Fraksi PPP Dorong Pemkab Kutim Penuhi Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat

Fraksi PPP Dorong Pemkab Kutim Penuhi Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024.

Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Menurut Hj. Fitriyani, APBD Kutim 2024 harus disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama untuk program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan pada tahun berkenaan.

“Fraksi PPP berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat bekerja sama dengan baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024. Kami juga mengharapkan agar pembahasan tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hj. Fitriyani.

Hj. Fitriyani juga menyampaikan pandangan umum Fraksi PPP terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Fraksi PPP mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Kami juga mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” papar Hj. Fitriyani.

Fraksi PPP Apresiasi KUA dan PPAS APBD Kutim 2024

Fraksi PPP Apresiasi KUA dan PPAS APBD Kutim 2024

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Menurut Hj. Fitriyani, Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 menunjukkan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan daerah.

“Fraksi PPP mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang didasarkan pada asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” kata Hj. Fitriyani.

Hj. Fitriyani juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Fraksi PPP Minta APBD Kutim 2024 Realistis, Rasional dan Akuntabel

Fraksi PPP Minta APBD Kutim 2024 Realistis, Rasional dan Akuntabel

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutim agar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 dengan penuh keseriusan, kecermatan dan ketelitian.

Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Menurut Hj. Fitriyani, APBD Kutim 2024 harus realistis, rasional dan akuntabel, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“APBD Kutim 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran, yang menentukan kualitas APBD. Penetapan kebijakan serta target pendapatan, pengeluaran dan pembiayaan daerah dalam APBD merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah yang sangat penting,” ujar Hj. Fitriyani.

Hj. Fitriyani juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.

“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Hj. Fitriyani. (*)

Fraksi KIR Minta Pembahasan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 Segera Dilakukan

Fraksi KIR Minta Pembahasan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 Segera Dilakukan

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengajak Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.

Hal ini disampaikan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, saat Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).

David Rante mengatakan bahwa pembahasan tersebut penting untuk dilakukan agar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Fraksi KIR berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat bekerja sama dengan baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024. Kami juga mengharapkan agar pembahasan tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata David Rante.

David Rante juga menyampaikan pandangan umum Fraksi KIR terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Fraksi KIR mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Kami juga mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, kami juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada,” papar David Rante.

Fraksi KIR Soroti PAD dan Belanja Modal Kutim

Fraksi KIR Soroti PAD dan Belanja Modal Kutim

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).

David Rante menyoroti komposisi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp. 8,158 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya Rp. 245,256 miliar atau sekitar 3% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan sisanya berasal dari Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar.

“Fraksi KIR mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dapat meningkatkan potensi PAD dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada,” ujar David Rante.

Selain itu, David Rante juga menyoroti komposisi belanja daerah tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp. 8,158 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp. 3,929 Triliun atau sekitar 48% dialokasikan untuk Belanja Modal.

“Fraksi KIR mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, karena menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, Fraksi KIR juga mengingatkan agar Belanja Modal tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tutur David Rante.

David Rante juga menyampaikan bahwa Fraksi KIR siap untuk melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 Disetujui Fraksi KIR

KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 Disetujui Fraksi KIR

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas penyusunan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.

Hal ini disampaikan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, saat Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).

Menurut David Rante, Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

“Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 8,158 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 245,256 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar. Sementara itu, rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 8,158 Triliun yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp. 3,558 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 3,929 Triliun dan Belanja tidak terduga sebesar Rp. 40 Miliar serta Belanja Transfer sebesar Rp. 630,518 Miliar,” jelas David Rante.

David Rante juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Fraksi Golkar Dorong OPD Lakukan Pelelangan dan Penatausahaan Program Kegiatan

Fraksi Golkar Dorong OPD Lakukan Pelelangan dan Penatausahaan Program Kegiatan

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan realisasi anggaran 2023, agar segera melaksanakan proses pelelangan dan penatausahaan program kegiatan.

Hal ini disampaikan oleh Hasna, perwakilan dari Fraksi Golkar, saat Rapat Sidang Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Menurut Hasna, realisasi anggaran belanja daerah Kutim harus dilakukan secara optimal, untuk membiayai pembangunan infrastruktur dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Fraksi Golkar juga meminta Bupati Kutim untuk menginstruksi kepada OPD -OPD yang belum melakukan realisasi anggaran 2023, agar segera melaksanakan program kegiatan. Khususnya pada OPD-OPD yang memegang program kegiatan strategis seperti Dinas PU, Dinas Perkim dan Dinas Pertanian,” ujar Hasna.

Hasna juga mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah bahwa pada APBD 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Sesuai ketentuan perundang-undangan, maka SILPA 2022 dapat dimasukan dalam struktur APBD-P tahun 2023.

“Kami mendorong agar proses pembahasan Anggaran Belanja tambah (ABT) harus segera mungkin dilakukan, sehingga realisasi serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal,” pungkasnya. (*)

Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2024

Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2024

Di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023) siang, Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim membahas Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Rapat ini diikuti oleh 21 anggota DPRD Kutim, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dan tamu undangan lainnya. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar.

Joni menyebutkan bahwa Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah mengusulkan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dengan mengedepankan penguatan struktur ekonomi sebagai dukungan perekonomian daerah pada tanggal 12 Juni 2023.

“Kami menginginkan ada keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan antar OPD yang efektif, efisien dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.

Setelah itu, Joni mengundang fraksi-fraksi dalam dewan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

“Fraksi pertama yang akan menyampaikan pandangan umum adalah fraksi kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang diwakili oleh David Rante, S.Th,” akhirnya.

Fraksi-fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum atas Rancangan KUA dan PPAS 2024

Fraksi-fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum atas Rancangan KUA dan PPAS 2024

Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023) siang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni bersama Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dan tamu undangan lainnya.

Joni mengatakan bahwa Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah menjelaskan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 pada tanggal 12 Juni 2023 dengan tema penguatan struktur ekonomi untuk mendukung perekonomian daerah.

“Kami berharap ada keselarasan dalam penyusunan program dan kegiatan antar OPD yang efektif, efisien dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Joni memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi dalam dewan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

“Fraksi kebangkitan Indonesia Raya (KIR) akan menyampaikan pandangan umum pertama yang diwakili oleh David Rante, S.Th,” tutupnya. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN