Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Rapat Paripurna Ke-11 pada hari Kamis (15/6/2023). Acara ini akan berlangsung pukul 09.30 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta. Continue reading →
Advertorial
DPRD Kutim Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah yang Cukup Baik di Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke-10
Sangatta. Pada Rabu (14/6/2023), Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-10 dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar oleh Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Continue reading →
Ketua DPRD Kutim Tinjau Jalan Mandiri 1 di Desa Singa Geweh untuk Mengakomodasi Usulan Peningkatan Jalan
Sangatta. Infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang mendesak, terutama dalam hal jalan. Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, secara langsung melakukan kunjungan untuk melihat kondisi Jalan Mandiri 1 di Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk mendengarkan usulan warga yang menginginkan peningkatan jalan agar terhindar dari masalah banjir pada Rabu (14/6/2023) pagi.
Dalam kunjungannya, Joni berbincang langsung dengan warga setempat yang telah mengusulkan peningkatan jalan agar tidak lagi tergenang air saat musim hujan. Warga menyampaikan kekhawatiran mereka atas banjir yang sering terjadi di jalan tersebut, yang dapat menyulitkan mobilitas dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kami mendengarkan aspirasi dan usulan dari warga mengenai peningkatan Jalan Mandiri 1 dan upaya pencegahan banjir. Sebagai Ketua DPRD, saya akan berupaya keras agar usulan ini segera terealisasi. Saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar pengerjaan peningkatan jalan dapat segera dimulai,” ucapnya.
Dengan kunjungan langsung ini, diharapkan bahwa Jalan Mandiri 1 di Desa Singa Geweh akan segera mendapatkan perhatian lebih dari pihak berwenang, sehingga usulan dari warga untuk peningkatan jalan dan pencegahan banjir dapat segera diwujudkan, memberikan dampak positif bagi kenyamanan dan keamanan warga.
Atensi DPRD Kutim Soal MYC, Izin Pertambangan dan Bandara Sangkima
LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menyampaikan sejumlah poin penting sebagai atensi khusus. Ini berkaitan dengan program Multiyears Contract (MYC), kewenangan pemberian izin usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, Bandara Sangkima, hingga pembangunan infrastruktur jalan.
Terkait MYC, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kejelasan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kapan dimulai proyek program tahun jamak tahun 2023 -2024.
OPD yang dimaksud seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Untuk kewenangan terkait perizinan pertambangan, Jimmi bicara delegasi yang telah dilimpahkan kembali ke daerah, setelah sebelumnya kewenangan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Pertama, terkait multiyears kapan dimulai, kemudian yang kedua, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti diketahui, Berdasarkan informasi terkait izin galian tambang mau dialihkan ke daerah,” ucap Jimmi di Ruang kerjanya, Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).
Jimmi mengatakan, jika kewenangan kembali ke daerah, maka harus disambut. Namun harus dipastikan daerah mana, apakah provinsi, atau kabupaten. Karena saat ini daerah Kutim sudah tidak ada lagi dinas pertambangan sebagai dinas teknis yang akan mengelola kewenagan tersebut untuk kedepannya.
Selanjutnya, terkait Bandara yang ada di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim, Jimmi menyebut pembagunannya masih belum berjalan karena masih terbentur masalah regulasi. Sejauh ini, persoalan lahan dengan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang membuat progres pembangunan Bandara Sangkima terhambat.
“Nah ini kan harus di follow up terus di kementerian kehutanan, sejauh mana sih pemerintah ini menangani infrastruktur di sana,” ujar Jimmi.
Soal infratruktur jalan, Jimmi menyorot Jalan Ring Road sebagai akses menuju Bandara Sangkima yang sampai saat ini belum juga dilanjutkan. Begitu pula dengan semenisasi jalan di pendidikan yang juga sampai saat ini belum selesai lantaran persoalan sengketa lahan antara kelompok tani.
“Saya berharap ini semua dapat terselesaikan oleh pemerintah dan bisa segera dibangun sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (adv).
Komisi A DPRD Kutim Fasilitasi RDP Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco
LATESTBONTANG – Setelah mangkir sekali, PT Indominco Mandiri akhirnya hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Timur (Kutim). Agenda ini kembali digulir untuk mediasi penyelesaian kasus sengketa lahan antara perusahaan tersebut dengan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama.
Rapat digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/6/2023).
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi mengatakan, RDP tersebut merupakan upaya mediasi penyelesaian kasus sengketa lahan antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.
“Rapat ini tindak lanjut 8 Juni 2023 kemarin, di mana belum ada kesepakatan dikarenakan Pihak PT Indominco Mandiri (saat itu) tidak hadir, sehingga kita undang kembali PT Indominco Mandiri terkait persoalan sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama,” ucapnya.
