Sosialisasi Perda Hukum di Balikpapan, Harun Al Rasyid: Perda Ini adalah Pemberian kesempatan Bantuan kepada Yang Tidak Mampu

Sosialisasi Perda Hukum di Balikpapan, Harun Al Rasyid: Perda Ini adalah Pemberian kesempatan Bantuan kepada Yang Tidak Mampu

BALIKPAPAN – Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Komisi I Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum di Balikpapan, Sabtu (11/06/2022).

Ia menjelaskan, Perda tersebut hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum.

“Perda bantuan hukum adalah pemberian kesempatan bantuan hukum kepada yang tidak mampu. Bantuan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Negara kepada rakyatnya untuk menjamin kekuatan hukum berlaku sama di atas semua golongan,” ujarnya.

Legislator yang juga adalah hafidz ini menambahkan, jika masyarakat butuh bantuan hukum, jangan sungkan-sungkan untuk melapor. Tidak perlu khawatir, bantuan tersebut gratis.

Foto bersama usai kegiatan Sosialiasi. (foto: ist)

“Biayanya ditanggung pemerintah. Karena negara harus hadir melindungi rakyatnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Harun berharap,  ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, bisa langsung dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI.

“Sampaikan kesana, insya Allah mereka yang mengarahkan,” pungkasnya. (*)

Menilik Prestasi Kelurahan Belimbing, Borong Piala Bergilir Pada MTQ Ke-14 Bontang Barat

Menilik Prestasi Kelurahan Belimbing, Borong Piala Bergilir Pada MTQ Ke-14 Bontang Barat

LATESTBONTANG – Menilik prestasi Kelurahan Belimbing, beberapa waktu lalu, berhasil borong piala bergilir pada gelaran MTQ ke-14 Bontang Borat.

Saat itu, Wakil Walikota Bontang Najirah secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-14 Tingkat Kecamatan Bontang Barat, pada Minggu (13/02/2022) lalu bertempat di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat.

Usai secara resmi dibuka pada Rabu (09/02/2022) malam, Dewan Hakim MTQ ke-14 kali menetapkan Kelurahan Belimbing sebagai juara umum dengan total nilai 104. Dengan demikian, Najirah dalam kesempatan itu secara resmi menyerahkan piala bergilir MTQ Kecamatan Bontang Barat, kepada Lurah Belimbing Dwi Andriyani.

Sedangkan Kelurahan Kanaan mendapatkan total nilai 69 dan Telihan sebanyak 98.

Dalam sambutannya, Najirah mengharapkan agar MTQ menjadi ajang yang dapat melahirkan bibit qurani di Kota Bontang. Ia turut mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba MTQ pada malam tersebut.

Nampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya Camat Bontang Barat Anwar Sadat, Camat Bontang Utara Sutrisno, para Lurah Kecamatan Bontang Barat hingga anggota DPRD Dapil Bontang Barat Abdul Malik dan Sumaryono. (*)

Gelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2019 di Sangatta, Harun Al Rasyid Tegaskan Bantuan Hukum Itu Gratis

Gelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2019 di Sangatta, Harun Al Rasyid Tegaskan Bantuan Hukum Itu Gratis

LATESTBONTANG – Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Komisi I Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum di Sangatta, Sabtu (28/04/2022).

Pada agenda yang digelar di Hotel Victoria tersebut, Harun Al Rasyid mengungkapkan, setiap warga negara tidak dibedakan dimata hukum sekalipun mereka yang tidak mampu.

“Perda ini hadir sebagai jaminan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkhusus yang tidak mampu. Artinya, tentu dapat dimanfaatkan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efesien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang hafidz ini menambahkan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Salah seorang peserta mengajukan pertanyaan

lebih jauh, Harun mengungkapkan, masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, bisa menyampaikan permohonan kepada lembaga hukum yang ada, yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

“Sampaikan kesana, nanti mereka yang mengarahkan,”

“Dan juga ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, bisa dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI,” pungkasnya. (*)

Upaya Mempersiapkan SDM Unggul, KAMMI Bontang Gelar Talkshow Pasca Kampus

Upaya Mempersiapkan SDM Unggul, KAMMI Bontang Gelar Talkshow Pasca Kampus

LATESTBONTANG Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Kaltimtara Periode 2021-2023 bersama dengan Pengurus Komisariat KAMMI Bontang menggelar Talkshow Pasca Kampus, Minggu (15/5/2022) di Gedung Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang.

