AdvertorialDPRD Bontang

Komisi II DPRD Bontang Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Raperda Pengelolaan Perikanan

LATESTBONTANG – Komisi II DPRD Kota Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Perikanan, baru-baru ini, bersama tim asistensi Raperda Kota Bontang.

Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang menuturkan, raperda pengelolaan perikanan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemasukan daerah dari sisi perikanan.

Legislator yang akrab disapa BW ini menambahkan, selama 20 tahun adanya tempat penampungan ikan (TPI), tidak ada pemasukan untuk kota yang dikelilingi lautan ini.

“Jadi selama ini lose PAD dari sisi perikanan. Selama dibangun periode 20 tahun, 0 rupiah,” ujarnya kepada awak media, seusai RDP.

Pimpinan rapat ini menambahkan, Raperda ini akan dibahas lebih jauh, dengan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi. Pasalnya, kewenangan lautan di Bontang masuk rananya provinsi.

“Dalam hal ini, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim. Kita akan koordinasi agar ada kesinambungan,” ungkapnya.

Saat ditanya, kapan agenda perjalanan dinas ke dinas terkait, BW belum bisa memastikan kepastian berangkatnya.

“Dalam dekat ini tentunya, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Universitas Mulawarman,” terangnya.

Sebagai informasi, selain BW, pihak Komisi II DPRD Kota Bontang juga dihadiri oleh Anggota lain, yakni Sumaryono dan Suharno.

Rapat kerja ini tetap mengacu pada protokol kesehatan covid-19, sehingga kelangsungan rapat terjaga dan berjalan sesuai jadwal. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button