Apresiasi Program Beasiswa Berdaya PT KPC, Ini Kata Bupati Kutim

Apresiasi Program Beasiswa Berdaya PT KPC, Ini Kata Bupati Kutim

LATESBONTANG – PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program Beasiswa Berdaya KPC 2022-2023, kembali menyalurkan 201 beasiswa kepada masyarakat Kutai Timur (Kutim) yang memiliki keterbatasan finansial di jenjang pendidikan SLTP, SLTA, Diploma Tiga (D3) dan Strata satu (S1).

Acara serah terima beasiswa ini ditandai dengan penyerahan sertifikat beasiswa oleh GM External Affairs Sustainable and Development PT KPC Wawan Setiawan kepada perwakilan penerima beasiswa berdaya yang disaksikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (06/06/2023).

Usai kegiatan penyerahan beasiswa, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi atas kepedulian PT KPC kepada masyarakat Kutim melalui program beasiswa, yang sebelumnya juga telah menyiapkan beasiswa Kutim Cerdas.

“Hari ini PT KPC kembali memberikan beasiswa Berdaya, kita harapkan dengan adanya dua jenis beasiswa ini, di tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan lagi jumlah penerima beasiswanya,” ucap Ardiansyah Sulaiman.

Menurutnya, ditengah tantangan zaman yang begitu komplit semakin tahun, semakin banyak yang ingin melanjutkan Pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.

“Saya harap semua pihak juga bisa memberikan kepedulian terhadap dunia Pendidikan di Kutai Timur.Saya tadi juga lupa, Baznas juga sudah menggelontorkan beasiswa meskipun jumlahnya sedikit. Karena terkait kemampuan yang mereka miliki dari masyarakat. Artinya semakin banyak orang yang membuat program beasiswa,” ujarnya.

Sementara itu GM External Affairs Sustainable and Development PT KPC Wawan Setiawan mengatakan pendidikan menjadi bagian penting dari program pemberdayaan PT KPC dan pihaknya akan selalu inovatif untuk bergandengan dengan program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).

“Dari tujuh bidang program Pendidikan yang dicanangkan Pemkab Kutim, enam sudah mulai berjalan dan satu PR bersama yakni akreditasi sekolah,” ujarnya.

Wawan Setiawan juga mengungkapkan pihaknya menyampaikan pesan kepada masyarakat, bahwa pendidikan harus menjadi yang utama dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kutim.

“Selain beasiswa, ada juga program kami, yaitu peningkatan infrastruktur sekolah, peningkatan kapasitas guru dan lainnya. Tentunya kami ingin menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Timur,” pungkasnya. (adv).

DPRD dan Bupati Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan Pemda

DPRD dan Bupati Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan Pemda

LATESBONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) akhirnya rampung dan disahkan secara resmi oleh DPRD dan Bupati Kutai Timur (Kutim) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan bersama, Selasa (6/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua II Arfan dan diikuti sejumlah anggota DPRD, serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta para kepala organisasi perangkat daerah.

Sebelum ditandatangani bersama, Joni selaku pemimpin rapat memberi kesempatan pada ketua pansus yakni dr Novel Tyty Paembonan untuk membacakan hasil pembahasan.

Dalam laporannya, Novel mengatakan, Raperda Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah merupakan usulan pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki kinerja aparatur pemerintahan khususnya terkait tata kelola kearsipan. Menurutnya, penataan kearsipan sangat diperlukan dalam sebuah pemerintahan, baik arsip digital maupun arsip manual yang semuanya memiliki porsi kepentingannya masing-masing.

Setelah itu, Joni menawarkan pada peserta rapat terkait persetujuan penetapan raperda tersebut menjadi perda yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPRD peserta rapat yang hadir.

Joni kemudian mengetuk palu tanda persetujuan DPRD. Selanjutnya, Joni memberikan kesempatan pada Bupati Kutim untuk menyampaikan pendapat akhir.

Bupati Ardiansyah menyampaikan, Perda pengelolaan arsip diperlukan untuk menunjang kegiatan administrasi dengan lebih efisien. Mulai dari pendataan, pinjaman arsip hingga restorasi dan juga preservasi arsip.

Dikatakan Ardiansyah, dalam konteks pembahasan Raperda, persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah. Proses akhir pembahasan Rancangan peraturan daerah yang ditandai dengan persetujuan bersama, merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati, untuk menghasilkan peraturan daerah yang baik dan berkualitas

Selanjutnya, kata dia, setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama, antara pemerintah daerah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM, baik yang berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan, yang pada prinsipnya telah tercapai pokok-pokok kesepahaman, pokok-pokok kesepakatan sesuai dengan laporan masing-masing dari panitia khusus,” ucap Ardiansyah saat menyampaikan pendapat akhir, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni.

“Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan persetujuan anggota DPRD, saya selaku pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kutim telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang Pedoman Tata Kearsipan tersebut menjadi Perda dengan persetujuan bersama,” papar Ardiansyah di rumah rapat paripurna Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Ardiansyah menambahkan bahwa dirinya menyadari, selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan beberapa adu argumentasi. Untuk itu, dia meyakini, bahwa kesemuanya itu semata-mata cerminan dari sebuah demokrasi, demi tercapainya rumusan peraturan daerah, yang terbaik dan berkualitas.

Apa yang telah dilakukan dan sepakati itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kutim. Terkahir, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan atas segala peran sertanya. Sehingga Raperda itu dapat terselesaikan sesuai jadwal yang sudah diagendakan.

“Ucapan yang sama, juga disampaikan kepada seluruh satuan kerja Perangkat daerah Kutai Timur beserta seluruh staf yang terlibat, baik di dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan peraturan daerah yang dimaksud. Semoga di atas itu semua, kita senantiasa menyadari, bahwa apa yang kita hasilkan selama ini semata-mata untuk membangun daerah Kutai Timur. Sehingga dapat membawa kepada kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutup Ardiansyah. (adv/i).

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Bontang Bangun Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Bontang Bangun Ketahanan Keluarga

LATESTBONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sabtu (03/06/2023).

Harun Al Rasyid yang juga mengatakan, sosper ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

“Ketahanan keluarga adalah kondisi keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, spiritual, sosial, ekonomi, dan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut politisi dari PKS ini, perda tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembangunan ketahanan keluarga.

Selain itu, lanjutnya, perda ini juga mengatur tentang mekanisme koordinasi, fasilitasi, bantuan, pengawasan, dan evaluasi terkait dengan ketahanan keluarga.

“Perda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” tambahnya.

Legislator yang juga merupakan seorang Hafidz ini berharap bahwa sosper ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya, dan hukum yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi antusiasme dan respons positif dari warga Berbas Pantai yang hadir dalam sosper ini.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Faisal Fbr Usulkan Wisata Religi di Selambai Menjadi Agenda Event Pariwisata

Faisal Fbr Usulkan Wisata Religi di Selambai Menjadi Agenda Event Pariwisata

LATESTBONTANG – Anggota Komisi 3 DPRD Bontang, Faisal, memberikan sorotan terhadap 77 event pariwisata yang selalu digelar di Lang-Lang dan rudal sepanjang tahun 2023.

Faisal menyarankan agar 77 event tersebut juga dapat digelar di lokasi lain, seperti Selambai Loktuan, Bontang Utara. Ia menunjukkan bahwa Selambai memiliki destinasi wisata menarik yang dapat menarik minat wisatawan, terutama dengan kehadiran masjid terapung sebagai ikon wisata religi.

Menurut Faisal, potensi masjid terapung di Selambai bisa ditingkatkan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar event-event tersebut tidak hanya terbatas pada lokasi yang sudah rutin digunakan.

“Kita perlu mencari lokasi lain yang dapat terus menarik orang untuk berkunjung. Sebagai contoh, di Loktuan terdapat masjid terapung,” ungkapnya saat melakukan kunjungan di destinasi wisata Bontang Kuala pada Senin (5/6/2023).

