DPRD Bontang Desak Pemerintah Tuntaskan Infrastruktur Pasar Baru Loktuan

DPRD Bontang Desak Pemerintah Tuntaskan Infrastruktur Pasar Baru Loktuan

LATEST BONTANG – DPRD Bontang desak pemerintah kota Bontang untuk segera tuntaskan infrastruktur Pasar Baru Loktuan.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi mengatakan, meski pasar tersebut telah diresmikan pada 10 Januari 2021, akan tetapi belum 100% tuntas.

“Harus cepat diselesaikan,” ujarnya kepada awak media, seusai meninjau lokasi kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan, Selasa (17/02/2021).

Dia menambahkan, beberapa titik infrasturktur yang perlu diperbaiki antara lain, Jalan keluar pasar, pagar, gapura dan IPAL yang terhubung ke parit besar.

“Ada 596 pedagang Pasar Citra Mas Loktuan yang menunda kepindahannya ke pasar baru di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Loktuan. Tentu ini perlu menjadi perhatian serius dari Pemkot,” ungkapnya.

Untuk kondisi sekarang, lanjutnya, secara simultan bisa digunakan, hanya saja perlu kesiapan dari PDAM, IPAL di belakang dan drainase di belakang yang butuh dikomunikasikan dengan warga.

“Semoga pemkot Bontang segera mengurusnya, jika perlu sebelum sebelum target 5 bulan penempatan,” harapnya. (*)

Kurang Dari Satu Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Muara Badak

Kurang Dari Satu Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Muara Badak

LATEST BONTANG – Telah terjadi Tindak Pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain di Jalan Pipe Line, Citra RT 15 Dusun Pantai Indah Desa Tanjung Limau Kec. Muara Badak Kab. Kukar wilayah Hukum Polres Bontang, Senin (15/02/2021) jam 13.00 wita.

Pada peristiwa ini Polisi dari Polsek Muara Badak yang dipimpin langsung Kapolsek bersama 5 orang anggota 15/2 jam 13.45 wita telah mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama AR Als AGUS (34) warga Dsn. Sambera 48 RT 06 Desa Sambera Baru Kec. Marangkayu.

AR Als AGUS di tangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pipe Line, Citra RT 15 Dusun Pantai Indah Desa Tanjung Limau Kec. Muara Badak lengkap dengan barang bukti berupa dua bilah badik milik tersangka dan milik korban.

Akibat kajadian itu korban bernama DIMAN Alamat Sesuai KTP di Desa Telaga Kec. Damsol Kab. Donggala Prov. Sulteng mengalami luka pada bagian kepala, leher, pangkal lengan kiri, pundak kiri, lengan kiri dan kaki kanan.

“Korban sempat ditolong warga dibawa ke Puskesmas Kec. Marangkayu namun nyawanya tidak dapat tertolong dan oleh tim medis dinyatakan telah meninggal dunia”.

Kepada media ini, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, SH membenarkan di wilayahnya tetal terjadi tindak pidana pembunuhan.

AKP Purwo, mengatakan Awal mula kejadian Tersangka datang ke Pondok (Gubuk) milik Saksi APRI, saat itu Tersangka bertemu korban DIMAN dan terjadi pembicaraan serius hingga keduanya terjadi cekcok mulut. Tidak lama kemudian korban mengeluarkan sebilah badik dari pinggangnya dan tersangka melarikan, kata Kapolsek.

Saat terjadi kejar-kejaran tersangka juga mengeluarkan sebilah badik dari balik bajunya, hingga keduanya terjatuh serta terjadi pergumulan dan penusukan berulang-ulang oleh tersangka kearah tubuh korban, terang AKP Purwo.

Ditambahkan Kapolsek, sesuai keterangan para saksi, sebelum terjadi pergumulan, korban sempat menusukkan sebilah badik kearah tersangka namun berhasil ditangkis dan mengakibatkan luka pada pergelangan tangan tersangka, jelas Kapolsek.

“Jenazah korban telah kita serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, sedangkan tersangka dibawa ke Puskesmas Kec. Muara Badak untuk mendapatkan pengobatan luka pada tangan dan lehernya yang selanjutnya diamankan di Polsek Muara Badak”.

Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal diancam dengan hukuman 15 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP Suyono. (rilis)

Galang Dana untuk Korban Kebakaran Loktuan, Hari Pertama Terkumpul Rp 7.134.750

Galang Dana untuk Korban Kebakaran Loktuan, Hari Pertama Terkumpul Rp 7.134.750

LATEST BONTANG – Galang dana oleh Organisasi Bontang Peduli (OBB) bersama 15 organisasi lainnya untuk korban kebakaran di Pasar Citra Mas Loktuan, Bontang Utara, hari pertama terkumpul Rp 7.134.750.

Ketua OBB, Fatimah menuturkan, kegiatan galang dana dijalan tersebut diadakan selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 10 s/d 12 Februari 2021.

Jazakumullah khairan katsiran kepada masyarakat kota Bontang pengguna jalan atas sedekah dan infak terbaiknya yang sudah diberikan untuk saudara kita di Loktuan. Semoga Allah membalas semua kebaikan yang sudah dilakukan, aamiin ya rabbal alamin,” ujarnya, Rabu (10/02/2021).

Adapun titik kumpul galang dana, diantaranya di titik Amalia, titik Ramayana, titik Pisangan, titik Masjid Al hijrah, dan titik Loktuan.

Jika ada yang berkenan berdonasi, lanjutnya, bisa dititip ke Sekretariat OBB di depan kodim atau samping RM Fajar. Bisa juga melalui transfer ke Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan nomor rekening 7116593542 atas nama OBB (Organisasi Bontang Berbagi).

“Setelah transfer, mohon konfirmasi ke nomor bunda ini ya 081344960339,” imbuhnya. (bid)

Penerapan Kaltim Silent, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Pada 6-7 Februari

Penerapan Kaltim Silent, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Pada 6-7 Februari

LATEST BONTANG – Dalam rangka penerapan Kaltim Silent sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor, setiap warga diminta mengurangi aktivitas pada 6-7 Februari 2021.

Penerapan tersebut disinyalir dengan angka paparan Covid-19 yang kian massif. Maka, seluruh kabupaten/kota di Kaltim termasuk Bontang akan serempak dipastikan bakal menjalankan Kaltim Silent akhir pekan ini.

“Kita lakukan penyemprotan fasilitas publik, pasar dan lainnya. Jadi masyarakat tidak boleh keluar rumah 2 hari. Biar di rumah saja dulu,” ungkapnya saat menggelar rapat bersama Forkopinda di Samarinda, Kamis (04/02/2021).

Sementara itu, Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengungkapkan, jika tidak ada aktivitas yang mendesak maka dirumah saja dan ikut saran dari Pemerintah.

“Setiap aturan yang dikeluarkan terkait pencegahan Covid-19 itu bukan untuk kepentingan pemerintah. Tapi kepentingan masyarakat,” kata Neni kepada awak media, Jumat (05/02/2021).

Komandan Kodim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda menerangkan, penjagaan akan dilakukan dibeberapa titik, dan berkoordinasi Polres Bontang. Beberapa lalulintas pun akan dialihkan.

Ditambahkannya, pada penjagaan tersebut tidak ada sanksi khusus.

“Jika kedapatan ada yang melanggar, kita arahkan untuk kembali,” pungkasnya. (bid)

Update Covid-19 Kota Bontang per 22 Januari: 47 Kasus Baru

Update Covid-19 Kota Bontang per 22 Januari: 47 Kasus Baru

Infografis: Diskominfo Bontang

LATEST BONTANG – Update Covid-19 Kota Bontang per 22 Januari 2021, terdapat penambahan kasus baru sebanyak 47 kasus dan ada penambahan satu kasus meninggal dunia.

Berdasarkan infografis yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang, dari 47 kasus tersebut, saat ini jumlah kasus aktif sebanyak 718.

Sementara, penambahan sembuh sebanyak 18 kasus dengan persentase angka kesembuhan 71.9%. (*)

Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Terpilih, Basri-Najirah Akan Fokus Visi Misi

Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Terpilih, Basri-Najirah Akan Fokus Visi Misi

LATEST BONTANG – Ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang sebagai Pasangan Calon (Paslon) Terpilih pada Pilkada Bontang, Basri-Najirah akan fokus kepada program dan visi misi.

“Alhamdulillah, yang terpenting Pilkada berjalan aman dan lancar. Tentu usai pelantikan nanti, kami akan fokus terhadap program dan visi misi,” ujar Najirah usai menghadiri rapat pleno terbuka di Hotel Grand Equator, Jumat (22/01/2020).

Dia menambahkan, program dan visi misi yang dimaksud adalah menyentuh kesejahteraan masyarakat. Beberapa diantaranya seperti di Bidang kesehatan berupa BPJS, Bidang pendidikan, dan juga salah satunya WiFi gratis.

Saat ditanya terkait apakah sudah ada pembahasan tentang susunan kabinet Baru, Najirah menjelaskan, pihaknya belum ada koordinasi sejauh ini.

“Sampai saat ini belum koordinasi apalagi kabinet dibentuk 6 bulan setelah pelantikan, jadi fokus utama kami program dan visi dan misi,” imbuh pasangan Basri Rase pada Pilkada 2020.

Sementara itu, Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan, pada rapat pleno penetapan Paslon tersebut telah dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan berita acara kepada Paslon terpilih dan juga ke Sekretariat DPRD Bontang untuk kemudian dijadwalkan pelantikan.

“Paling lambat tiga hari setelah pleno ini untuk dilakukan pengusulan jadwal pelantikan,” kata Erwin.

Sebelumnya, KPU RI sudah mengeluarkan surat Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada tanggal 20 Januari 2020. Ini menyusul diterimanya surat dari MK nomor 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2020 perihal keterangan perkara yang saat ini berproses di MK.

“Penetapan ini maksimal 5 hari setelah SK keluar dan diterimanya surat dari MK, tetapi kami mengambil tanggal 22 Januari,” imbuhnya.

Pertamina Batal Bangun Proyek Kilang, HIPMI Bontang Soroti Keseriusan Pemerintah Pusat

Pertamina Batal Bangun Proyek Kilang, HIPMI Bontang Soroti Keseriusan Pemerintah Pusat

LATEST BONTANG – Pertamina batal bangun proyek Kilang di Bontang, Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Bontang Soroti keseriusan pemerintah pusat dalam menangani proyek tersebut.

Ketua BPC HIPMI Bontang Amriadi mengungkapkan, Pemerintah pusat perlu mengembalikan proyek strategis nasional tersebut agar on the track mencapai progres pembangunan yang diinginkan.

“Sangat disayangkan karena proyek tersebut bakal menjadi nafas baru bagi perekonomian di Kota Bontang,” ujarnya kepada media Latest Bontang, Jumat (22/01/2021).

Dia menambahkan, rencana pembangunan tersebut beberapa tahun yang lalu tentu sudah melewati tahap pertimbangan dan evaluasi yang matang, sehingga menjadi tanda tanya BPC HIPMI Bontang.

“Jika lahan menjadi kendala, saya kira ini patut dipertanyakan juga, karena Pemkot sudah siapkan lahan dan proyek ini masuk dalam daftar proyek strategis nasional,” ungkapnya.

Amriadi juga menyoroti statement Joko Widodo pada penyerahan 1.183 sertifikat tanah program strategis 2016 di Balikpapan, Senin (05/12/2016).

Saat itu, Jokowi menegaskan bahwa pembangunan Kilan 350 barel per hari tidak dipindah ke provinsi lain dan tetap di Bontang. Bahkan, ia mengklaim persoalan lahan telah diselesaikan saat itu.

“Jokowi juga pernah berjanji pada kampanyenya 23 Maret 2019 di DOM Balikpapan, bahwa pembangunan Kilang di Bontang akan segera dibangun. Nyatanya tidak ada progres bahkan dihentikan,” tegas Amriadi.

Kebutuhan akan proyek ini, lanjutnya, tentu menjadi sangat penting bagi masyarakat Bontang, sebagai daerah industri yang masih bergantung dominan pada industri khususnya minyak dan gas bumi. Hal ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bontang masih bergantung pada sektor migas.

“Menuju Bontang pasca migas sebuah upaya baik tapi untuk jangka pendek kita belum mandiri. Maka, untuk mencapai kemandirian ekonomi khusus di bidang pariwisata dan perdagangan, perlu upaya sistematis yang serius dilakukan dan direkayasa,” kata Amriadi.

Amri berharap pemerintah pusat dan semua stakeholder terkait dapat mengupayakan proyek Kilang dapat terealisasi pada tahun 2021.

“Semoga ini bisa terwujud, pemerintah bisa mengawalnya,” harapnya.

Untuk diketahui, Pertamina membatalkan proyek kilang baru di Bontang setelah mitra perusahaan, Overseas Oil and Gas LLC atau OOG, mundur dari proyek tersebut.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan perusahaan bakal fokus mengerjakan lima proyek kilang, yaitu satu Grass Root Refinery (GRR) di Tuban dan empat Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Cilacap, Balongan, dan Dumai. Selain itu, pembangunan proyek kilang di Bontang tidak sesuai kebutuhan perusahaan. (*)

Rayakan Hari Jadi ke-48, PDI Perjuangan Kota Bontang Gelar Penanaman Pohon

Rayakan Hari Jadi ke-48, PDI Perjuangan Kota Bontang Gelar Penanaman Pohon

Rayakan hari jadi ke-48, DPC PDI Perjuangan Kota Bontang gelar penanam pohon disekitar Rumah Adat Toraja, Kanaan, Bontang Barat, Sabtu (16/01/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan kota Bontang Maming menuturkan, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati pada 23 Januari 2021 yang ke-74.

“Hari ini kita menanam 74 pohon dan kegiatan ini akan berlanjut hingga akhir bulan,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya telah dilaksanakan penanaman pohon serentak pada 10 Januari 2021 lalu dengan 48 pohon masing-masing DPC.

Selain penanaman pohon, lanjut Maming, juga dilaksanakan kegiatan lain yaitu pembagian tumpeng kepada masyarakat dan juga para pengurus.

“Terima kasih kepada seluruh pengurus khususnya PAC Bontang Barat yang telah menginisiasi memilih lokasi fasilitas umum ini untuk menanam pohon. ini merupakan fasilitas umum, salah satu aset nasional dan menjadi potensi tempat wisata,” ucapnya.

Oleh karena itu, Maming meminta seluruh jajaran PDI Perjuangan agar membantu pemerintah untuk menjaga lingkungan di Rumah Adat Toraja tersebut.

“Terima kasih juga kepada Dispora karena telah memberi izin kegiatan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, PAC Bontang Barat Obeth Mada berharap, dengan kegiatan ini, sekitaran Rumah Adat Toraja menjadi hijau dan bisa menarik para wisatawan untuk berkunjung.

“Dengan penanaman pohon ini, akan menambah suasana hijau di lingkungan rumah adat, dan tentu akan menjadi prioritas PDIP Perjuangan untuk menjaganya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan yang dilakukan PDI Perjuangan Kota Bontang yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kelurahan Kanaan ini,berlangsung meriah namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Usai menyerahan pohon secara simbolik, dilanjut menanam pohon masing-masing pengurus. (*)

sumber : timesindonesia.co.id

Polres Bontang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Malam Tahun Baru 2021

Polres Bontang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Malam Tahun Baru 2021

LatestBontang.com – Larangan keramaian tahun baru 2021, Polres Bontang imbau masyarakat agar patuhi aturan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan tersebut berdasarkan maklumat dari Kapolri NO. MAK/4XII/2020 dan juga surat edaran Gubernur Kaltim NO. 440/7874/0641-II/B.KESRA.

“Kita pedomanin juga peraturan Wali Kota, di dalam peraturan tersebut sudah ada sanksi. Namun, kami kedepannkan pencegahan, penegakkan hukum adalah langkah terakhir,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo disela-sela Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Bontang, Rabu (30/11/2020).

AKBP Hanifa mengungkapkan, pada momentum tahun baru, akan ada patroli skala besar yang bersinergi dengan Dandim 0908 dan Satpol PP.

“Untuk itu, mohon hindari perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah dengan arak-arakan, pawai dan karnaval juga pesta penyalaan kembang api,” terangnya.

Sementara itu, lanjutnya, pada surat edaran yang diterbitkan Gubernur Kaltim Isran Noor berisi 4 poin. Yakni; pertama kegiatan keagamaan yang bersifat pengumpulan massa dan menjadi tempat berkerumunnya orang banyak, adalah hal yang dilarang, kedua adalah meminta pelaksanaan Pilkada serentak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Ketiga yaitu Pemerintah pusat, Pemda, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama meyakinkan, bahwa ibadah Natal, sebaiknya tidak dalam jumlah yang banyak,” ungkapnya.”Poin terakhir adalah, melarang perayaan pergantian tahun baru 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbau Kepala Polres Bontang. (*)

Sumber : timesindonesia.com

Copyright © 2026 LatestIDN