Basti berharap, dengan hadirnya pihak PT Indominco Mandiri yang membawa mandat dari perusahaan dalam RDP kali ini, bisa mengambil keputusan terkait masalah sengketa lahan tersebut.
“Mudah-mudahan persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, sehingga PT Indominco Mandiri nantinya bisa melakukan aktivitas dengan baik,” pungkasnya.
RDP dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kutim Piter Palinggi bersama sejumlah anggotanya seperti Hasbullah Yusuf, dan Hj. Fitriani.
Turut hadir pihak Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Dinas Kehutanan Kutim, Dinas Pertanahan Kutim, serta PT Indominco Mandiri, dan Kelompok Tani Karya Bersama. (adv/i).
Jadi Temuan BPK, Komisi II Ingin Rumah Dinas PNS di Jalan Awang Long Bontang Utara Dikosongkan
Bontang. Sebanyak 16 rumah dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terletak di Jalan Awang Long, Bontang Utara, menjadi perhatian Badan Pengawasan Keuangan (BPK) terkait penguasaan aset milik pemerintah oleh individu tertentu. Dalam temuannya, BPK mengarahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengosongkan rumah-rumah tersebut melalui Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
Rumah-rumah dinas ini telah ditempati sejak masa pemerintahan Kutai Kartanegara, sebelum Bontang menjadi kota administratif pada tahun 1999. Setelah transisi tersebut, aset rumah dinas dilimpahkan kepada Pemkot Bontang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah lama menjadi isu namun belum menemukan solusi yang memuaskan. Rustam mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang sesuai agar status rumah dinas ini tidak tetap dalam keadaan bergejolak.
“Temuan BPK tidak mengharamkan atau mengizinkan, tetapi dibutuhkan regulasi yang dapat merangkul kasus ini. Dengan begitu, dapat dihindari pelanggaran aturan. Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat dengar pendapat, tetapi hingga kini belum terlihat titik terang,” ujarnya.
Rustam menyoroti pentingnya menemukan solusi yang dapat mengakomodasi permasalahan ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola aset yang baik. Dalam upaya mencapai solusi tersebut, kerjasama antara berbagai pihak dan perumusan regulasi yang tepat menjadi kunci untuk mengatasi kondisi rumah dinas yang telah lama menggantung.
Dengan dorongan dari Ketua Komisi II DPRD Bontang ini, diharapkan Pemerintah Kota Bontang akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan status rumah dinas PNS di Jalan Awang Long. Hal ini akan memberikan kejelasan hukum serta menghindari potensi pelanggaran dalam pengelolaan aset milik pemerintah.
Kunjungan Kajati Kaltim Diapresiasi Ketua DPRD Kutim
LATESBONTANG – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni apresiasi kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Hari Setiyono yang secara khusus disambut unsur lengkap Forkopimda di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (12/06/2023) malam.
Selain prosesi khusus dan penyambutan resmi, Kajati bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga mengikuti rangkaian jamuan makan malam.
Ketua DPRD Joni menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan Kejati Kaltim ke Kutim dalam hal silaturahmi dengan pemerintah daerah maupun DPRD Kutim.
“Malam ini silaturahmi Kejati Kaltim, arahan beliau sangat luar biasa dan bersyukur bisa berkunjung ke Kutai Timur untuk melihat pembangunan yang ada di sini,” ucap Joni.
Dikatakan Joni, kemajuan daerah dan penyelenggaraan pemerintah daerah tidak terlepas dari hubungan baik dan sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Mereka (Kejati Kaltim) sudah memberikan pandangan-pandangannya dan insyaallah nanti kita bisa jalankan kedepannya, terutama Forkopimda harus bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya.
Joni berharap pertemuan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Forkopimda dalam melaksanakan program-program demi kemajuan Kutim.
“Forkopimda ini kan sama halnya penasihat lah, kalau ada hal yang tidak diinginkan, tolong dikomunikasikan. Apalagi kalau ada progres yang strategis bisa di komunikasikan melalui Kejari Kutim, nanti Kejari Kutim yang sampaikan kepada kami,” pungkasnya.(adv).
Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kutim Akan Bahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Rapat Paripurna Ke-10 pada hari Rabu (14/6/2023). Acara ini akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta. Continue reading →
Naik Dua Tingkat, Kutim Raih Penghargaan Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak
LATESBONTANG – Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Zoom Meeting Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama Kementerian PPPA Republik Indonesia (RI) secara virtual di Ruang Rapat Diskominfo Kutim, Bukit Pelangi, Senin (12/06/2023).
Rapat zoom tersebut, dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Bapedda Kutim Noviari Noor, Kepala Dinas PPPA Kutim Hj. Aisyah, Staf Dinas PUPR Kutim Nani Mariani, BNK Kutim Fauzi Abel, BPBD Kutim R. Irawan, serta perangkat OPD lainnya.
