DPRD Bontang Dukung Raperda Pemkot untuk Dorong Investasi

DPRD Bontang Dukung Raperda Pemkot untuk Dorong Investasi

LATESTBONTANG – DPRD Bontang memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Bontang yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan iklim usaha dan kesejahteraan masyarakat di Kota Taman.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Malik, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bontang, saat menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda inisiatif pemerintah di gedung sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (9/5/2023).

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Bontang atas kerja sama dengan tim kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam menyusun Raperda ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Bontang ini menambahkan, Perda tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun dengan didukung oleh sumber daya yang memumpuni.

“Kami juga berharap lahirnya Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat,” kata Abdul Malik.

Secara normatif, lanjutnya, Perda yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak bertentangan. Maka setelah nantinya disahkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat diberlakukan sebagai peraturan daerah.

Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Belum Terealisasi, Komisi III DPRD Bontang Tegur Pemkot

Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Belum Terealisasi, Komisi III DPRD Bontang Tegur Pemkot

LATESTBONTANG –  Komisi III DPRD Bontang menyoroti minimnya lahan pemakaman Muslim di Kecamatan Bontang Barat. Komisi ini mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan lahan pemakaman yang sudah ditinjau beberapa kali, namun belum ada tindak lanjut.

“Ini sudah sangat lama dan sudah berulang kali kita meninjau lahan pemakaman, semoga segera terealisasi. Kasian selama ini terlalu jauh. Mereka minta ada kuburan Muslim sendiri di wilayahnya,” kata Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Abdul Malik, yang berasal dari Partai PKS Bontang, mengatakan bahwa banyak warga Muslim di Bontang Barat yang mengeluhkan jarak pemakaman yang jauh. Mereka harus memakamkan kerabatnya di wilayah Kutai Timur atau di kuburan Pisangan, Bontang Selatan.

Abdul Malik berharap pemerintah daerah bisa segera membebaskan lahan pemakaman yang sudah ditawarkan. Ia menyebut ada beberapa alternatif lahan yang sesuai dengan kriteria.

“Semoga tidak ada kendala apapun, baik surat menyurat maupun sengketa dari pihak lain,” ucapnya.

Ishak Karangan, Kepala Bidang Pertanahan, Disperkimtan Bontang, mengaku ada kendala teknis pada pengadaan lahan pemakaman sebelumnya. Ia mengatakan hanya ada satu lahan yang disodorkan dari beberapa lokasi yang diminta Bapelitbang.

“Kalau sekarang ada 3 alternatif. Pertama di kawasan Kampung Masdarling, kedua di seberang Pemakaman Toraja, dan yang terakhir berada di sebelah Musala Babussalam,” jelasnya.

Pembangunan Kutim Disorot, Iman Tarmudzi Kritik Disparitas Kota dan Desa

Pembangunan Kutim Disorot, Iman Tarmudzi Kritik Disparitas Kota dan Desa

LATESBONTANG – Belum meratanya pembangunan di Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian Wakil Rakyat, Iman Tarmudzi. Menurutnya, strategi pengembangan serta pembangunan kawasan perkotaan harusnya diimbangi dengan pembangunan di kawasan pedesaan.

Keseimbangan pembangunan kota dan desa dalam rangka pemerataan, kata Turmudzi, “penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (08/06/2023).

“Sebenarnya akan sangat sulit melihat kondisi idealnya, karena kita tidak tau di kecamatan itu standarnya gimana, di kabupaten itu gimana, sehingga satu persatu kondisi wilayah kota dan desa itu bisa seimbang,” lanjut Imam Tarmudzi.

Menurut dia, saat ini pembangunan hanya terfokus di kota, padahal daerah pedesaan yang membutuhkan perhatian serius. Sebaiknya ada hubungan timbal balik antar keduanya yang secara bersama-sama.

