DPRD Bontang Dukung Raperda Pemkot untuk Dorong Investasi
LATESTBONTANG – DPRD Bontang memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Bontang yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan iklim usaha dan kesejahteraan masyarakat di Kota Taman.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Malik, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bontang, saat menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda inisiatif pemerintah di gedung sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (9/5/2023).
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Bontang atas kerja sama dengan tim kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam menyusun Raperda ini,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Bontang ini menambahkan, Perda tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun dengan didukung oleh sumber daya yang memumpuni.
“Kami juga berharap lahirnya Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat,” kata Abdul Malik.
Secara normatif, lanjutnya, Perda yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak bertentangan. Maka setelah nantinya disahkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat diberlakukan sebagai peraturan daerah.