AdvertorialDPRD Kutai Timur

Kutim Fokus Peningkatan Kompetensi SDM untuk Perbaiki Sistem Keuangan dan Penyerapan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai upaya untuk memperbaiki sistem keuangan dan penyerapan anggaran tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, dalam jawabannya atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Poniso mengatakan, Pemkab Kutim sepakat dengan pendapat Fraksi Golkar untuk melakukan monitoring yang sistematis terhadap pelaksanaan anggaran agar terhindar dari hambatan operasional dan memastikan keselarasan dengan hukum.

“Kemudian mengambil langkah tegas dalam mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran APBD tahun 2023 dengan meningkatkan kompetensi SDM SKPD, dan memperkuat koordinasi eksekutif dan SKPD,” ujar Poniso dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (7/8/2023).

Menurut Poniso, peningkatan kompetensi SDM SKPD diperlukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran. Hal ini juga penting untuk memastikan agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan.

Pemkab Kutim akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM SKPD, antara lain melalui pelatihan, seminar, dan workshop. Selain itu, Pemkab Kutim juga akan mendorong SKPD untuk melakukan studi banding ke daerah lain yang memiliki pengelolaan anggaran yang baik.

Peningkatan kompetensi SDM SKPD merupakan salah satu fokus utama Pemkab Kutim dalam upaya untuk memperbaiki sistem keuangan dan penyerapan anggaran tahun 2023. Selain itu, Pemkab Kutim juga akan melakukan berbagai upaya lain, seperti penguatan pengawasan dan pengendalian anggaran. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button