“Paling tidak jangan terlalu jauh bedanya pembangunannya. Kalau di kota di aspal dan diperbaiki, di pedalaman juga diperbaiki minimal di agregat kan begitu,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Kutim tersebut juga meminta pemerintah agar pelaksanaan pembangunan sudah mulai harus dilakukan mengingat penyerapan anggaran terbilang masih sangat minim untuk agenda pembangunan.

“Di Muara Bengkal untuk semenisasi masuk program multiyears, tapi belum mulai juga sih. Kita minta pemerintah segera lakukan percepatan sehingga pembangunan bisa segera dijalankan,” pungkasnya. (adv).

Kasmidi Buka Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID Kutim

Kasmidi Buka Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID Kutim

LATESBONTANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persadian (Diskominfo Staper) Kutim di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (7/6/2023).

Dalam sambutannya, Kasmidi menerangkan, kegiatan Bimtek bagi PPID sebagai salah satu wujud komitmen bersama dalam rangka menjalankan amanat konstitusi yaitu melaksanakan amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Kegiatan Bimtek diikuti sebanyak 120 orang yang antara lain kepala OPD, sekretaris OPD, camat, kades serta perwakilan utusan kecamatan dan desa, Kasmidi menyebut PPID sebagai badan publik, dituntut untuk menyediakan informasi secara lengkap terbuka dan transparan dan akuntabel.

“Mengenai apa saja yang dikerjakan, sebagai badan publik kita semua memiliki kewajiban untuk membuka akses dan melayani masyarakat dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Kasmidi meminta PPID yang memiliki tugas dan tanggung jawab harus melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Mulai dari proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi yang di butuhkan masyarakat.

Hal tersebut disebutkan sebagai salah satu misi pembangunan Kabupaten Kutim untuk mewujudkan pemerintah yang partisipatif berbasis menegakkan hukum dan teknologi informasi.

“Salah satu implementasinya adalah bagaimana kita sebagai aparatur pemerintah mampu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat baik informasi publik yang bersifat terbuka maupun informasi yang dikecualikan, baik secara manual maupun berbasis teknologi informasi,” jelas Kasmidi.

Kasmidi juga meminta dan menekankan agar seluruh OPD hingga pemerintah kecamatan dan desa memahami tugasnya sebagai PPID.

“Menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sekaligus merespon secara cepat terhadap segala permasalahan dengan wewenang dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Terkahir, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim memiliki komitmen yang kuat dalam rangka penguatan peran PPID, “karena selain sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Kutim juga merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan sama-sama,” tutup Kasmidi.(adv/ren).

Joni Tinjau Jalan Bukit Makmur di Bengalon untuk Mengakomodasi Usulan Pengerasan dari Warga

Joni Tinjau Jalan Bukit Makmur di Bengalon untuk Mengakomodasi Usulan Pengerasan dari Warga

Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, melakukan peninjauan di Jalan Bukit Makmur yang terletak di RT 07 Desa Sepaso Barat, Bengalon, Kutim pada Kamis (8/6/2023). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai respons atas permintaan warga setempat untuk dilakukan pengerasan pada area jalan tersebut guna mengatasi kondisi licin yang berbahaya saat musim hujan. Continue reading →

Ikuti PENAS KTNA XVI, Kontingen Kutim Dilepas Bupati Ardiansyah

Ikuti PENAS KTNA XVI, Kontingen Kutim Dilepas Bupati Ardiansyah

LATESBONTANG – Sebanyak 51 peserta kontingen dan 26 orang pendamping dan pembina di Kutai Timur (Kutim) akan mengikuti Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI Tahun 2023 di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelepasan dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di depan Hotel Grand Mesfa Mulia Sangatta, Rabu (7/6/2023) malam.

Dalam sambutannya, Ardiansyah mengatakan, hampir setiap tahun pemerintah menggelar event Penas tersebut dan sudah menjadi budaya atau event nasional bagi para petani dan nelayan yang ada di Indonesia.