Ketua pelaksana kegiatan talkshow, Mufti mengatakan, agenda yang digelar itu sebagai salah satu bagian dari upaaya KAMMI dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan perisapan kader KAMMI menuju jenjang kehidupan pasca kampus.

Dalam acara talkshow itu, KAMMI Kota Bontang juga mengundang sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Bontang, yakni STIT Syamsul Ma’arif Bontang dan Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang.

“Talkshow ini juga memfasilitasi teman-teman mahasiswa untuk menggali ilmu dan menemukan potensinya sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan pasca kampus,” tutur Ketua PW KAMMI Kaltimtara, Imam Syamsudin.

Acara talkshow tersebut bertema “Lejitkan Potensimu, Siapkan Masa Depanmu” ini menghadirkan dr. Suhardi Sp.JP FIHA (Direktur RSUD Taman Husada), Harun Al Rasyid, SH., Al Hafidz (Anggota DPRD Prov. Kaltim) dan Isro Umarghani, S.IP., M.M (Direktur Yayasan Asy-Syaamil) sebagai narasumber.

Talkshow yang dimoderatori Efan Alfarizy itu, diisi materi motivasi terkait potensi dan tips menghadapi dunia pasca kampus. Selain itu, juga disertai tanya jawab dari para peserta. Sekitar 60 peserta berdiskusi dan berbagi kecemasan yang dihadapi menuju kehidupan pasca kampus. (*)

Transafe Sukses Bantu Elnusa Laksanakan Basic Safety Training

Transafe Sukses Bantu Elnusa Laksanakan Basic Safety Training

Transafe sukses membantu Elnusa Petroleum School (EPS) laksanakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dasar/ Basic Safety Training pada 12 Mei 2022. Acara ini dihadiri sejumlah peserta dari level manajemen. Acara bertempat di Auditorium Udaya, Graha Elnusa, Jakarta Selatan.

Tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi. Dilansir dari data BPJS ketenagakerjaan,  pada tahun 2019 tercatat 114.235 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan pada tahun 2020, periode Januari hingga Oktober, BPJS mencatat 177.161 kasus kecelakaan kerja dan 53 kasus penyakit akibat kerja. Dalam wawancara lain, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus Kecelakaan kerja. Usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.

Elnusa sangat concern untuk menekan tingkat angka kecelakaan kerja di kantor maupun projectnya, oleh karena itu Pelatihan Basic Safety training ini diadakan tatap muka pertama kali setelah libur lebaran. Hadir dalam cara ini  Direktur Elnusa Trans Samudera Bapak Didik Purwanto dan perwakilan dari Elnusa Petroleum school: Senior Manager EPS Bapak Hanggara Hardiansyah serta Pak Sustama.

Materi yang diberikan kepada peserta Basic Safety Training ini adalah Safety Awareness, Basic Fire Fighting (Pemadaman Kebakaran) dan Basic First Aid (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan/P3K). Instruktur dalam pelatihan ini adalah Bapak Luki Tantra dalam materi Safety Awareness; Sementara Khayum Basir membawakan materi Basic Fire Fighting dan Basic First Aid.

Dalam materi pelatihan pemadaman kebakaran, ada dua teknik pemadaman yang dimantapkan praktiknya kepada para peserta. Yang pertama, teknik memadamkan api menggunakan fire blanket atau karung basah. Dimana tangan harus dilipat ke dalam fire blanket untuk melindungi tangan dari panas dan jilatan api. Lalu, menutup pusat kebakaran dengan fire blanket tidak boleh dilempar, karena akan menyebabkan lidah api membesar dengan cepat terkena kibasan angin dari karung tersebut. Yang kedua, Teknik menggunakan Alat Pemadam Api ringan (APAR). Teknik memadamkan api dengan APAR menggunakan akronim PASS (Pull-Aim-Squeeze-Sweep). APAR yang digunakan untuk praktek terdiri dari beberapa macam antara lain powder (racun api), CO2 dan Foam.

