AdvertorialDPRD Bontang

DPRD Bontang Dukung Raperda Pemkot untuk Tingkatkan Layanan Perpustakaan

LATESTBONTANG – DPRD Bontang memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Bontang yang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan perpustakaan bagi masyarakat Kota Taman.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Malik, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bontang, saat menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda inisiatif pemerintah di gedung sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (9/5/2023).

Anggota Komisi III DPRD Bontang ini menilai, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat. Pihaknya pun mengapresiasi dan mendukung ide tersebut untuk meningkatkan layanan perpustakaan melalui Perda Penyelenggaraan Perpustaakan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Bontang atas kerja sama dengan tim kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam menyusun Raperda ini,” ujarnya.

Ia berharap, Perda tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga berharap lahirnya Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat,” kata Abdul Malik.

Abdul Malik menambahkan bahwa secara normatif Perda yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak bertentangan. Maka setelah nantinya disahkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat diberlakukan sebagai peraturan daerah. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button