Kepada peserta, Ardiansyah menekankan untuk menggali pengetahuan dan bertukar pengalaman.

“Diharapkan event tersebut dapat memberikan satu dorongan kepada para peserta untuk bertukar informasi dan berbagi pengalaman dengan daerah lain,” ucap Ardiansyah Sulaiman.

Orang nomor satu di Kutim tersebut mengungkapkan beberapa produk andalan dari Kutim, seperti pisang kepok dari Kaubun, Nanas dari Teluk Pandan, Lobster, ikan asin, coklat dan sebagainya, dalam kurun waktu satu atau dua tahun ke depan mampu diproduksi menggunakan teknologi yang modern.

“Kita berharap mudah-mudahan setahun atau dua tahun kemudian, kita memiliki alat dan teknologi yang lebih maksimal lagi untuk memproduksi apa yang sudah kita punya saat ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutim, Dyah Ratnaningrum menambahkan, selain peserta dari petani, peternak, perkebunan dan nelayan juga ada petugas penyuluh lapangan (PPL) yang berprestasi.

“Paling tidak, event Penas ini menjadi pemicu semangat bagi petani dan nelayan dan juga reward bagi petani dan nelayan andalan kita, yang selama ini konsisten didalam usaha dan bidangnya,” ucapnya.

Selain sebagai reward, para kontingen Kutim diharapkan mampu bertukar pikiran dengan daerah lain utamanya di bidang pertanian dan nelayan.

“Diharapkan disana bisa bertukar pikiran tentang kewirausahaan sehingga bisa dapat buyer-buyer baru dari berbagai negara,” pungkasnya.(adv).

Serapan Bansos 2022 di Bontang Rendah, Fraksi PKS DPRD Bontang Minta Evaluasi

Serapan Bansos 2022 di Bontang Rendah, Fraksi PKS DPRD Bontang Minta Evaluasi

LATESTBONTANG – Fraksi PKS DPRD Bontang menyoroti rendahnya realisasi Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2022. Dari total anggaran Bansos berupa BLT sebesar Rp 4,681 miliar, hanya Rp 2,765 miliar atau 56,87 persen yang terealisasi.

“Harus ada evaluasi dan bimbingan ataupun masukan biar tahu kendalanya. Karena mestinya dana itu bisa terserap maksimal untuk masyarakat,” kata Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Abdul Malik mengaku heran dengan alasan pemerintah daerah yang tidak bisa menyerap anggaran Bansos secara maksimal. Ia menilai bahwa anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan bahwa anggaran Bansos itu terbagi menjadi dua dinas, yaitu Dinsos-PM dan Dinas Perkimtan. Ia menjelaskan bahwa Dinsos-PM mengalokasikan Bansos untuk BLT BBM dari periode Oktober, November, dan Desember sesuai SE Menedagri nomor 500/2316/IJ 2022.

Sedangkan Dinas Perkimtan mengalokasikan Bansos untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten/kota. Namun, karena jarang ada bencana di Bontang, maka anggaran tersebut tidak terserap semua.

“Untuk Dinsos-PM belanja Bansos, yaitu BLT BBM dari periode Oktober, November, dan Desember sesuai SE Menedagri nomor 500/2316/IJ 2022. Sementara, di Dinas Perkimtan alokasi bansos diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten/kota. Namun, karena minim ada bencana sehingga tidak terserap semua,” paparnya. (*)

Pansus Raperda Pedoman Tata Kearsipan Kutim Sampaikan Laporan Akhir

Pansus Raperda Pedoman Tata Kearsipan Kutim Sampaikan Laporan Akhir

LATESBONTANG – Pansus Raperda tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) ke 9, Selasa (6/6/2023).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, dan didampingi Wakil Ketua DPRD II Kutim Arfan, serta Sekwan Juliansyah.