Elnusa Basic Safety Training - Transafe - Latest Bontang

Dalam pelatihan P3K, teknik yang ditekankan pemahamannya kepada para peserta adalah melakukan Praktek Jantung Paru (RJP). Menurut American Heart Association (AHA) versi 2020, Pendidikan yang efektif adalah variabel utama dalam meningkatkan peluang kelangsungan hidup dari henti jantung. Tanpa pendidikan yang efektif, penyelamat umum dan penyedia layanan kesehatan akan berjuang untuk secara konsisten menerapkan ilmu yang mendukung pengobatan henti jantung berbasis bukti.

Acara ini diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan plakat penghargaan dari Bapak Djemy Wagiu, Training & Operation Manager Transafe kepada Bapak Hanggara.

Djemy Wagiu berharap dengan pelatihan ini maka Elnusa akan dapat menekan tingkat kecelakaan sampai Zero. Baik di kantor maupun di lokasi kerja di lapangan.

Baca Berita Pelatihan K3 Lainnya

Basri Rase: KAMMMI harus Ikut serta dalam Proses Pembangunan

Basri Rase: KAMMMI harus Ikut serta dalam Proses Pembangunan

LATESTBONTANG – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara Periode 2021 – 2023 secara resmi telah dilantik, Sabtu (14/5/2022) di Auditorium Taman 3 Dmensi Bontang.

Pada momen pelantikan tersebut, mengusung tema “Bangkit Bersama Merawat Kaltimtara” sebagai bentuk semangat bangkit pasca pandemi, bersama dengan seluruh elemen masyarakat, terkhusus pemerintah sebagai mitra kerja dan mitra kritis”.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PW KAMMI Kaltimtara 2021-2023, Ahmad Imam Syamsudin.

Tampak hadir Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Kota Bontang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kapolres bontang, Kodim 0908/Bontang yang diwakilakan perwira operasional, dan Ketua Pengurus Pusat KAMMI yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal.

Selain itu, juga dihadiri perwakilan Pengurus Daerah Samarinda, Pengurus Daerah Balikappan, Pengurus Komisariat Universitas Mulawarman, Pengurus Komisariat Samarinda Seberang, Pengurus Komisariat khusus Bontang, dan Komisariat khusus Berau.

Walikota Bontang Basri Rase memberikan ucapan selamat kepada pengurus yang telah dilantik. Ia berharap, PW KAMMI Kaltimtara bisa memberikan sumbangsih pemikiran sebagai mitra kritis pemerintah khususnya di Kota Bontang.

“KAMMI Kaltim harus ikut serta dalam proses pembangunan. Pemimpin yang besar itu mereka saling menghargai, saling mendorong, bukan saling mencaci dan menghina,” pungkasnya. (*)

Ikut Terseret, Partai Gelora Bontang Nyatakan Sikap Terkait Kisru Ma’ruf Effendy dan PKS

Ikut Terseret, Partai Gelora Bontang Nyatakan Sikap Terkait Kisru Ma’ruf Effendy dan PKS

LATESTBONTANG.COM – Ikut terseret dalam kisruh yang melibatkan PKS dan salah satu kadernya, yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bontang Ma’ruf Effendy, Partai Gelora Kota Bontang kini buka suara.

Ketua DPD Partai Gelora Kota Bontang, Muhammad Aswar mengungkapkan, hal tersebut merupakan sesuatu yang penting, sehingga perlu segera menyampaikan sikap.

“Lebih dari 2000 anggota Partai Gelora Bontang yang terdaftar, tidak satu pun yang bernama Ma’ruf Effendy, sehingga tidak benar tudingan salah satu petinggi PKS Bontang yang menyatakan saudara Ma’ruf Effendy telah bergabung pada partai Gelora Bontang,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak pernah menerima dan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) bernama Ma’ruf Effendy.

“Bahkan semenjak saya menjabat sebagai ketua DPD partai Gelora Bontang tidak pernah melihat beliau di kantor atau sekretariat DPD Gelora Bontang,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, Aswar meminta kepada DPD PKS Bontang untuk tidak melibatkan Partai Gelora Bontang pada pusaran Konflik.

“Partai Gelora adalah partai terbuka sehingga siapa pun bisa bergabung sebagai anggota partai, termasuk dari kader-kader partai lainnya, meski demikian tetap melalui mekanisme aturan kepartaian Gelora,” tegasnya.

Seperti diberikan sebelumnya, Mar’uf Effendi diberhentikan sebagai anggota PKS karena dianggap pindah ke partai lain.

Ma’ruf kemudian melakukan gugatan dan didaftarkan pada 8 April 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang dengan berkas perkara nomor 12/Pdt.G/2022/PN Bon.

