Fraksi PPP Dorong Pemkab Kutim Penuhi Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024.
Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Menurut Hj. Fitriyani, APBD Kutim 2024 harus disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama untuk program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan pada tahun berkenaan.
“Fraksi PPP berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat bekerja sama dengan baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024. Kami juga mengharapkan agar pembahasan tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hj. Fitriyani.
Hj. Fitriyani juga menyampaikan pandangan umum Fraksi PPP terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.
“Fraksi PPP mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Kami juga mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” papar Hj. Fitriyani.