DSPM Bontang Studi Tiru ke UPT Penanggulangan Kemiskinan Sragen
LATEST BONTANG – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) melakukan studi tiru ke Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sragen.
Dalam studi tiru Kepala DSPM Bahtiar Mabe, S.Sos M.Kes menugaskan Pekerja Sosial Ahli Muda Suratmi, S.Sos MPSSp dan Rahmi Ramdaswati, S.Sos serta Rudianto (21-23 Agustus 2023).
Studi tiru dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata sebagai best praktise oleh UPT PK Kabupaten Sragen yang merupakan cikal bakal Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Dalam pertemuan di ruang kepala UPTPK Sragen dihadiri narasumber Wasis, Wahyu dan Edi dari unsur Bagian Sosial Ekonomi Setda Sragen
UPTPK Kabupaten Sragen sudah dibentuk sejak tahun 2013 – 2014. Oleh Bapenas lalu dilakukan penelitian pada tahun 2015 di UPTPK sehingga lahir Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) mengadopsi dari Aceh melalui Kementrian Sosial sehingga identik dengan Kemsos
Sragen sendiri 2016 menjadi salah satu lokasi pilot project SLRT dan 2 Puskesos dengan memakai istilah Manajer, Supervisor, Fasilitator. Namun karena UPTPK Sragen menjadi cikal bakal SLRT maka tetap memakai nama UPTPK untuk tingkat kabupaten,
Tingkat kecamatan sesuai Permendagri memakai nama Pelayanan Administrasi Masyarakat (PATMA) apalagi sekarang sudah ada pelimpahan kewenangan di kecamatan melalui OSS. Dan tingkat kelurahan memakai nama Pelayanan Atministrasi Kesejahteraan (PATEN).
Regulasi UPTPK adalah Peraturan Bupati bahwa UPTPK adalah tugas tambahan. Dengan Pejabat setara esselon 3, dan sekarang Esselon 2. ”Untuk Kepala ada yang: Kabag RSUD, Kabid Dinkes, Kepala Dinsos atau siapa saja yg ditunjuk Bupati, dengan tetap mengemban tusi definitif OPD dan Kepala UPTPK merupakan tusi tambahan,” terang Wasis.
Dalam ruangan layanan semula ada front office sekarang langsung di layani di Loket data dan pelaporan, Loket Pelayanan Kesehatan, Loket Pelayanan Pendidikan, Loket Pelayanan Sosial dan Ekonomi
Dan best praktise dari UPTPK Sragen yakni Pelayanan Pengaduan, Beasiswa Sintawati untuk pemberian beasiswa anak keluarga miskin, Pelayanan Saraswati pemberian kartu sehat kepada masyarakat miskin yang sedang sakit emergency sebelum proses di usulan ke BPJS Kesehatan pusat, Pelayanan Rumah Tidak Layak Huni Mitra Kesejahteraan Rakyat Aparatur Sipil Negara (MATRA ASN)
Dalam perkembangan saat ini SLRT tidak lagi dipakai oleh Kemsos namun langsung memakai Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS). Seperti di Sleman demikian juga di Kabupaten Batang hanya memakai PUSKESOS
SLRT sendiri sangat strategis dibutuhkan keberadaannya sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, merupakan system yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten dan non pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.
SLRT juga membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan – kelurahan terseut ditangani secara baik. (Rat)