (adv).

Copyright © 2026 LatestIDN