Dalam gugatan tersebut, Ma’ruf menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Ia pun merasa dirugikan dengan keputusan PKS lantaran dirinya tidak diberikan kesempatan memberikan klarifikasi dalam 6 kali sidang yang digelar Dewan Etik Daerah PKS Kota Bontang.

Saat ini, persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada 12 Mei 2022. Hal itu disampaikan pada sidang sebelumnya yang dipimpin Majelis hakim Haklainul Dunggio SH, MH.

“Sidang akan dilakukan pada panggilan ketiga atau terakhir pada 12 Mei 2022,” ucapnya Wakil ketua PN Bontang ini. (mar)

Konferensi Pers Pekat Mahakam 2022, Polres Bontang Ungkap 9 Kasus dan Amankan Balap Liar

Konferensi Pers Pekat Mahakam 2022, Polres Bontang Ungkap 9 Kasus dan Amankan Balap Liar

LATESTBONTANG – Jelang perayaan Idul Fitri 1443 H, Polres Bontang melakukan konferensi pers terkait Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2022.

Kegiatan bertajuk “Ngabuburit Ramadhan bersama Kapolres Bontang” tersebut juga dibarengi dengan buka puasa bersama yang dilaksanakan di Cafe Batavia, Bontang Kuala, Bontang Utara, Selasa (26/04/2022).

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menuturkan, operasi Pekat tersebut telah berjalan selama 21 hari, mulai 1 April hingga 21 April 2022.

“Agenda ini dikhususkan untuk menjaga kelangsungan dan ketertiban selama Ramadan,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama operasi berlangsung, total 9 kasus telah ditangani. Perjudian 3 kasus, Sajam 4 kasus, dan miras sebanyak 2 kasus.

“Juga termasuk balapan liar, karena termasuk aksis premanisme di Bontang,” ungkapnya.

Pada operasi balap liar, lanjutnya, sebanyak 24 unit kendaraan roda dua diamankan.

“Statusnya tilang. Akan kami lakukan penilangan selama sampai berakhirnya Ramadan. Memberikan efek jera kepada masyarakat, remaja, yang meresahkan khushusnya pengguna jalan”

“Ini juga kita minta orang tua, aparat setempat, untuk dilakukan pembinaan (pengguna balapan liar),” terangnya.

Lebih jauh, AKBP Hamam menambahkan, sepanjang April, terjadinya angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 5 kejadian dengan korban meninggal 3, luka ringan 5, kerugian materil Rp.14 Juta.

Kapolres juga merincikan jumlah kecelakaan lalu lintas sejak Januari-April 2022. Dimana pada bulan Januari 3 kasus, Februari 6 kasus, Maret 6 Kasus, April 5 kasus dengan jumlah 20 kasus.

Kami juga mencatat 183 kasus pelanggaran yang diberi sanksi tilang, dimana bulan Januari 33 kasus, Februari 28 kasus, maret 103 kasus dan April 19 kasus,” pungkasnya. (bid)

Lagi, Sidang Perdata Ma’ruf Effendy dengan Tergugat PKS Batal Dilaksanakan

Lagi, Sidang Perdata Ma’ruf Effendy dengan Tergugat PKS Batal Dilaksanakan

LATESTBONTANG – Sidang perdata Anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy dengan tergugat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali batal dilaksanakan, Senin (25/04/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

Sebelumnya, PKS batal menghadiri sidang perdana pada 18 April lalu. Pada persidangan kedua ini, terungkap alasan ketidakhadiran tergugat melalui sebuah surat berkop PKS.

Pada surat tersebut yang ditanda tangani oleh Tergugat 2 Endasyah S.Pd, alasan penundaan dikarenakan adanya kegiatan di luar daerah dengan kepentingan mendesak. Pada sidang kedua, waktu terlalu mepet karena mau lebaran.

Kendati demikian, PKS mengajukan penundaan sidang hingga 9 Mei 2022. Namun, melalui sidang yang dipimpin Majelis hakim Haklainul Dunggio SH, MH mengungkapkan,  sidang akan dilangsungkan pada 12 Mei 2022.

“Sidang akan dilakukan pada panggilan ketiga atau terakhir pada 12 Mei 2022,” ucapnya Wakil ketua PN Bontang ini.

