Gelar Sosper Ketahanan Keluarga, Encik Warnadi: Solusi Membangun Keluarga Bahagia dan Harmonis
- LatestIDN, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ke-II Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Juanda 4, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (10/3/2024) malam.
Sosialisasi yang digelar tepat pada pukul 20:00 WITA ini dihadiri oleh warga Samarinda dari berbagai latar belakang. Mereka tampak antusias mengikuti sosialisasi dan mendengarkan penjelasan dari Encik Wardani.
Encik Wardani mengungkapkan, saat ini angka perceraian di Samarinda terbilang tinggi. Setiap hari, selalu ada sidang perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Samarinda. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban.
“Perceraian ini kan dampaknya luar biasa. Yang paling merasakan dampaknya itu adalah anak-anak. Maka dengan itu, hadirnya perda ini diharapkan dapat menekan angka perceraian secara bijak,” ujarnya.
Menurut Encik, perda ini merupakan solusi untuk membangun keluarga yang tangguh dan harmonis. Perda ini memuat berbagai aspek, mulai dari ketahanan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial budaya.
“Perda ini juga memuat tentang bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga. Jadi, tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus berperan aktif,” terangnya.
Legislator dari partai PKS ini berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami isi dan tujuan dari Perda Ketahanan Keluarga. Sehingga, perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan mampu menekan angka perceraian di Samarinda.
“Saya berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami isi dan tujuan dari perda ini. Sehingga, perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan mampu menekan angka perceraian di Samarinda,” pungkasnya. (*)