Usai kegiatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hasil verifikasi data pendampingan dari Kutai Timur terkait dengan Kabupaten layak anak, Kutim layak naik langsung dua tingkat.
“Pertama tingkat pratama dan yang kedua madya tapi madya tersebut dilewati langsung naik ke tingkat peringkat 3 Nindya dan data hasil verifikasi hybrid tadi kita sudah menyampaikan bahwa data itu skornya hampir sempurna 900,2 hampir mencapai 1000 yang artinya sudah mendekati sempurna 100 persen,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya melakukan semacam verifikasi saja dan bertanya terkait data-data yang dibuat Pemkab Kutim.
“Karena ini berkolaboratif sifatnya yang dikomando oleh DPPA Kutim dan ketua gugus tugas dari Bappeda Kutim semua terlibat, sehingga yang tadinya sempat kaget karena tidak memegang data, tapi akhirnya kita bisa memegang apa yang kita komitmenkan,” ungkapnya.
Menurutnya, karena Kutim di proyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya dan sampai kepada nantinya di Kategori Utama, diharapkan data yang masuk dampaknya apa bagi masyarakat.
“Wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat bahwa ternyata masyarakat mengalami ini, itu dan sebagainya,” harapnya.
Selain itu, ada sebanyak 24 indikator yang terbagi kedalam 5 cluster yang dilakukan verifikasi oleh Kementrian PPPA. Namun pada saat dilakukan verifikasi hanya di acak, sehingga tidak berurutan.
“Mereka hanya ingin melihat betul nggak data ini, tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah ramah anak,” terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Bupati Kutim penanganan kasus anak juga menjadi perhatian, namun untuk di Kutim penanganannya sudah bersifat kolaboratif mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial dan Psikologi.
“Jadi semua itu sudah kolaboratif, kemudian Forum anak juga sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang, mereka mengusulkan usulannya,” pungkasnya.(adv/h).
Pemkab Kutim dan Kajati Kaltim Jalin Silaturahmi
LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyambut kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Hari Setiyono, S.H., M.Hm di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (12/06/2023) malam.
Kedatangan Hari Setiyono beserta rombongan disambut langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang
Hadir pula, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II Arfan, Anggota DPRD Kutim Arang Jau, unsur Forkopimda, para kepala OPD, staf ahli Bupati, dan pejabat eselon tiga, serta tamu undangan.
Pada kesempatan itu, Ardiansyah memperkenalkan seluruh jajaran struktur pejabat di Pemkab Kutim dan juga memperkenalkan beberapa perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutim.
Ardiansyah mengungkapkan, Kepala Kejati Kaltim tidak asing lagi dengan Kutim, sebelumnya Kepala Kejati Kaltim pernah berkunjung ke Kutim pada tahun 2010 lalu, pada saat masih bertugas di Kejati Kaltim.
“Beliau ternyata sudah paham dengan kondisi kita di Kutim. Saya ucapkan selamat datang kepada bapak Kejati Kaltim dan Ibu serta rombongan di Kabupaten Kutai Timur, yang tahun 2023 ini akan memasuki tahun yang ke 23 tahun,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Orang nomor satu di Kutim tersebut mengaku perubahan demi perubahan terjadi, yang awalnya Kutim hanya memiliki lima kecamatan, kemudian berubah menjadi sepuluh kecamatan dan sekarang memiliki 18 kecamatan dengan desa berjumlah 140 desa dan 2 kelurahan.
“Saat ini akan menyusul lagi 11 desa pemekaran, tinggal menunggu kode desa dari kementerian desa yang ada di pusat dan jumlah penduduknya kurang lebih 425 ribu jiwa,” ungkapnya.
Dirinya juga memaparkan luas wilayah Kutim 35 ribu kilometer lebih, terluas kedua setelah Kabupaten Berau dengan luas 36 ribu kilometer.
“Kutim memiliki potensi alam yang melimpah naik laut, daratan dan semua yang ada saat ini memiliki potensi yang luar biasa,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Heri Setiyono menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkab Kutim yang telah meluangkan waktu dan menyambut kedatangan Kejati Kaltim berserta rombongan ke Pemkab Kutim.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak ibu yang telah menyambut kami dengan sangat luar biasa,” ucap Kejati Kaltim dengan penuh kegembiraan.
Dirinya mengungkapkan seiring dengan perkembangan waktu yang begitu cepat, tanpa menggunakan media sosial akan ketinggalan informasi. Oleh karena itu dengan alat komunikasi yang begitu cepat, apapun yang ada di dunia ini informasinya akan kita ketahui.
“Kami tentu akan sangat mendukung pembangunan yang ada di Kutim, sungguh luar biasa yang tadi ditampilkan begitu hebatnya Kutim. Tentunya kami sangat mendukung pembangunan di daerah ini melalui Kejari Kutim,” pungkasnya. (adV/it).









