Rustam Minta Pemkot Bontang Segera Ambil Alih Kewenangan Pulau Beras Basah untuk Tingkatkan PAD
LATESTBONTANG – Pulau Beras Basah, sebuah ikon wisata yang terletak di Selat Makassar, Bontang, Kalimantan Timur, semakin dikenal oleh wisatawan domestik karena keindahan pasir putihnya, air jernihnya, dan pesona bawah laut yang memukau.
Kendati demikian, Pulau Beras Basah saat ini masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sesuai dengan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menyikapi hal ini, Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang, mengungkapkan kekecewaannya. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya segera mengambil langkah cepat untuk memindahkan kewenangan Pulau Beras Basah kepada Pemerintah Kota Bontang guna meningkatkan pengelolaannya.
“Prosesnya terlalu lambat, padahal provinsi sudah bersedia. Inilah hasilnya jika pemerintah tidak bergerak cepat. Sekarang terlihat jelas hasilnya seperti kejadian event 77,” ujar Rustam pada Senin (1/5/2023).
Selain itu, Rustam juga menekankan bahwa Pulau Beras Basah seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Oleh karena itu, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) perlu mengambil langkah serius untuk memaksimalkan potensi tersebut.
“Saya sudah sering mengungkapkan hal ini hingga kehabisan suara. Potensi pariwisata ini sangat penting, terutama karena lokasinya di Bontang. Dalam musim liburan dan cuti bersama, potensi PAD bisa meningkat. Namun, saya tidak tahu bagaimana teman-teman di Dispopar mengelolanya,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengusulkan agar Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata dipisah menjadi dua dinas terpisah agar kinerjanya dapat maksimal.
“Dengan cara ini, kinerjanya bisa maksimal. Komunikasikan dengan baik kepada Dinas Provinsi dan tingkatkan upaya lobi agar responnya lebih cepat. Jika tidak, potensi PAD akan terlewatkan. Tidak ada efek multipemainnya, kita yang akan merugi,” tegasnya.