BW Sarankan ke Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah di Samarinda

BW Sarankan ke Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah di Samarinda

LATESTBONTANG – Dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang Senin (8/5/2023) malam di Pendopo Rujab Wali Kota Jalan Awang Long, anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang, memberikan saran agar Pemerintah Kota Bontang membangun rumah singgah di Samarinda daripada mempertahankan mes Pemkot di Jakarta.

Menurutnya, rumah singgah akan memiliki manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Bontang yang membutuhkan tempat tinggal saat harus mendampingi keluarga yang sakit di Samarinda. “Mes Pemkot yang ada di Jakarta ternyata cukup mahal dalam biaya sewanya, ditambah lagi mes tersebut jarang ditempati,” ungkap pria yang akrab disapa BW itu.

Oleh karena itu, BW menganggap lebih baik jika Pemkot Bontang mengeluarkan dana untuk membeli rumah di Samarinda sebagai alternatif tempat tinggal bagi pendamping atau keluarga pasien Bontang di Samarinda. Hal ini akan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Bontang.

Namun, Wali Kota Bontang, Basri Rase, berpendapat bahwa mes di Jakarta masih diperlukan. Meskipun biaya sewanya cukup besar, dia ingin membeli daripada menyewa. Sementara itu, terkait dengan rumah singgah, menurutnya masih banyak tempat tinggal yang bisa dijadikan rumah singgah. Seperti asrama Kapasisbon, HMB cabang, atau HMB reformasi. Oleh karena itu, Rase berpendapat bahwa saat ini belum terlalu penting untuk membangun rumah singgah di Samarinda.

“Lebih baik meminimalisir rujukan pasien ke Samarinda dengan melengkapi berbagai sarana dan prasarana di RSUD Taman Husada. Dengan demikian, RSUD Taman Husada akan mampu menangani lebih banyak pasien dan masyarakat Bontang tidak perlu lagi ke Samarinda untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” jawab Basri.

Lagi, Sidang Perdata Ma’ruf Effendy dengan Tergugat PKS Batal Dilaksanakan

Lagi, Sidang Perdata Ma’ruf Effendy dengan Tergugat PKS Batal Dilaksanakan

LATESTBONTANG – Sidang perdata Anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy dengan tergugat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali batal dilaksanakan, Senin (25/04/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

Sebelumnya, PKS batal menghadiri sidang perdana pada 18 April lalu. Pada persidangan kedua ini, terungkap alasan ketidakhadiran tergugat melalui sebuah surat berkop PKS.

Pada surat tersebut yang ditanda tangani oleh Tergugat 2 Endasyah S.Pd, alasan penundaan dikarenakan adanya kegiatan di luar daerah dengan kepentingan mendesak. Pada sidang kedua, waktu terlalu mepet karena mau lebaran.

Kendati demikian, PKS mengajukan penundaan sidang hingga 9 Mei 2022. Namun, melalui sidang yang dipimpin Majelis hakim Haklainul Dunggio SH, MH mengungkapkan,  sidang akan dilangsungkan pada 12 Mei 2022.

“Sidang akan dilakukan pada panggilan ketiga atau terakhir pada 12 Mei 2022,” ucapnya Wakil ketua PN Bontang ini.

Didampingi istri dan kuasa hukumnya, Ma’ruf Effendy mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan hal tersebut. Akan tetapi baginya proses hukum mesti di hormati dan tetap berjalan.

“Sebenarnya ini kan masalah yang cukup penting juga, proses hukum yang dilakukan lembaga negara, kita juga harus menghormati, tapi kita ikuti saja,” ujarnya saat konferensi pers usai persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Mar’uf Effendi diberhentikan sebagai anggota PKS karena dianggap pindah ke partai lain.

Ma’ruf kemudian melakukan gugatan dan didaftarkan pada 8 April 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang dengan berkas perkara nomor 12/Pdt.G/2022/PN Bon. Dalam gugatan tersebut, Ma’ruf menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Ia pun merasa dirugikan dengan keputusan PKS lantaran dirinya tidak diberikan kesempatan memberikan klarifikasi dalam 6 kali sidang yang digelar Dewan Etik Daerah PKS Kota Bontang.

Para Tergugat yaitu Dewan Etik Daerah PKS C.q Ketua Nadlif Ridhwan, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Dewan Etik Daerah C.q Endasyah dan Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah C.q Dudun Solehudin. (*)

PKS Bontang Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Ma’ruf Effendy Ditunda

PKS Bontang Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Ma’ruf Effendy Ditunda

LATESTBONTANG – Sidang perdana gugatan Legislator Bontang, Ma’ruf Effendy ditunda. Hal tersebut dikarenakan pihak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bontang tak hadir, Senin (18/04/2022).

Berdasarkan jadwal Pengadilan Negeri (PN), sidang tersebut dimulai pukul 09:00 WITA. Namun hingga pukul 11:30 WITA, pihak penggugat belum terlihat.

Ketua Tim Kuasa Hukum Ma’ruf, Agus Amri menuturkan, proses mediasi seharusnya sesuai dengan jadwal ditetapkan. Didampingi 8 tim lainnya, pihaknya pun memberi kelonggaran waktu hingga 15:30 WITA.

“Hari ini sidang pertama kita. Sampai sekarang, PKS belum hadir. Kami berharap, mereka bisa mengikuti proses hukum,” ujarnya.

Dia menilai, tidak hadirnya dalam sidang perdana, artinya PKS tidak cukup serius mengurus permasalahan tersebut.

“Pada sidang ini, poinnya dalah untuk memenuhi hak beliau (Ma’ruf Effendy) dan juga pengadilan membatalkan proses yang dilakukan saat ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mar’uf Effendi diberhentikan sebagai anggota PKS karena dianggap pindah ke partai lain.

Ma’ruf kemudian melakukan gugatan dan didaftarkan pada 8 April 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang dengan berkas perkara nomor 12/Pdt.G/2022/PN Bon.

Dalam gugatan tersebut, Ma’ruf menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Ia pun merasa dirugikan dengan keputusan PKS lantaran dirinya tidak diberikan kesempatan memberikan klarifikasi dalam 6 kali sidang yang digelar Dewan Etik Daerah PKS Kota Bontang.

“Ini terlalu fitnah karena dianggap bergabung di partai tertentu dan tidak terbukti. Sifatnya tuduhan palsu, dijadikan dasar untuk dibuat catatan proses yang saat ini kita dipengadilan,” pungkasnya. (mar)

Bontang Kembali Zona Merah, Perlukah Pasar Ramadhan? Ini Jawaban Abdul Malik

Bontang Kembali Zona Merah, Perlukah Pasar Ramadhan? Ini Jawaban Abdul Malik

LATESTBONTANG – Kota Bontang kembali memasuki zona merah menjelang Ramadhan. Per tanggal 26 Februari,  kasus terkonfirmasi yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang sebanyak 144 kasus,  dan angka kumulatif kasus aktif 1767.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ditengah pandemi saat ini adalah pasar ramadhan. Perlukah dilaksanakan ditengah lonjakan kasus yang signifikan?

Anggota DPRD Kota Bontang, Abdul Malik menuturkan, terkait dengan pasar Ramadhan, bukan persoalan setuju atau tidak setuju, itu adalah sesuatu yang telah menjadi tradisi dan kebutuhan ditengah masyarakat.

“Pasar Ramadhan adalah sebuah momentum, dan memang menjadi kebutuhan.” ujarnya.

Pada prinsipnya, dewan yang akrab disapa ustadz ini mengungkapkan, dengan adanya pasar Ramadhan, secara otomatis, dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

“Insya Allah dengan sendirinya sebagian akan jadi penjual, dan juga pembeli sehingga dapat terwujudnya keberkahan ekonomi,” ungkapnya.

Terkait siapa penyelenggaranya, lanjutnya, bisa dilakukan dilingkungan tertentu dan kawasan tertentu dengan standar protokol kesehatan yang telah disepakati. (*)

Pemuda Bonles Resmikan Jalan Rusak, DPRD Dukung Masyarakat

Pemuda Bonles Resmikan Jalan Rusak, DPRD Dukung Masyarakat

BONTANG – Ikatan Pemuda Bontang Lestari Bersatu (IPBLB), bersama sejumlah warga sekitar melakukan aksi protes dengan meresmikan jalan rusak menjadi wahana offroad.

Mendengar hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina mendukung penuh gerakan itu.

Pasalnya, apa yang dilakukan masyarakat merupakan wujud kekecewaan mereka terhadap sikap pemerintah, yang dinilai tidak serius menangani persoalan jalan di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

“Saya rasa itu wajar dalam menyampaikan pendapat, karena mau bagaimana pun masyarakat yang jadi korbannya. Mereka kecewa, jalan sudah rusak parah belum ada penanganan yang serius,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Amir mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah mengupayakan terkait pertanggungjawaban 3 perusahaan yang telah sepakat akan memperbaiki jalan tersebut. Namun, perbaikan belum sepenuhnya dilakukan.

Ketiga perusahaan itu meliputi, PT Graha Power Kaltim (GPK), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Variya Jaya Beton.

“Kita sudah tekankan kepada mereka (perusahaan) untuk segera perbaiki jalan yang rusak itu, sambil menunggu anggaran APBD 2022,” terangnya.

Masih menurut Amir, realisasi perbaikan jalan seharusnya bisa dilakukan sesuai komitmen perusahaan sembil menunggu dana bantuan keuangan (Bankeu) dar provinsi.

Pun ketika perusahaan tak sanggup dengan perkiraan anggaran Rp 1,5 miliar bisa saja dilakukan di bawah nilai tersebut. Terpenting, perusahaan ada gerakan sesuai kesepakatan.

“Nilai yang kami tawarkan memang dinilai berat bagi mereka. Tapi saya rasa itu tidak masalah. Yang paling penting kita minta inisiatif perusahaan jangan hanya diam,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga PUPRK Bontang Anwar Nurdin mengatakan, pengerjaan jalan rusak itu akan dikerjakan minggu depan selama 30 hari.

Adapun anggaran untuk akhir tahun 2021, Pemkot telah mengalokasikan sebanyak Rp 400 juta untuk perbaikan dua jalan di Bontang Lestari, meliputi Jalan Moh Roem 4,9 kilo meter dan Jalan Urip Sumoharjo sekitar 3 kilo meter.

“Perbaikannya akan dilakukan menyesuaikan tingkat kerusakan yang ada,” pungkasnya. adv

Minta Dicek Berkala, Maming Sebut Banyak Data Warga Miskin yang Keliru

Minta Dicek Berkala, Maming Sebut Banyak Data Warga Miskin yang Keliru

BONTANG – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Maming meminta pemerintah melakukan pendataan secara berkala terhadap warga miskin di Kota Bontang.

Ia menilai, data warga miskin di Kota Bontang bertambah seiring pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS).

“Diperlukan pendataan berkala untuk mengetahui data terbaru, sebab adanya kemungkinan perubahan data terjadi setiap waktu,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, tidak sedikit kekeliruan terjadi di lapangan. Seperti pada penerima bantuan sosial, dimana orang yang seharusnya menerima justru terlewat, atau yang sebelumnya tidak mampu, menjadi mampu.

“Raperda ini sangat erat kaitannya dengan data keluarga miskin, maka pemerintah harus update secara berkala,” terangnya, Senin (8/11/2021).

Maming menambahkan, pada pasal 7 Raperda PPPKS pihaknya sengaja dengan rinci membahas hal tersebut.

Termuat pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi sosial mengumpulkan data terpadu kesejahteraan sosial berdasarkan kriteria; kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Kita masukan soal data itu di pasal 7 Raperda PPPKS karena pasti ada perkembangan atau penurunan,” tambahnya. adv

Harap Pemerintah Cari Solusi Bersama, Abdul Samad : karena Sebagian Besar Banjir Kiriman

Harap Pemerintah Cari Solusi Bersama, Abdul Samad : karena Sebagian Besar Banjir Kiriman

BONTANG – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Bontang, beberapa waktu lalu dan mengakibatkan terjadinya banjir di sejumlah wilayah.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad menyebutkan, agar persoalan banjir dapat terselesaikan, harus ada kerjasama dari semua pihak.

Mengingat asal usul banjir tersebut tidak hanya langsung dari kota ini sendiri melainkan juga kiriman dari daerah lain di luar Bontang.

“Kita perlu duduk bersama dengan Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), guna mengatasi permasalahan ini, kan ada kaitan,” katanya, Rabu (3/11/2021).

Lebih lanjut, beberapa waktu yang lalu, ia juga telah membahas perihal anggaran penanggulangan banjir serta perbaikan dinding di beberapa titik sungai yang rawan luapan air kiriman.

“Baik untuk Sungai Kanibung, Sungai Nyerakat, Sungai Api-Api, maupun sungai Telihan,” terangnya.

Sejauh ini, alokasi 10 persen dari APBD yang diperuntukan untuk penanggulangan banjir, disebut Aco -sapaan akrabnya, belum diterapkan. Sebab itu dalam waktu dekat ia akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) guna menanyakan langsung perihal dana tersebut.

“Kita akan adakan rapat lanjutan, sekda sebagai leading sektor untuk mengambil kebijakan menyangkut anggaran 10 persen itu,” pungkasnya. adv

Yassier Arafat Harap Pemkot Tidak Biarkan Persoalan Lapak Pedagang Pasar Tamrin Berlarut-larut

Yassier Arafat Harap Pemkot Tidak Biarkan Persoalan Lapak Pedagang Pasar Tamrin Berlarut-larut

BONTANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Yassier Arafat mengkritisi tata letak lapak Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Ia mengatakan, seharusnya susunan pasar yang baik dapat memberikan keuntungan bagi pedagang. Namun yang terjadi malah sebaliknya, pasan justru sepi di beberapa lapak. Banyak pedagang yang harus menutup lapak mereka lebih awal karena sepi pembeli.

“Orang paling banyak beli kebutuhan sembako, sementara, posisi lapaknya di lantai 3. Bukan main itu capeknya kalau hanya mau beli bawang harus naik. Saya aja juga mikir-mikir, mending beli di luar,” ungkap Yasser kepada awak media saat ditemui Gedung DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).

Politikus partai Golkar Ini pun meminta, pemerintah segera mencari solusi terkait persoalan tersebut dengan mengatur ulang lapak dan akses di dalam pasar.

“Kalau sembako itu harusnya dilantai dasar, dan kalau perlu eskalatornya di tambah di setiap lantai. Bukan hanya menuju lantai 4 saja. Itu pun saya lihat eskalatornya juga mati tidak berfungsi,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah tak bisa membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Selain mencegah banyaknya penjual di pinggir jalan. Juga agar anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan tidak sia-sia.

“Pemerintah harus perhatikan ini, jangan sampe pemilik kios milih turun jualan di pinggir jalan,” pungkasnya. adv

Launching Program Tahapan, DPRD Aplaus Inovasi Kecamatan Bontang Barat

Launching Program Tahapan, DPRD Aplaus Inovasi Kecamatan Bontang Barat

BONTANG – Kecamatan Bontang Barat launching Program Tiada Hari Tanpa Pelayanan (Tahapan), guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut merupakan sesuatu yang baru dilakukan oleh pemerintah di wilayah kecamatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Astuti mengapresiasi Inovasi tersebut.

Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan meskipun akhir pekan mulai puku 08:00 – 12:00 WITA.

Astuti menilai, program tersebut bisa membantu masyarakat, khususnya kalangan pekerja yang tidak bisa mengurus administrasi di hari kerja.

“Program ini bagus, namanya juga keren. Program ini pastinya sangat membantu masyarakat yang tidak bisa mengurus administrasi di hari kerja,” kata Astuti belum lama ini.

Politikus Partai berlambang Kabah ini mengapresiasi ide yang dilakukan oleh Kecamatan Bontang Utara. Kedepan, Ia berharap program tersebut bisa menjadi contoh dan serta diaplikasikan di kecamatan dan kelurahan lainnya yanga ada di Kota Taman (sebutan Bontang)

“Semoga inovasi-inovasi baru ini berlanjut ke pelayanan lain,” pungkasnya. adv

Komisi III Jelaskan Perkiraan Lambatnya Progres Kegiatan Bedah Rumah

Komisi III Jelaskan Perkiraan Lambatnya Progres Kegiatan Bedah Rumah

BONTANG – Bantuan Kementerian PUPR untuk 200 rumah masyarakat yang akan diperbaikan melalui program KOTAKU dirasa berjalan lambat. Kegiatan tersebut terbagi dalam 2 tahap pencairan dan dikirim ke rekening penerima bantuan.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Yasser Arafat mengatakan, lambatnya pengerjaan bedah rumah dikarenakan ada miskomunikasi antara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga.

“Sebenarnya miskomunikasi saja, antara pihak OPD dan warga. Uang untuk tahap pertama sudah di transfer dan ternyata warga tidak tahu. OPD nya juga tidak menginfokan. Jadi warga mempertanyakan, kenapa bukan dia saja yang beli materialnya pake uang itu, jadi miskomunikasi disitu,” kata Yaser, Senin (1/11/2021)

Ia menyampaikan, warga penerima program bedah rumah, tidak mengetahui jika dana untuk pembelian materialnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing, disamping itu, pihak OPD juga terlambat dalam menyampaikan infomasi itu, sehingga warga mempertanyakan soal progres dari program bedah rumah.

Masing-masing penerima bantuan program bedah rumah mendapat bantuan dana senilai Rp 53 juta, yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Dan untuk tahap pertama sudah ditransfer sebesar Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.

Sementara itu, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan, Hendra Hadyanto menerangkan, lambannya pengerjaan program bedah rumah disebabkan material bangunan sulit didapat, terutama kayu ulin.

Selain itu, beberapa toko material yang belakangan mengundurkan diri juga menjadi kendala. Mundurnya sejumlah toko material ini lantaran pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.

“Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” jelasnya.

Sedangkan pembelanjaan material yang tidak bisa dilakukan oleh sipenerima bantuan, lanjut Hendra, karena sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan yang diberikan berupa material, bukan uang tunai.

“Setiap rumah memiliki rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” ungkapnya.

Senada Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.

“Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Jadi itu untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” tandasnya. adv

Copyright © 2026 LatestIDN