Diharapkan bahwa dengan menggelar event di masjid terapung Selambai, akan dapat meningkatkan perekonomian dan sektor pariwisata di Kelurahan Loktuan.

Perlu dicatat bahwa masjid terapung Selambai Loktuan, yang dinobatkan sebagai ikon wisata religi, resmi diresmikan oleh Pemkot Bontang pada Maret 2022 dengan anggaran sebesar Rp 60 miliar, dan diberi nama Darul Irsyad. (*)

DPRD Kutim dan Pemkab Setujui Membentuk Raperda Pedoman Tata Kearsipan

DPRD Kutim dan Pemkab Setujui Membentuk Raperda Pedoman Tata Kearsipan

Sangatta. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur telah mencapai persetujuan bersama dalam pembentukan Raperda tentang Pedoman Tata Kearsipan. Rapat paripurna ke-9 DPRD Kutai Timur yang digelar pada Selasa (6/6/2023) menjadi momentum penting dalam mendukung pengelolaan arsip yang efisien dan benar untuk instansi pemerintah. Continue reading →

Ketua DPRD Bontang Mendorong Percepatan Pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D di Jalan Ahmad Yani

Ketua DPRD Bontang Mendorong Percepatan Pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D di Jalan Ahmad Yani

Rumah Sakit Taman Sehat, yang dikenal sebagai RS Tipe D dan terletak di Jalan Ahmad Yani dekat Puskesmas Bontang Utara 1, hingga kini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Hal ini didasarkan pada kajian akademis oleh para akademisi serta pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Meskipun demikian, untuk mewujudkan pemanfaatan bangunan tersebut, masih diperlukan sejumlah tahapan yang harus dijalankan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, menanggapi isu ini dengan menekankan bahwa gedung Rumah Sakit Tipe D seharusnya telah difungsikan segera setelah selesai pembangunan. Menurutnya, penundaan dalam pemanfaatan bangunan ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk biaya pemeliharaan yang terus meningkat.

“Peruntukannya telah jelas, apalagi sudah ada dorongan dari berbagai pihak agar bangunan ini segera dimanfaatkan. Rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait penyelenggaraan daerah, seperti BPK, BPKP, hingga kejaksaan, telah menguatkan pandangan tersebut,” ujar Andi Faisal saat Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Selain itu, Andi Faisal juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pandangan bahwa rumah sakit ini tidak layak difungsikan, berdasarkan pernyataan dari Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Ia menilai bahwa pandangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan polemik.

“Pernyataan dari KSP tidak bisa menjadi dasar, karena tidak didasarkan pada standar hukum yang jelas. Terlebih lagi, ini bukan tugas dari KSP untuk menilai kelayakan rumah sakit. Apalagi, banyak rumah sakit di daerah lain, seperti di Jakarta, yang didirikan dekat pemukiman dan tetap berfungsi dengan baik,” ungkap Andi Faisal.

Andi Faisal berharap bahwa Pemerintah Kota Bontang dapat kembali mempertimbangkan untuk segera memanfaatkan rumah sakit ini sesuai dengan peruntukannya. Dia juga menambahkan bahwa tindakan ini akan membantu menghindari pemborosan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

“Diharapkan agar pemanfaatan rumah sakit ini bisa segera dilakukan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan lain. Terlebih lagi, pembangunannya sudah menghabiskan banyak anggaran,” pungkasnya.

FBR Inginkan 77 Event Bontang Digelar Juga di Selambai

FBR Inginkan 77 Event Bontang Digelar Juga di Selambai

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengumumkan rencana mereka untuk menyelenggarakan sebanyak 77 event guna mengakselerasi pemulihan ekonomi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Taman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang telah sangat mempengaruhi sektor UMKM.

Sejak awal pandemi tahun lalu, pelaku UMKM menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak akibat pembatasan dan penurunan mobilitas. Dalam rangka menghidupkan kembali perekonomian, pemerintah memutuskan untuk meluncurkan berbagai event sebagai sarana pemulihan.