Didampingi istri dan kuasa hukumnya, Ma’ruf Effendy mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan hal tersebut. Akan tetapi baginya proses hukum mesti di hormati dan tetap berjalan.

“Sebenarnya ini kan masalah yang cukup penting juga, proses hukum yang dilakukan lembaga negara, kita juga harus menghormati, tapi kita ikuti saja,” ujarnya saat konferensi pers usai persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Mar’uf Effendi diberhentikan sebagai anggota PKS karena dianggap pindah ke partai lain.

Ma’ruf kemudian melakukan gugatan dan didaftarkan pada 8 April 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang dengan berkas perkara nomor 12/Pdt.G/2022/PN Bon. Dalam gugatan tersebut, Ma’ruf menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Ia pun merasa dirugikan dengan keputusan PKS lantaran dirinya tidak diberikan kesempatan memberikan klarifikasi dalam 6 kali sidang yang digelar Dewan Etik Daerah PKS Kota Bontang.

Para Tergugat yaitu Dewan Etik Daerah PKS C.q Ketua Nadlif Ridhwan, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Dewan Etik Daerah C.q Endasyah dan Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah C.q Dudun Solehudin. (*)

Manfaatkan Momentum di Bulan Berkah, IKA SMANSA Bontang Buka Bersama Guru

Manfaatkan Momentum di Bulan Berkah, IKA SMANSA Bontang Buka Bersama Guru

LATESTBONTANG – Manfaatkan momentum di bulan Ramadan 1443H yang penuh berkah, Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Bontang (IKA SMANSA) menggelar Buka puasa Bersama guru sekolah.

Kegiatan bertempat di Aula gedung Smansa Bontang, jalan DI Panjaitan Kelurahan. Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara, Minggu 25/04/2022.

Selain dihadiri para pengurus IKA SMANSA Bontang, tampak pula sejumlah guru sekolah menengah atas negeri pertama di Kota Taman itu.

Presiden IKA SMANSA Bontang, Aguspar S. Sos. mengatakan tujuan dilakukan kegiatan untuk mempererat hubungan antar pengurus, terlebih pengurus IKA SMANSA Bontang baru saja terbentuk.

“Momentum Ramadan ini menjadi bulan baik bagi kita semua untuk silaturahmi antar pengurus dan para guru sekolah yang menempa kami selama ini,” ujarnya

Alumni angkatan 1993 itu mengungkapkan peran Pengurus Kedepan tidak hanya menjadi bagian institusi formalitas belaka melainkan akan dimaksimalkan menjadi organisasi pendukung bagi kemajuan alumni dan sekolah.

“Kami akan menjadi bagian dari sekolah dalam mendukung kemajuan sekolah, begitu juga bagi peningkatan kapasitas alumni karena kami berasal dari berbagai profesi,” ungkapnya.

Aguspar berharap dukungan semua pihak baik internal pengurus maupun kepala sekolah dan guru agar amanah sebagai presiden IKA SMANSA Bontang dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami mohon dukungan sekolah dan teman teman alumni,”tutupnya.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala sekolah SMA Negeri 1 Bontang, Sumariah mendukung kepengurusan agar berjalan dengan baik. Sinergi program mesti terjalin diantara keduanya.

Pasalnya berbagai program yang sedang dilakukan oleh sekolah dalam mempersiapkan sekolah agar berprestasi dalam setiap event.

Selain itu pihaknya juga konsen dalam mencetak siswa yang siap hadir dalam masyarakat dengan membawa kecerdasan juga iman dan takwa setiap siswa.

“Peran alumni akan sangat baik bagi kemajuan dan perkembangan sekolah, dalam kunjungan saya di Padang Bukit tinggi peran alumni sangat tinggi bagi sekolah disana,”ucapnya.

Ia berharap, IKA SMANSA Bontang dapat menghimpun dan memaksimalkan potensi alumni. Adanya berbagai profesi dan keahlian yang sekarang di jalani masing masing alumni akan menambah hasanah berfikir dan masukan bagi sekolah untuk berkembang lebih baik lagi.

“Ikatan Alumni di sekolah jadi tolak ukur dari kemajuan sekolah, Kedepan alumni bisa menjadi guru tamu untuk bertukar ide dan gagasan buat sekolah dan siswa yang ada,” harap Sumariah Kepala sekolah SMA negeri 1 Bontang. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN