Fraksi PPP Apresiasi KUA dan PPAS APBD Kutim 2024
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Menurut Hj. Fitriyani, Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 menunjukkan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan daerah.
“Fraksi PPP mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang didasarkan pada asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” kata Hj. Fitriyani.
Hj. Fitriyani juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)