Namun, respon terhadap rencana ini tidak selalu positif. Faisal, seorang anggota Komisi III DPRD Bontang, menyatakan pandangannya terhadap pelaksanaan event yang dinilai tidak merata. Ia menegaskan bahwa event-event tersebut selalu diadakan di lokasi yang sama, tanpa mencakup seluruh masyarakat Bontang, terutama UMKM di Loktuan, Bontang Utara.

“Ini seolah-olah menjadi wadah kreasi bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi, tetapi tempat pelaksanaannya selalu terpaku pada lokasi yang sama. Jika tidak di Lapangan Lang-lang, pasti di Rudal, dan tidak pernah di Selambai,” tegasnya.

Faisal mengingatkan bahwa Selambai memiliki potensi wisata yang bisa menarik kunjungan, termasuk wisata religi seperti Masjid Terapung yang dekat dengan Pelabuhan Loktuan, serta wisata kampung di atas laut Selambai. Ia berharap bahwa melalui rencana penyelenggaraan 77 event ini, aspirasi pemberdayaan UMKM dan sektor pariwisata dapat diwujudkan.

“Selambai juga memiliki daya tarik wisata yang bisa ditingkatkan, jadi saya berharap event ini bisa lebih merata dan tidak hanya terfokus pada dua lokasi saja,” tutupnya.

Dalam konteks ini, harapannya adalah agar kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah mampu memperkuat ekonomi UMKM secara merata di berbagai wilayah Bontang serta menghidupkan potensi wisata yang ada.

Pemkot Bontang Respons Positif Saran DPRD Untuk Tingkatan Fasilitas Pasar Citra Mas Loktuan

Pemkot Bontang Respons Positif Saran DPRD Untuk Tingkatan Fasilitas Pasar Citra Mas Loktuan

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah memberikan respons positif terhadap saran-saran peningkatan fasilitas yang diajukan dalam rapat paripurna bersama DPRD. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan fungsi pasar, termasuk penambahan tangga menuju parkiran, pembangunan jembatan antar gedung, dan pendirian tempat khusus penjualan ikan di Pasar Citra Mas Loktuan.

Rapat paripurna yang melibatkan anggota DPRD dan pemerintah ini membahas berbagai isu krusial, dengan fokus pada peningkatan layanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Citra Mas Loktuan menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.

Anggota DPRD Bontang Faisal, menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur ini dengan menyatakan, “Peningkatan ini akan secara signifikan membantu mempermudah masyarakat dalam berbelanja.”

Ditambahkan Faisal, upaya perbaikan ini memiliki nilai penting dan kami berharap agar dapat segera terealisasi. Yang terpenting adalah langkah konkret untuk memulai perbaikan ini. Dengan adanya langkah ini, diharapkan Pasar Citra Mas Loktuan akan mampu lebih efektif memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Tanggapan positif diberikan oleh pemerintah terhadap usulan tersebut. Mereka berkomitmen untuk merencanakan pembangunan tangga menuju parkiran dan jembatan penghubung antara gedung 1 dan gedung 2 di Pasar Citra Mas Loktuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia Latih Instruktur PT. Yamaha Indonesia

PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia Latih Instruktur PT. Yamaha Indonesia

PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI/TenagaKompeten.com) kembali menjadi mitra PT. Yamaha Indonesia untuk melaksanakan Inhouse training – Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan program Training for Trainer.

Acara ini berlangsung selama 2 hari, 29-30 Mei 2023 di sebuah hotel di kawasan Pemuda, Jakarta Timur. Instruktur dari kegiatan ini adalah Luki Tantra, salah satu senior trainer di PT. TKKI. Peserta yang hadir dalam acara ini adalah lima belas (15) staff terpilih dari level manager dan foreman dari perusahaan. Mereka adalah orang-orang yang dipilih dengan cermat untuk diikutkan dalam program ini berdasarkan potensi, keahlian, pengalaman dan jam terbang mereka.

Hadir dalam kegiatan ini Bapak Isnaini, HR Manager PT. Yamaha Indonesia. Hadir juga Ibu Rina Cahya Rini, Chief Training Department PT. Yamaha Indonesia.

Training for trainer Tenaga kerja kompeten Indonesia = Yamaha Indonesia

Ini merupakan kegiatan yang kedua setelah acara sebelumnya dihadiri oleh Vice President Director Yamaha Indonesia.

Baca Juga: Vice Presiden Director Yamaha Indonesia Tutup Acara Training for Trainer

Materi Pelatihan ini berdasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Keputusan Menaker Nomor 333 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Standarisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi.

Joget Derago di Pelatihan PT. Yamaha Indonesia

Di pertengahan acara, semua peserta dengan dipimpin trainer melakukan Joget Derago bersama-sama. Joget derago adalah joget viral di social media tiktok yang dilakukan oleh Bapak Mulyadi. Karena joget ini seru sekali dan kekinian, hampir semua peserta dapat dengan segera mengenali joget tersebut.

Lihat rekamannya

 

Bapak Isnaeni dalam wawancaranyanya menyebutkan kebaikan program yang dilakukannya di perusahaan ini adalah bahwa pemilihan partnernya tepat. “Trainernya sangat berpengalaman dan kompeten serta menguasai materi. Ia memberikan pengajaraan yang mudah dipahami oleh peserta” demikian Pak Isnaini menyebutkan.

Video Interview Bapak isnaeni

Tentang PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia

PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI/TenagaKompeten.com) adalah Perusahaan pelatihan yang memfokuskan kepada pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pelatihan yang diadakan termasuk HR sertifikasi BNSP, Trainer Sertifikasi BNSP, Admin sertifikasi BNSP, Sales sertifikasi BNSP dan sebagainya.

Tentang Yamaha Indonesia

PT. Yamaha Indonesia adalah perusahaan terkenal untuk produk piano. Dikenal dengan produk yang berkualitas yang diekspor keluar negeri. Dinukil dari situsnya, Merek Yamaha diambil dari nama sang pendiri, yaitu Torakusu Yamaha. Beliau yang sangat mengenal teknologi dan pengetahuan dunia barat sejak masa mudanya, semula menyediakan pelayanan perbaikan alat-alat kedokteran. Dengan keahliannya ini, beliau diminta untuk memperbaiki sebuah organ, sebuah proyek yang akhirnya melahirkan merek Yamaha.

 

Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bakesbangpol Kutim, Dikuti Siswa dari 10 SMA/SMK

Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bakesbangpol Kutim, Dikuti Siswa dari 10 SMA/SMK

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Generasi Muda di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (5/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan diikuti oleh siswa SMA dan SMK yang ada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Sangatta Utara.

Sebelum dimulai, Ketua Panitia yang tak lain Kepala Bakesbangpol Kutim Muhammad Basuni mengungkapkan tujuan sosialisasi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong pemuda agar memahami akan pentingnya kewaspadaan dini.

“Kewaspadaan dini dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, serta menciptakan pemuda yang berintegritas, bersahaja dan berwawasan kebangsaan Indonesia,” jelasnya.

Dilaporkan Basuni, kegiatan sosialisasi ini dikuti 10 SMA dan SMK yang ada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Sangatta Utara. Masing-masing sekolah, kata dia, terdiri dari 8 orang siswa dan 2 orang guru pendamping.

Adapun sekolah yang dimaksud antara lain, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAN 1 Sangatta Utara, SMAN 2 Sangatta Utara, SMAIT Daarusalam, SMKN 1 Sangatta Utara, SMKN 2 Sangatta Utara, SMK Muhammadiyah, SMK Keperawatan Singa Geweh, SMK Hasanuddin, dan MA Nurul Hikmah.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya mengajak para pemuda untuk bisa melihat tantangan sebagai suatu hal kemajuan, bukan sebagai penghalang maju. Ia mencontoh tantangan dalam mengahadapi bahaya narkoba atau sejenisnya, serta membentengi diri untuk tidak terlibat dengan pergaulan bebas.

“Generasi muda harus mewaspadai narkoba, karena Kutai Timur merupakan jalur masuk Narkoba di wilayah Kalimantan, baik jalur utara maupun jalur barat. Diharapkan generasi muda tidak terlibat dengan pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat komix,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah menyatakan, Pemkab Kutim menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Pemuda, yang bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada generasi muda, terkait semangat dan upaya menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.

Dia menyebut berbagai tantangan serta ancaman yang mengarah pada rapuhnya keutuhan NKRI. Hal ini, lanjut dia, masih dan akan terus ada serta berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan bertumbuhkembangnya paham-paham radikalisme dan rusaknya mental generasi muda

“Generasi milenial akan memainkan peran penting dalam keberlangsungan berbangsa dan bernegara, yang memiliki relasi yang baik melalui sosial media, namun karena hidup di era seba otomatis, cenderung menginginkan sesuatu yang serba instan dan sangat mudah dipengaruhi oleh trend dan budaya,” papar Ardiansyah.

Dalam kegiatan yang digelar mulai pukul 13.00 WITA, panitia menghadirkan tiga pemateri yang berkompeten. Untuk pemateri pertama yaitu Kasatbinmas Polres Kutim IPTU Suparmin dengan judul materi Sosialisasi kenakalan Remaja. Dikatakan, remaja adalah mereka yang berusia 13 – 21 tahun, dengan pertimbangan pada usia tersebut, terdapat berbagai masalah dan krisis diantaranya; krisis identitas, kecanduan narkotik, kenakalan, tidak dapat menyesuaikan diri di sekolah, konflik mental dan terlibat kejahatan.

Dia menyebut kenakalan rema menunjukan pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma – norma yang ada dalam masyarakatnya. Penyebab faktor kenakalan remaja, antara lain : kurangnya kasih saying ortu, kurangnya pengawasan ortu, pergaulan dengan teman tidak sebaya, peran perkembangan IPTEK yang berdampak negatif, dasar -dasar agama yang kurang, tidak adanya media penyalur bakat dan hobi, kebebasan yang berlebihan, masalah yang dipendam. ‘Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasan dokter dan masyarakat dan merupakan perbuatan yg melanggar hukum UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU RI No. 22 tahun 1997 tentang narkotika,’ jelasnya.

Untuk pemateri kedua yakni Ketua FKDM Kutim, H. Khoirul Arifin. Ia membawakan dengan Judul Peran kewaspadaan melalui Upaya Deteksi dan Cegah Dini Potensi ATHG pada generasi muda.

Dalam paparannya, Khoirul mengemukakan bawa berdasarkan pasal 3 peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, maka Pemerintah dan Pemerintah daerah sesuai kewenangan utk melaksanakan pencegahan konflik (potensi ATHG). Pon lain yang disampaikan antara lain, FKDM terbentuk dari Permendagri 12 tahun 2006,Keberhasilan suatu negara bisa dilihat dari kualitas bangsanya. Peran Pemuda yang besar bagi perubahan – perubahan sosial di lingkungan dan sering disebut agen of change, Menjunjung tinggi persatuan bangsa, pemuda memiliki tantang agar tidak ada lagi perpecahan yang terjadi, Menjaga kedamaian dengan sikap saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, antar suku dan bangsa, maupun antar budaya, dan Pemuda sebagai agen perubahan, kenali potensi ATHG di sekitar kita yg dapat merusak generasi muda dan bisa mendeteksi sejak dini munculnya ATHG.

Selanjutnya, pemateri ketiga yaitu Korwil Bin Kutim Imam dengan judul materi peran generasi muda dalam kewaspadaan Dini terhadap ATHG.

Tak jauh berbeda dengan Khoirul, Imam memaparkan seputar maraknya peredaran narkoba, dan kasus yang sering menyerang anak muda, narkoba, pergaulan bebas, tawuran.

Usai penyampaian materi, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pun quiz dengan diberikan pertanyaan dari materi yang telah disampaikan, dan Pemutaran video tentang radikalisme. Pukul 16.00 WITA, acara sosialisasi selesai dalam keadaan tertib dan aman. (adv).

Copyright © 2026 LatestIDN