Mewakili pemerintah daerah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir langsung dalam paripurna beserta sejumlah kepala OPD. Sementara, penyampaian laporan akhir pansus disampaikan langsung Ketua Pansus dr Novel Tyty Paembonan, di ruang sidang paripurna DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Dalam laporannya, Novel mengatakan Raperda tersebut merupakan usulan Pemerintah Daerah dalam rangka memperbaiki kinerja aparatur pemerintahan khususnya terkait tata kelola kearsipan.

“Penataan kearsipan sangat diperlukan dalam sebuah pemerintahan baik arsip digital maupun arsip manual yang semuanya memiliki porsi kepentingannya masing-masing,” ujar Novel.

Novel mengatakan, Raperda ini sangat penting artinya bagi perkembangan Kabupaten Kutai Timur, karena sebuah pemerintahan tanpa tata kelola kearsipan yang baik akan mengalami banyak masalah terutama jika ada tuntutan di jalur hukum.

“Panitia Khusus Raperda sangat berharap agar pengesahan Raperda ini dapat segera dilakukan dan dapat segera dilaksanakan sebagaimana isi pasal-pasal yang terdapat dalam Raperda,” papar Novel.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dari draft awal Raperda yang diberikan kepada Panitia Khusus mengingat segala hal terkait tata kearsipan telah tercantum dalam raperda tersebut.

“Panitia Khusus telah memeriksa dan mencocokkan dengan aturan terkait serta tidak ada hal yang bertentangan dengan aturan di atasnya. Dengan demikian maka raperda ini oleh pansus dianggap telah sempurna,” pungkasnya. (adv).

Sekwan Kutim Bacakan Nota Persetujuan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Pemda

Sekwan Kutim Bacakan Nota Persetujuan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Pemda

LATESBONTANG – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutai Timur (Kutim) membacakan naskah pengesahan Raperda tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk menjadi Perda dalam rapat paripurna Ke-9, Selasa (6/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan 28 anggota DPRD Kutim, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Juliansyah membacakan rancangan putusan Pemerintah dan DPRD Kutim tentang persetujuan terhadap pedoman kearsipan.

Pihak pertama (Pemkab Kutim) dan pihak kedua (DPRD Kutim) telah membahas dan menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan untuk ditetapkan sebagai perda.

“Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap dua untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” papar Juliansyah. (adv).

Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Kutim Bahas Raperda Pedoman Tata Kearsipan

Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Kutim Bahas Raperda Pedoman Tata Kearsipan

LATSEBONTANG – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Antar Bupati dan DPRD Kutim Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah, Senin (5/6/2023) sekitar pukul 14.50 wita.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rapat Paripurna ke – 9 siang itu dibuka oleh Ketua DPRD Joni sekaligus memimpin rapat, dengan didampingi Wakil Ketua 2 Arfan, serta diikuti 28 anggota dewan dari masing-masing fraksi.

Hadir langsung dalam agenda tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, beserta rombongan pemerintahan, para asisten, dan sejumlah kepala OPD yang ada. Nampak pula jajaran Forkopimda turut mengikuti jalannya rapat tersebut.

Dalam memulai rapat, Joni mengungkapkan bahwasanya perda tentang pedoman tata kearsipan tersebut sangat diperlukan bagi daerah dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan, sekaligus sebagai bentuk mendukung upaya pemerintah dalam melindungi pengelolaan arsip.

“Sebagaimana yang telah diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai dasar hukum bagi pemerintah maupun publik, terkait hak-hak untuk mendapatkan informasi dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” ungkap Joni.

Lanjut Joni, pada proses pelaksanaannya rancangan tersebut telah melewati pembahasan panitia khusus bersama instansi terkait, “sehingga menghasilkan kesimpulan melalui proses pembahasan yang dituangkan dalam laporan hasil kerja panitia khusus,” tambahnya.

Adapun hasil dari rapat pembahasan raperda tentang pedoman Tata kelola arsip, selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna oleh Anggota DPRD Kutim, Dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si. (adv).

Copyright © 2026 LatestIDN